Tafsir Riwayat – Tafsir Sahabat

28 November 2008

Tafsir sahabat adalah tafsir yang memiliki kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi.

Masih ada lagi bagian yang ketiga dari pembagian tafsir ma’tsur yaitu “Tafsir Sahabat”. Tafsir ini juga termasuk yang mu’tamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima, karena shahabat adalah pernah berkumpul/bertemu dengan Nabi SAW. dan mereka mengambil dari sumbernya yang asli, mereka menyaksikan turunnya wahyu dan turunnya Al-Qur’an. Mereka mengetahui asbabunnuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah yang lurus lagi pula berkedudukan tinggi dalam hal kefasihan dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dalam memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sudah tentu akan melebihi orang lain yang manapun juga.

Al-Hakim berkata: “Bahwa tafsir sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur’an, kedudukan hukumnya adalah marfu’. Pengertiannya bahwa tafsir tersebut mempunyai kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi yang silsilahnya sampai kepada Nabi. Karena itu maka tafsir Shahaby adalah termasuk ma’tsur.

Adapun Tabi’in kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwasanya tafsir Tabi’in itu terimasuk tafsir ma’tsur karena sebagian besar pengambilannya secara umum dari shahabat. Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir Tabi’in adalah termasuk tafsir dengan ra’yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain Nabi dan Sahabat). Mereka menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan qaidah-qaidah bahasa Arab tidak berdasarkan pertimbangan dari atsar (hadits).

Catatan:

Tafsir dengan Ma’tsur adalah termasuk bagian tafsir yang paling baik bila sanadnya benar-benar berasal dari Nabi SAW. atau sampai pada Sahabat dan sepatutnya hendaklah meneliti riwayat setiap menyebutkan tafsir dengan ma’tsur. Ibnu Katsir berkata: “Sesungguhnya kebanyakan tafsir ma’tsur telah banyak terpengaruh oleh perawi-perawi Zindik, Yahudi, Persi dan ahli kitab yang masuk Islam. Hal itu banyak terdapat dalam kisah-kisah para Rasul dengan kaumnya, hal-hal yang berhubungan dengan kitab-kitab dan mukjizatnya, serta sejarah-sejarah lainnya seperti ashhabul kahfi dan lain-lain. Karena itu perlu penyelidikan dari segi riwayatnya.

Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma’tsur

Di atas kami telah kemukakan bahwa penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an dan penafsiran Al-Qur’an dengan Sunnah yang shahih lagi marfu’ sampai kepada Nabi SAW. adalah tidak perlu diragukan lagi diterimanya dan tidak diperselisihkan. Dan keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Adapun penafsiran Al-Qur’an dengan ma’tsur dari Shahabat atau Tabi’in ada beberapa kelemahan karena berbagai segi:

1. Campur-baur antara yang shahih dengan yang tidak shahih, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada Sahabat atau Tabi’in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

2. Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat/klenik yang bertentangan dengan ‘aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab.

3. Di kalangan Sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian Sahabat. Misalnya kelompok Syi’ah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan kata Ali padahal Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa.

4. Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindik ada yang mengicuh Sahabat dan Tabi’in sebagaimana Nabi perihal sabdanya.

Pendapat Az-Zarqany dalam kitab Manahilul Irfan

Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma’tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma’tsur itu ada dua macam:

Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur’an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur’an.

Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha’if.


Tafsir Maudu’i

28 November 2008

+ Dalil-dalil logika (Tuhan)

Bertebaran ayat-ayat yang menguraikan dalil-dalil aqliah tentang Keesaan Tuhan. Misalnya.

أنى يـكـون لـه ولـد ولـم تـكن لـه صـاحـبة وخـلق كل شـيء وهـو بكـل شـيء عـلـيم

Bagaimana Dia mempunyai anak, padahal dia tidak mempunyai istri. Dia yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui segala sesuatu (QS Al-An’am [6]: 101).

لو كان فـيـهما آلـهـة إلا الله لـفـسـدتها فـسـبحـان الله رب الـعـرش عـما يصـفـون

Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada dua Tuhan, maka pastilah keduanya binasa (QS Al-Anbiya’ [21]: 22).

Maksud ayat ini adalah “seandainya ada dua pencipta, maka akan kacau ciptaan, karena jika masing-masing Pencipta menghendaki sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang lain, maka kalau keduanya berkuasa, ciptaan pun akan kacau atau tidak akan mewujud; kalau salah satu mengalahkan yang lain, maka yang kalah bukan Tuhan; dan apabila mereka berdua bersepakat, maka itu merupakan bukti kebutuhan dan kelemahan mereka, sehingga keduanya bukan Tuhan, karena Tuhan tidak mungkin membutuhkan sesuatu atau lemah atas sesuatu. ”

Pengalaman ruhani pun disebutkan oleh Al-Quran yaitu pengalaman para Nabi dan Rasul. Misalnya pengalaman Nabi Musa a.s. (Baca QS Thaha [20]: 9-47). Demikian juga pengalaman Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw., serta nabi-nabi yang lain dengan berbagai rinciannya yang berbeda, namun semuanya bermuara pada tauhid atau Keesaan Tuhan.

Di samping mengemukakan dalil-dalil di atas, Al-Quran juga mengajak mereka yang mempersekutukan Tuhan untuk memaparkan hujjah mereka.

ام اتخـذوا من دونه آلـهـة قـل هـاتوا بـرهـانكم

Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya? Katakanlah, “Kemukakan bukti kalian!” (QS Al-Anbiya’ [21]: 24).

قـل أرءيـتم مـا تـدعـون من دون الله ارونى مـاذا خـلـقـوا من الأرض ام لـهـم شـرك فى الـسـمـوات ائتـونى بـكتاب مـن قـبـل هـذا او اثارة مـن عـلـم إن كـنتم صـادقـين

Katakanlah, “Jelaskanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini, atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit. Bawalah kepadaku kitab sebelum (Al-Quran) ini, atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu) jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS Al-Ahqaf [46]: 4).

+ Allah dalam Kehidupan Manusia (Tuhan)

Salah satu ayat yang menggambarkan dampak kehadiran Allah dalam jiwa manusia adalah firman-Nya,

ضـرب الله مـثلا رجـلا فـيه شـركاء متشـكـسون ورجـلا سـلما لـرجـل هـل يسـتـوين مـثلا الـحـمـد لله بـل اكـثرهـم لا يعـلـمون

Allah membuat perumpamaan, (yaitu) seorang lelaki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat dan saling berselisih (buruk perangai mereka), dengan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang saja. Adakah keduanya (budak-budak itu) sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (QS Al-Zumar [391: 29).

Ayat ini berrnaksud menggambarkan bagaimana keadaan seseorang yang harus taat kepada sekian banyak orang yang memilikinya, tetapi pemilik-pemiliknya itu saling berselisih dan buruk perangainya. Alangkah bingung ia. Yang ini memerintahkan satu hal, belum lagi selesai datang yang lain mencegah atau memerintahkannya dengan perintah lain, yang ketiga pun demikian. Begitu seterusnya, sehingga pada akhirnya budak itu hidup dalam kompleks kejiwaan yang tidak diketahui bagaimana cara menanggulanginya. Bandingkanlah hal itu dengan seorang budak lain yang hanya menjadi milik penuh seseorang sehingga ia tidak mengalami kebingungan atau kontradiksi dalam kesehariannya.

Menarik dikemukakan alasan Murtadha Muthahhari yang juga memahami-sebagaimana ulama-ulama lain-arti kata rajulan pada ayat di atas dengan "budak". Ulama tersebut menulis dalam bukunya Allah dalam Kehidupan Manusia bahwa: Sementara orang ada yang membuat kemungkinan berikut, yakni bahwa manusia berkeinginan untuk hidup bebas (tanpa kendali). Sesungguhnya keinginan ini (walaupun merupakan sesuatu yang mustahil) menjadikan manusia keluar dari kemanusiaannya, karena ini berarti bahwa ketika itu dia tidak mengakui adanya hukum, tujuan, keinginan atau ide-dalam arti dia kosong sama sekali dari keyakinan tertentu, dan keadaan demikian mencabutnya dari hakikat kemanusiaan. Keadaan semacam ini tidak ada wujudnya dalam kehidupan manusia di dunia. Orang-orang yang menghendaki kehidupan sebebas mungkin, serta tidak mengakui adanya sedikit peraturan pun, pasti hidup mereka pun dilandasi oleh keyakinan (ide tertentu) atau berusaha mencari ide/keyakinan tertentu. Usaha ini me- nunjukkan bahwa manusia harus menerima wewenang pengaturan dari keyakinan (ide yang ada dalam benaknya). Jika demikian, tidak heran jika Al-Quran menggunakan istilah -istilah yang mengandung arti budak (seseorang yang dimiliki oleh pihak lain) .

Keadaan yang digambarkan oleh ayat di atas, terbukti kebenarannya dalam kenyataan hidup orang-orang yang lemah imannya, atau memiliki sekian banyak ide atau keyakinan yang saling bertentangan. Sekali dia taat kepada Tuhan, lain kali dia taat kepada setan, sekali dia ke masjid, lain kali ke klub malam. Orang semacam ini dikuasai atau menjadi budak sekian penguasa yang buruk perangainya sehingga pada akhirnya ia mengidap kepribadian ganda (split personality), yang merupakan salah satu bentuk dari sekian banyak bentuk penyakit kejiwaan. Kalau demikian wajar jika Al-Quran menegaskan bahwa.

الـذين أمـنوا وتطـمـئـن قـلـوبـهم بـذكـر الله اى بـذكـر الله تـطـمئـن الـقـلـوب

Orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati meniadi tenteram (QS Al-Ra'd [13]: 28).

Kalau dalam ayat lain Al-Quran menegaskan bahwa seandainya pada keduanya (langit dan bumi terdapat banyak Tuhan (Pengusa yang mengatur alam) selain Allah, maka pastilah keduanya akan binasa [QS Al-Anbiya' [21]; 22). maka dalam QS Al-Zumar [39J: 29 di atas. Allah berpesan bahwa seandainya di dalam jiwa seseorang ada banyak tuhan atau penguasa yang mengatur hidupnya. maka pasti pula jiwanya akan rusak binasa.

Kalau uraian di atas membuktikan kebutuhan jiwa manusia kepada akidah tauhid. maka rangkaian pertanyaan berikut dapat menjadi salah satu bukti tentang kebutuhan akalnya terhadap akidah ini. Pertanyaan dimaksud adalah: "Siapa yang menjamin bila Anda melontar ke depan. maka batu itu tidak mengarah ke belakang? Apa yang menjamin bahwa air selalu mencari tempat yang rendah? Apa yang mengantar ilmuwan untuk memperoleh semacam "'kepastian"dalam langkah-langkahnya? Kepastian tersebut tidak mungkin dapat diperoleh kecuali melalui keyakinan tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa. Karena jika Tuhan berbilang. maka sekali tuhan ini yang mengatur alam dan menetapkan kehendak-Nya dan kali lain tuhan yang itu. Apa yang menjamin kepastian itu, seandainya Tuhan Yang mengatur hukum-hukum dan tata kerja alam raya, juga butuh kepada sesuatu? Sudah dapat dipastikan tidak ada yang dapat menjamin !

Jika demikian. tauhid bukan saja merupakan hakikat kebenaran yang harus diakui karena diperlukan oleh jiwa manusia, tetapi juga merupakan kebutuhan akalnya demi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia. Wajar jika perkembangan pemikiran manusia tentang Tuhan. berakhir pada monoteisme murni, setelah pada awalnya menganut keyakinan politeisme (banyak tuhan), kemudian dua tuhan, disusul dengan kepercayaan tentang adanya satu Tuhan. dan berakhir dengan tauhid murni (keesaan mutlak) yang dianut oleh umat Islam.

Apabila seseorang telah menganut akidah tauhid dalam pengertian yang sebenamya. maka akan lahir dari dirinya berbagai aktivitas, yang kesemuanya merupakan ibadah kepada Allah, baik ibadah dalam pengertiannya yang sempit [ibadah murni) maupun pengertiannya yang luas. Ini disebabkan karena akidah tauhid merupakan satu prinsip lengkap yang menembus semua dimensi dan akal manusia. Karena itu,

إن الله لا يغـفـر أن يـشـرك به ويغـفـر مـا دون ذلك لـمن يـشـاء

Allah tidak mengampuni siapa yang mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, dan dapat mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki (QS Al-Nisa' [4]: 48).

Kalau dalam alam raya ini ada matahari yang menjadi sumber kehidupan makhluk di permukaan bumi ini. dan yang berkeliling padanya planet-planet tata surya yang tidak dapat melepaskan diri darinya. Maka akidah tauhid merupakan matahari kehidupan ruhani dan yang berkeliling di sekitarnya ke- satuan -kesatuan yang tidak dapat pula melepaskan diri atau dilepaskan darinya. Kesatuan dimaksud antara lain adalah kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. kesatuan natural dan supranatural. kesatuan ilmu. kesatuan agama. kesatuan kemanusiaan, kesatuan umat, kesatuan kepribadian manusia, dan lain-lain.

Prinsip lengkap ini harus terus-menerus dipelihara. diasah. dan diasuh. Memang boleh jadi seorang Muslim mengalami godaan sehingga timbul tanda tanya menyangkut kehadiran Allah Yang Maha Esa itu. Yang demikian adalah wajar-wajar saja. asal ia selalu berupaya untuk mengusir godaan itu. Hal ini dialami juga oleh para sahabat Nabi Saw. Mereka yang mengadukan pengalamannya kepada beliau ditanggapi oleh Nabi Saw, dengan sabdanya :

الـحـمـد لله الذى رد كـيـده الى الـوسـوسـة (رواه إبن داؤد عن ابن مـسـعود)

Segala puji bagi Allah yang menangkal tipuannya (setan) menjadi waswasah (bisikan). Dan hadits lainnya dikatakan :

Sahabat Nabi. Ibnu Abbas. pernah ditanya oleh Abu Zamil Sammak ibn Al-Walid. “Apakah yang saya rasakan di dalam dadaku (ini)?” Apakah itu. tanya Ibnu Abbas. “Demi Allah saya tidak akan mengatakannya.” Ibnu Abbas bertanya balik. “Apakah semacam syak atau keraguan?” Si penanya mengiyakan. Ibnu Abbas kemudian berkata. ‘Tidak seorang pun (dari kami) yang terbebaskan dari yang demikian, sampai turun firman Allah: Apabila kamu dalam keraguan dari apa yang Kami turunkan kepadamu. maka tanyakanlah kepada orang-orang Yang membaca kitab sebelum kamu (QS Yunus [10]: 94).

Apabila engkau mendapatkan hal itu bacalah, Dia yang Awal, Dia Yang Akhir, Dia Yang Zhahir (tampak melalui ciptaan-Nya), Dia juga Yang Batin (tak tampak hakikat Zat-Nya), dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Demikian Allah Swt. Karena itu wajar kita bermohon:

ربنـا لاتزغ قلـوبنا بعد إذ هـديتنـا وهب لنا من لــدنك رحمة إنك أنت الوهـــاب

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi anugerah (QS Ali Imran [3]: 8).


Tafsir Humanis Atas Syariat Islam

28 November 2008

Penulis : Zuhairi

Mencuatnya keinginan masyarakat muslim di tanah air untuk menerapkan syariat Islam merupakan gejala yang menarik untuk diamati, bukan hanya dalam hal penerapan yang bersifat teknis, akan tetapi dalam mengungkap dimensi yang hilang (al-bu’d al-dla’i') dalam wacana syari’at Islam. Setidaknya terdapat ruang yang lebar untuk “memahami” kembali syariat Islam yang selama ini hanya identik dengan istilah “penerapan dan formalisasi” (tathbiq). Arus reformasi dan demokratisasi yang berhembus dahsyat pasca-totalitarianisme Orde Baru telah mengilhami keterbukaan dan kebebasan untuk mendiskusikan wacana keagamaan yang selama ini mengalami keterkungkungan.

Hal tersebut dapat dimaklumi sebagai sebuah proses yang wajar untuk mencapai pemahaman yang otentik. Hanya saja dalam kaitannya dengan syariat Islam, bukanlah hal yang sepele dikarenakan beberapa hal; pertama, perdebatan syariat Islam bukan wacana baru, akan tetapi merupakan “beban sejarah” yang sampai detik ini belum tuntas, sewaktu-waktu akan menjadi bom yang siap meledak dan sekaligus menjadi hambatan bagi terciptanya wacana kebangsaan yang kukuh. Kedua, adanya pemahaman yang artifisialistik dan reduksionis, tatkala syariat Islam dipersempit pada aras ketentuan-ketentuan hukum yang kaku dan rigit, sehingga yang mengemuka wajah terseram yang menampilkan cover terburuk dari syariat Islam. Peristiwa perajaman Abdullah di Maluku dan fenomena jihad politik merupakan konsekuensi dari kecenderungan artifisialistik terhadap syariat Islam. Ketiga, kecenderungan memahami syariat Islam sebagai solusi dan jalan hidup yang bersifat totalistik (qath’i), tanpa mempertimbangkan aspek historisitas dan kontekstualitas, sehingga berakibat pada pendangkalan nilai-nilai universal syariat Islam yang sejatinya menghidangkan menu kearifan, kedamaian, keadaban dan pandangan hidup yang dinamis.

Ketiga hal tersebut dapat dijadikan titik tolak untuk menyingkap tirai syariat Islam yang masih “misterius” dan tidak memiliki performance yang jelas. Di samping secara tegas masih terdapat kontradiksi antara nilai-nilai ideal agama yang mengajarkan keseimbangan, keadilan, kebenaran dan kemanusiaan dengan penerapan syariat dalam tataran praksis yang meniscayakan permusuhan dan pemutusan dengan non-muslim, kekerasan dan pemberlakukan hukum yang hegemonik, bahkan tidak humanis. Di sinilah perlu ada pembacaan ulang terhadap syari’at untuk memberikan corak dan warna baru terhadap syari’at, sehingga syari’at Islam menjadi rahmatan li al-’alamien, pengikat tali kasih antar penghuni di alam semesta ini, penebar kedamaian dan kebenaran.

Otentisitas versus Fundamentalisme

Ketertinggalan dan keterbelakangan umat Islam di pelbagai belahan dunia Islam telah menyulut semangat umat Islam untuk mencari model terbaik untuk merengguk kejayaan yang hilang beberapa abad terakhir ini, sehingga tidak ayal apabila seruan yang menggema, yaitu “Islam sebuah alternatif”, “menegakkan syariat Islam”, “mendirikan negara Islam” dan lain-lain. Setidaknya, hal tersembut membentuk nalar kolektif yang mempengaruhi struktur pemikiran keislaman di tanah air.

Situasi politik yang centang-perentang dan pertumbuhan ekonomi yang terseok-seok kerapkali dianggap sebagai konsekuensi dari penjauhan diri terhadap ajaran Islam. Karenanya, reaksi oposisional yang dilakukan pro-penerapan syariat Islam hanya pada tataran ideologi yang emosional belaka dan tidak jarang menampakkan kekerasan dan penindasan terhadap minoritas. Yang menggema adalah corak fundamentalistik yang identik dengan pola-pola kekerarasan, totalitarian, monologis dan lekat dengan cara-cara konservatif.

Secara sepintas, akar-akar sayap fundamentalis dapat dilacak dari pola yang digunakan dalam mewujudkan cita-cita mereka. Pertama, adanya keterbatasan dalam memahami ajaran keislaman atau secara sengaja mengambil domain sejarah, mazhab dan kepentingan tertentu, sehingga terkesan memainkan pola yang ekstrim. Dalam hal ini tercermin dalam landasan teologis yang seringkali digunakan kalangan fundamentalis yaitu fatalisme dan teori kasb ala Imam Asy’ari yang menghendaki moderasi antara kepatuhan pada Tuhan dan inovasi manusia. Namun keduanya, pada akhirnya mempunyai proyek besar untuk mengunggulkan kekuasaan Tuhan di atas segala-galanya.

Pola pikir semacam itu, menurut Hassan Hanafi dalam al-Turats wa al-Tajdid; Maugqifuna min al-Turats al-Qadim telah membentuk “suasana kejiwaan” yang kemudian menjadi tradisi yang berpengaruh terhadap prilaku keberagamaan dan politik dalam tataran negara-bangsa (nation-state). Fatalisme dan kasb mempunyai problem yang sama, terutama dalam membentuk kepatuhan passif dan pemahaman fundamentalistik, sehingga seseorang harus melakukan pembelaan dan pemberhalaan terhadap “kekuasaan” yang “maha kuasa”, baik kekuasaan agama, politik, budaya dan ekonomi. Apabila kekuasaan tersebut berusaha diotak-atik, dikritisi dan dikontrol, maka tidak ayal lagi, akan muncul reaksi massif yang siap-siaga melakukan pembelaan tanpa reserve.

Hassan Hanafi menulis, “Premis teologis yang menggambarkan wujud yang mutlak sebagai kekuasaan yang totalistik dan kehendak yang hegemonik, telah membentuk pandangan kekuasaan yang tunggal dan tidak bisa diotak-atik, sehingga kekuasaan berada di puncak manara gading, tidak bisa dilawan dan disekutukan, tidak bisa ditentang, mempunyai kekuasaan mutlak. Teologi yang memupuk keyakinan absolut secara tidak langsung berimbas pada keyakinan absolut terhadap penguasa politik. Dari penghambaan terhadap Tuhan menuju penghambaan terhadap penguasa.”

Kedua, adanya keterbatasan dalam mengambil keteladanan. Yang menjadi inspirasi kalangan pro-penerapan syariat Islam adalah periode awal Islam dan gerakan-gerakan fundamentalisme Islam di negara-negara Arab. Padahal gerakan-gerakan fundamentalisme Islam, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’at Islamiyah dan garis keras lainnya mengalami fragmentasi dan polarisasi, dikarenakan belakangan ini mempunyai target politik kekuasaan yang dianggap mengganggu kedudukannya. Secara perlahan-lahan, gerakan fundamentalis mulai menyusut, karena tidak ada kebulatan tekad dalam membangun kesepahaman politik. Karena selain keinginan untuk mendirikan negara Islam, mereka juga terbentur dengan nasionalisme Arab yang merupakan pijakan mereka.

Oleh karena itu, kalangan pro-penerapan syari’at Islam di tanah air akan mengalami hambatan yang serupa, khususnya dalam rangka mempertahankan integritas bangsa, selain mereka tidak mempunyai pengalaman politik yang cukup untuk menawarkan sistem dan konsep alternatif, kecuali hanya imajanisi kolektif yang sangat idealistik.

Keinginan untuk menerapkan syariat Islam sebenarnya terkait dengan upaya untuk menemukan otensitas keagamaan yang akan mengangkat harkat dan martabat umat Islam, yang selama ini terbelakang, tertindas dan tertinggal. Muhammad Arkoun, pemikir muslim asal Aljazair, dalam al-Fikr al-Ushuly wa Istihalat al-Ta’shil; Nahw Tarikh Akhar li al-Fikr al-Islamy menegaskan perlunya rekonstruksi pencarian otensitas keagamaan yang bersifat idealitik-ideologis menuju upaya mencari nilai-nilai yang belum terungkap dalam khazanah keislaman, seperti konsep kewarganeraan (al-muwathaniyah). Konsep ini merupakan keniscayaan bagi umat Islam kontemporer dalam membangun kesepahaman dalam keperbedaan, terutama dalam konteks berbangsa dan bernegara, di mana setiap individu setara dan sejajar, terlepas dari perbedaan ras, suku, agama dan aliran atau madzhab.

Dalam sejarah klasik, hal tersebut telah dipraktekkan pada periode Andalusia, tatkala umat Islam dapat membangun manara keadaban dan peradaban yang cemerlang bersama dengan umat Kristen dan Yahudi, sehingga terjadi penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku Yunani. Filsafat dengan cepat dapat dikomsumsi masyarakat Islam, sehingga melahirkan peradaban yang maju. Penelusuran terhadap otensitas keislaman harus mempertimbangkan unsur budaya, ilmu yang akan mengangkat umat Islam dari ketertinggalan, bukan pada aras politik yang manipulatif.

Menuju Tafsir Humanis

Nashr Hamid Abu Zayd dalam Mafhum al-Nash; Dirasat fi Ulum al-Qur’an, menegaskan bahwa peradaban Arab-Islam adalah peradaban teks. Artinya perlu adanya penakwilan dan penafsiran ulang terhadap teks-teks keagamaan untuk menyemangati nilai-nilai kemanusiaan. Karena yang berkembang selama ini hanya penafsiran yang mengunggulkan aspek transendensi dan sakralitas, tapi mengenyampingkan aspek sosiologis yang menyapa realitas kemanuasian dengan santun dan elegan.

Perlunya mengangkat aspek kemanusiaan dalam syari’at Islam. Dalam banyak ayat al-Quran tidak hanya menyerukan pembelaan kepada Tuhan. Dia Mahakaya, Mahatahu dan Mahakuasa. Karenanya Tuhan tidak perlu dibela. Yang semestinya mendapat perhatian adalah manusia, dalam rangka membangun kedamaian, keadaban dan keseimbangan. Segala bentuk penindasan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia harus menjadi sorotan syariat Islam, sehingga dapat mendorong terealisasinya hak asasi manusia. Dalam beberapa ayat yang seringkali dilantunkan, “Tuhan langit dan bumi”, “Dialah Allah, Tuhan di langit dan Tuhan di bumi” memberikan inspirasi untuk menegakkan nilai-nilai langit dan nilai-nilai bumi yang berkaitan dengan hak-hak utama manusia. Karenanya syariat Islam harus menjadi penggerek untuk menciptakan perubahan, mengentaskan kemiskinan, menumpas kezaliman, menolong kaum lemah, membantu kalangan tertindas dan mempersatukan masyarakat yang tercerai-berai. Barangkali benar apa yang diungkapkan Hassan Hanafi, bahwa wahyu akan dianggap wahyu yang sesungguhnya, bukan karena diturunkan dari Tuhan belaka, akan tetapi tatkala wahyu itu dapat menjadi spirit dalam menciptakan perubahan pada tataran akar rumput, membela kemaslahan dan nilai-nilai kemanusiaan.


Apakah Benar Al Quran Syi`ah itu Sama dengan Al Quran Sunni ???

28 November 2008

Sesungguhnya apa yang didakwakan sebagian orang bahwa Al Quran Syi`ah sama seperti Al Quran sunni, bertentangan dengan apa yang telah ditulis dan ditetapkan oleh ulama syi`ah dalam kitab-kitab mereka. Sebagai buktinya adalah kitab : “Fashlu Al khithab fi tahriifi kitab rabbil arbaab” karangan Husain An Nuuri At Tibrisi. Dan dalam buku ini membuktikan dari kitab-kitab mereka bahwa Al Quran yang ada sekarang ini telah diubah, dinukil dari jumlah yang besar dari riwayat-riwayat mereka yang mencela Al Quran, ia berkata : Riwayat itu telah dikumpulkan dari buku-buku yang terpercaya yang dijadikan rujukan bagi pemeluk (ajaran ini). (fashlul khitab lembaran 117). Dan ia berkata di halaman yang lain : “Dan ketahuilah bahwasanya riwayat-riwayat itu dinukil dari kitab-kitab yang terpercaya yang dijadikan sebagai rujukan oleh pengikut kita dalam menentukan hukum syara` dan hadits nabi”. (fashlul khitab lembaran 126). Dalam buku ini juga anda akan mendapatkan surat yang didakwakan oleh kaum Syi`ah, surat yang telah dihapus dari Al Quran yaitu surat wilayah.

Coba anda lihat juga di kitab Al Kafi, yang pengarangnya mengatakan ia konsisten mengeluarkan hadits yang shahih saja (menurutnya). Sebagai contoh lihatlah dalam nomor-nomor berikut ini :

Kitab AL Kafi 1/413 dan setelahnya. Lihat pada nomor-nomor berikut ini : 8, 23, 25, 26, 27, 28, 31, 32, 45, 47, 58, 59, 60, 64.

Lihat di jilid dua (2/619) dari buku yang sama (Al Kafi) bab Al Quran akan diangkat sebagaimana diturunkan, no 2. dan bab An Nawadir (hal-hal yang asing), hal 627 dan setelahnya dengan nomor-nomor : 2, 3, 4, 16, 23, 28, .

Riwayat ini semua di dalam kitab Al Kafi terang-terangan dalam mencela kitab Allah, dan tidak bisa ditafsirkan bahwa itu adalah dari segi atau bagian dari qiraat atau tafsir. Untuk memperkuat perkataan ini, saya akan mencantumkan beberapa perkataan ulama mereka yang diakui terpercaya : Berkata al Majlisi pengarang kitab “Biharul Anwar” : “Menurut saya, sesungguhnya kabar-kabar (riwayat-riwayat) dalam bab ini (keyakinan bahwa Alquran dirubah), adalah kabar (riwayat) mutawatir makna, dan membuang seluruh riwayat itu mengharuskan untuk tidak mengakui dan mempercayai kabar itu, bahkan perkiraan saya sesungguhnya riwayat-riwayat itu pada masalah ini tidak hanya sebatas riwayat-riwayat para imam. (miraatul `Uqul 2/536).

Berkata syeikh syi`ah Al Mufiid : “Sesungguhnya riwayat-riwayat itu sungguh telah datang secara masyhur dan banyak dari para imam huda dari keluarga Muhammad -shallallahu `alaihi wa sallam- dengan (menerangkan) perbedaan Al Quran , dan apa yang telah dilakukakannya oleh sebagian orang-orang yang zholim dari menghapus dan mengurangi. (buku Awail al maqaalaat oleh AL Mufiid, hal : 98).

Berkata At Thibrisi tentang riwayat-riwayat mereka dalam mencela Al Quran : “Dan riwayat-riwayat itu banyak sekali, sehingga berkata Saiyid Ni`matullah al Jazairi di sebagian karangan-karangannya, sebagaimana diriwayatkan darinya, bahwa riwayat-riwayat yang menunjukkan terhadap hal itu (alQuran dirubah) melebihi dari dua ribu hadits”. ( buku Fashlul Khithab oleh At Thibrisi lembaran125. Dan berkata Muhammad Sholeh Al Mazindaraani (wafat 1081 H), : “… membuang sebagian Al Quran dan merubahnya adalah hal yang telah tetap dari jalan (sanad) kami dengan riwayat mutawatir makna, sebagaimana tampak jelas bagi siapa yang memperhatikan dalam buku-buku hadits dari awal sampai akhir” (Muhammad Al Mazindaraani : Syarh Jami` Al Kafi : 11/76).

Berkata Ni`matullah Al Jazairi : Sesungguhnya perkataan bahwa Al Quran terjaga dan terpelihara, akan mengakibatkan kepada pembuangan riwayat-riwayat yang masyhur dan banyak, bahkan mutawatir yang mengindikasikan dengan jelas dan terang atas terjadinya perubahan pada Al Quran… sedangkan pengikut-pengikut kita telah sepakat atas keabsahannya dan mempercayainya”. (kitab AL Nawar An Ni`maniayah : 2/358-358). At Thibrisi memandang sesungguhnya tidaklah pantas bagi mereka untuk melihat dan meneliti sanad-sanadnya disebabkan kemutawatirannya dari jalan-jalan (sanad-sanad) mereka, ia berkata : “Sesungguhnya meneliti sanad pada riwayat-riwayat yang banyak itu mengakibatkan kepada penutupan pintu menghukum mutawatir maknawi di riwayat itu, bahkan hal itu seperti waswas yang pantas untuk berlindung darinya.” (fashlul Khitab, lebaran 124.).

Bagi siapa yang ingin mengetahuinya dengan yakin lihatlah pada buku-buku tersebut di atas, dan kitab hadits mereka yaitu Al Kafi, sebagai contoh : Al Kulaini meriwayatkan dalam kitab Al Kafi dari Hisyam bin Salim dari Abi Abdillah alaihi salam : “Sesungguhnya Al Quran yang dibawa Jibril `Alaihi salam kepada Muhammad -shallallahu `alaihi wa sallam- tujuh belas ribu ayat”. ( Ushul Kafi, kitab Fadhlul Al Quran, bab An Nawadir 2/134). Perlu diketahui ayat Al Quran -sebagaimana yang diketahui- lebih sedikit dari enam ribu ayat. Keterangan seperti ini banyak sekali dalam buku-buku syi`ah yang asli. Keyakinan ini sangatlah berbahaya. Sebab umat nabi Muhammad telah sepakat terhadap penjagaan Allah terhadap kitab-Nya yang agung, dan bahwasanya Al Quran tidak akan didatangi oleh kebatilan dari hadapannya dan tidak juga dari belakangnya, (karena) diturunkan dari Yang Maha Bijaksana dan Maha terpuji. Al Quran adalah Hujjah Allah yang kekal dan mu`jizat nabi-Nya yang paling besar. Sungguh Allah telah menjamin untuk menjaganya, Allah berfirman : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. 15:9). Maka barangsiapa yang berusaha menyentuhnya dan mencela kesuciannya maka sesungguhnya ia jauh dari agama islam, walaupun menamakan diri dengan islam, maka wajiblah membuka kedoknya agar umat ini mengetahui permusuhan dan kejahatannya, karena ia telah memerangi agama Islam pada dasar pokoknya yang agung dan tonggaknya yang kuat. Sesungguhnya dakwaan bahwa perobahan al Quran itu merupakan usaha yang terakhir dari musuh-musuh kaum muslimin, yang bertujuan mencela dan melumpuhkan agama mereka dan Al quran mereka, hal itu disebabkan mereka tidak mampu untuk mengotak atik Al Quran karena hal itu diluar dari kemampuan mereka, maka mereka mengarahkan bidikan anak panah mereka kepada dakwaan bohong dan dusta, yaitu dakwaan bahwa di Al quran telah terjadi pengurangan dan perubahan. Jadi orang yang meyakini hal seperti itu, tanpa disadarinya ia tidak beriman kepada firman Allah dan tidak beriman kepada Allah atas jaminan Allah untuk menjaga Al Quran ini. Maka hati-hatilah saudara-saudara yang tertipu, yang terlanjur mengagumi mazhab yang sesat ini, tapi tidak menerima adanya perubahan dalam Al Quran, dan mempunyai keimanan kepada Allah dan kepada jaminan Allah untuk menjaga Al Quran ini dari perubahan, tinggalkanlah mazhab itu, karena akidahnya bisa membawa anda untuk mengkufuri Al Quran dan kemudian kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka betaubatlah sebelum pintu taubat tertutup. Sebenarnya orang yang mengatakan Al Quran Syi`ah tidak ada bedanya dengan Al Quran Sunni, dakwaan dan perkataan ini adalah usaha untuk mendekatkan antara syi`ah dan sunni. Akan tetapi bagi siapa yang mengtahui hakikat ajaran syi`ah, maka ia akan mengetahui bahwa usaha itu tidak mungkin, kecuali salah satunya harus meninggalkan akidahnya dan pindah ke akidah yang lain. Sebab Al Qurannya saja sudah berbeda apalagi yang lain. Maka janganlah kita terpikau oleh rayuan syi`ah yang mengakatakan kita harus bersatu dan harus bersaudara, karena kita tidak akan bisa bersatu dengan mereka bagaikan air dengan minyak.


Ahli Tafsir Golongan Tabi’in

28 November 2008

Apabila disebutkan ahli-ahli tafsir dari golongan tabi’in, mereka dianggap lebih banyak bilangannya daripada ahli tafsir golongan sahabat, karena golongan sahabat yang terkenal dengan ahli tafsir tidak lebih dari sepuluh orang.

Seperti telah disebutkan oleh Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan.

Adapun golongan tabi’in di dalamnya banyak ahli tafsir dan mereka terkenal luas. Dikalangan mereka terdapat pula tokoh-tokoh yang tiada bandingannya yang banyak mencurahkan perhatiannya terhadap tafsir Kitab Allah SWT. Dari mereka pula para ahli tafsir yang berikutnya mengutip sebagian banyak pendapatnya.

Ahli tafsir golongan tabi’in ini terbagi tiga kelompok:

1. Kelompok ahli Makkah
2. Kelompok ahli Madinah
3. Kelompok ahli Iraq

Kelompok pertama:

Ialah kelompok ahli Makkah, mereka mengambil ilmu pengetahuan dari seorang guru ahli-ahli tafsir dan seorang penterjemah Al-Qur’an yaitu Sayyid Abdullah bin Abbas r.a.

Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: “Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Makkah, karena mereka sahabat Abdullah bin Abbas”.

Dikalangan mereka banyak orang-orang yang terkenal dan muncul tokoh-tokoh yang tiada bandingannya. Tokoh-tokoh itu antara lain Mujahid, ‘Atha’, ‘Ikrimah, Thawus dan Sa’id bin Juber. Di bawah ini kami tuliskan otobiografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.

a. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: “Ia adalah guru ahli baca Al-Qur’an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur’an dari Ibnu Abbas”. Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur’an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur’an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: “Aku pernah menyodorkan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: “Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?”

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur’an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: “Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu”. Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

b. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijrah dan wafat pada tahun 114 Hijrah. Ia hidup di Makkah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang Tabi’in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fiqh. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu’man berkata: “Aku belum pernah jumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam ‘Atha’ bin Aby Rabbah”. Qatadah mengatakan: “Tabi’in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: ‘Atha’ bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa’id bin Jubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya”, Ia meninggal dunia di kota Makkah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.

c. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijrah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi’i pernah mengatakan tentang dia: “Tidak ada seorangpun yang lebih pintar perihal Kitabullah daripada Ikrimah”, ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga Al-Qur’an dan Sunnah”, ia mengatakan: “Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang Al-Qur’an, semuanya dari Ibnu Abbas”.

Tentang otobiografinya dalam kitab Al-I’lam disebutkan sebagai berikut: “Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah Tabi’in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Diantara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi’in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai mati.

Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: “Seorang ilmiawan dan seorang penyair meninggal dunia”.

d. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijrah dan wafat pada tahun 106 Hijrah, ia terkenal sebagai penafsir Al-Qur’an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, dan ketakwaannya serta jauh dari keduniawian, dan ahli islah, ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan daripadanya, ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan orang ia menunaikan ibadah haji di tanah haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo’a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: “Aku menduga Thawus adalah ahli surga”.

Dalam kitab Al-I’lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: “Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong Tabi’in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah dan raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang khalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: “Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury”.1)

1 Al-”A’lam, karangan Zarkali jilid 5 hal. 29


Ahli Tafsir Golongan Sahabat

28 November 2008

Beberapa ahli tafsir yang memiliki kemampuan baik dan cukup berpengaruh dalam perkembangan ilmu tafsir.

Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan mengatakan: “Kalangan sahabat yang populer dengan tafsir ada sepuluh; khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’ab, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-’Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat yang paling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib r.a. sedang dari tiga khalifah yang lain hanya sedikit sekali, karena mereka lebih terdahulu wafatnya.

Sebab sedikitnya riwayat dari ketiga orang sahabat yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman, dapat ditinjau kembali dari pendapat As-Suyuthy, yaitu karena pendeknya masa jabatan mereka disamping mereka meninggal lebih dahulu. Dari segi yang lain karena mereka bertiga hidup pada suatu masa dimana kebanyakan penduduk mengetahui dan pandai tentang Kitabullah, sebab mereka selalu mendampingi Rasulullah SAW. Karenanya, mereka mengerti dasar rahasia-rahasia penurunan, lagi pula mengetahui makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam ayatnya. Sedang Ali r.a. hidup berkuasa setelah khalifah yang ketiga, yaitu pada masa dimana daerah Islam telah meluas. Banyak orang-orang luar Arab yang memeluk Islam sebagai agama baru. Generasi keturunan shahabat banyak yang merasa perlu untuk mempelajari Al-Qur’an serta memahami rahasia-rahasia dan hikmah-hikmahnya. Karena itu wajarlah riwayat daripadanya begitu banyak melebihi riwayat yang dinukil dari tiga khalifah lainnya.

Berikut ini kami akan membicarakan sedikit terperinci tentang kalangan sahabat yang terkenal dengan tafsir Al-Qur’annya.

a. Abdullah Ibnu Abbas

Abdullah Ibnu Abbas adalah orang yang ternama dikalangan ummat Islam. Ia adalah anak paman Rasulullah SAW, yang pernah dido’akan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kata-kata, “Ya Allah berilah pemahaman tentang urusan agama dan berilah ilmu kepadanya lentang ta’wil”. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Ibnu Mas’ud berkata, “Penterjemah Al-Qur’an yang paling baik adalah Abdullah bin Abbas.” Dia adalah sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Pada waktu beliau masih berusia muda, para pemuka sahabat mereka telah menyaksikan kebolehannya bahkan ia dapat menandingi mereka pula dapat menggugah keajaiban mereka dengan usianya yang sangat muda. Umar r.a. pernah mengikutsertakan Abdullah dalam Majelis Permusyawaratan bersama-sama dengan tokoh-tokoh Sahabat untuk bermusyawarah. Ia seringkali disodori permasalahan. Karena Umar menampilkan Ibnu Abbas maka agak sedikit mengundang perdebatan dikalangan sahabat. Diantara mereka ada yang mengatakan “Kenapa anak kecil ini dimasukkan bersama-sama kita”. Kami punya anak yang lebih besar/tua umurnya dibanding dengan dia.

Dia mempunyai biografi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya yang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sebagai berikut:

Riwayat Al-Bukhari

Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id ibnu Jabir, dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: “Umar mengikutkanku bersama tokoh-tokoh perang Badar. Dikalangan mereka ada yang bertanya dalam dirinya, lalu mengemukakan pendapat; “Kenapa anak ini diikutsertakan bersama kami padahal kami sungguh mempunyai anak yang seusia dengannya?” Umar menjawab: Dia adalah seorang yang sudah kalian ketahui, ia adalah orang yang terkenal kecerdasannya dan pengetahuannya. Pada suatu ketika, Umar memanggil mereka dan mengikutkanku bersama mereka hanya sekedar diperkenalkan kepada mereka. Tiba-tiba Umar (memberi kesempatan pada mereka untuk bertanya) berkata: “Apakah pendapat sekalian tentang firman Allah: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (QS. An-Nashr: 1).

Sebagian mereka ada yang berpendapat: “Kami diperintah menuju Allah dan meminta ampun pada-Nya, tatkala kami dibantu oleh-Nya dan diberi kemenangan”. Sebagain mereka yang lain bungkam seribu bahasa. Umar bertanya kepadaku: Bagaimana dengan pendapatmu (hai Ibnu Abbas). Aku jawab: “Tidak benar! Lalu menurut anda bagaimana?” Aku menjawab:

“Persoalannya adalah tentang ajal Rasulullah SAW dimana Allah memberitahukan kepadanya”.

+Ia (Ibnu Abbas) menafsirkan/penaklukan Makkah. Itu adalah suatu tanda tentang ajalmu (hai Muhammad) karena itu bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan istighfarlah (mohon ampun) kepada-Nya. Sungguh ia adalah Penerima Taubat”. Seraya Umar berkata: “Demi Allah, saya tidak mengetahui kandungannya sebelum engkau jelaskan”.

Kisah tersebut menyatakan begitu hebatnya daya kemampuan pemahaman serta pendapat Ibnu Abbas dalam menyimpulkan petunjuk Al-Qur’an yang tidak dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mendalam ilmu pengetahuannya. Tidaklah aneh kalau Ibnu Abbas menempati kedudukan yang tinggi dalam memahami rahasia kandungan Al-Qur’an karena Rasul telah mendo’akannya agar dia diberi pemahaman dan pendalaman dalam urusan Agama sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas sendiri dimana ia berkata: Rasul menyekapku seraya beliau bersabda:

“Ya Allah berilah ia pemahaman dalam urusan Agama dan berilah ia pengetahuan tentang ta’wil”.

Dalam riwayat lain redaksionalnya: “Ya Allah berilah ia pengetahuan tentang hikmah pengetahuan yang sungguh mendalam”. Ibnu Abbas dikenal dengan sebutan lautan karena begitu luas ilmunya. Diriwayatkan bahwa salah seorang datang kepada Abdullah bin Umar, ia menanyakan tentang langit dan bumi semula bersatu kemudian keduanya kami belah. Ibnu Umar menjawab: “Datanglah kepada Ibnu Abbas dan tanyakanlah kepadanya.” Setelah anda tanyakan, kembali lagi dan jelaskan kepadaku”. Orang tersebut pergi bertanya kepada Ibnu Abbas dan ia memberikan jawaban: “Langit bersatu (ratqan) maksudnya tidak turun hujan, dan yang dimaksud dengan bumi ratqan tidak tumbuh tanaman/gersang, kemudian Ia (Allah) menurunkan hujan dan menumbuhkan tanaman-tanaman.

Setelah itu orang tersebut kembali kepada Ibnu Umar untuk memberitahukan hasilnya, seraya berkata: “Aku dulu telah mengatakan dengan geleng kepala karena keberanian Ibnu Abbas dalam hal menafsirkan Al-Qur’an, sekarang aku telah mengetahui benar bahwa ia telah dikaruniai ilmu”.

Diriwayatkan pula bahwa Umar ibnu Khattab pada suatu ketika bertanya kepada Sahabat-sahabat Nabi: “Siapa yang menjadi sebab turunnya ayat di bawah ini, menurut pendapat kalian?” Seraya Umar membacakan ayat: “Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur……” (QS. Al-Baqarah: 66)

Mereka menjawab: “Allah Yang Maha Tahu”. Umar marah seraya berkata: “Jawab! Tahu atau tidak!” Ibnu Abbas menjawab: “Ada sedikit yang tergores dalam hatiku”. Umar berkata: “Hai anak saudaraku, katakanlah dan janganlah anda merasa minder/rendah diri”. Ibnu Abbas berkata: “ayat itu dijadikan suatu contoh perbuatan”. Umar berkata: “Perbuatan apa?”. Ibnu Abbas menjawab: “Seorang yang kaya lagi taat kepada Allah, ia didatangi oleh syaitan, dan terperdaya untuk melakukan maksiat sehingga amal perbuatannya tenggelam”. (HR. Al-Bukhari).

Semuanya itu berikut dengan contoh-contohnya adalah menyatakan tentang keistimewaan ilmu pengetahuan Ibnu Abbas dan pemahamannya yang begitu luas sejak beliau berusia muda. Oleh karena itu ia tergolong dalam barisan tokoh pembesar Sahabat, ia sebagai pemuka umat yang sangat pandai dengan disaksikan oleh kalangan Sahabat itu sendiri.

Guru-guru Ibnu Abbas

Diantara Guru-guru besar yang mengajar ilmu kepada Ibnu Abbas selain Rasulullah SAW, yang mempunyai pengaruh yang menonjol terhadap daya pikiran dan kebudayaannya, antara lain Umar Ibnu Khattab, Ubay ibnu Ka’ab, Ali Ibnu Abi Thalib, dan Zaid Ibnu Tsabit. Kelima orang tersebut adalah guru-gurunya yang tetap. Dari merekalah hampir semua ilmu dan budayanya didapat. Mereka sangat berpengaruh dalam mengarahkan Ibnu Abbas kepada masalah ilmu pengetahuan yang sangat mendalam.

Murid-murid Ibnu Abbas

Banyak dari kalangan Tabi’in yang mempelajari ilmu pengetahuan dari Ibnu Abbas. Diantara mereka yang paling terkenal adalah murid-muridnya yang menukil tafsir dan ilmunya yang melimpah ruah. yaitu: Sa’id Ibnu Jubair, Mujahid ibnu Jabar Al-Khazramy, Thawus ibnu Kysan Al-Yamany, Ikrimah Maula (hamba) yang dimerdekakan oleh Ibnu Abbas, Atha’ ibnu Abi Rabbah. Mereka itu adalah murid-murid yang paling terkenal dimana mereka memindahkan lembaga ilmiah, buah pena Ibnu Abbas ke dalam tafsir yang sampai pada kita sekarang.

b. Abdullah Ibnu Mas’ud

Sahabat lain yang terkenal sebagai ahli tafsir dan menukilkan atsar (hadits) Rasul kepada kita ialah Abdullah ibnu Mas’ud r.a. Ia adalah salah seorang yang pertama untuk Islam. Usia beliau pada waktu itu enam tahun, dimana belum ada di muka bumi ini seorang anak yang masuk Islam selain dia. Ia adalah seorang pembantu Rasulullah SAW, sering memakaikan sandalnya dan sarung, pergi bersama-sama beliau sebagai penunjuk jalan. Dari segi hubungan kenabian ia adalah seorang yang sangat baik lagi pula terdidik. Karena pertimbangan itulah sahabat lain memandangnya sebagai seorang sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang Kitabullah Al-Qur’an, mengetahui tentang muhkam dan mutasyabih, halal dan haram.

As-Suyuthy mengatakan: “Yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud tentang tafsir adalah lebih banyak daripada yang diriwayatan dari Ali…….”.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: “Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. tidak ada satu suratpun yang diturunkan oleh Allah yang tidak saya ketahui dimana turunnya. Tidak ada satu ayat Al-Qur’an pun yang tidak saya ketahui dalam kasus apa diturunkannya. Kalau aku tahu ada seorang yang lebih tahu dariku tentang Kitab Allah dan bisa ditempuh dengan kendaraan unta, niscaya akan kudatangi rumahnya…..”. Diriwayatkan oleh para Tabi’in daripadanya


Menanamkan Kecintaan Anak Terhadap Kitabullah

21 November 2008

Penulis: Ummu Zakaria Al Atsariyyah

 

Begitu banyak kenyataan pahit disekitar kita yang harus kita hadapi. Satu di antaranya adalah apa yang kita saksikan pada kebanyakan generasi Islam sekarang ini, mereka amat jauh dari agamanya.

 

Begitu lazimnya kita dapati anak-anak Islam dengan lancar menyenandungkan lagu-lagu, bahkan nyanyian orang dewasa. Dalam hal ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh karena jauh sebelumnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengabarkannya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :

“Akan ada di kalangan ummatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [1]

 

Asy Syaikh Jamil Zainu berkata tentang Hadits ini : “Bahwasannya akan ada suatu kaum di kalangan Muslimin yang mereka meyakini bahwa zina, memakai sutera asli, minum khamar, dan musik itu halal, padahal haram.”[2]

 

Alangkah indahnya ketika kita menengok generasi terdahulu kita. Memang tidaklah bisa generasi kita sekarang dibandingkan dengan mereka. Sungguh jauh sekali kita dibanding mereka, tapi seharusnya kita berusaha meneladani mereka sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan hal tersebut.

 

Wahai ayah dan bunda! Di sisimulah anak-anakmu menghabiskan sebagian besar waktu mereka. Apa yang engkau berikan maka itulah yang akan mereka terima. Maka berikanlah perkara-perkara yang baik kepada mereka, ajarkan dan biasakanlah pada mereka sejak dini Kalamullah agar mereka terbiasa melantunkannya dan timbul kecintaan pada hati-hati mereka dengan memahamkan makna-maknanya.

 

Al Imam Al Hafidh As Suyuthi berkata : “Mengajarkan Al Qur’an pada anak-anak merupakan salah satu dari pokok-pokok Islam agar mereka tumbuh di atas fitrahnya dan agar cahaya hikmah lebih dahulu menancap pada hati-hati mereka sebelum hawa nafsu dan sebelum hati-hati mereka dihitami (dipenuhi) oleh kekotoran maksiat dan kesesatan” [3]

 

Generasi terbaik ummat ini telah memberikan teladan pada kita dalam masalah ini. Betapa tingginya semangat mereka dalam mengarahkan perbuatan anak-anak mereka agar selaras dengan Kitabullah. Kita bisa dapatkan para shahabat telah mengajarkan Al Qur’an sejak dini pada anak-anak mereka dan semua itu tidak lepas karena ittiba’ mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

“… akan tetapi jadilah kalian orang-orang rabbani karena apa yang kalian ajarkan dari Al Kitab dan karena yang kalian pelajari darinya.” (Ali Imran : 79)

 

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dari Hadits Utsman radhiallahu ‘anhu secara marfu’) [4]

Dan sungguh begitu besar pahala yang akan didapatkan oleh kedua orang tua yang mengajarkan Al Qur’an pada buah hatinya.

Mengajarkan Al Qur’an bukan sekedar membaca lafadh-lafadhnya dan menghapalkannya, tetapi melalaikan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Bahkan yang seharusnya kita mengajarkannya dengan disertai keterangan yang mencukupi. Permisalan indah hasil didikan generasi terdahulu kita akibat terasahnya kecerdasan dan kepekaan mereka terhadap kandungan makna Al Qur’an, nampak pada apa yang ditunjukkan oleh Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash. Dia berkata kepada ayahnya, Sa’ad bin Abi Waqqash : “Wahai ayahku, bagaimana pendapat ayah tentang firman Allah :

“Yakni orang-orang yang lalai dalam shalat mereka.” (Al Ma’un : 6)

Mush’ab melanjutkan : “Siapa di antara kita yang tidak lalai dan tidak terlintas dalam benaknya perkara lain selain shalat sedikitpun?”

Maka sang ayah –Sa’ad bin Abi Waqqash– menjawab : “Bukan begitu, wahai anakku. Yang dimaksud lalai dalam firman Allah tersebut adalah menyia-nyiakan waktunya.” [5]

 

Demikian juga kisah Abu Sulaiman Dawud bin Nashr Ath Tha’i. Ketika ia berumur lima tahun ayahnya menyerahkannya pada seorang pengajar adab. Maka pengajar tersebut memulai dengan mengajarkan Al Qur’an. Ketika sampai pada surat Al-Insan dan dia telah menghapalnya, suatu hari ibunya melihatnya sedang menghadap dinding memikirkan sesuatu sambil jarinya menunjuk-nunjuk. Maka ibunya berkata : “Bangkitlah wahai Dawud, bermainlah bersama anak-anak yang lain!” Dawud tidak menyahut perintah ibunya hingga ketika sang ibu mendekapnya, Dawud baru bereaksi, ia berkata : “Ada apa denganmu, wahai ibuku?”

 

Kata ibunya : “Di manakah pikiranmu, wahai anakku?”

 

“Bersama hamba-hamba Allah,” jawab Dawud.

 

“Di mana mereka?” Tanya sang ibu.

 

“Di Surga,” jawab Dawud singkat.

 

Ibunya bertanya lagi : “Apa yang sedang mereka perbuat?”

 

Mendengar pertanyaan itu Dawud membacakan surat Al-Insan ayat 13-21 yang mengabarkan kenikmatan Surga :

Di dalamnya mereka duduk bertelekan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) mentari dan tidak pula dingin yang menyengat. Dan naungan (pohon-pohon Surga itu) dekat di atas mereka dan buah-buahannya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan pada mereka bejana-bejana dari perak dan gelas-gelas yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam Surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah zanjabil. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air Surga yang dinamakan Salsabil. Dan mereka dikelilingi pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila engkau melihat mereka, engkau akan mengira mereka adalah mutiara yang bertaburan. Dan apabila engkau melihat di sana (Surga) niscaya engkau akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar. Mereka (penghuni Surga) memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang yang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (Al Insan : 13-21)

 

Subhanallah! Di usia mereka yang masih belia akal-akal mereka telah terasah untuk memikirkan ayat-ayat Allah, men-tadabburi-nya. Fitrah yang Allah berikan pada mereka terjaga bahkan terkuatkan dengannya.

 

Wahai ayah dan bunda, alangkah baiknya bila yang pertama kali diperdengarkan kepada anak-anak kita adalah kalimat-kalimat Allah dan memahamkan mereka sehingga mereka terbiasa mendengar dan mengucapkannya, dengan begitu hati-hati mereka menjadi cinta terhadap Al Qur’an dan mereka tumbuh di atasnya. Membiasakan anak untuk menghapal Al Qur’an sejak dini juga merupakan suatu pendidikan yang baik.

 

Sebagai penggugah diri kita dari terlenanya kita dengan kondisi masyarakat Islam pada hari ini, adalah apa yang terjadi pada ulama terdahulu kita. Al Imam Syafi’i berkata : “Aku telah menghapal Al-Qur’an pada umur 7 tahun dan aku hapal Al-Muwaththa’ (karya Imam Malik) pada umur 10 tahun.”

 

Mungkin kita bertanya-tanya bagaimana bisa di usia mereka yang masih belia telah dapat menghapal Al Qur’an. Jawaban yang pasti adalah karena keutamaan yang diberikan Allah pada mereka :

 

“Demikianlah keutamaan dari Allah, diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah-lah yang memiliki keutamaan yang besar.” (Al Jumuah : 4)

 

Juga karena terjaganya mereka dari perbuatan-perbuatan maksiat dan karena kedua orang tua mereka menyadari betul amanah yang diberikan Allah dan ini nampak dari semangat orang tua mereka dengan menyerahkan mereka kepada para pengajar adab dan para ulama, dan membimbing, serta mengarahkan mereka ketika berada di rumah.

 

Jika kita memperhatikan ayat-ayat Allah, kita akan dapatkan bahwa surat Makkiyyah umumnya merupakan surat-surat yang pendek dan ini sangatlah baik sebagai permulaan untuk diajarkan pada anak karena sangat mudah dihapal dan kuat pengaruhnya pada diri anak. Kita bisa lihat pada juz 30, sebagai misal surat An-Nas. Di dalamnya terkandung makna yang besar tentang tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah.

 

Abu Ashim berkata : “Aku menyerahkan anakku pada Ibnu Juraij dan ketika itu usia anakku kurang dari tiga tahun. Maka Ibnu Juraij mengajarinya Al Qur’an dan Hadits.” Kemudian Abu Ashim melanjutkan : “Tidak mengapa mengajari anak Al Qur’an dan Hadits pada usia dini.”

 

Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman Al Ashbahani berkata : “Aku telah menghapal Al Qur’an pada umur 5 tahun. Pada usia 4 tahun aku dibawa ke majelisnya Abu Bakar Al Muqri’. Sebagian yang hadir dalam majelis tersebut berkata: “Jangan kalian mendengar dari anak ini, karena dia terlalu kecil”.

Abu Bakar Al Muqri’ berkata : “Baca surat At Takwir”.

Maka akupun membacanya tanpa ada kesalahan. Sebagian yang hadir berkata : “Baca surat Al Mursalat”.

Maka akupun membacanya tanpa ada kesalahan. Maka Al Muqri’ berkata : “Kalian dengarkan darinya”.” [6]

 

Tentu ada pada hati kita harapan terhadap buah hati kita agar bisa seperti mereka. Kepada Allah-lah kita sandarkan segala harapan kita. Semoga Allah permudah jalan bagi kita untuk mendidik generasi penerus kita. Amin … . Wallahu A’lam Bishshawwab


Jumlah Qira’at Dan Aneka Ragam Pendapat Tentang Qira’at

13 November 2008

Qira’at ada macam-macam jenisnya. pendapat tentang qira’at itu sendiri juga sangatlah beragam dan semua pendapat tersebut sangatlah berbobot seperti yang tertera di bawah ini.

Pengarang kitab Al-Itqan menyebutkan macam-macam qira’at itu ada yang mutawatir, masyhur, Syadz, ahad, maudhu’ dan mudarraj.

Qadhi’ Jalaluddin al-Bulqiny mengatakan: Qira’at itu terbagi ke dalam: mutawatir, ahad dan syadz.

Yang mutawatir adalah qira’at tujuh yang masyhur. Yang ahad adalah qira’at tsalatsa (tiga) yang menjadi pelengkap qira’ah ‘asyrah (sepuluh), yang kesemuanya dipersamakan dengan qira’at para sahabat. Adapun qira’at yang syadz ialah qira’at para tabi’in seperti qira’at A’masy, Yahya ibnu Watsab, Ibnu Jubair dan lain-lain.

Imam as-Suyuthy mengatakan bahwa kata-kata di atas perlu ditinjau kembali. Yang pantas untuk berbicara dalam bidang ini adalah tokoh qurra’ pada masanya yang bernama Syaikh Abu al-Khair ibnu al-Jazary dimana beliau mengatakan dalam muqaddimah kitabnya An-Nasyr: “Semua qira’at yang sesuai dengan bacaan Arab walau hanya satu segi saja dan sesuai dengan salah satu mushhaf Utsmany walaupun hanya sekedar mendekati serta sanadnya benar maka qira’at tersebut adalah shahih (benar), yang tidak ditolak dan haram menentangnya, bahkan itu termasuk dalam bagian huruf yang tujuh dimana Al-Qur’an diturunkan. Wajib bagi semua orang untuk menerimanya baik timbulnya dari imam yang tujuh maupun dari yang sepuluh atau lainnya yang bisa diterima. Apabila salah satu persyaratan yang tiga tersebut di atas tidak terpenuhi maka qira’at itu dikatakan qira’at yang syadz atau bathil, baik datangnya dari aliran yang tujuh maupun dari tokoh yang lebih ternama lagi. Inilah pendapat yang benar menurut para muhaqqiq dari kalangan salaf maupun khalaf.

Pengarang kitab Ath-Thayyibah dalam memberikan batas diterimanya qira’at mengatakan: Setiap bacaan yang sesuai dengan nahwu, mirip dengan tulisan mushhaf Utsmany, benar adanya itulah bacaan. Ketiga sendi ini, bila rusak salah satunya menyatakan itu cacat, meski dari qira’at sab’ah datangnya.

Qira’at ada yang mengartikan qira’at sab’ah, qira’at sepuluh dan qira’at empat belas. Semuanya yang paling terkenal dan nilai kedudukannya tinggi ialah qira’at sab’ah.

Qira’at sab’ah (tujuh) adalah qira’at yang dinisbatkan kepada imam yang tujuh dan terkenal, yaitu: Nafi’, Ashim, Hamzah, Abdullah bin Amir, Abdullah ibnu Katsir, Abu Amer ibnu ‘Ala’ dan Ali al-Kisaiy.

Qira’at ‘asyar (sepuluh) adalah qira’at yang tujuh ditambah dengan qira’at: Abi Ja’far, Ya’qub dan Khalaf.

Qira’at arba’ ‘asyar (empat belas) yaitu qira’at yang sepuluh ditambah empat qira’at: Hasan al-Bashry, Ibnu Mahish, Yahya al-Yazidy dan asy-Syambudzy.

Ilmu qira’at adalah ilmu yang lahir pada masa yang sebelumnya tidak pernah disebut-sebut. Orang yang pertama menyusunnya adalah Abi Ubaid al-Qasim ibnu Sallam, Abu Hatim as-Sajistany, Abi Ja’far ath-Thabary dan Ismail al-Qadhy.

Bilakah qira’at menjadi populer?

Qira’at sab’ah populer diseluruh negara Islam pada permulaan abad kedua hijriyah. Di Bashrah orang membaca menurut qira’at Abi Amr dan Ya’qub. Di Kufah menurut qira’at Hamzah dan Ashim, di Syam menurut qira’at Ibnu Amir, di Makkah menurut qira’at Ibnu Katsir dan di Madinah menurut qira’at Nafi’.


Qari Tujuh Yang Masyhur

13 November 2008

Para Qari yang hafal Al-Qur’an dan terkenal dengan hafalan serta ketelitiannya, dan menyampaikan qira’at kepada kita sesuai dengan yang mereka terima dari sahabat Rasulullah SAW.

Qira’at yang mutawatir semuanya kita kutip dari para qari yang hafal Al-Qur’an dan terkenal dengan hafalan serta ketelitiannya. Mereka ialah imam-imam qira’at yang masyhur yang meyampaikan qira’at kepada kita sesuai dengan yang mereka terima dari sahabat Rasulullah SAW. Mereka memiliki keutamaan ilmu dan pengajaran tentang kitabullah Al-Qur’an sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baiknya orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”.

Syaikh Abul Yusri ‘Abidin telah menyebutkan nama-nama qari dalam dua bait sya’ir:

Nafi’, Ibnu Katsir, ‘Ashim dan Hamzah, Abu ‘Amer, Ibnu ‘Amir dan Kisaiy.
Itulah tujuh Imam yang tak diragukan lagi.

1. Ibnu ‘Amir

Nama lengkapnya adalah Abdullah al-Yahshshuby seorang qadhi di Damaskus pada masa pemerintahan Walid ibnu Abdul Malik. Pannggilannya adalah Abu Imran. Dia adalah seorang tabi’in, belajar qira’at dari Al-Mughirah ibnu Abi Syihab al-Mahzumy dari Utsman bin Affan dari Rasulullah SAW. Beliau Wafat di Damaskus pada tahun 118 H. Orang yang menjadi murid, dalam qira’atnya adalah Hisyam dan Ibnu Dzakwan.

Dalam hal ini pengarang Asy-Syathiby mengatakan: “Damaskus tempat tinggal Ibnu ‘Amir, di sanalah tempat yang megah buat Abdullah. Hisyam adalah sebagai penerus Abdullah. Dzakwan juga mengambil dari sanadnya.

2. Ibnu Katsir

Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Abdullah Ibnu Katsir ad-Dary al-Makky, ia adalah imam dalam hal qira’at di Makkah, ia adalah seorang tabi’in yang pernah hidup bersama shahabat Abdullah ibnu Jubair. Abu Ayyub al-Anshari dan Anas ibnu Malik, dia wafat di Makkah pada tahun 120 H. Perawinya dan penerusnya adalah al-Bazy wafat pada tahun 250 H. dan Qunbul wafat pada tahun 291 H.

Asy-Syathiby mengemukakan: “Makkah tempat tinggal Abdullah. Ibnu Katsir panggilan kaumnya. Ahmad al-Bazy sebagai penerusnya. Juga….. Muhammad yang disebut Qumbul namanya.

3. ‘Ashim al-Kufy

Nama lengkapnya adalah ‘Ashim ibnu Abi an-Nujud al-Asady. Disebut juga dengan Ibnu Bahdalah. Panggilannya adalah Abu Bakar, ia adalah seorang tabi’in yang wafat pada sekitar tahun 127-128 H di Kufah. Kedua Perawinya adalah; Syu’bah wafat pada tahun 193 H dan Hafsah wafat pada tahun 180 H.

Kitab Syathiby dalam sya’irnya mengatakan: “Di Kufah yang gemilang ada tiga orang. Keharuman mereka melebihi wangi-wangian dari cengkeh Abu Bakar atau Ashim ibnu Iyasy panggilannya. Syu’ba perawi utamanya lagi terkenal pula si Hafs yang terkenal dengan ketelitiannya, itulah murid Ibnu Iyasy atau Abu Bakar yang diridhai.

4. Abu Amr

Nama lengkapnya adalah Abu ‘Amr Zabban ibnul ‘Ala’ ibnu Ammar al-Bashry, sorang guru besar pada rawi. Disebut juga sebagai namanya dengan Yahya, menurut sebagian orang nama Abu Amr itu nama panggilannya. Beliau wafat di Kufah pada tahun 154 H. Kedua perawinya adalah ad-Dury wafat pada tahun 246 H. dan as-Susy wafat pada tahun 261 H.

Asy-Syathiby mengatakan: “Imam Maziny dipanggil orang-orang dengan nama Abu ‘Amr al-Bashry, ayahnya bernama ‘Ala, Menurunkan ilmunya pada Yahya al-Yazidy. Namanya terkenal bagaikan sungai Evfrat. Orang yang paling shaleh diantara mereka, Abu Syua’ib atau as-Susy berguru padanya.

5. Hamzah al-Kufy

Nama lengkapnya adalah Hamzah Ibnu Habib Ibnu ‘Imarah az-Zayyat al-Fardhi ath-Thaimy seorang bekas hamba ‘Ikrimah ibnu Rabi’ at-Taimy, dipanggil dengan Ibnu ‘Imarh, wafat di Hawan pada masa Khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya adalah Khalaf wafat tahun 229 H. Dan Khallad wafat tahun 220 H. dengan perantara Salim.

Syatiby mengemukakan: “Hamzah sungguh Imam yang takwa, sabar dan tekun dengan Al-Qur’an, Khalaf dan Khallad perawinya, perantaraan Salim meriwayatkannya.

6. Imam Nafi.

Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ ibnu Abdurrahman ibnu Abi Na’im al-Laitsy, asalnya dari Isfahan. Dengan kemangkatan Nafi’ berakhirlah kepemimpinan para qari di Madinah al-Munawwarah. Beliau wafat pada tahun 169 H. Perawinya adalah Qalun wafat pada tahun 12 H, dan Warasy wafat pada tahun 197 H.

Syaikh Syathiby mengemukakan: “Nafi’ seorang yang mulia lagi harum namanya, memilih Madinah sebagai tempat tinggalnya. Qolun atau Isa dan Utsman alias Warasy, sahabat mulia yang mengembangkannya.

7. Al-Kisaiy

Nama lengkapnya adalah Ali Ibnu Hamzah, seorang imam nahwu golongan Kufah. Dipanggil dengan nama Abul Hasan, menurut sebagiam orang disebut dengan nama Kisaiy karena memakai kisa pada waktu ihram. Beliau wafat di Ranbawiyyah yaitu sebuah desa di Negeri Roy ketika ia dalam perjalanan ke Khurasan bersama ar-Rasyid pada tahun 189 H. Perawinya adalah Abul Harits wafat pada tahun 424 H, dan ad-Dury wafat tahun 246 H.

Syathiby mengatakan: “Adapun Ali panggilannya Kisaiy, karena kisa pakaian ihramnya, Laits Abul Haris perawinya, Hafsah ad-Dury hilang tuturnya.


JIWA AL-QUR’AN (kajian Atas Surah al-Baqarah)

13 November 2008

Kajian ini akan mendalami Surah al-Baqarah yang antara lain berisi kisah sejarah manusia dari masa penciptaan Adam hingga masa Nabi Muhammad, surah al-Baqarah banyak menyinggung perilaku Bani Israel, bangsa yang dikenal keras kepala. Secara spesifik, kisah sapi betina (baqarah) dijadikan contoh bagaimana buruknya perilaku mereka. Bani Israel melambangkan perjuangan hawa nafsu (ego) yang ingin memegang kekuasaan, sebuah perjuangan yang malah membawa kesengsaraan, kesedihan, dan kekecewaan. Jalan menuju kebahagiaan, seperti ditunjukkan surah ini, adalah dengan menundukkan hawa nafsu.

Surah al-Baqarah memberikan semacam peta tentang jalan mana yang harus diikuti dalam rangka meraih kepasrahan dan pengetahuan tentang Allah. Selain itu, surah ini mengandung banyak sekali panduan orisinil tentang bagaimana suatu komunitas dapat bertahan, bagaimana anggota-anggotanya harus berperilaku sebagai individu, sebagai keluarga, dan sebagai entitas sosial. ada lagi hukum-hukum tentang jihad, lahir dan batin. Juga, tentang kapan, di mana, dan mengapa kita harus berjihad.

Tema-tema :

I. Tiga golongan manusia dalam menghadapi al-Qur’an.: Ayat 1-39

Golongan Mu’min.

Golongan Kafir.

Golongan Munafiqin.

II. Kisah Bani Israel: Ayat 40-86

Kisah Bani Israil diceritakan menurut catatan-catatan dan tradisi mereka.

Keistimewaan yang mereka peroleh dan betapa mereka menyalahgunakan Kisah manusia secara umum yang dilukiskan sebagai perumpamaan.

III. Kisah Nabi Musa dan Nabi Isa: Ayat 87-141

Kisah Nabi Musa dan Nabi Isa, dan perjuangan yang mereka hadapi atas masyarakat yang begitu keras kepala.

IV. Perbuatan Kemanusiaan sebagai Lambang Keimanan: Ayat 142-286

Ka’bah yang merupakan pusat peribadatan yang universal dan lambang persatuan Islam. Dan masalah keimanan, perbuatan baik, mengerjakan shalat, zakat, jujur dan tabah menghadapi segala kesulitan.

Peraturan-peraturan yang meliputi soal-soal makanan dan minuman, harta waris, puasa, jihad, minuman keras dan perjudian, perlakuan terhadap anak-anak yatim dan kaum perempuan, dsb.

Kisah Saul (Thalut), Goliath (Jalut) dan Daud.

Tafsir Sufi atas Ayat-u ‘l-Kursiy, Yakni “Ayat Tahta” yang begitu agung, dari masa ke masa. Dan penekanan pada iman, ketaatan, arti tanggungjawab pribadi dan do’a. Mengenai kebaikan yang sebenarnya terletak dalam perbuatan kemanusiaan yang nyata, murah hati, dan keimanan yang kuat.