Hukum Menikah Dengan Pasangan Zina

29 November 2008

I. Zina Yang Semakin Sering Terjadi

Seringkali kita dapati di masa sekarang ini pasangan muda yang melakukan zina. Barangkali mereka tidak berniat pada awalnya untuk berzina. Namun karena keteldoran dan tidak mengindahkan larangan untuk berkhalwat dan seterunya, maka mereka menjadi sasaran empuk jerat syetan sehingga tanpa disadari terjerumuslah mereka ke zina yang diahramkan.

Faktanya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak remaja, pada usia dini sudah terjebak dalam perilaku reproduksi tidak sehat, diantaranya adalah seks pra nikah. Dari data-data yang ada menunjukkan:

Antara 10 -31% (N=300 di setiap kota) remaja yang belum menikah di 12 kota besar di Indonesia menyatakan pernah melakukan hubungan seks (YKB,1993).

27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan (15-24 tahun) mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual (Situmorang, 2001)

75 dan 100 remaja yang belum menikah di Lampung dilaporkan sudah pernah melakukan hubungan seks (studi PKBI, tahun 1997)

Di Denpasar Bali, dari 633 pelajar SLTA kelas II, sebanyak 23,4% (155 remaja) mempunyai pengalaman hubungan seks, 27% putra dan 18% putri (Pangkahila, Wempie, Kompas, 19/09/1996)

Ada pergeseran nilai mengenai hubungan seksual sebelum nikah. Hal ini utamanya terjadi pada kaum perempuan. Bila sebelumnya ada anggapan bahwa hubungan seksual hanya dilakukan jika ada hubungan emosional yang dalam dengan lawan jenis, namun saat kini kondisi tersebut telah berubah. Hasil penelitian Shali dan Zeinik (Dusek, 1996) menunjukkan baliwa 79,1% kaun perempuan (usia antara 15-19 tahun) setuju dilakukannya hubungan seksual walaupun tidak ada rencana untuk menikah; 54,7% setuju hanya bila ada rencana menikah; dan 10,7% tidak setuju adanya hubungan seksual sebelum menikah.

Namun demikian, perilaku seksual remaja sebenarnya tidak hanya terbatas pada jenis hubungan seksual sebelum nikah, tetapi perilaku seksual yang lain, misalnya petting (90% remaja terlibat pada “light” petting, 80% remaja terilbat pada “heavy” petting); dan masturbasi, menunjukkan frekuensi yang tinggi pula.

II. Haramnya Aborsi

Pilihan yang paling konyol adalah mengaborsi anak yang terlanjur tumbuh dalam janin. Padahal aborsi ini selain dilaknat Allah dan agama, juga sangat beresiko besar kepada keselamatan seorang wanita.

Selain itu praktek aborsi adalah pelangaran hukum dimana bila ada seseorang ikut membantu proses aborsi di luar nikah yang syah, bisa dijerat dengan hukum. (silahkan baca mata kuliah Fiqih Kontemporer pada judul Hukum Aborsi).

III. Hukum Menikahi Pasangan Zina

Pilihan lainnya adalah menikahi pasangan zina yang terlanjur hamil itu. Namun bagaimana hukumnya dari sudut pandang syariah ? Bolehkah menikahi wanita yang telah dizinai ?

Ada sebuah ayat yang kemudian dipahami secara berbeda oleh para ulama. Meski pun jumhur ulama memahami bahwa ayat ini bukan pengharaman untuk menikahi wanita yang pernah berzina.

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mu`min. (QS. An-Nur : 3)

Lebih lanjut perbedaan pendapat itu adalah sbb :

1. Pendapat Jumhur (mayoritas) ulama

Jumhurul Fuqaha mengatakan bahwa yang dipahami dari ayat tersebut bukanlah mengharamkan untuk menikahi wanita yang pernah berzina.

Bahkan mereka membolehkan menikahi wanita yang pezina sekalipun. Lalu bagaimana dengan lafaz ayat yang zahirnya mengharamkan itu ?

Para fuqaha memiliki tiga alasan dalam hal ini. Dalam hal ini mereka mengatakan bahwa lafaz `hurrima` atau diharamkan di dalam ayat itu bukanlah pengharaman namun tanzih (dibenci).

Selain itu mereka beralasan bahwa kalaulah memang diharamkan, maka lebih kepada kasus yang khusus saat ayat itu diturunkan.

Mereka mengatakan bahwa ayat itu telah dibatalkan ketentuan hukumnya (dinasakh) dengan ayat lainnya yaitu :

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. (QS> An-Nur : 32).

Pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar As-Shiddiq ra dan Umar bin Al-Khattab ra dan fuqaha umumnya. Mereka membolehkan seseorang untuk menikahi wanita pezina. Dan bahwa seseorang pernah berzina tidaklah mengharamkan dirinya dari menikah secara syah.

Pendapat mereka ini dikuatkan dengan hadits berikut :

Dari Aisyah ra berkata,`Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda,`Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal`. (HR. Tabarany dan Daruquthuny).

Juga dengan hadits berikut ini :

Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW,`Istriku ini seorang yang suka berzina`. Beliau menjawab,`Ceraikan dia`. `Tapi aku takut memberatkan diriku`. `Kalau begitu mut`ahilah dia`. (HR. Abu Daud dan An-Nasa`i)

2. Pendapat Yang Mengharamkan

Meski demkikian, memang ada juga pendapat yang mengharamkan total untuk menikahi wanita yang pernah berzina. Paling tidak tercatat ada Aisyah ra, Ali bin Abi Thalib, Al-Barra` dan Ibnu Mas`ud. Mereka mengatakan bahwa seorang laki-laki yang menzinai wanita maka dia diharamkan untuk menikahinya. Begitu juga seorang wanita yang pernah berzina dengan laki-laki lain, maka dia diharamkan untuk dinikahi oleh laki-laki yang baik (bukan pezina).

Bahkan Ali bin abi Thalib mengatakan bahwa bila seorang istri berzina, maka wajiblah pasangan itu diceraikan. Begitu juga bila yang berzina adalah pihak suami. Tentu saja dalil mereka adalah zahir ayat yang kami sebutkan di atas (aN-Nur : 3).

Selain itu mereka juga berdalil dengan hadits dayyuts, yaitu orang yang tidak punya rasa cemburu bila istrinya serong dan tetap menjadikannya sebagai istri.

Dari Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersbda,`Tidak akan masuk surga suami yang dayyuts`. (HR. Abu Daud)

3. Pendapat Pertengahan

Sedangkan pendapat yang pertengahan adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau mengharamkan seseorang menikah dengan wanita yang masih suka berzina dan belum bertaubat. Kalaupun mereka menikah, maka nikahnya tidak syah.

Namun bila wanita itu sudah berhenti dari dosanya dan bertaubat, maka tidak ada larangan untuk menikahinya. Dan bila mereka menikah, maka nikahnya syah secara syar`i.

Nampaknya pendapat ini agak menengah dan sesuai dengan asas prikemanusiaan. Karena seseroang yang sudah bertaubat berhak untuk bisa hidup normal dan mendapatkan pasangan yang baik.


Tafsir Riwayat – Tafsir Sahabat

28 November 2008

Tafsir sahabat adalah tafsir yang memiliki kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi.

Masih ada lagi bagian yang ketiga dari pembagian tafsir ma’tsur yaitu “Tafsir Sahabat”. Tafsir ini juga termasuk yang mu’tamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima, karena shahabat adalah pernah berkumpul/bertemu dengan Nabi SAW. dan mereka mengambil dari sumbernya yang asli, mereka menyaksikan turunnya wahyu dan turunnya Al-Qur’an. Mereka mengetahui asbabunnuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah yang lurus lagi pula berkedudukan tinggi dalam hal kefasihan dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dalam memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sudah tentu akan melebihi orang lain yang manapun juga.

Al-Hakim berkata: “Bahwa tafsir sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur’an, kedudukan hukumnya adalah marfu’. Pengertiannya bahwa tafsir tersebut mempunyai kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi yang silsilahnya sampai kepada Nabi. Karena itu maka tafsir Shahaby adalah termasuk ma’tsur.

Adapun Tabi’in kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwasanya tafsir Tabi’in itu terimasuk tafsir ma’tsur karena sebagian besar pengambilannya secara umum dari shahabat. Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir Tabi’in adalah termasuk tafsir dengan ra’yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain Nabi dan Sahabat). Mereka menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan qaidah-qaidah bahasa Arab tidak berdasarkan pertimbangan dari atsar (hadits).

Catatan:

Tafsir dengan Ma’tsur adalah termasuk bagian tafsir yang paling baik bila sanadnya benar-benar berasal dari Nabi SAW. atau sampai pada Sahabat dan sepatutnya hendaklah meneliti riwayat setiap menyebutkan tafsir dengan ma’tsur. Ibnu Katsir berkata: “Sesungguhnya kebanyakan tafsir ma’tsur telah banyak terpengaruh oleh perawi-perawi Zindik, Yahudi, Persi dan ahli kitab yang masuk Islam. Hal itu banyak terdapat dalam kisah-kisah para Rasul dengan kaumnya, hal-hal yang berhubungan dengan kitab-kitab dan mukjizatnya, serta sejarah-sejarah lainnya seperti ashhabul kahfi dan lain-lain. Karena itu perlu penyelidikan dari segi riwayatnya.

Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma’tsur

Di atas kami telah kemukakan bahwa penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an dan penafsiran Al-Qur’an dengan Sunnah yang shahih lagi marfu’ sampai kepada Nabi SAW. adalah tidak perlu diragukan lagi diterimanya dan tidak diperselisihkan. Dan keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Adapun penafsiran Al-Qur’an dengan ma’tsur dari Shahabat atau Tabi’in ada beberapa kelemahan karena berbagai segi:

1. Campur-baur antara yang shahih dengan yang tidak shahih, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada Sahabat atau Tabi’in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

2. Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat/klenik yang bertentangan dengan ‘aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab.

3. Di kalangan Sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian Sahabat. Misalnya kelompok Syi’ah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan kata Ali padahal Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa.

4. Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindik ada yang mengicuh Sahabat dan Tabi’in sebagaimana Nabi perihal sabdanya.

Pendapat Az-Zarqany dalam kitab Manahilul Irfan

Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma’tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma’tsur itu ada dua macam:

Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur’an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur’an.

Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha’if.


Tafsir Maudu’i

28 November 2008

+ Dalil-dalil logika (Tuhan)

Bertebaran ayat-ayat yang menguraikan dalil-dalil aqliah tentang Keesaan Tuhan. Misalnya.

أنى يـكـون لـه ولـد ولـم تـكن لـه صـاحـبة وخـلق كل شـيء وهـو بكـل شـيء عـلـيم

Bagaimana Dia mempunyai anak, padahal dia tidak mempunyai istri. Dia yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui segala sesuatu (QS Al-An’am [6]: 101).

لو كان فـيـهما آلـهـة إلا الله لـفـسـدتها فـسـبحـان الله رب الـعـرش عـما يصـفـون

Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada dua Tuhan, maka pastilah keduanya binasa (QS Al-Anbiya’ [21]: 22).

Maksud ayat ini adalah “seandainya ada dua pencipta, maka akan kacau ciptaan, karena jika masing-masing Pencipta menghendaki sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang lain, maka kalau keduanya berkuasa, ciptaan pun akan kacau atau tidak akan mewujud; kalau salah satu mengalahkan yang lain, maka yang kalah bukan Tuhan; dan apabila mereka berdua bersepakat, maka itu merupakan bukti kebutuhan dan kelemahan mereka, sehingga keduanya bukan Tuhan, karena Tuhan tidak mungkin membutuhkan sesuatu atau lemah atas sesuatu. ”

Pengalaman ruhani pun disebutkan oleh Al-Quran yaitu pengalaman para Nabi dan Rasul. Misalnya pengalaman Nabi Musa a.s. (Baca QS Thaha [20]: 9-47). Demikian juga pengalaman Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw., serta nabi-nabi yang lain dengan berbagai rinciannya yang berbeda, namun semuanya bermuara pada tauhid atau Keesaan Tuhan.

Di samping mengemukakan dalil-dalil di atas, Al-Quran juga mengajak mereka yang mempersekutukan Tuhan untuk memaparkan hujjah mereka.

ام اتخـذوا من دونه آلـهـة قـل هـاتوا بـرهـانكم

Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya? Katakanlah, “Kemukakan bukti kalian!” (QS Al-Anbiya’ [21]: 24).

قـل أرءيـتم مـا تـدعـون من دون الله ارونى مـاذا خـلـقـوا من الأرض ام لـهـم شـرك فى الـسـمـوات ائتـونى بـكتاب مـن قـبـل هـذا او اثارة مـن عـلـم إن كـنتم صـادقـين

Katakanlah, “Jelaskanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini, atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit. Bawalah kepadaku kitab sebelum (Al-Quran) ini, atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu) jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS Al-Ahqaf [46]: 4).

+ Allah dalam Kehidupan Manusia (Tuhan)

Salah satu ayat yang menggambarkan dampak kehadiran Allah dalam jiwa manusia adalah firman-Nya,

ضـرب الله مـثلا رجـلا فـيه شـركاء متشـكـسون ورجـلا سـلما لـرجـل هـل يسـتـوين مـثلا الـحـمـد لله بـل اكـثرهـم لا يعـلـمون

Allah membuat perumpamaan, (yaitu) seorang lelaki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat dan saling berselisih (buruk perangai mereka), dengan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang saja. Adakah keduanya (budak-budak itu) sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (QS Al-Zumar [391: 29).

Ayat ini berrnaksud menggambarkan bagaimana keadaan seseorang yang harus taat kepada sekian banyak orang yang memilikinya, tetapi pemilik-pemiliknya itu saling berselisih dan buruk perangainya. Alangkah bingung ia. Yang ini memerintahkan satu hal, belum lagi selesai datang yang lain mencegah atau memerintahkannya dengan perintah lain, yang ketiga pun demikian. Begitu seterusnya, sehingga pada akhirnya budak itu hidup dalam kompleks kejiwaan yang tidak diketahui bagaimana cara menanggulanginya. Bandingkanlah hal itu dengan seorang budak lain yang hanya menjadi milik penuh seseorang sehingga ia tidak mengalami kebingungan atau kontradiksi dalam kesehariannya.

Menarik dikemukakan alasan Murtadha Muthahhari yang juga memahami-sebagaimana ulama-ulama lain-arti kata rajulan pada ayat di atas dengan “budak”. Ulama tersebut menulis dalam bukunya Allah dalam Kehidupan Manusia bahwa: Sementara orang ada yang membuat kemungkinan berikut, yakni bahwa manusia berkeinginan untuk hidup bebas (tanpa kendali). Sesungguhnya keinginan ini (walaupun merupakan sesuatu yang mustahil) menjadikan manusia keluar dari kemanusiaannya, karena ini berarti bahwa ketika itu dia tidak mengakui adanya hukum, tujuan, keinginan atau ide-dalam arti dia kosong sama sekali dari keyakinan tertentu, dan keadaan demikian mencabutnya dari hakikat kemanusiaan. Keadaan semacam ini tidak ada wujudnya dalam kehidupan manusia di dunia. Orang-orang yang menghendaki kehidupan sebebas mungkin, serta tidak mengakui adanya sedikit peraturan pun, pasti hidup mereka pun dilandasi oleh keyakinan (ide tertentu) atau berusaha mencari ide/keyakinan tertentu. Usaha ini me- nunjukkan bahwa manusia harus menerima wewenang pengaturan dari keyakinan (ide yang ada dalam benaknya). Jika demikian, tidak heran jika Al-Quran menggunakan istilah -istilah yang mengandung arti budak (seseorang yang dimiliki oleh pihak lain) .

Keadaan yang digambarkan oleh ayat di atas, terbukti kebenarannya dalam kenyataan hidup orang-orang yang lemah imannya, atau memiliki sekian banyak ide atau keyakinan yang saling bertentangan. Sekali dia taat kepada Tuhan, lain kali dia taat kepada setan, sekali dia ke masjid, lain kali ke klub malam. Orang semacam ini dikuasai atau menjadi budak sekian penguasa yang buruk perangainya sehingga pada akhirnya ia mengidap kepribadian ganda (split personality), yang merupakan salah satu bentuk dari sekian banyak bentuk penyakit kejiwaan. Kalau demikian wajar jika Al-Quran menegaskan bahwa.

الـذين أمـنوا وتطـمـئـن قـلـوبـهم بـذكـر الله اى بـذكـر الله تـطـمئـن الـقـلـوب

Orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati meniadi tenteram (QS Al-Ra’d [13]: 28).

Kalau dalam ayat lain Al-Quran menegaskan bahwa seandainya pada keduanya (langit dan bumi terdapat banyak Tuhan (Pengusa yang mengatur alam) selain Allah, maka pastilah keduanya akan binasa [QS Al-Anbiya’ [21]; 22). maka dalam QS Al-Zumar [39J: 29 di atas. Allah berpesan bahwa seandainya di dalam jiwa seseorang ada banyak tuhan atau penguasa yang mengatur hidupnya. maka pasti pula jiwanya akan rusak binasa.

Kalau uraian di atas membuktikan kebutuhan jiwa manusia kepada akidah tauhid. maka rangkaian pertanyaan berikut dapat menjadi salah satu bukti tentang kebutuhan akalnya terhadap akidah ini. Pertanyaan dimaksud adalah: “Siapa yang menjamin bila Anda melontar ke depan. maka batu itu tidak mengarah ke belakang? Apa yang menjamin bahwa air selalu mencari tempat yang rendah? Apa yang mengantar ilmuwan untuk memperoleh semacam “‘kepastian”dalam langkah-langkahnya? Kepastian tersebut tidak mungkin dapat diperoleh kecuali melalui keyakinan tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa. Karena jika Tuhan berbilang. maka sekali tuhan ini yang mengatur alam dan menetapkan kehendak-Nya dan kali lain tuhan yang itu. Apa yang menjamin kepastian itu, seandainya Tuhan Yang mengatur hukum-hukum dan tata kerja alam raya, juga butuh kepada sesuatu? Sudah dapat dipastikan tidak ada yang dapat menjamin !

Jika demikian. tauhid bukan saja merupakan hakikat kebenaran yang harus diakui karena diperlukan oleh jiwa manusia, tetapi juga merupakan kebutuhan akalnya demi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia. Wajar jika perkembangan pemikiran manusia tentang Tuhan. berakhir pada monoteisme murni, setelah pada awalnya menganut keyakinan politeisme (banyak tuhan), kemudian dua tuhan, disusul dengan kepercayaan tentang adanya satu Tuhan. dan berakhir dengan tauhid murni (keesaan mutlak) yang dianut oleh umat Islam.

Apabila seseorang telah menganut akidah tauhid dalam pengertian yang sebenamya. maka akan lahir dari dirinya berbagai aktivitas, yang kesemuanya merupakan ibadah kepada Allah, baik ibadah dalam pengertiannya yang sempit [ibadah murni) maupun pengertiannya yang luas. Ini disebabkan karena akidah tauhid merupakan satu prinsip lengkap yang menembus semua dimensi dan akal manusia. Karena itu,

إن الله لا يغـفـر أن يـشـرك به ويغـفـر مـا دون ذلك لـمن يـشـاء

Allah tidak mengampuni siapa yang mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, dan dapat mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki (QS Al-Nisa’ [4]: 48).

Kalau dalam alam raya ini ada matahari yang menjadi sumber kehidupan makhluk di permukaan bumi ini. dan yang berkeliling padanya planet-planet tata surya yang tidak dapat melepaskan diri darinya. Maka akidah tauhid merupakan matahari kehidupan ruhani dan yang berkeliling di sekitarnya ke- satuan -kesatuan yang tidak dapat pula melepaskan diri atau dilepaskan darinya. Kesatuan dimaksud antara lain adalah kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. kesatuan natural dan supranatural. kesatuan ilmu. kesatuan agama. kesatuan kemanusiaan, kesatuan umat, kesatuan kepribadian manusia, dan lain-lain.

Prinsip lengkap ini harus terus-menerus dipelihara. diasah. dan diasuh. Memang boleh jadi seorang Muslim mengalami godaan sehingga timbul tanda tanya menyangkut kehadiran Allah Yang Maha Esa itu. Yang demikian adalah wajar-wajar saja. asal ia selalu berupaya untuk mengusir godaan itu. Hal ini dialami juga oleh para sahabat Nabi Saw. Mereka yang mengadukan pengalamannya kepada beliau ditanggapi oleh Nabi Saw, dengan sabdanya :

الـحـمـد لله الذى رد كـيـده الى الـوسـوسـة (رواه إبن داؤد عن ابن مـسـعود)

Segala puji bagi Allah yang menangkal tipuannya (setan) menjadi waswasah (bisikan). Dan hadits lainnya dikatakan :

Sahabat Nabi. Ibnu Abbas. pernah ditanya oleh Abu Zamil Sammak ibn Al-Walid. “Apakah yang saya rasakan di dalam dadaku (ini)?” Apakah itu. tanya Ibnu Abbas. “Demi Allah saya tidak akan mengatakannya.” Ibnu Abbas bertanya balik. “Apakah semacam syak atau keraguan?” Si penanya mengiyakan. Ibnu Abbas kemudian berkata. ‘Tidak seorang pun (dari kami) yang terbebaskan dari yang demikian, sampai turun firman Allah: Apabila kamu dalam keraguan dari apa yang Kami turunkan kepadamu. maka tanyakanlah kepada orang-orang Yang membaca kitab sebelum kamu (QS Yunus [10]: 94).

Apabila engkau mendapatkan hal itu bacalah, Dia yang Awal, Dia Yang Akhir, Dia Yang Zhahir (tampak melalui ciptaan-Nya), Dia juga Yang Batin (tak tampak hakikat Zat-Nya), dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Demikian Allah Swt. Karena itu wajar kita bermohon:

ربنـا لاتزغ قلـوبنا بعد إذ هـديتنـا وهب لنا من لــدنك رحمة إنك أنت الوهـــاب

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi anugerah (QS Ali Imran [3]: 8).


Tafsir Humanis Atas Syariat Islam

28 November 2008

Penulis : Zuhairi

Mencuatnya keinginan masyarakat muslim di tanah air untuk menerapkan syariat Islam merupakan gejala yang menarik untuk diamati, bukan hanya dalam hal penerapan yang bersifat teknis, akan tetapi dalam mengungkap dimensi yang hilang (al-bu’d al-dla’i’) dalam wacana syari’at Islam. Setidaknya terdapat ruang yang lebar untuk “memahami” kembali syariat Islam yang selama ini hanya identik dengan istilah “penerapan dan formalisasi” (tathbiq). Arus reformasi dan demokratisasi yang berhembus dahsyat pasca-totalitarianisme Orde Baru telah mengilhami keterbukaan dan kebebasan untuk mendiskusikan wacana keagamaan yang selama ini mengalami keterkungkungan.

Hal tersebut dapat dimaklumi sebagai sebuah proses yang wajar untuk mencapai pemahaman yang otentik. Hanya saja dalam kaitannya dengan syariat Islam, bukanlah hal yang sepele dikarenakan beberapa hal; pertama, perdebatan syariat Islam bukan wacana baru, akan tetapi merupakan “beban sejarah” yang sampai detik ini belum tuntas, sewaktu-waktu akan menjadi bom yang siap meledak dan sekaligus menjadi hambatan bagi terciptanya wacana kebangsaan yang kukuh. Kedua, adanya pemahaman yang artifisialistik dan reduksionis, tatkala syariat Islam dipersempit pada aras ketentuan-ketentuan hukum yang kaku dan rigit, sehingga yang mengemuka wajah terseram yang menampilkan cover terburuk dari syariat Islam. Peristiwa perajaman Abdullah di Maluku dan fenomena jihad politik merupakan konsekuensi dari kecenderungan artifisialistik terhadap syariat Islam. Ketiga, kecenderungan memahami syariat Islam sebagai solusi dan jalan hidup yang bersifat totalistik (qath’i), tanpa mempertimbangkan aspek historisitas dan kontekstualitas, sehingga berakibat pada pendangkalan nilai-nilai universal syariat Islam yang sejatinya menghidangkan menu kearifan, kedamaian, keadaban dan pandangan hidup yang dinamis.

Ketiga hal tersebut dapat dijadikan titik tolak untuk menyingkap tirai syariat Islam yang masih “misterius” dan tidak memiliki performance yang jelas. Di samping secara tegas masih terdapat kontradiksi antara nilai-nilai ideal agama yang mengajarkan keseimbangan, keadilan, kebenaran dan kemanusiaan dengan penerapan syariat dalam tataran praksis yang meniscayakan permusuhan dan pemutusan dengan non-muslim, kekerasan dan pemberlakukan hukum yang hegemonik, bahkan tidak humanis. Di sinilah perlu ada pembacaan ulang terhadap syari’at untuk memberikan corak dan warna baru terhadap syari’at, sehingga syari’at Islam menjadi rahmatan li al-‘alamien, pengikat tali kasih antar penghuni di alam semesta ini, penebar kedamaian dan kebenaran.

Otentisitas versus Fundamentalisme

Ketertinggalan dan keterbelakangan umat Islam di pelbagai belahan dunia Islam telah menyulut semangat umat Islam untuk mencari model terbaik untuk merengguk kejayaan yang hilang beberapa abad terakhir ini, sehingga tidak ayal apabila seruan yang menggema, yaitu “Islam sebuah alternatif”, “menegakkan syariat Islam”, “mendirikan negara Islam” dan lain-lain. Setidaknya, hal tersembut membentuk nalar kolektif yang mempengaruhi struktur pemikiran keislaman di tanah air.

Situasi politik yang centang-perentang dan pertumbuhan ekonomi yang terseok-seok kerapkali dianggap sebagai konsekuensi dari penjauhan diri terhadap ajaran Islam. Karenanya, reaksi oposisional yang dilakukan pro-penerapan syariat Islam hanya pada tataran ideologi yang emosional belaka dan tidak jarang menampakkan kekerasan dan penindasan terhadap minoritas. Yang menggema adalah corak fundamentalistik yang identik dengan pola-pola kekerarasan, totalitarian, monologis dan lekat dengan cara-cara konservatif.

Secara sepintas, akar-akar sayap fundamentalis dapat dilacak dari pola yang digunakan dalam mewujudkan cita-cita mereka. Pertama, adanya keterbatasan dalam memahami ajaran keislaman atau secara sengaja mengambil domain sejarah, mazhab dan kepentingan tertentu, sehingga terkesan memainkan pola yang ekstrim. Dalam hal ini tercermin dalam landasan teologis yang seringkali digunakan kalangan fundamentalis yaitu fatalisme dan teori kasb ala Imam Asy’ari yang menghendaki moderasi antara kepatuhan pada Tuhan dan inovasi manusia. Namun keduanya, pada akhirnya mempunyai proyek besar untuk mengunggulkan kekuasaan Tuhan di atas segala-galanya.

Pola pikir semacam itu, menurut Hassan Hanafi dalam al-Turats wa al-Tajdid; Maugqifuna min al-Turats al-Qadim telah membentuk “suasana kejiwaan” yang kemudian menjadi tradisi yang berpengaruh terhadap prilaku keberagamaan dan politik dalam tataran negara-bangsa (nation-state). Fatalisme dan kasb mempunyai problem yang sama, terutama dalam membentuk kepatuhan passif dan pemahaman fundamentalistik, sehingga seseorang harus melakukan pembelaan dan pemberhalaan terhadap “kekuasaan” yang “maha kuasa”, baik kekuasaan agama, politik, budaya dan ekonomi. Apabila kekuasaan tersebut berusaha diotak-atik, dikritisi dan dikontrol, maka tidak ayal lagi, akan muncul reaksi massif yang siap-siaga melakukan pembelaan tanpa reserve.

Hassan Hanafi menulis, “Premis teologis yang menggambarkan wujud yang mutlak sebagai kekuasaan yang totalistik dan kehendak yang hegemonik, telah membentuk pandangan kekuasaan yang tunggal dan tidak bisa diotak-atik, sehingga kekuasaan berada di puncak manara gading, tidak bisa dilawan dan disekutukan, tidak bisa ditentang, mempunyai kekuasaan mutlak. Teologi yang memupuk keyakinan absolut secara tidak langsung berimbas pada keyakinan absolut terhadap penguasa politik. Dari penghambaan terhadap Tuhan menuju penghambaan terhadap penguasa.”

Kedua, adanya keterbatasan dalam mengambil keteladanan. Yang menjadi inspirasi kalangan pro-penerapan syariat Islam adalah periode awal Islam dan gerakan-gerakan fundamentalisme Islam di negara-negara Arab. Padahal gerakan-gerakan fundamentalisme Islam, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’at Islamiyah dan garis keras lainnya mengalami fragmentasi dan polarisasi, dikarenakan belakangan ini mempunyai target politik kekuasaan yang dianggap mengganggu kedudukannya. Secara perlahan-lahan, gerakan fundamentalis mulai menyusut, karena tidak ada kebulatan tekad dalam membangun kesepahaman politik. Karena selain keinginan untuk mendirikan negara Islam, mereka juga terbentur dengan nasionalisme Arab yang merupakan pijakan mereka.

Oleh karena itu, kalangan pro-penerapan syari’at Islam di tanah air akan mengalami hambatan yang serupa, khususnya dalam rangka mempertahankan integritas bangsa, selain mereka tidak mempunyai pengalaman politik yang cukup untuk menawarkan sistem dan konsep alternatif, kecuali hanya imajanisi kolektif yang sangat idealistik.

Keinginan untuk menerapkan syariat Islam sebenarnya terkait dengan upaya untuk menemukan otensitas keagamaan yang akan mengangkat harkat dan martabat umat Islam, yang selama ini terbelakang, tertindas dan tertinggal. Muhammad Arkoun, pemikir muslim asal Aljazair, dalam al-Fikr al-Ushuly wa Istihalat al-Ta’shil; Nahw Tarikh Akhar li al-Fikr al-Islamy menegaskan perlunya rekonstruksi pencarian otensitas keagamaan yang bersifat idealitik-ideologis menuju upaya mencari nilai-nilai yang belum terungkap dalam khazanah keislaman, seperti konsep kewarganeraan (al-muwathaniyah). Konsep ini merupakan keniscayaan bagi umat Islam kontemporer dalam membangun kesepahaman dalam keperbedaan, terutama dalam konteks berbangsa dan bernegara, di mana setiap individu setara dan sejajar, terlepas dari perbedaan ras, suku, agama dan aliran atau madzhab.

Dalam sejarah klasik, hal tersebut telah dipraktekkan pada periode Andalusia, tatkala umat Islam dapat membangun manara keadaban dan peradaban yang cemerlang bersama dengan umat Kristen dan Yahudi, sehingga terjadi penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku Yunani. Filsafat dengan cepat dapat dikomsumsi masyarakat Islam, sehingga melahirkan peradaban yang maju. Penelusuran terhadap otensitas keislaman harus mempertimbangkan unsur budaya, ilmu yang akan mengangkat umat Islam dari ketertinggalan, bukan pada aras politik yang manipulatif.

Menuju Tafsir Humanis

Nashr Hamid Abu Zayd dalam Mafhum al-Nash; Dirasat fi Ulum al-Qur’an, menegaskan bahwa peradaban Arab-Islam adalah peradaban teks. Artinya perlu adanya penakwilan dan penafsiran ulang terhadap teks-teks keagamaan untuk menyemangati nilai-nilai kemanusiaan. Karena yang berkembang selama ini hanya penafsiran yang mengunggulkan aspek transendensi dan sakralitas, tapi mengenyampingkan aspek sosiologis yang menyapa realitas kemanuasian dengan santun dan elegan.

Perlunya mengangkat aspek kemanusiaan dalam syari’at Islam. Dalam banyak ayat al-Quran tidak hanya menyerukan pembelaan kepada Tuhan. Dia Mahakaya, Mahatahu dan Mahakuasa. Karenanya Tuhan tidak perlu dibela. Yang semestinya mendapat perhatian adalah manusia, dalam rangka membangun kedamaian, keadaban dan keseimbangan. Segala bentuk penindasan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia harus menjadi sorotan syariat Islam, sehingga dapat mendorong terealisasinya hak asasi manusia. Dalam beberapa ayat yang seringkali dilantunkan, “Tuhan langit dan bumi”, “Dialah Allah, Tuhan di langit dan Tuhan di bumi” memberikan inspirasi untuk menegakkan nilai-nilai langit dan nilai-nilai bumi yang berkaitan dengan hak-hak utama manusia. Karenanya syariat Islam harus menjadi penggerek untuk menciptakan perubahan, mengentaskan kemiskinan, menumpas kezaliman, menolong kaum lemah, membantu kalangan tertindas dan mempersatukan masyarakat yang tercerai-berai. Barangkali benar apa yang diungkapkan Hassan Hanafi, bahwa wahyu akan dianggap wahyu yang sesungguhnya, bukan karena diturunkan dari Tuhan belaka, akan tetapi tatkala wahyu itu dapat menjadi spirit dalam menciptakan perubahan pada tataran akar rumput, membela kemaslahan dan nilai-nilai kemanusiaan.


Apakah Benar Al Quran Syi`ah itu Sama dengan Al Quran Sunni ???

28 November 2008

Sesungguhnya apa yang didakwakan sebagian orang bahwa Al Quran Syi`ah sama seperti Al Quran sunni, bertentangan dengan apa yang telah ditulis dan ditetapkan oleh ulama syi`ah dalam kitab-kitab mereka. Sebagai buktinya adalah kitab : “Fashlu Al khithab fi tahriifi kitab rabbil arbaab” karangan Husain An Nuuri At Tibrisi. Dan dalam buku ini membuktikan dari kitab-kitab mereka bahwa Al Quran yang ada sekarang ini telah diubah, dinukil dari jumlah yang besar dari riwayat-riwayat mereka yang mencela Al Quran, ia berkata : Riwayat itu telah dikumpulkan dari buku-buku yang terpercaya yang dijadikan rujukan bagi pemeluk (ajaran ini). (fashlul khitab lembaran 117). Dan ia berkata di halaman yang lain : “Dan ketahuilah bahwasanya riwayat-riwayat itu dinukil dari kitab-kitab yang terpercaya yang dijadikan sebagai rujukan oleh pengikut kita dalam menentukan hukum syara` dan hadits nabi”. (fashlul khitab lembaran 126). Dalam buku ini juga anda akan mendapatkan surat yang didakwakan oleh kaum Syi`ah, surat yang telah dihapus dari Al Quran yaitu surat wilayah.

Coba anda lihat juga di kitab Al Kafi, yang pengarangnya mengatakan ia konsisten mengeluarkan hadits yang shahih saja (menurutnya). Sebagai contoh lihatlah dalam nomor-nomor berikut ini :

Kitab AL Kafi 1/413 dan setelahnya. Lihat pada nomor-nomor berikut ini : 8, 23, 25, 26, 27, 28, 31, 32, 45, 47, 58, 59, 60, 64.

Lihat di jilid dua (2/619) dari buku yang sama (Al Kafi) bab Al Quran akan diangkat sebagaimana diturunkan, no 2. dan bab An Nawadir (hal-hal yang asing), hal 627 dan setelahnya dengan nomor-nomor : 2, 3, 4, 16, 23, 28, .

Riwayat ini semua di dalam kitab Al Kafi terang-terangan dalam mencela kitab Allah, dan tidak bisa ditafsirkan bahwa itu adalah dari segi atau bagian dari qiraat atau tafsir. Untuk memperkuat perkataan ini, saya akan mencantumkan beberapa perkataan ulama mereka yang diakui terpercaya : Berkata al Majlisi pengarang kitab “Biharul Anwar” : “Menurut saya, sesungguhnya kabar-kabar (riwayat-riwayat) dalam bab ini (keyakinan bahwa Alquran dirubah), adalah kabar (riwayat) mutawatir makna, dan membuang seluruh riwayat itu mengharuskan untuk tidak mengakui dan mempercayai kabar itu, bahkan perkiraan saya sesungguhnya riwayat-riwayat itu pada masalah ini tidak hanya sebatas riwayat-riwayat para imam. (miraatul `Uqul 2/536).

Berkata syeikh syi`ah Al Mufiid : “Sesungguhnya riwayat-riwayat itu sungguh telah datang secara masyhur dan banyak dari para imam huda dari keluarga Muhammad -shallallahu `alaihi wa sallam- dengan (menerangkan) perbedaan Al Quran , dan apa yang telah dilakukakannya oleh sebagian orang-orang yang zholim dari menghapus dan mengurangi. (buku Awail al maqaalaat oleh AL Mufiid, hal : 98).

Berkata At Thibrisi tentang riwayat-riwayat mereka dalam mencela Al Quran : “Dan riwayat-riwayat itu banyak sekali, sehingga berkata Saiyid Ni`matullah al Jazairi di sebagian karangan-karangannya, sebagaimana diriwayatkan darinya, bahwa riwayat-riwayat yang menunjukkan terhadap hal itu (alQuran dirubah) melebihi dari dua ribu hadits”. ( buku Fashlul Khithab oleh At Thibrisi lembaran125. Dan berkata Muhammad Sholeh Al Mazindaraani (wafat 1081 H), : “… membuang sebagian Al Quran dan merubahnya adalah hal yang telah tetap dari jalan (sanad) kami dengan riwayat mutawatir makna, sebagaimana tampak jelas bagi siapa yang memperhatikan dalam buku-buku hadits dari awal sampai akhir” (Muhammad Al Mazindaraani : Syarh Jami` Al Kafi : 11/76).

Berkata Ni`matullah Al Jazairi : Sesungguhnya perkataan bahwa Al Quran terjaga dan terpelihara, akan mengakibatkan kepada pembuangan riwayat-riwayat yang masyhur dan banyak, bahkan mutawatir yang mengindikasikan dengan jelas dan terang atas terjadinya perubahan pada Al Quran… sedangkan pengikut-pengikut kita telah sepakat atas keabsahannya dan mempercayainya”. (kitab AL Nawar An Ni`maniayah : 2/358-358). At Thibrisi memandang sesungguhnya tidaklah pantas bagi mereka untuk melihat dan meneliti sanad-sanadnya disebabkan kemutawatirannya dari jalan-jalan (sanad-sanad) mereka, ia berkata : “Sesungguhnya meneliti sanad pada riwayat-riwayat yang banyak itu mengakibatkan kepada penutupan pintu menghukum mutawatir maknawi di riwayat itu, bahkan hal itu seperti waswas yang pantas untuk berlindung darinya.” (fashlul Khitab, lebaran 124.).

Bagi siapa yang ingin mengetahuinya dengan yakin lihatlah pada buku-buku tersebut di atas, dan kitab hadits mereka yaitu Al Kafi, sebagai contoh : Al Kulaini meriwayatkan dalam kitab Al Kafi dari Hisyam bin Salim dari Abi Abdillah alaihi salam : “Sesungguhnya Al Quran yang dibawa Jibril `Alaihi salam kepada Muhammad -shallallahu `alaihi wa sallam- tujuh belas ribu ayat”. ( Ushul Kafi, kitab Fadhlul Al Quran, bab An Nawadir 2/134). Perlu diketahui ayat Al Quran -sebagaimana yang diketahui- lebih sedikit dari enam ribu ayat. Keterangan seperti ini banyak sekali dalam buku-buku syi`ah yang asli. Keyakinan ini sangatlah berbahaya. Sebab umat nabi Muhammad telah sepakat terhadap penjagaan Allah terhadap kitab-Nya yang agung, dan bahwasanya Al Quran tidak akan didatangi oleh kebatilan dari hadapannya dan tidak juga dari belakangnya, (karena) diturunkan dari Yang Maha Bijaksana dan Maha terpuji. Al Quran adalah Hujjah Allah yang kekal dan mu`jizat nabi-Nya yang paling besar. Sungguh Allah telah menjamin untuk menjaganya, Allah berfirman : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. 15:9). Maka barangsiapa yang berusaha menyentuhnya dan mencela kesuciannya maka sesungguhnya ia jauh dari agama islam, walaupun menamakan diri dengan islam, maka wajiblah membuka kedoknya agar umat ini mengetahui permusuhan dan kejahatannya, karena ia telah memerangi agama Islam pada dasar pokoknya yang agung dan tonggaknya yang kuat. Sesungguhnya dakwaan bahwa perobahan al Quran itu merupakan usaha yang terakhir dari musuh-musuh kaum muslimin, yang bertujuan mencela dan melumpuhkan agama mereka dan Al quran mereka, hal itu disebabkan mereka tidak mampu untuk mengotak atik Al Quran karena hal itu diluar dari kemampuan mereka, maka mereka mengarahkan bidikan anak panah mereka kepada dakwaan bohong dan dusta, yaitu dakwaan bahwa di Al quran telah terjadi pengurangan dan perubahan. Jadi orang yang meyakini hal seperti itu, tanpa disadarinya ia tidak beriman kepada firman Allah dan tidak beriman kepada Allah atas jaminan Allah untuk menjaga Al Quran ini. Maka hati-hatilah saudara-saudara yang tertipu, yang terlanjur mengagumi mazhab yang sesat ini, tapi tidak menerima adanya perubahan dalam Al Quran, dan mempunyai keimanan kepada Allah dan kepada jaminan Allah untuk menjaga Al Quran ini dari perubahan, tinggalkanlah mazhab itu, karena akidahnya bisa membawa anda untuk mengkufuri Al Quran dan kemudian kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka betaubatlah sebelum pintu taubat tertutup. Sebenarnya orang yang mengatakan Al Quran Syi`ah tidak ada bedanya dengan Al Quran Sunni, dakwaan dan perkataan ini adalah usaha untuk mendekatkan antara syi`ah dan sunni. Akan tetapi bagi siapa yang mengtahui hakikat ajaran syi`ah, maka ia akan mengetahui bahwa usaha itu tidak mungkin, kecuali salah satunya harus meninggalkan akidahnya dan pindah ke akidah yang lain. Sebab Al Qurannya saja sudah berbeda apalagi yang lain. Maka janganlah kita terpikau oleh rayuan syi`ah yang mengakatakan kita harus bersatu dan harus bersaudara, karena kita tidak akan bisa bersatu dengan mereka bagaikan air dengan minyak.


Ahli Tafsir Golongan Tabi’in

28 November 2008

Apabila disebutkan ahli-ahli tafsir dari golongan tabi’in, mereka dianggap lebih banyak bilangannya daripada ahli tafsir golongan sahabat, karena golongan sahabat yang terkenal dengan ahli tafsir tidak lebih dari sepuluh orang.

Seperti telah disebutkan oleh Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan.

Adapun golongan tabi’in di dalamnya banyak ahli tafsir dan mereka terkenal luas. Dikalangan mereka terdapat pula tokoh-tokoh yang tiada bandingannya yang banyak mencurahkan perhatiannya terhadap tafsir Kitab Allah SWT. Dari mereka pula para ahli tafsir yang berikutnya mengutip sebagian banyak pendapatnya.

Ahli tafsir golongan tabi’in ini terbagi tiga kelompok:

1. Kelompok ahli Makkah
2. Kelompok ahli Madinah
3. Kelompok ahli Iraq

Kelompok pertama:

Ialah kelompok ahli Makkah, mereka mengambil ilmu pengetahuan dari seorang guru ahli-ahli tafsir dan seorang penterjemah Al-Qur’an yaitu Sayyid Abdullah bin Abbas r.a.

Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: “Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Makkah, karena mereka sahabat Abdullah bin Abbas”.

Dikalangan mereka banyak orang-orang yang terkenal dan muncul tokoh-tokoh yang tiada bandingannya. Tokoh-tokoh itu antara lain Mujahid, ‘Atha’, ‘Ikrimah, Thawus dan Sa’id bin Juber. Di bawah ini kami tuliskan otobiografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.

a. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: “Ia adalah guru ahli baca Al-Qur’an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur’an dari Ibnu Abbas”. Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur’an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur’an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: “Aku pernah menyodorkan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: “Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?”

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur’an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: “Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu”. Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

b. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijrah dan wafat pada tahun 114 Hijrah. Ia hidup di Makkah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang Tabi’in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fiqh. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu’man berkata: “Aku belum pernah jumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam ‘Atha’ bin Aby Rabbah”. Qatadah mengatakan: “Tabi’in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: ‘Atha’ bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa’id bin Jubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya”, Ia meninggal dunia di kota Makkah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.

c. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijrah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi’i pernah mengatakan tentang dia: “Tidak ada seorangpun yang lebih pintar perihal Kitabullah daripada Ikrimah”, ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga Al-Qur’an dan Sunnah”, ia mengatakan: “Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang Al-Qur’an, semuanya dari Ibnu Abbas”.

Tentang otobiografinya dalam kitab Al-I’lam disebutkan sebagai berikut: “Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah Tabi’in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Diantara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi’in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai mati.

Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: “Seorang ilmiawan dan seorang penyair meninggal dunia”.

d. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijrah dan wafat pada tahun 106 Hijrah, ia terkenal sebagai penafsir Al-Qur’an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, dan ketakwaannya serta jauh dari keduniawian, dan ahli islah, ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan daripadanya, ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan orang ia menunaikan ibadah haji di tanah haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo’a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: “Aku menduga Thawus adalah ahli surga”.

Dalam kitab Al-I’lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: “Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong Tabi’in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah dan raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang khalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: “Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury”.1)

1 Al-“A’lam, karangan Zarkali jilid 5 hal. 29


Ahli Tafsir Golongan Sahabat

28 November 2008

Beberapa ahli tafsir yang memiliki kemampuan baik dan cukup berpengaruh dalam perkembangan ilmu tafsir.

Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan mengatakan: “Kalangan sahabat yang populer dengan tafsir ada sepuluh; khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’ab, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-‘Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat yang paling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib r.a. sedang dari tiga khalifah yang lain hanya sedikit sekali, karena mereka lebih terdahulu wafatnya.

Sebab sedikitnya riwayat dari ketiga orang sahabat yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman, dapat ditinjau kembali dari pendapat As-Suyuthy, yaitu karena pendeknya masa jabatan mereka disamping mereka meninggal lebih dahulu. Dari segi yang lain karena mereka bertiga hidup pada suatu masa dimana kebanyakan penduduk mengetahui dan pandai tentang Kitabullah, sebab mereka selalu mendampingi Rasulullah SAW. Karenanya, mereka mengerti dasar rahasia-rahasia penurunan, lagi pula mengetahui makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam ayatnya. Sedang Ali r.a. hidup berkuasa setelah khalifah yang ketiga, yaitu pada masa dimana daerah Islam telah meluas. Banyak orang-orang luar Arab yang memeluk Islam sebagai agama baru. Generasi keturunan shahabat banyak yang merasa perlu untuk mempelajari Al-Qur’an serta memahami rahasia-rahasia dan hikmah-hikmahnya. Karena itu wajarlah riwayat daripadanya begitu banyak melebihi riwayat yang dinukil dari tiga khalifah lainnya.

Berikut ini kami akan membicarakan sedikit terperinci tentang kalangan sahabat yang terkenal dengan tafsir Al-Qur’annya.

a. Abdullah Ibnu Abbas

Abdullah Ibnu Abbas adalah orang yang ternama dikalangan ummat Islam. Ia adalah anak paman Rasulullah SAW, yang pernah dido’akan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kata-kata, “Ya Allah berilah pemahaman tentang urusan agama dan berilah ilmu kepadanya lentang ta’wil”. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Ibnu Mas’ud berkata, “Penterjemah Al-Qur’an yang paling baik adalah Abdullah bin Abbas.” Dia adalah sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Pada waktu beliau masih berusia muda, para pemuka sahabat mereka telah menyaksikan kebolehannya bahkan ia dapat menandingi mereka pula dapat menggugah keajaiban mereka dengan usianya yang sangat muda. Umar r.a. pernah mengikutsertakan Abdullah dalam Majelis Permusyawaratan bersama-sama dengan tokoh-tokoh Sahabat untuk bermusyawarah. Ia seringkali disodori permasalahan. Karena Umar menampilkan Ibnu Abbas maka agak sedikit mengundang perdebatan dikalangan sahabat. Diantara mereka ada yang mengatakan “Kenapa anak kecil ini dimasukkan bersama-sama kita”. Kami punya anak yang lebih besar/tua umurnya dibanding dengan dia.

Dia mempunyai biografi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya yang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sebagai berikut:

Riwayat Al-Bukhari

Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id ibnu Jabir, dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: “Umar mengikutkanku bersama tokoh-tokoh perang Badar. Dikalangan mereka ada yang bertanya dalam dirinya, lalu mengemukakan pendapat; “Kenapa anak ini diikutsertakan bersama kami padahal kami sungguh mempunyai anak yang seusia dengannya?” Umar menjawab: Dia adalah seorang yang sudah kalian ketahui, ia adalah orang yang terkenal kecerdasannya dan pengetahuannya. Pada suatu ketika, Umar memanggil mereka dan mengikutkanku bersama mereka hanya sekedar diperkenalkan kepada mereka. Tiba-tiba Umar (memberi kesempatan pada mereka untuk bertanya) berkata: “Apakah pendapat sekalian tentang firman Allah: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (QS. An-Nashr: 1).

Sebagian mereka ada yang berpendapat: “Kami diperintah menuju Allah dan meminta ampun pada-Nya, tatkala kami dibantu oleh-Nya dan diberi kemenangan”. Sebagain mereka yang lain bungkam seribu bahasa. Umar bertanya kepadaku: Bagaimana dengan pendapatmu (hai Ibnu Abbas). Aku jawab: “Tidak benar! Lalu menurut anda bagaimana?” Aku menjawab:

“Persoalannya adalah tentang ajal Rasulullah SAW dimana Allah memberitahukan kepadanya”.

+Ia (Ibnu Abbas) menafsirkan/penaklukan Makkah. Itu adalah suatu tanda tentang ajalmu (hai Muhammad) karena itu bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan istighfarlah (mohon ampun) kepada-Nya. Sungguh ia adalah Penerima Taubat”. Seraya Umar berkata: “Demi Allah, saya tidak mengetahui kandungannya sebelum engkau jelaskan”.

Kisah tersebut menyatakan begitu hebatnya daya kemampuan pemahaman serta pendapat Ibnu Abbas dalam menyimpulkan petunjuk Al-Qur’an yang tidak dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mendalam ilmu pengetahuannya. Tidaklah aneh kalau Ibnu Abbas menempati kedudukan yang tinggi dalam memahami rahasia kandungan Al-Qur’an karena Rasul telah mendo’akannya agar dia diberi pemahaman dan pendalaman dalam urusan Agama sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas sendiri dimana ia berkata: Rasul menyekapku seraya beliau bersabda:

“Ya Allah berilah ia pemahaman dalam urusan Agama dan berilah ia pengetahuan tentang ta’wil”.

Dalam riwayat lain redaksionalnya: “Ya Allah berilah ia pengetahuan tentang hikmah pengetahuan yang sungguh mendalam”. Ibnu Abbas dikenal dengan sebutan lautan karena begitu luas ilmunya. Diriwayatkan bahwa salah seorang datang kepada Abdullah bin Umar, ia menanyakan tentang langit dan bumi semula bersatu kemudian keduanya kami belah. Ibnu Umar menjawab: “Datanglah kepada Ibnu Abbas dan tanyakanlah kepadanya.” Setelah anda tanyakan, kembali lagi dan jelaskan kepadaku”. Orang tersebut pergi bertanya kepada Ibnu Abbas dan ia memberikan jawaban: “Langit bersatu (ratqan) maksudnya tidak turun hujan, dan yang dimaksud dengan bumi ratqan tidak tumbuh tanaman/gersang, kemudian Ia (Allah) menurunkan hujan dan menumbuhkan tanaman-tanaman.

Setelah itu orang tersebut kembali kepada Ibnu Umar untuk memberitahukan hasilnya, seraya berkata: “Aku dulu telah mengatakan dengan geleng kepala karena keberanian Ibnu Abbas dalam hal menafsirkan Al-Qur’an, sekarang aku telah mengetahui benar bahwa ia telah dikaruniai ilmu”.

Diriwayatkan pula bahwa Umar ibnu Khattab pada suatu ketika bertanya kepada Sahabat-sahabat Nabi: “Siapa yang menjadi sebab turunnya ayat di bawah ini, menurut pendapat kalian?” Seraya Umar membacakan ayat: “Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur……” (QS. Al-Baqarah: 66)

Mereka menjawab: “Allah Yang Maha Tahu”. Umar marah seraya berkata: “Jawab! Tahu atau tidak!” Ibnu Abbas menjawab: “Ada sedikit yang tergores dalam hatiku”. Umar berkata: “Hai anak saudaraku, katakanlah dan janganlah anda merasa minder/rendah diri”. Ibnu Abbas berkata: “ayat itu dijadikan suatu contoh perbuatan”. Umar berkata: “Perbuatan apa?”. Ibnu Abbas menjawab: “Seorang yang kaya lagi taat kepada Allah, ia didatangi oleh syaitan, dan terperdaya untuk melakukan maksiat sehingga amal perbuatannya tenggelam”. (HR. Al-Bukhari).

Semuanya itu berikut dengan contoh-contohnya adalah menyatakan tentang keistimewaan ilmu pengetahuan Ibnu Abbas dan pemahamannya yang begitu luas sejak beliau berusia muda. Oleh karena itu ia tergolong dalam barisan tokoh pembesar Sahabat, ia sebagai pemuka umat yang sangat pandai dengan disaksikan oleh kalangan Sahabat itu sendiri.

Guru-guru Ibnu Abbas

Diantara Guru-guru besar yang mengajar ilmu kepada Ibnu Abbas selain Rasulullah SAW, yang mempunyai pengaruh yang menonjol terhadap daya pikiran dan kebudayaannya, antara lain Umar Ibnu Khattab, Ubay ibnu Ka’ab, Ali Ibnu Abi Thalib, dan Zaid Ibnu Tsabit. Kelima orang tersebut adalah guru-gurunya yang tetap. Dari merekalah hampir semua ilmu dan budayanya didapat. Mereka sangat berpengaruh dalam mengarahkan Ibnu Abbas kepada masalah ilmu pengetahuan yang sangat mendalam.

Murid-murid Ibnu Abbas

Banyak dari kalangan Tabi’in yang mempelajari ilmu pengetahuan dari Ibnu Abbas. Diantara mereka yang paling terkenal adalah murid-muridnya yang menukil tafsir dan ilmunya yang melimpah ruah. yaitu: Sa’id Ibnu Jubair, Mujahid ibnu Jabar Al-Khazramy, Thawus ibnu Kysan Al-Yamany, Ikrimah Maula (hamba) yang dimerdekakan oleh Ibnu Abbas, Atha’ ibnu Abi Rabbah. Mereka itu adalah murid-murid yang paling terkenal dimana mereka memindahkan lembaga ilmiah, buah pena Ibnu Abbas ke dalam tafsir yang sampai pada kita sekarang.

b. Abdullah Ibnu Mas’ud

Sahabat lain yang terkenal sebagai ahli tafsir dan menukilkan atsar (hadits) Rasul kepada kita ialah Abdullah ibnu Mas’ud r.a. Ia adalah salah seorang yang pertama untuk Islam. Usia beliau pada waktu itu enam tahun, dimana belum ada di muka bumi ini seorang anak yang masuk Islam selain dia. Ia adalah seorang pembantu Rasulullah SAW, sering memakaikan sandalnya dan sarung, pergi bersama-sama beliau sebagai penunjuk jalan. Dari segi hubungan kenabian ia adalah seorang yang sangat baik lagi pula terdidik. Karena pertimbangan itulah sahabat lain memandangnya sebagai seorang sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang Kitabullah Al-Qur’an, mengetahui tentang muhkam dan mutasyabih, halal dan haram.

As-Suyuthy mengatakan: “Yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud tentang tafsir adalah lebih banyak daripada yang diriwayatan dari Ali…….”.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: “Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. tidak ada satu suratpun yang diturunkan oleh Allah yang tidak saya ketahui dimana turunnya. Tidak ada satu ayat Al-Qur’an pun yang tidak saya ketahui dalam kasus apa diturunkannya. Kalau aku tahu ada seorang yang lebih tahu dariku tentang Kitab Allah dan bisa ditempuh dengan kendaraan unta, niscaya akan kudatangi rumahnya…..”. Diriwayatkan oleh para Tabi’in daripadanya


Syaikh Gad el Haq Ali Gad el Haq

28 November 2008

Syaikh Gad el Haq di lahirkan disebuah desa kecil Butrah provinsi Daqahlia pada tahun 1917. Diusianya yang masih belia, selain mendapat didikan dari orang tuanya untuk bertani, beliau juga mendapat didikan tentang ilmu agama dari seorang syaikh benama Sayed Al-Bahansawi melalui syaikh tersebut ia mulai belajar dasar-dasar qiraat dan menghafal Qur`an. Syaikh sayed Al-Bahansawi, sang guru yang selalu kelihatan menakutkan dimata para muridnya dikarenakan tongkat yang selalu menemaninya ketika mengajar dan tak jarang ia menjadi sasaran bagi muridnya, namun berkat bimbingannya Gad el Haq tumbuh dengan nilai-nilai agama yang kuat.

Melihat perkembangan dan kecintaan anaknya akan ilmu agama pihak keluarga bermaksud untuk meneruskan pendidikannya ketingkat yang lebih tinggi, hingga pada tahun 1930 ia berhijrah ke Thanta dan masuk ma`had Al-Ahmadi Ad-Dini, disini beliau mulai mendalami ilmu yang pernah dipelajarinya sewaktu didesa sampai memperoleh syahadah ibtidaiyah pada tahun 1934 dari ma`had tersebut yang merupakan cabang dari azhar setingkat dengan syahadah i`dadiyah yang berlaku sampai sekarang. Pada tahun yang sama beliau melanjutkan pendidikannya ketingkat tsanawi, namun tepat pada saat beliau duduk di bangku tsanawi terjadi pelbagai kekacauan dan revolusi pelajar yang mulai merambah hingga sampai ke ma`had tempatnya menuntut ilmu sehingga mengakibatkan kurang lancarnya pendidikan di lembaga tersebut.

Satu tahun kemudian dengan pelbagai pertimbangan atas kekacauan yang sedang terjadi, sang orang tua memindahkan beliau ke ma`had tsanawi Al-Azhar di cairo, disana beliau ditempatkan dengan anak bibinya yang juga seorang pelajar Al-Azhar, namun Gad el Haq hanya sempat tinggal dengan saudaranya itu selama satu hari. Kemudian beliau lebih memilih untuk tinggal di sebuah kamar kecil disamping mesjid ibnu thouloun, tak lain dikarenakan faktor kemampuan ekonominya yang sangat tidak memadai pada saat itu membuatnya harus puas tinggal disebuah tempat yang sangat sederhana tersebut, dengan tanpa mengeluarkan biaya sewa tentunya.

Tatkala musim libur tiba, beliaupun pulang kedesanya. Masyarakat desa yang sangat senang dengan kepulangan Gad el-Haq selalu mempercayainya untuk menjadi imam sampai menjadi khatib dan berkhutbah di sebuah mesjid kecil didesanya, khutbahnya yang pertama berjudul ikhlas dan istiqamah dalam beribadah mendapat sanjungan hangat dari masyarakat

Setelah beliau menamatkan tingkat tsanawinya berbagi dorongan mulai datang dari orang-orang terdekatnya termasuk seorang guru yang banyak membimbingnya selama berada dikairo, menyarankanya agar pendidikannya dilanjutkan di fakultas bahasa arab, universitas Al-Azhar karena mengingat pada masa tersebut pembangunan sekolah-sekolah kian berkembang, tentu membutuhkan banyak guru terutama guru bahasa arab, dengan dorongan dari pembimbingnya beliau mencoba mendaftar di fakultas bahasa arab namun gagal karena keterlambatan yang hanya sehari, melihat hal tersebut sang guru berusaha menjumpai Syaikh Ibrahim Hamrousy, yang merupakan syaikh di fakultas itu, tapi usaha itu pun mengalami kebuntuan hingga beliau terpaksa menunggu pendaftaran ditahun berikutnya.

Dalam masa fatrah penungguan, beliau kembali mendapat dorongan dan arahan, tapi kini berasal dari orang tuanya yang sangat menginginkannya untuk masuk kefakultas syari`ah. Keinginan orang tuanya berusaha ia wujudkan walaupun tanpa persiapan yang tak terduga sebelumnya. Kegigihan dan kesungguhan beliau pada akhirnya membuahkan hasil dengan perolehan syahadah S1 fakultas syari`ah pada bulan juni tahun 1943.

Tahun 1945 beliau lulus sebagai spesialis pengadilan syari`ah (Al-Qadha` Asy-Syar`i). Setelah beberapa tahun kelulusannya beliau diangkat sebagai sekjen Darul Ifta` melalui musabaqah yang diperuntukkan bagi para lulusan spesialis pengadilan syari`ah hingga sampai tahun 1978 beliau dipercayakan sebagai mufti mesir. Banyak hal-hal baru yang dilakukan pada masa beliau menjadi mufti yang antara lain menetapkan enam orang penasehat Darul Ifta` yang sebelumnya hanya dijabat oleh satu orang saja.

Tanggal 8 agustus 1980, keluar sebuah ketetapan pemerintah dengan no.432 tahun 1980 tentang pengangkatan Gad el Haq sebagai anggota Lembaga Riset Islam Al-Azhar Asy-Syarif. Dua tahun kemudian tepatnya pada tanggal 4 januari 1982 beliau kembali diangkat sebagai menteri urusan wakaf, namun jabatan itu hanya didudukinya selama dua bulan setengah. Terakhir pada 17 maret 1982 beliau ditetapkan sebagai Syaikh Al-Akbar Azhar Asy-Syarif sesuai dengan ketetapan negara mesir no. 129 tahun 1982. Banyak terjadi perubahan yang dilakukan pada masa syaikh Gad el Haq diantarnya dengan membangun 25 lajnah fatwa yang menyebar hingga keseluruh provinsi di mesir, masih banyak perubahan besar lainnya yang membawa dampak positif bagi perkembangan Al-Azhar.

Karya-karya beliau mencapai 28 buku tentang hukum islam diantaranya :

1. Ma`al Qur`an Al-Karim

2. An-Nabi SAW fi Al-Qur`an Al-Karim

3. Mukhtaraat minal fatwa wal buhust

4. Al-Fiqh Al-Islami ; murunatuhu watatawwaruhu

5. Risalah fi Al-Ijtihad

6. Risalah fi Al-Qadha`I fi Al-Islam

7. Kitab Ahkam Asy-Syari`ah Al-Islamiyah fi masail thibbiyyah `anil amradh An-Nasa`iyyah

Selain karya juga banyak fatwa yang beliau tinggalkan hingga mencapai 1328 fatwa dalam pelbagai bidang. Hingga akhirnya beliau wafat pada tanggal 15 maret 1996, sebelum wafatnya syaikh Gad el Haq sempat berkunjung ke Indonesia pada akhir September 1995, beliau pernah juga memperoleh penghargaan “Wisam an-niel” pada perayaan ulang tahun Al-Azhar keseribu yang dilaksanakan pada tahun 1403 H atau bertepatan dengan 1983.

Wallahu`alam

Disadur dari buku syuyukh Al-Azhar karangan sa`id abdurrahman


Sejarah Dunia

28 November 2008

Awal permulaan dunia masih belum diperkirakan kapan terjadinya. Sepasang manusia yang dimulai dari seorang laki-laki yang mencetak pertama kali awal kehidupan manusia diperkirakan 3000 tahun sebelum masehi. Apa yang terjadi sebelum manusia ada pertama kali diciptakan. Berbagai macam peradaban yang ada didunia mempercayai dan mengira bahwa bumi ini secara tiba-tiba tercipta 4004 tahun sebelum masehi. Penelitian yang tanpa konsep ini didasari karma terlalu literalnya penafsiran Hebrew bible, dan didasari atas penyalahgunaan dan kesewenang-wenangan anggapan dan perkiraan yang dikaitkan bersamaan dengan itu.. seperti ide-ide yang diutarakan oleh guru-guru agama, dan secara universal bisa diketahui bahwa galaksi yang kita diami ini memiliki bentuk-bentuk yang ada dalam periode yang sangat besar dan kemungkinan sampai waktu yang tak terhingga. Tentu saja mungkin itu merupakan suatu tipu muslihat dalam bentuk-bentuk ini. Seperti sebuah ruangan yang dibuat seperti tidak memiliki batasan waktu dengan meletakan cermin –cermin yang dihadapkan satu sama lain. Tapi galaksi yang kita diami ini telah ada hanya untuk enam atau tujuh ribu tahun saja dianggap sebagai sebuah ide-ide yang saling digabungkan.

  1. Bumi,seperti kita ketahui sekarang ini, adalah berbentuk bulat, bulat yang ramping tertekan, seperti halnya sebuah jeruk, dengan diameter kira-kira 8000 mil. Kurang lebih 2500 tahun yang lalu diketahui bahwa dunia ini bulat, tapi sebelum itu mereka berasumsi bahwa dunia ini berbentuk datar, dan bermacam-macam ide yang kelihatan fantastis yang mengejutkan diatas, adanya hubungan terhadap langit, bulan dam planet-planet. Kita telah mengetahui bahwa bumi ini berputar menurut keadaannya setiap 24 jam, dan ini yang menyebabkan terjadinya perputaran siang dan malam.
  2. Diatas bumi terdapat lingkaran yang lebih kecil, bulan, yang diperkirakan jarak antar bumi dan bulan kira-kira 239.000 mil. Bukan hanya bumi dan bulan saja yang mengitari matahari. Terdapat pula planet-planet seperti mercury dan venus, yang memiliki jarak tiga puluh enam dan enam puluh tujuh juta mil. Dan diluar garis lingkaran bumi, ada sabuk yang didalamnya terdapat bentuk-bentuk yang banyak,yang dinamakan planetoids (planet-planet), yaitu Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus dengan jarak diperkirakan 141, 483, 886, 1,782 dan 1,793 juta mil
  3. Jadi kita bisa merepresentasikan bumi kita ini sebagai bola kecil dari satu diameter, matahari mungkin merupakan bentuk yang besar lebih dari sembilan kaki dan 323 yard. Maka dari itu, lima per satu mil seperti kita berjalan lima menit. Dan bulan lebih kecil dari bumi. Antara bumi dan matahari ada planet yang menghalangi, yaitu Merkurius dan Venus, yang berjarak seratus dua puluh lima dan dua ratus empat puluh yard dari matahari.
  4. Kesempatan yang sangat besar ini didalam mengetahui galaksi hanya diatas permukaan bumi kita. Kita tidak bisa menembus lebih dari 3 mil kebawah dari 4000 mil yang memisahkan kita dari sentral bumi, dan tidak akan bisa mencapai lebih dari lima mil diatas permukaan bumi kita.
  5. Kedalaman lautan yang terdalam mencapai lima mil. Ketinggian pesawat terbang sedikitnya empat mil diatas permukaan bumi. Tidak ada burung yang terbang mencapai diatas lima mil.

WAKTU DUNIA

Dalam lima puluh tahun ini terdapat berbagai asumsi dan kegemaran para ilmuwan dalam menyimpulkan umur bumi. Namun kebenarannya adalah bahwa pengetahuan astronomy masih belum bisa berkembang untuk mengaplikasikan segalanya menjadi lebih dari sekedar ilustrasi belaka. Tendensi yang bersifat biasa memberikan result bahwa bumi ini dapat dikalkulasikan umurnya bertambah lama dan semakin tua. Hal seperti ini bisa menjadi argument bahwa bumi ini tercipta dengan sendirinya sebagai sebuah planet yang berputar mengitari matahari dalam kurun waktu yang sangat lama berkisar 2000,000,000 tahun. Dan mungkin saja lebih dari itu

Sebelum kurun waktu yang lama dalam pemisahan essensi-essensi, matahari dan bumi dan planet-planet lainnya yang bersirkulasi mengitari matahari mungkin sebagai materi-materi yang menyebar melingkar di galaksi. Teleskop memberikan pengetahuan kepada kita dalam berbagai macam segi tentang awan bulat yang bercahaya yang bersifat materi, spiral nebulu yang nampak dalam rotasi diatas sentral. Para astronomi menyatakan bahwa matahari dan planet-planet lainnya adalah satu kesatuan seperti berbentuk spiral, dan materinya telah mengalami pemusatan sampai menjadi bentuk yang sekarang ini. Bumi dan bulan dapat dibedakan bentuknya. Bumi dan bulan terpintal lebih cepat dari sekarang, dan juga lebih sedikit jaraknya dari matahari dan mengitarinya lebih cepat, dan kemungkinan bumi dan bulan itu berpijar atau melebut dibagian permukaannya. Matahari itu sendiri merupakan pijaran yang paling dahsyat di galaksi.


Taichi

28 November 2008

Oleh: Benny

bagi rekan-rekan yang mengalami kesulitan untuk

mendapatkan gerakan tachi spiritual silahkan

lakukan tips di bawah ini

=====================================

Latihan (1)

ini dilakukan dengan sikap duduk bersila sambil tahan

napas dan dimulai dengan posisi kedua tangan menangkup

diatas kepala kemudian turun perlahan-lahan melalui

depan wajah sampai kedepan dada dan ulangi sampai dua

kali. Setelah selesai, dalam posisi tangan dtangkup

didada (masih tahan napas) biasanya mulai akan ada

semacam gerakan dari alam semesta yang dapat/harus

kita ikuti dengan pasif.

setelah dapat gerakan yang kuat baru napas kita

lepasakan secara perlahan-lahan sambil merasakan dan

mengikuti semua gerakan yang diperoleh. ini sangat

baik untuk meningkatkan kesadarn diri kita

Gerakan yang diperoleh tidak sama dari waktu ke waktu.

Kadang-kadang seperti orang menari, bermain silat,

dan berolah raga, Semuanya dilakukan dalam keadaan

sadar penuh dan kita dapat menghentikannya

sewaktu-waktu dengan cuku niat saja.

Jika sudah mahir dengan sedikit menenangkan batin dan

pikiran saja, kita dapat memprogram bawah sadar kita

untuk apa saja khusunya untuk beladiri yang akan

bangkit secara tiba-tiba jika kita dalam keadaan

bahaya dan terdesak tanpa diminta

==================================

keterangan:

taichi spiritual mempunyai gerakan naluri yang unik

unik karena dapt diprogram dan mengambil gerakan silat

bathin dari kita sendiri maupun dari aliran tertentu

secar instan.

Prinsipnya adalah kita mengikuti saja dengan pasif

segala dorongan dan tarikan dari bawah-sadar kita yang

kita rasakan pada seluruh anggota tubuh kita dari

ujung kaki sampai unjung rambut, mungkinini berkaitan

dengan bioenergi yang aktiv pada seluruh sel dan cakra

mayor, minor dan mini kita.

mula-mula dorongan dan tarikan tersebut hanya terasa

samar-samar, dan dibutuhkan konsentrasi ke seluruh

tubuh (cukup dengan mengamati dan merasakan bagian

tubuh saja dan rasakn sensasinya.

Kalau gerakan rasa tsb sudah jelas, maka kita dapat

mengambil/meminta gerakan silat atau apapun yang kita

inginkan dalam keadaan sadar/mata terbuka,

Untuk setiap orang gerakannya tidak sama tergantung

dari struktur DNA masing-masing dan sifat genetika

yang dibawa dari leluhur kita,

=======================================================

latihan (2)

Berdirilah dengan kaki agak direnggangkan lalu angkat

kedua lengan ke depan tubuh anda, dan tutup mata.

pusatkan perhatian pada seluruh tubuh Anda satu

persatu, dan coba rasakan adanya dorongan atau

tarikan pada anggota badan anda.

Bisa dibantu dengan semacam sugesti kepada diri

sendiri; misalnya: “Mohon getaran / gerakan untuk

silat / kesehatan / penyembuhan.

” Kalau dorongan itu timbul, ikutilah dengan pasif, ke

mana saja gerakan itu menggerakkan badan kita.

Biasanya akan mulai dengan kedua lengan membuka /

membentang ke sisi, lalu berlanjut dengan berbagai

gerakan yang tidak sama dari satu orang ke lain orang,

begitupula tidak sama dari satu waktu ke lain waktu.

Kalau pada mulanya terasa sukar mengenali gerakan itu;

seolah-olah tidak ada gerakan, jangan putus asa.

latihlah terus.

Kalau tidak berhasil untuk waktu beberapa menit (10

menit), berhentilah, dan cobalah dilain waktu. Yang

penting jangan putus asa.

Seringkali gerakan itu mempunyai pola tertentu,

seperti orang menari, bermain silat, berolah raga dsb,

yang biasanya tidak dapat dilakukan dengan disengaja.

Pada beberapa orang, gerakan ini “tidak pernah” muncul

hal ini disebabkan karena pikirannya jalan terus

ketika mencoba mengamati badan, dapat juga karena ada

rasa setengah tidak percaya atau ragu-ragu atau

waswas.

Dengan demikian, dorongan dari bawah-sadar tidak

pernah muncul. Kalau rekan ini dapat mengubah keadaan

batinnya ketika mengamati, ditanggung gerakan ini

pasti muncul.

Gerakan bawah sadar ini sifatnya sangat menyegarkan

dan menyembuhkan penyakit.

selamat mencoba