Bika Ambon

21 April 2011
Bahan :
375 gr santan dari 1 butir kelapa (kurleb 400 ml)
5 gr daun jeruk purut(kurleb 10 lembar)
5 gr daun pandan (kurleb 5 lembar)
1 1/2 sdt garam
375 gr sagu tani
8 kuning telur
300 gr gula pasir
300 ml air
4 gr ragi instant –> larutkan ragi dalam air

Cara :

  1. Peras kelapa tanpa air, tambahkan sedikit air sampai didapat 400 ml santan.
  2. Masak santan bersama daun jeruk purut, pandan & garam, setelah mendidih matikan api & aduk-aduk terus hingga agak dingin agar tidak pecah. Saring, dinginkan.
  3. Masukkan tepung sagu ke dalam santan, aduk rata, tambahkan kuning telur aduk rata, tambahkan gula & air ragi, aduk rata.
  4. Saring adonan, tutup (agar tidak kena kotoran) dan biarkan 8 jam.
  5. Tuang ke loyang 20x20x7 yang dioles mentega. Panggang api kecil, biarkan pintu oven terbuka sampai terbentuk gelembung. Jika gelembung udara sudah kering dan sarang terbentuk jelas, tutup oven, gunakan api atas untuk mengeringkan permukaan kue.
  6. Angkat, dinginkan, &… tara… bika ambon siap dinikmati.

sumber


Prinsip Dasar Bank Syariah

17 December 2009

Ketentuan dalam Islam adalah berdasarkan Alquran, Assunah, Ijmak dan Qiyas, serta beberapa dalil tambahan lainnya yang direstui oleh kedua sumber utama dan petama tersebut. Begitu juga tentang masalah ekonomi dan perbankan yang Islami. Para pakar hukum Islam, sejak dari Shahabat, Tabi’iin, Tabi’ut Tabi’iin, para Imam Mujtahid, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali telah berupaya keras, menggali ketentuan pokok dalam ekonomi.

Hasilnya dianalisa dan diklasifikasi para ekonom muslim moderen, sehingga ketentuan itu terbuhul ke adalam enam prinsip pokok atau sering disebut mabaadi-us sittah dalam perbankan Islami.

Pertama, Allah swt sang pemilik mutlak semua harta. Ini didasarkan sejumlah firman-Nya, antara lain termaktub dalam (Q.S, Almaidah:17) yang maksudnya “Dan kepunyaan Allahlah semua yang ada di langit, dibumi dan juga yang terdapat diantara keduanya”.

Prinsip itu sesungguhnya menjelaskan kepada kita bahwa, harta yang kita miliki semata mata anugerah Allah. Statusnya hak pakai. Maka kita harus menggunakan harta tersebut sesuai ketentuan Allah. Minimal tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah dirumuskan dalam konsep halal dan haram menurut agama. Jika harta itu digunakan secara salah, maka pemiliknya yang hakiki mungkin akan mencabutnya dengan berbagai bencana, ataupun dibiarkan begitu saja, akan tetapi pelakunya akan dikenakan azab yang maha pedih di akhirat nanti.

Kedua, kemanusiaan dan kewajiban taat kepada Allah. Bahwa alam dan segala kekayaannya diciptakan Allah swt untuk  keperluan manusia. Allah menjadikan bani Adam sebagai khalifah yang dapat menundukkan alam. Dalam memanfaatkan hak milik itu, haruslah didasarkan pada Read the rest of this entry »


Ciri-ciri akan terjadinya gempa dan tips penyelamatan diri.

4 October 2009

Gempa bumi yang terjadi memang menakutkan, namun hal ini tidak bisa dihindari mengingat Indonesia termasuk negara yang rawan akan gempa.

Untuk itu, mempelajari dan mewaspadai ciri-ciri yang biasanya terjadi sebelum gempa adalah hal yang bijaksana.

Ada beberapa ciri-ciri yang dapat terlihat jika akan terjadi gempa bumi. Beberapa ciri-ciri tersebut antara lain:

Lihat ke langit
gempa-imageskalau di langit ada awan yang berbentuk seperti angin tornado/seperti pohon/seperti batang, bentuknya berdiri, itu adalah awan gempa yang biasanya muncul sebelum gempa terjadi.

Awan yang berbentuk aneh itu terjadi karena adanya gelombang elektromagnetis berkekuatan hebat dari dasar bumi, sehingga gelombang elektromagnetis tersebut ‘menghisap’ daya listrik di awan, oleh karena itu bentuk awannya jadi seperti tersedot ke bawah.

Gelombang elektromagnetis berkekuatan besar itu sendiri terjadi akibat adanya patahan atau pergeseran lempeng bumi. Tapi kemunculan awan gempa seperti itu di langit tidak selalu berarti akan ada gempa. Bisa saja memang bentuknya seperti itu.

Coba diuji medan elektromagnetis di dalam rumah
- Cek siaran TV, apakah ada suara brebet-brebet ataukah tidak
- Jika terdapat mesin fax, cek apakah lampunya blinking biarpun lagi tidak transmit data
- Coba minta orang lain mengirim fax ke kita, cek apakah teksnya yang diterima berantakan atau tidak
- Coba matikan aliran listrik. Cek apakah lampu neon tetap menyala redup/remang-remang biarpun tak ada arus listrik

Kalo tiba-tiba TV brebet-brebet, lampu fax blinking, padahal sedang tidak transmitting, teks yang kita terima berantakan dan neon tetap menyala biarpun tidak ada arus listrik, itu berarti Read the rest of this entry »


Menilai Masa Subur

30 August 2009

• Anda dapat menghitung masa subur anda dengan menggunakan system kalender. Hal ini adalah cara natural atau alamiah yang digunakan bila anda mempunyai siklus menstruasi yang teratur. Cobalah untuk mencatat siklus menstruasi anda dalam 3 bulan terakhir berturut-turut (tanggal hari pertama haid ). Dan sebaiknya pada wanita dengan siklus menstruasi yang tidak teratur akan sulit untuk menilai masa subur dengan cara ini.

Perhitungan masa subur ini didasarkan masa subur atau saat ovulasi terjadi pada hari ke 14 dari menstruasi yang akan datang dan dikurangi 2 hari karena sperma dapat hidup selama 48 jam setelah ejakulasi serta ditambahkan 2 hari karena sel telur dapat hidup 24 jam setelah ovulasi.

Jadi Misalnya siklus haidnya 28 hari dan haid terakhirnya terjadi tanggal 1, tanggal haid bulan berikutnya adalah tanggal 28. Dengan demikian, perkiraan waktu ovulasi anda , yaitu di tengah – tengah periode haid yakni tanggal 14. Jadi, masa subur berada pada sekitar tanggal 12 hingga 16.

• Dengan menilai peningkatan suhu badan, biasanya suhu badan meningkat menjelang dan sesudah masa ovulasi karena Read the rest of this entry »


Pengaruh Cuaca

26 August 2009

Ingin anak laki atau anak perempuan? Sebetulnya anak laki atau anak perempuan sama saja. Namun banyak dari orang tua, jika mungkin ingin memilih jenis kelamin anaknya dengan berbagai alasan. Entah karena alasan kepercayaan ataupun karena ingin anak yang berikutnya berbeda kelamin dengan anak sebelumnya. Banyak mitos, kepercyaan, penelitian atau percobaan telah dilakukan untuk dapat menentukan jenis kelamin sang calon janin. Antara lain dengan memakan makanan tertentu yang diyakini dapat mempengaruhi jenis kelamin si calon anak. Majalah New Scientist mengemukakan sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Alexander Lerchl seorang ilmuwan dari Universitas Muenster, Jerman. Ia membuktikan bahwa jenis kelamin anak sangat mungkin tergantung dari cuaca apa yang sedang terjadi satu bulan sebelum konsepsi (pembuahan) berlangsung. Penelitian yang dilakukan Lerchl adalah dengan membandingkan bayi-bayi yang dilahirkan di Jerman antara tahun 1946-1995 dengan temperatur bulanan dan melihat apakah temperatur itu mempengaruhi jenis kelamin bayi. Ia menemukan bahwa lebih banyak bayi laki-laki lahir setelah musim panas dan bayi perempuan lahir sesudah musim dingin berlalu. Juga fluktuasi temperatur yang kecilpun mempunyai impak terhadap rasio jenis kelamin anak. Kata Lerchl temperatur memainkan peranan penting sewaktu sperma sang ayah mulai matang. Ia berspekulasi bahwa suhu udara yang panas menghancurkan sperma yang membawa kromosom X dibanding dengan sperma yang membawa kromosom Y, sehingga dengan begitu embrio tumbuh menjadi bayi dengan jenis kelamin laki-laki.
Namun lanjutnya, bukan berarti orang-orang yang hidup dalam iklim panas mempunyai anak laki-laki lebih banyak dibanding anak perempuan karena orang cenderung untuk menyesuaikan pakaian mereka dengan cuaca setempat dan suhu kulit tidak begitu banyak berbeda dengan tempat-tempat yang berlainan. Tapi ia percaya bahwa pemanasan global akan menambah rasio pria dibanding wanita. Majalah tersebut menambahkan bahwa kemungkinan lain untuk menjelaskan teori ini adalah sperma yang membawa kromosom pria Y merupakan “perenang yang cepat” sehingga dapat segera membuahi sel telur. Namun belum dibuktikan apakah teori ini benar jika diterapkan di Indonesia yang memiliki iklim panas dan lembab, mengingat jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding penduduk pria ?


Menjadi Manusia Unggul

12 May 2009

oleh: Drs. Nasukha, MSc

Peneliti di Institute for Science and Technology Studies (ISTECS)


Belakangan, istilah unggul, walaupun barangkali seringkali subjektif sesuai dengan kriteria para penggagasnya, tengah ngetrend di kalangan masyarakat. Apakah itu berupa Riset Unggulan Terpadu (RUT), Riset Unggulan Terpadu Internasional (RUTI), Sekolah Unggulan, ataupun bibit unggul.

Namun, kalau kita mau lebih mencermati, dalam setiap penggunaan kata ‘unggul’ itu, selalu terselip makna ‘seleksi’ dan ‘kompetisi‘. Misalnya, untuk bisa masuk ke SMU Unggulan, tentunya seorang siswa harus memiliki NEM SLTP yang tinggi. Demikian juga untuk bisa terpilih dalam 10 besar RUTI atau diterima dalam program RUT, maka peneliti harus berkompetisi dengan semua proposal yang masuk. Artinya, sesuatu yang dianggap unggul harus telah melalui suatu proses ‘seleksi’, ‘kompetisi’ dan tahapan dengan kriteria-kriteria yang terukur. Karena tanpa hal itu, yang ada adalah ‘rekayasa’, ‘pemaksaan’ dan segala tindak unfair lainnya.

Hakikat unggul dan unggulan adalah sebuah ‘proses‘. Adalah sesuatu yang harus dijalani dan diikuti. Bukan sesuatu yang given jatuh dari langit atau diperoleh dengan cara by passing (tiba-tiba). Hal inilah yang melandasi Michael Hart dalam bukunya Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah memilih dan mengakui bahwa generasi sahabat Rasulullah Saw adalah generasi terbaik yang Read the rest of this entry »


Perbandingan Empat Mazahab Berhubung Wanita Merdeka Nisbah Pada Pandangan Lelaki Ajnabi

9 April 2009

MALIKI:

Semua badannya, kecuali muka dan dua tapak tangan. Mubah (harus) didedahkan muka dan dua tapak tangannya di jalan dan di hadapan lelaki ajnabi,tetapi sengan syarat aman daripada fitnah. Jika ditakuti fitnah, maka wajib ditutup

HAMBALI: Ada dua qawl:

1. Semua badannya kecuali muka dan dua tapak tangan. Muka dan dua tapak tangannya halal dilihat lelaki ajnabi, jika aman daripada fitnah. Tetapi wajib ditutup sekiranya ditakuti mendatangkan fitnah.

2. Semua badannya, tampa kecuali. Ini berdasarkan kepada satu riwayat daripada Iman Ahmad dan inilah qawl yang paling sahih.

SHAFIE: Ada dua qawl berdasarkan dua riwayat daripada Iman Shafie:

1. Semua badan, tampa kecuali. Inilah qawl yang paling sahih atau paling nyata atau mu’tamad, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hajar al-Haytamiyy di dalam az-Zawajir dan al-Baydawiyy di dalam Tafsirnya dan juga para Ulama’ Shafie.

2. Semua badan, melainkan muka dan dua tapak tangan. Mubah didedahkan muka dan dua tapak tangan di hadapan lelaki ajnabi dengan syarat aman daripada fitnah. Wajib tutup muka dan dua tapak tangan itu bukan kerana ianya aurat, tetapi kerana menutup pintu fitnah dan fasad.

HANAFIYY: Ada dua qawl, derdasarkan dua riwayat daripada Iman Abu Hanifah:

1. Semua badan kecuali muka dan dua tapak tangan. Mubah di dedahkan muka dan dua tapak tangan di jalan dan di depan lelaki ajnabi dengan syarat aman dari fitnah. Jika ditakuti mendatangkan fitnah atau membawa kepada fasad, maka wajib ditutup.

2. Semua badannya, kecuali muka, dua tapak tangan dan dua qadam (iaitu tapak kaki) dan pergelangannya.


Wewenang Wanita Dalam Pengadilan (Suatu Tinjauan Dari Sudut Perbedaan Gender)

9 April 2009

oleh: Tgk. Kamil Syafruddin


Sebelum datangnya Islam keadaan wanita sangat memprihatinkan dan diperlakukan secara sangat tidak manusiawi seakan-akan mereka bukanlah manusia. Kaum Yunani kuno yang merupakan umat yang paling berbudaya dan berperadaban yang memiliki Atena sebagai kota hikmah, falsafah, kedokteran, keilmuan, memperlakukan wanita tak ubahnya seperti barang dagangan yang bisa diperjualbelikan. Orang Yahudi memperlakukan wanita tak lebih dari pembantu rumah tangga, sehingga seorang ayah diperbolehkan menjual anak wanitanya yang masih kecil dan menerima imbalan -uang- dari penjualan anaknya itu. Orang Parsi sebelum islam melihat wanita merupakan sesuatu yang bisa dimonopoli, dan selalu memperlakukan mereka secara tak adil dalam segala segi kehidupan. Sedangkan wanita India merupakan wanita yang tidak mempunyai hak apa-apa dalam kehidupannya setelah suaminya meninggal dunia, apabila suaminya meninggal maka dia pun membakarnya dan setelah itu keberadaannya tak dianggap sama sekali -wujuduha ka ‘adamiha-. Orang Arab Jahiliah menganggap wanita merupakan bagian dari harta warisan yang bisa diwarisi sebagaimana mewarisi harta. Kemudian datanglah Islam yang melepaskan wanita dari segala kedhaliman ini, memperlakukannya dengan segala keadilan, penuh kehormatan, dan mengangkat wanita ketempat yang penuh dengan kemuliaan. Islam memberikan wanita hak dalam kehidupan, warisan, pemilikan, serta pendidikan sejak 14 abad yang lalu, sedangkan barat sendiri mengakui hak-hak wanita baru pada abad ke 19.

Allah swt berfirman : { الرجال قوامون على النساء} Laki-laki merupakan orang yang bertanggungjawab atas keluarganya -anak dan istri- dan menjaga mereka dari segala gangguan dan kejahatan, dan itu bukan berarti bahwasanya islam memperlakukan wanita secara Read the rest of this entry »


Cara Mengahapi Stres

15 March 2009

Pertama-tama, anda harus belajar mengenali stres:

Gejala-gejala stres mencakup mental, sosial dan fisik. Hal-hal ini meliputi kelelahan, kehilangan atau meningkatnya napsu makan, sakit kepala, sering menangis, sulit tidur dan tidur berlebihan. Melepaskan diri dari alkohol, narkoba, atau perilaku kompulsif lainnya sering merupakan indikasi-indikasi dari gelaja stres. Perasaan was-was, frustrasi, atau kelesuan dapat muncul bersamaan dengan stres.

Jika anda merasa stres mengaruhi pelajaran anda,

langkah pertama adalah mencari bantuan melalui pusat koseling di sekolah anda.

Manajemen stres adalah kemampuan untuk mengendalikan diri ketika situasi, orang-orang, dan kejadian-kejadian yang ada memeberi tuntutan yang berlebihan. Apa yang dapat Read the rest of this entry »


Sumber Hukum

4 March 2009

Sumber hukum syara’ ialah dalil-dalil syar’iyah (al-Adillatusy Syar’iyah) yang daripadanya diistinbathkan hukum-hukum syar’iyah.

Yang dimaksud dengan diistimbathkan ialah menentukan/mencarikan hukum bagi sesuatu dari suatu dalil.

Kata al-Adillah () jama’ (plural) dari kata dalil, yang menurut bahasa berarti petunjuk kepada sesuatu. Sedang menurut istilah ialah sesuatu yang dapat menyampaikan dengan pandangan yang benar dan tepat kepada hukum syar’i yang ‘amali. Artinya dapat menunjuk dan mengatur kepada bagaimana melaksanakan sesuatu amalan yang syar’i dengan cara yang tepat dan benar.

Adillah ada dua macam. Yang pertama satu kelompok yang semua jumhur sepakat, sedang kelompok yang lainnya ialah yang terhadap hal tersebut para jumhur ulama berbeda-beda sikapnya. Kelompok yang mereka sepakati yaitu al-Kitab (al-Qur’an), as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas.

Secara singkat al-Adillah itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Dalil itu ada yang berupa wahyu dan ada pula yang bukan wahyu. Yang berupa wahyu yaitu yang dibaca (matluwwun) dan yang tidak dibaca (ghairu matluwwin). Yang matluw ialah al-Qur’an sedang yang ghairu matluw ialah as-Sunnah. Yang bukan wahyu, apabila itu Read the rest of this entry »


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.