Sekilas Sejarah Sunda

13 Desember 2008

Berdasarkan data dan penelitian arkeologis, Tanah Sunda telah dihuni oleh masyarakat Sunda secara sosial sejak lama sebelum Tarikh Masehi. Situs purbakala di Ciampe’a (Bogor), Klapa Dua (Jakarta), dataran tinggi Bandung dan Cangkuang (Garut) memberi bukti dan informasi bahwa lokasi-lokasi tersebut telah ditempati oleh kelompok masyarakat yang memiliki sistem kepercayaan, organisasi sosial, sistem mata pencaharian, pola pemukiman, dan lain sebagainya sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat manusia betapapun sederhananya.

Era sejarah di Tanah Sunda baru dimulai pada pertengahan abad ke-5 seiring dengan dibuatnya dokumen tertulis berupa beberapa buah prasasti yang dipahat pada batu dengan menggunakan Bahasa Sansekerta dan Aksara Pallawa. Prasasti-prasasti itu yang ditemukan di daerah Bogor, Bekasi dan Pandeglang dibuat pada zaman Kerajaan Tarumanagara dengan salah seorang rajanya bernama Purnawarman dan ibukotanya terletak di daerah Bekasi sekarang. Pada masa itu sampai abad ke-7, sistem kerajaan sebagai merupakan pemerintahan, Agama Hindu sebagai agama resmi negara, sistem kasta sebagai bentuk stratifikasi sosial, dan hubungan antar negara telah mulai terwujud, walaupun masih dalam tahap awal dan terbatas.

Sriwijaya di Sumatera, India dan Cina merupakan negeri luar yang menjalin hubungan dengan kerajaan Tarumanagara, tetapi kebudayaan Hindu dari India yang dominan dan berpengaruh di sini. Sunda sebagai nama kerajaan kiranya baru muncul pada abad ke-8 sebagai lanjutan atau penerus Kerajaan Tarumanagara. Pusat kerajaannya berada di sekitar Bogor sekarang.

Paling tidak, ada tiga macam sumber yang menyebut Sunda sebagai nama kerajaan. Pertama, dua buah prasasti (Bogor dan Sukabumi); kedua, beberapa buah berita orang Portugis (1513,1522,1527); dan ketiga, beberapa buah naskah lama (Carita Parahiyangan, Sanghyang Siksa Kanda’ng Karesian). Ibu kota Kerajaan Sunda dinamai Pakuan Pajajaran.

Dalam tradisi lisan dan naskah sesudah abad ke-17, Pakuan biasa disebut untuk nama ibukota, sedangkan Pajajaran untuk menyebutkan kerajaan. Kerajaan ini hidup kira-kira 6 abad, karena runtuhnya sekitar tahun 1579. Pernah mengalami masa kejayaan yang antara lain ditandai dengan luas wilayah yang meliputi seluruh Tatar Sunda, kesejahteraan rakyat tinggi, keamanan stabil, hubungan dengan dunia luar (Majapahit, Portugis, Sriwijaya) berjalan baik. Dikenal ada dua raja termasyhur kebesarannya (Prabu Niskala Wastukancana dan Sri Baduga Maharaja). Ibukotanya pernah berada di Kawali, Galuh. Pada masa pemerintahan Prabu Maharaja (1350-1352) terjadi konflik dengan Majapahit, karena masalah pernikahan puteri Sunda dengan raja Majapahit Hayam Wuruk. Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja (1482-1521) dan puteranya, Prabu Surawisesa, (1521-1535) terjalin hubungan kerjasama ekonomi dan keamanan antara kerajaan Pajajaran dengan Portugis yang berkedudukan di Malaka.

Dari kerajaan ini dihasilkan beras dan lada yang banyak sehingga bisa diekspor. Kota pelabuhan yang besar antara lain Banten, Kalapa (Jakarta sekarang), dan Cirebon. Sistem ladang merupakan cara bertani rakyatnya. Ada jalan raya darat yang menghubungkan ibukota kerajaan dengan Banten di sebelah barat, Kalapa disebelah utara, serta Cirebon dan Galuh di sebelah timur. Dari daerah pedalaman ke pesisir utara dihubungkan dengan jalur lalulintas sungai dan jalan menyusuri pantai.

Para pedagang Islam sudah berdatangan ke kota-kota pelabuhan Kerajaan Sunda untuk berdagang dan memperkenalkan agama Islam. Lama kelamaan para pedagang Islam bermukim di kota-kota pelabuhan Sunda, terutama di Banten, Karawang, dan Cirebon kemudian penduduk setempat banyak yang mengnanut Agama Islam. Bberkat dukungan Kesultanan Demak, berdirilah kekuasaan Islam di Cirebon dan Banten yang dalam perkembangan selanjutnya mendesak kekuasaan Kerajaan Sunda sampai akhirnya menumbangkannya sama sekali (1579). Sementara di daerah pesisir berkembang kekuasaan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten. Sedangkan di daerah pedalaman muncul kabupaten-kabupaten yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu: Sumedang, Galuh, Sukapura, Limbangan, Parakanmuncang, Bandung, Batulayang, dan Cianjur.

Periode selanjutnya (sejak abad ke-17) Sejarah Sunda mengalami babak baru, karena dari arah pesisir utara di Jayakarta (Batavia) masuk kekuasaan Kompeni Belanda (sejak 1610) dan dari arah pedalaman sebelah timur masuk kekuasaan Mataram (sejak 1625). Secara perlahan-lahan tetapi pasti akhirnya seluruh Tanah Sunda jatuh ke genggaman kekuasaan Belanda (sejak awal abad ke-19), karena itu mulailah zaman kekuasaan kolonial Hindia Belanda.

Pada masa ini masyarakat dan Tanah Sunda dieksploitasi oleh kaum kolonial, mula-mula dengan menggunakan cara penyerahan wajib hasil bumi tanaman ekspor (lada, nila, kopi) dan kerja paksa (rodi) yang dikenal dengan sebutan Sistem Priangan (Preanger Stelsel); kemudian sejak tahun 1871 melalui cara penanaman modal swasta dengan membuka macam-macam perkebunan (teh,karet,kina), perdagangan, industri, pelayaran, pertambangan, dan lain-lain yang tenaga kerjanya (tenaga kerja murah ) diambil dari masyarakat pribumi; model eksploitasi ini dikenal dengan sebutan Sistem Imprealisme.

Tanah Sunda yang subur dan orang-orangnya yang rajin bekerja menjadikan pengeksploitasian tersebut sangat menguntungkan penguasa kolonial sehingga membawa kemakmuran yang luar biasa bagi mereka yang tinggal di sini dan yang berada di tanah leluhur mereka (Belanda). Sebaliknya rakyat pribumi tidak mengecap keuntungan yang setimpal dengan tenaga dan jasa yang diberikan, bahkan banyak yang hidupnya menderita; kecuali sekelompok masyarakat kecil yang dekat dan bekerjasama dengan penguasa kolonial yang biasa disebut kaum Menak.

Pada sisi lain masuknya penjajahan itu menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan penentangan sebagian masyarakat. Dibawah beberapa orang pemimpinnya timbullah serangkaian perlawanan dan pemberontakan rakyat, seperti, yang dipimpin oleh Dipati Ukur di Priangan (1628-1632), Sultan Ageng Tirtayasa dan Pangeran Purbaya di Banten (1659-1683), Prawatasari di Priangan (1705-1708), Kiai Tapa dan Bagus Buang di Banten (1750-1752), Bagus Rangin (1802-1818) Kiai Hasan Maulani di Kuningan (1842), Kiai Washid di Banten (1888), Kiai Hasan Arif di Garut (1918).

Ketidakpuasan masyarakat terus berlanjut, walaupun penguasa kolonial mengupayakan perbaikan kehidupan masyarakat melalui program pendidikan, pertanian, perkreditan, dan juga menerapkan sistem otonomi bagi pemerintahan pribumi. Sejak awal abad ke-20 muncul gerakan penentang sosial dan organisasi politik seperti Sarekat Islam, Indische Partij, Paguyuban Pasundan dan Partai Nasional Indonesia.

Melalui pendudukan Militer Jepang (1942-1945) yang menumbangkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda (menyerah di Kalijati, Subang tanggal 8 Maret 1942) dan menumbuhkan keberanian di kalangan orang pribumi untuk melawan kekuasaan asing dan memberi bekal ketrampilan berperang; pada tahun 1945 masyarakat Sunda, umumnya masyarakat Indonesia, berhasil mencapai dan mempertahankan kemerdekaan. Sejak itu masyarakat dan tanah Sunda berada dalam lingkungan negara Republik Indonesia.

Seiring bergulirnya perobahan sistem pemerintahan yang tadinya unitaristik-sentralistik menjadi otonomi-desentralistik, maka kini saatnyalah bagi Masyarakat Sunda untuk membuktikan kesungguhan perjuangannya dalam mewujudkan Tatar Sunda anu Tata-Tengtrem Karta Harja sebagai kontribusi Ki Sunda kepada negara Republik Indonesia.

Kenyataan lain, yaitu pemekaran Propinsi Jawa Barat dengan terbentuknya Propinsi Banten. Walau demikian tetap saja kedua propinsi itu masih dalam ikatan Tatar Sunda. Untuk terjalinnya ikatan batin yang kuat perlu ditumbuhkan antara lain melalui kesadaran atas adanya kesamaan Religi (dalam hal mayoritas Urang Sunda beragama Islam). Selain itu harus adanya kesadaran akan nilai-nilai pandangan hidup yang Nyunda, kesadaran akan alur sejarah Sunda yang tidak terputus serta kesadaran untuk memelihara Bahasa Sunda dan bahasa dialek setempat agar tetap digunakan di setiap keluarga Sunda.

Buku tentang Sejarah Sunda yang lebih rinci bisa disimak antara lain Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat. 4 jilid – Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemda Tk I Jabar, 1983-1984.

Sumber: Ensiklopedi Sunda – Pustaka Jaya. Dan beberapa catatan lainnya**sundanet.com**


Tahukah Anda? Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI

5 Desember 2008

Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir
NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam sudah berabad-abad sebelumnya merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun)nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Tuki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Nanggroe Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.
 

Dipersatukan Oleh Akidah Islamiyah


Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Aceh merasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.


RIAK DI TANAH RENCONG

16 November 2008

Oleh: Amri Fatmi

Pendahuluan

Alhamdulillah wa ash-shalatuwa as-salamu ala Rasulillah.” Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya( ke medan perang).Mengapa tidak pergidari tiap-tiap golongan diantar mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan merekatentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri.”(QS. Al-Taubah,122).

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Thuan mu yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalannNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S Al-Nahlu, 125)

I. Sekilas sejarah.

Sejarah terus mengenang Kerajaan Aceh Darussalam yang pernah berkuasa mulai abad ke-16 M. Kenapa tidak, kerajaan islam ini berpengaruh kuat sampai, Tamiang pesisir pantai timur hingga Barus pantai barat Sumatera. Dalam peperangan mengusir Portugis dan Belanda, Kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara ini mampu mengembangkan kekuasaannya mulai Melayu Langkat Sumatera timur sampai Siak. Salah satu Rajanya yang teramat masyhur adalah Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam (1607-1636M). Namanya masih terpatri dan harum dalam kenangan masyarakat Aceh. Sebagai lambang keadilan, ketentaraman dan kejayaan Islam. Mungkin sangat beralasan mengapa Aceh sampai saat ini merasa bangga kalau dipanggil dengan Nanggroe Aceh Darussalam(Negara Aceh Darusssalam).

Di zaman keemasannya, Aceh telah melahirkan banyak ulama tersohor pembawa dakwah islam di Nusantara dan Asia. Seperti Syaikh Abdurrauf Assingkili, Nuruddin Ar-Raniry, Hamzah Fansuri, Syamsuddin Assumatrany, Tengku Chik Pante Kulu serta lainnya yang banyak dikenang dengan semangat heroik dan takwa.Tidak terlupakan Teuku Umar Johan Pahlawan, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Laksamana Malahayati dan lainnya dalam kancah medan peperangan. Dengan bekal semangat jihad sebagaimana termaktub dalam Hikayat Prang Sabi, Belanda yang memaklumkan perang atas Nanggroe Aceh tahun 1873 M kelabakan. Hal itu adalah buah hasil pendidikan Islam yang diajarkan oleh Teungku-Teungku Chik (ulama besar) pada segenap lapisan masyarakat yang bertempat di Jambo-jambo atau Dayah-dayah gampong (kampung).

Orang Aceh sebagai etnic bangsa terdiri dari beberapa bagian suku Aceh. Mereka mempunyai bahasa yang berbeda, seni dan adat istiadat. Namun mereka diikat dalam satu ikatan kuat yaitu agama Islam. Suku selain mayoritas Aceh yaitu, Gayo di Aceh Tenggah, Alas di Aceh Tenggara, Simeulu di Pulau Simeulu samudera Selatan Aceh, Tamiang di Aceh Timur, Aneuk Jamee dan Singkel di Aceh Selatan.

Mengenai Asal usul Penamaan Aceh atau Atjeh, masih punya banyak tafsir sampai sekarang. Ada yang mengatakan diambil dari nama pohon yaitu “Ba’si Aceh-Aceh,” atau berupa akronim dari berbagai bangsa yang mendiami tanoh Aceh ; Arab,China,Eropa dan Hindia. Karena Aceh dulunya merupakan daerah persinggahan pedagang dunia yang melewati selat Malaka. Hal ini mungkin masih dapat di lihat pada wajah orang Aceh yang unik dan beragam.

II. Kehidupan Beragama di Aceh.

Boleh jadi kebanggaan kalau dikatakan orang Aceh juga taat beragama. Di samping sejarah kerajaan penyebar islam di Asia, faktor kejiwaan dan sikap tingkah laku orang Aceh secara umum membuktikan. Begitu juga tatanan struktur masyarakat gampong yang terus bertahan sampai saat ini. Dalam kehidupan bermasyarakat, kekeuasaan gampong (kampung) dipegang oleh Geuchik (kepala desa) dan Teungku Imuem (Imam Mesjid). Kedua tokoh kembar ini selalu berjalan serasi. Semua persengketaan dalam gampong harus kembali pada keputusan Geuchik dan Teungku Imuem. Ini merupakan perwujudan Hadih Maja (peribahasa) Aceh yang mengatakan : Tamse hukom dengon adat lagei zat dengon sifeut (Tamsil hukum agama dengan adat, bagaikan Zat Allah dengan sifat-Nya). Terasa masih mengakar dalam diri masyarakat.

Pendidikan di Aceh juga masih mempunyai ciri khusus. Yaitu dengan masih banyaknya Dayah-dayah tradisional di setiap kabupaten, seperti Dayah Labuhan Haji, Dayah di Lamno, Dayah di Seulimum, Dayah Teungku Chik Tanoh Abei, Dayah di Samalanga dan lain-lain. Kurikulum dayah tradisional masih memusatkan pengajaran pada Ilmu fiqah, Aqidah Ahlissunnnah wal Jamaah dan Tasawwuf. Ilmu-ilmu tersebut langsung dipelajari dari “kitab kuning” berbahasa Arab atau berbahasa Arab Melayu bagi peringkat mula (mubtadiin). Uniknya lagi, tempat pengajian masih dilaksanakan di Jambo-jambo (bangunan dari papan atau bambu beratap rumbia dengan dinding terbuka) untuk melestarikan tradisi lama. Karena masih masyhur dan digalakkan, murid yang mengaji di Dayah bukan saja dari dalam Aceh bahkan berdatangan banyak dari luar Aceh.

Di samping dayah tradisional, sekarangpun sudah semakin menjamur Dayah-dayah modern atau terpadu. Perbedaan dayah ini dengan sebelunnya adalah dengan diadopsinya pelajaran-pelajaran umum ( disamping materi ilmu syariah) ke dalam kurikulum dan mengikuti ketentuan kurikulum Depertemen Agama.

Menurut statistik tahun 2002– sebelum tsunami dan opersi militer ke dua– penduduk Aceh berjumlah 4.200.000 orang. Tersebar dalam 13 kabupaten, 139 kecamatan, 591 kemukiman, dan 5.463 kampung. Muslimin 97,6%, Kristen 1,7%, Hindu 0,08% dan Bhuda 0,55%. Hampir semua yang beragama selain Islam adalah pendatang dari luar, Jawa, Sumut atau China dan banyak mendiami Banda Aceh atau kabupaten perbatasan, Aceh Tenggara.

III. Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam

Keistimewaan buat Aceh sudah lama didengar walau tidak pernah tampak dilihat. Penjelmaan ke arah aplikasi baru dimulai tahun 1999 masa pemerintahan Habibie termaktub dalam UU No. 44/1999 tentang pemberlakuan syariat Islam di Nanggroe Aceh. Diikuti kemudian tahun 2001 dengan pembentukan Dinas Syariat Islam di NAD. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Syariat, Megawati pun mengeluarkan Keppres RI No. 11/2003 tentang pembentukan Mahkamah Syariah. Terlepas dari faktor sampingan yang mendorong pemerintah, setidaknya pemberlakuan Syariat telah membawa sedikit angin segar atau secercah harapan ditengah kemelut yang melilit masyarakat Aceh.

Secara antusias masyarakat Aceh menyambut pemberlakuan syariat Islam. Jalan-jalan di Aceh banyak yang sudah diganti dengan nama tokoh pahlawan dan pejuang lokal. Tidak sedikit nama toko dan kantor pemerintahan yang langsung ditulis dalam huruf Arab. Begitu pun dengan kop surat resmi Pemerintah Daerah Aceh, di sana sudah tertera tanggal, bulan dan tahun hijriyah pada surat. Itu selain tanggal dalam tahun masehi. Polisi-polisi Wanita (Polwan) mulai menyesuaikan pakaiannya agar sesuai dengan syariat Islam yang mengharuskan menutup aurat. Wanita muslimah tidak lagi kelihatan ketinggalan jilbab di rumah. Dan untuk menjaga kelangsungan penerapan syariat telah dibentuk pula wilayatul hisbah atau polisi syariat yang telah banyak menertipkan tempat hiburan, razia jilbab, serta penjagaan adat kesopanan di tempat umum.

Persiapan pelaksanaan syariat Islam dilakukan dengan tiga cara. Pertama, melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, menyiapkan tenaga-tenaga ahli di bidang agama, kemudian menerapkannya. Ketiga, melalui pendidikan. Sosialisasi saat ini sedang gencar-gencarnya di lakukan olah Dinas syariat yaitu dengan penyuluhan khusus ke masyarakat, atau melalui mimbar jumat dan ceramah keagamaaan peringatan hari-hari besar islam. Sementara dari segi pendidikan, disediakan bea siswa khusus bagi mahasiswa Master dan Doktoral yang dikirim ke Timur Tengah, Asia dan Barat. Dengan harapan beberapa tahun kedepan Aceh akan mempunyai pakar-pakar syariah dan bidang umum liannya serta kesadaran atau kepahaman masyarakat bawah akan hukum syariah sebenarnya akan tercapai.

Sejak tahun 2003 DPRD NAD telah mengesahkan tiga qanun pelaksanaan syariah. Qanun No. 12 tentang minum khamar, No.13 tentang maisir (perjudian), No.14 tentang khalwat. Sementara qanun lainnya masih melalui perdebatan panjang, khususnya mengenai korupsi.

10 Juni 2005, hukuman cambuk pertama kali dilaksanakan di Bireun Aceh Jeumpa. Hari tersebut boleh jadi sejarah lama dari seabad lalu yang berulang kembali. Cambuk diberlakukan untuk Judi, berduaan, minuman keras dan zina. Berdasarkan Pergub (peraturan gubernur) No. 10 /2005 diatur bahwa panjang rotan cambuk 0,75-1 M dan tidak berujung ganda. dalam proses pencambukan yang di lakukan oleh Wilayatul Hisbah harus dihadiri jaksa dan dokter serta disaksikan oleh khalayak dari jarak 30 M.

Dalam kaitan efektifitas pelaksanaan Syariat, telah difungsikan pula lembaga-lembaga Adat sebagaimana tercantum dalam qanun-qanun sesuai dengan Perda No. 7 tahun 2000. Lembaga-lembaga adat tersebut seperti Geuchik, Imum Mukiem, Peutuha Peut, Tuha lapan, Imum Meunasah, Keujreun Blang, Panglima Laot dan lain-lain. Lembaga adat yang lama termarginalkan dari kehidupan masyarakat Aceh ini diharapkan akan mempercepat penyerapan syariat ke kalangan bawah. Karena sebagaimana fungsinya dulu, lembaga tersebut tidal lain adalah menerapkan adat-adat Aceh yang telah bersenyawa dengan hukum agama Islam (Tamse hukom dengon adat lagei zat dengon sifeut )dalam kehidupan sehari-hari. Maka penanganan masalah yang terjadi dalam masyarakat dimulai dari Geuchik dan Imum Meunasah, kalau belum teratasi dibawa ke Imum Mukiem, dan apabila belum terselesaikan juga, baru diserahkan pada pihak penegak hukum.

Kita harapkan dalam waktu dekat Aceh akan menjadi daerah percontohan penerapan syariat Islam, dan saat itu keistimewaan adalah haknya dan Seuramoe Mekkah adalah memang namanya.

IV. Kristenisasi dan Strategi Dakwah.

A. Kristenisasi Pasca Tsunami

Isu itu mencuat kepermukaan atas dasar berita yang dilansir The Washington Post. Terbeberlah upaya dari sebuah organisasi Nasrani bernama WorldHelp bermarkas di Virginia untuk memurtadkan sebanyak 300 orang anak-anak Aceh yang malang tertimpa tsunami. pangkal isu mungkin disitu, tapi buntutnya banyak diketemukan kemudian. Ternyata memang banyak NGO luar negeri yang datang membantu Aceh punya misi sampingan (kalaulah bukan khusus) yaitu kristenisasi. Mereka menyelam sambil minum air.

Praktik kristenisasi punyak banyak ragam. Mulai dari penampakan, pengajaran langsung sampai pengokohan. Kotak-kotak makanan berlambangkan salib menyolok, layaknya bingkisan natal dibagikan relawan asing yang mengenakan tanda salib di leher untuk pengungsi di kamp-kamp, mereka membagikan baju-baju bertuliskan simbol kristen, boneka-boneka berpalang salib untuk anak-anak, buku-buku saku pengenalan kristen dengan judul yang menipu, seperti Jalan Kepada Allah, Juru Selamat. Untuk pengungsi yang menderam dalam kamp, mereka ajarkan senam kesegaran, namun badan pun terasa kejang berbentuk salib, dalam sajadah ditemukan juga tanda salib. Lebih jauh lagi bangunan kerangka dan pondasi rumah untuk korban tsunami pun laksana salib-salib yang terpancang.

Missionaris juga punya cara mengajarkan nyanyian untuk anak-anak. Nyanyian tersebut nampang seperti rumpun lagu “potong bebek angsa” namun diselipkan kata haleluya. Di kawasan pengungsi mereka juga membuat sekolah-sekolah informal dengan mengajarkan anak-anak bahawa Allah tidak adil telah mengambil rumah mereka sementara mesjid disisakan. Untuk para remaja dan pemuda mereka menawarkan pekerjaan di NGO-NGO luar negeri dengan gaji menggiurkan namun harus memenuhi satu syarat saja yaitu menjadi “pelayan tuhan.”

Praktik terlarang itu tidak tersembunyi dari ciuman relawan muslim dalam negeri. Karena maraknya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pernah memanggil 17 NGO luar nengeri mengusut kasus haram tersebut. Karena memang terbukti mereka pun cuma bisa meminta maaf. Namun kedapatan sebagian mereka kemudian mengganti nama.

.

B. Strategi Dakwah

Bagimanapun modus operandi para missionaris kristen, kita berkesimpulan bahwa kristenisasi pasca tsunami memang betul-betul terjadi. Kesempatan emas tersebut telah lama ditunggu oleh kaum salib. Semenjak pembakaran gereja yang terjadi antara tahun 1979 -1981, kaum kristen sadar betul kalau tanah Aceh sama sekali tidak menerima kehadiran mereka. Bahkan penduduk kristen yang datang dari luar daerah dan berdiam di Aceh pun kadang takut mengakui identitas mereka. Maka kejadian bencana tsunami adalah saat yang di tunggu-tunggu untuk mencari domba-domba sesat di Tanoh Rincong.

Selaku mahasiswa muslim, kader cendikiawan dan dai di masyarakat, fenomena kristenisasi yang terjadi di seluruh tanah air perlu perhatian penuh dari kita, Apalagi kita menyadari bahayanya program kristen serta gencarnya misi dilancarkan. Maka perlu dipahami bahwa keberhasilan mereka tidak lain karena gaibnya aktivitas penangkal yang dilakukan dai-daiyah dalam masyarkat kita. Karenanya kesadaran yang dini menuntut dari kita reaksi preventif dan persiapan bekal untuk menghadapi kaum missionaris kristen nantinya.

Di antara bekal yang dapat dipersiapkan dalam konteks kemahasiswaan di Kairo :

1. Pendalaman Ilmu Tauhid serta ‘ulum syar’iyah lainnya secara mapan.

2. Pembekalan pengetahuan tentang dasar-dasar teologi kristen.

Dalam hal ini penulis menunjukkan bagi peminat beberapa buku yang dapat dijadikan bekal pengetahuan kristologi, seperti :

a. Idhharu al-Haq, karya Syaikh Rahmatullah al-Hindy r.a.

b. The Choice, karya Ahmad Deedat r.a. (Atau karya lainnya yang banyak diterjemahkan dalam bahasa Arab).

c. Muhadharat fi al-Nashraniyah, karya Imam Muhammad Abu Zahrah r.a.

d. Al-Masihiyyah, karya Dr. Ahmad Syalaby r.a.

e. Muqaranatu al-Adyan, al-Ghufran baina al-Islam wa al-Masihiyah, Muhammad fi Taurat, Injil wal Quran, Semuanya Karya Syaikh Ibrahim Khalil Ahmad (Awalnya pastur di Kanisah Injiliyah Assiut kemudian masuk islam).

f. Allah Wahid am Tsaluts, Al-Masih Insan am Ilah, Karya Dr Muhammad Magdy Marjan (Mulanya kristen Coptic lalu masuk Islam). Dan lain-lain.

3. Mengadakan pelatihan dan kursus kristologi dengan mengundang kristolog berpengalaman.

4. Menyadari dan memahami macam cara yang digunakan missionaris kristen dalam menjalankan missinya.

Penutup

Keberhasilan penerapan syariah di Aceh adalah harapan setiap muslimin di Tanah Air. Namun itu semua tidak terpaku pada tanggung jawab muslimin Aceh saja tapi juga bersandarkan pada sokongan muslimin lainnya. Aceh memang tidak akan menyaksikan lagi jamaah haji dari segenap penjuru berkumpul untuk berlayar ke tanah suci Mekkah, tapi Serambi Mekkah masihlah namanya. Rakyatnya pun masih bersemangat membela agama dengan spirit Udep Beusaree Mate Syahid (Kita hidup sama rata, mati sebagai syuhada), Wallahu ‘alam…