PEMURTADAN DI IAIN

14 Januari 2009

Dalam berbagai aspek, IAIN nyata-nyata berkiblat ke Barat, makanya bisa dirasakan adanya kecenderungan menyebarkan virus perusak (penghancur) iman. Virus penghancur iman itu telah merata di IAIN, STAIN, STAIS, UIN, dan bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum. Karena memang pendidikan agama Islam di perguruan tinggi di Indonesia ini kurikulumnya, sistem pengajarannya, dan dosen-dosennya berkiblat ke Barat, bukan ke Islam. Padahal sikap Barat terhadap agama (Islam) cenderung merusak.

Demikian rangkuman yang bisa diambil dari acara bedah buku “Ada Pemurtadan di IAIN” karya Hartono Ahmad Jaiz. Acara berlangsung Ahad, 19 Juni 2005 (bertepatan dengan 12 Jumadil Awwal 1426 Hijriah), di Masjid Pesantren Al-Husnayain pimpinan KH Ahmad Kholil Ridwan, alumni Gontor dan Jami’ah (Universitas) Islam Madinah. Pesantren Al-Husnayain terletak di Jl Lapan, Pasar Rebo, Cibubur, Jakarta Timur. Bertindak sebagai pembicara selain Hartono Ahmad Jaiz juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Bandung Doktor Daud Rasyid, MA (alumni Kairo Mesir). Acara ini dipandu oleh Ustadz Mustofa Aini alumni Universitas Islam Madinah. Jama’ah yang hadir memenuhi masjid.

Doktor Daud Rasyid mengemukakan, di IAIN betul-betul terjadi pem-Barat-an. Bukan saja orang-orang jebolan dari Barat tapi juga asli dari Barat. Kata Daud yang bermarga Sitorus dari Batak ini. Tahun 1996 dia masuk IAIN Jakarta (sebagai tenaga pengajar), karena di program pascasarjana IAIN Jakarta belum ada guru hadits.

Ketika itu Daud Rasyid ditanya Harun Nasution, “Nama saudara siapa?”

“Saya Daud Rasyid.”

“Ya, nama ini tidak asing di kepala saya,” jawab Harun Nasution.

Sampai 3 tahun berturut-turut Daud Rasyid mengajar di IAIN Ciputat Jakarta, tetapi begitu Doktor Harun Nasution meninggal, Daud Rasyid pun diusir dari IAIN Ciputat oleh rektor Azyumardi Azra.

“Ketika saya tanyakan, kenapa saya tidak diberi jam kuliah di program pascasarjana IAIN, semua yang ada di sana diam seribu bahasa. Artinya, keberadaan saya di sana tidak mereka senangi, karena menurut mereka, membuat pusing. Karena tadinya murni orientasinya Barat, lalu ada orientasi Timur Tengah, ini jadi membingungkan,” keluh calon doktor di IAIN Ciputat Jakarta.

Pada setiap perkuliahan, Daud Rasyid mematahkan celotehan-celotehan para calon doktor yang berfikirnya model orientalis dan barat, dan mereka tak bisa menjawab. Lalu terjadi kebingungan, yang mana yang harus diikuti, Barat atau Timur Tengah?

Terakhir, menjelang Pak Harun meninggal, lanjut Daud, “Saya diminta jadi penguji tetap orang yang akan menjadi doktor. Materi ujian komprehensip itu tiga: Al-Qur’an, Hadits, dan Pemikiran Islam. Rupanya Pemikiran Islam ini mata kuliah wajib, untuk menanamkan Mu’tazilah kepada mereka. Kurang lebih setahun saya menjadi penguji, siapapun yang akan menjadi doktor harus berhadapan dengan saya, mata kuliahnya hadits. Nah di situ mereka ada yang sport jantung, ada yang mengeluarkan keringat dingin.”

“Pak Harun Nasution ketika mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang Mu’tazilah (kepada mahasiswa calon doktor yang sedang diuji) dia melirik saya,” kenang Daud.

“Demikianlah, tetapi begitu Harun Nasution meninggal, saya sama sekali tidak diberi jam kuliah untuk mengajar. Katanya, saya sudah ditugaskan ke IAIN Bandung. Sekarang di IAIN Bandung pun saya menikmati keterusiaran saya. Dalam memberikan kuliah hadits, saya katakan, di sini kalau ada yang membawa-bawa faham-faham Syi’ah, Mu’tazilah dan lain-lain, silahkan di luar pagar. Ini kuliah hadits. Tidak menerima Syi’ah, Mu’tazilah dan lain-lain. Sampai di Universitas Ibnu Chaldun Bogor di pascasarjana, ada alumni IAIN Ciputat Jakarta, ternyata dalam makalahnya dia menyusupkan faham Syi’ah untuk membenci sahabat, asing, aneh, janggal dan bertentangan dengan hadits dengan cara yang halus sekali, tapi racun.”

Pemikiran di IAIN Prototipe dari Orientalis Barat

Jadi produk-produk IAIN sana, ungkap Daud Rasyid, “pemikirannya terkena percampuran Liberal, Mu’tazilah, kalau tidak ya Syi’ah, Shufiyah (Tasawuf). Ini semua merupakan prototype dari orientalis di Barat. Orientalis di Barat itu sebagaimana kata Dr Ismail Faruqi, yang dikabarkan mati terbunuh oleh agen-agen Zionis di Amerika, bahwa studi Islam di Barat itu adalah kumpulan dari pemikiran-pemikiran sesat; apakah itu yang namanya Syi’ah, Mu’tazilah, Shufiyah (Tasawuf), dan sejenisnya, di sana bergabung.”

“Tahun lalu saya mengunjungi 7 pusat studi Islam di Inggeris. Di antaranya di Brimingham, Manchester, Oxford dan lain-lain. Saya lihat langsung, bagaimana Islamic Studies itu, betul apa yang dinamakan oleh para pendahulu, bahwa Islamic Studies di Barat itu di bawah naungan apa yang dinamakan grand design (rancangan besar).”

“Seorang Kristen Koptik kuliah di Amerika, lalu ditugaskan dalam penelitiannya untuk mencari titik-titik kelemaham Al-Qur’an. Setelah meneliti, ia justru masuk Islam, tetapi resikonya harus menghadapi aneka tekanan yang harus diderita.”

Pada program Pascasarjana IAIN, lanjut Daud Rasyid, ada dua yang jadi sumber virus pemikiran di Indonesia, yaitu IAIN Jakarta dan IAIN Jogjakarta (kedua-duanya kini menjadi UIN –Uinversitas Islam Negeri). Jarang sekali seseorang yang sudah masuk ke sana masih terpelihara pemikirannya. Meski ada, tapi jarang sekali. Karena orang-orang yang masuk ke sana (program pascasarjana IAIN), begitu studium general (kuliah umum), Prof Harun Nasution berbicara:

“Saudara-saudara, pemikiran pemahaman anda yang ada di S-1 (doktorandus atau sarjana agama) itu semuanya harus disingkap hingga lepas. Semua pemahaman Islam yang anda dapatkan di S-1 itu semua harus dilepas. Sekarang kita masuk ke mimbar bebas pemikiran.”

Itu doktrin studium general bagi siapa saja yang baru memasuki program pasca sarjana IAIN. Setiap tahun pidato Harun Nasution itu diulang-ulang terus. Jadi dia kemukakan adalah, kalau dulu masih ada sisa cinta kepada Al-Qur’an, keberpihakan kepada Hadist, itu harus dibuang. Karena, di sini (program pasca sarjana IAIN) mengkaji Islam secara akademik, tidak berpihak kepada keimanan atau keyakinan. Artinya, tinggalkan semua akidah dan keimanan, begitu anda masuk kemari, begitulah kira-kira tafsirannya. “Jadi ini kalau terus dibiarkan, sangat berbahaya.” Tegas Daud Rasyid.
Apa Solusinya?

Ketika ditanya soal solusi, Daud Rasyid mengatakan, “Menteri Agama yang baru ini kan orang dari Gontor, yang masih koleganya Ust Kholil Ridwan (Pemimpin Pesantren Husnayain di Cibubur Jakarta Timur, penyelenggara bedah buku Ada Pemurtadan di IAIN). Perlu ada usul kepada Menteri Agama, masalah kurikulum IAIN, mesti ditinjau ulang,” saran Daud.

“Kedua, soal pascasarjana. Pascasarjana ini penting, karena merupakan think tank-nya umat Islam. Maka perlu diusulkan kepada Menteri Agama, orang yang menjadi direktur pasca sarjana itu hendaknya lulusan Timur Tengah yang pikirannya benar-benar lurus. Sekarang ini direktur pascasarjana UIN Jakarta itu Qomaruddin Hidayat, Rektornya Azyumardi Azra, ya kloplah,” jelas Daud.

“Menteri Agama sekarang ini keluaran Timur Tengah, mantan Dubes di Arab Saudi, artinya bau-bau Ka’bah itu masih melekatlah sama dia. Jadi keberpihakannya itu masih diharapkan kepada pemikiran Islam yang shahih,” tandas Daud dengan nada harap.

Kasus Nasr Hamid Abu Zayd

Daud Rasyid juga menggugat didatangkannya Dr Nasr Hamid Abu Zayd, tokoh pengusung hermeneutika (metode tafsir bible) ke UIN Jakarta, padahal telah divonis murtad oleh Mahkamah Agung Mesir 1996.

“Dr Nasr Hamid Abu Zayd buru-buru kabur dari Mesir,” kata Dr Daud Rasyid, “karena Faraq Fauda yang belum divonis murtad oleh pengadilan saja sudah jadi bangkai dibunuh orang. Lha Nasr Hamid Abu Zayd yang sudah divonis Murtad oleh Mahkamah Agung Mesir 1996 maka tinggal menunggu hari. Dengan demikian dia buru-buru kabur dari Mesir, lari ke Belanda. Lalu dia diangkat jadi guru besar di Leiden Belanda.”

“Sebelumnya, tim yang meneliti karya-karya Nasr Hamid Abu Zayd dipimpin oleh Prof Abdus Shobur Shahin telah menemukan bukti-bukti kemurtadan, di antaranya Al-Qur’an diaggap sebagai muntaj tsaqofi, produk budaya. Tim ini tidak meloloskan Nasr Hamid untuk meraih gelar professor, karena hasil karya tulisnya justru menghina dan menyalahi Islam. Tidak lolosnya karya ilmiyah sebenarnya hal biasa, namun oleh kelompok sekuler, hal itu dibesar-besarkan, hingga menjadi berita dunia, sampai hebohnya bergaung hingga di Eropa,” kata Daud Rasyid. “Lalu Nasr Hamid akhirnya dijadikan guru besar di Leiden Belanda.”

Pemurtadan secara sistematis

Sementara itu Hartono Ahmad Jaiz penulis buku “Ada Pemurtadan di IAIN” mengemukakan, pemurtadan di IAIN sudah merata bahkan seluruh perguruan tinggi Islam, sampai yang swasta bahkan Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum sudah terkena pula, yaitu terkena virus pemurtadan. Karena kurikulumnya, sistem pengajaran, dan dosen-dosennya mengusung pemikiran yang merusak.

Menurut Hartono, yang dirusak yaitu:1. Aqidah Islam, dari tauhid, mengesakan Allah, digeser ke kepercayaan pluralisme agama (menyamakan semua agama). Ini sangat menyelewengkan Islam, baik secara keyakinan maupun keilmuan. Jadi dari penegakan Tauhid justru dialihkan ke pemasaran kemusyrikan, penyaman semua agama.

2. Pemahaman Islam dirusak secara sistematis. Tidak merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan metode yang benar, tetapi merujuk metode Barat yang diprogram untuk mencela Islam dan merusak pemahaman Islam.

3. Penggeseran pembelajaran Islam, dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta aqidah Islamiyah (Tauhid) ke Sejarah Pemikiran Islam (SPI) dan Sejarah Peradaban/ Kebudayaan Islam (SKI). Bahkan SPI dan SKI itu dijadikan matakuliah dasar umum (MKDU) untuk semua fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi Islam, bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Dari situlah (dari dua mata kuliah dasar umum) yang diwajibkan kepada seluruh mahasiswa dan waktu semesternya bersambung-sambung itulah perusakan pemikiran dan pemahaman Islam dilancarkan secara sistematis oleh dosen-dosen yang sudah dirancang untuk mengusung faham model kafir Barat yang pada intinya adalah anti agama, dengan menghancurkan agama pakai faham pluralisme agama, menyamakan semua agama. Di antara alat untuk menghancurkan agama yaitu apa yang mereka sebut metode hermeneutic yaitu metode tafsir bible, yang telah mampu merusak agama Yahudi dan Kristen. Kini metode hermeneutika itu telah diajarkan di IAIN (UIN) Jakarta dan Jogjakarta.

4. Penggeseran pembelajaran Islam dari ahlinya, yaitu para ulama dan perguruan Islam di Timur Tengah dialihkan ke belajar Islam kepada orang kafir Yahudi, Nasrani ataupun kepada orang-orang yang mengaku Islam tetapi sekular dan berfaham aneh-aneh alias nyeleneh di perguruan-perguruan tinggi di Barat. Padahal para pendiri studi Islam di Barat sudah dikenal kebanyakan adalah para orientalis yang tujuannya: penjajahan, kristenisasi, dan pembaratan (kolonialisasi, kristenisasi dan westernisasi).

5. Pembelajaran Islam yang sebenarnya untuk membentuk generasi Islam yang faham Islam, dialihkan menjadi sarang-sarang dan pabrik pembaratan, perusakan Islam secara sitematis, menggantikan pabrik-pabrik perusakan Islam di Barat. Jadi perusakan Islam di Indonesia sudah ada pabriknya-pabriknya, yaitu IAIN-IAIN atau perguruan tinggi Islam se Indonesia untuk meliberalkan dan mempluralismekan agama umat Islam alias memusyrikkan. Sedang para pengasongnya atau pengetengnya adalah JIL (Jaringan Islam Liberal) pimpinan Ulil Abshar Abdalla dan 44 lembaga lainnya yang mengusung faham liberal dan pluralisme agama yang merusak Islam. Dana untuk perusakan Islam itu didapat dari lembaga-lembaga swasta kafir dan negara. Di antaranya satu lembaga kafir swasta saja membiayai 44 lembaga, dan untuk satu lembaga seperti JIL saja mendapatkan Rp1,4 miliar per tahun dari The Asia Foundation, lembaga kafir swasta yang berpusat di Amerika. Ulil Abshar Abdalla mengaku kepada Majalah Hidayatullah Desember 2004 bahwa dana Rp1,4 miliar yang dia terima per tahun dari The Asia Foundation itu kecil dibanding yang diterima oleh lembaga-lembaga lainnya (dari 44 lembaga di antaranya lembaga-lembaga di lingkungan NU, Muhammadiyah, IAIN, UIN, perguruan tinggi Islam swasta dan lain-lain). Satu lembaga swasta kafir saja sudah bisa membiayai 44 lembaga berfaham liberal yang memecundangi Islam. Padahal di Indonesia ini ada 48 lembaga swasta internasional. Dari 48 lembaga swasta internasional itu yang merupakan lembaga kafir sebanyak 47, sedang yang Islam hanya satu, namun yang satu itu pun yaitu Al-Haramain Foundation sudah dibredel oleh Amerika. Jadi yang 47 lembaga swasta kafir dibiarkan hidup. Bayangkan, satu lembaga kafir saja mampu membiayai 44 lembaga perusak Islam. Sedangkan satu-satunya lembaga Islam dibredel paksa. Inilah Indonesia di bawah penjajahan Amerika.

6. Di dunia ini ada kekuatan yang menghancurkan Islam dengan dua cara. Pertama dengan cara membunuhi secara fisik, misalnya yang terjadi di Irak, Afghanistan, Palestina, Thailand dan sebagainya. Kedua, pembunuhan keimanan seperti yang dilakukan di Indonesia yaitu mencabuti keimanan, dari tauhid ke pluralisme agama alias kemusyrikan, lewat pendidikan terutama di IAIN (UIN) dan lain-lain, di antaranya di 44 lembaga yang dibiayai swasta kafir. Semuanya itu dengan dana sangat besar. Dan bahkan sudah merambah ke pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah untuk diubah kurikulumnya dengan didanai Amerika sebesar 157 juta dolar (oleh lembaga resmi milik negara, belum lagi yang swasta). Sedangkan untuk perusakan kurikulum pendidikan Islam di dunia Islam maka didanai Amerika satu miliar dolar per tahun. Jadi umat Islam ini dibunuhi fisiknya, dan dibunuhi keimanannya. Pembunuhan keimanan ini lebih dahsyat dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau hanya pembunuhan fisik, maka ketika umat Islam dibunuh sedang iman di dadanya masih utuh, insya Allah masuk surga. Tetapi pembunuhan keimanan dengan melalui pendidikan yang pada dasarnya mencabuti keimanan, maka walaupun fisiknya masih hidup namun imannya mati, lalu ketika fisiknya mati maka masuk neraka. Itulah yang di dalam Al-Qur’an dinyatakan:

Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191).

Tekanan bahkan penggeseran keimanan itu lebih dahsyat dibanding pembunuhan.

“Dengan kenyataan yang sangat membahayakan bagi umat Islam ini maka tidak ada jalan lain kecuali membela agama Islam, dan berupaya menyingkirkan segala gangguan yang sistematis dan dibiayai besar-besaran itu. Apabila ini dibiarkan maka keadaan akan semakin rusak dan sangat membahayakan.” Demikian tegas Hartono.
Di Berbagai IAIN

Buku “Ada Pemurtadan di IAIN” yang terbit pertengahan Maret 2005 ini telah dibedah di berbagai IAIN dan tempat-tempat umum di berbagai kota. Pertama kali dibedah di acara pameran Buku Islam (Islamic Book Fair) di Senayan Jakarta, 27 Maret 2005 dengan pembedahnya penulis buku, Hartono Ahmad Jaiz, dan pembandingnya Dr Roem Rowi alumni Al-Azhar Mesir, dosen Tafsir di Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya. Kemudian di UIN Jakarta pembedahnya dua dari pihak pro buku yaitu Hartono Ahmad Jaiz dan Muhammad At-Tamimi melawan dua orang pro IAIN: Abdul Muqsoth Ghozali alumni IAIN Jakarta dan sekaligus jadi dosen di sana, dan Ulil Abshar Abdalla kordinator JIL. Debat pun terjadi, dihadiri 1000-an orang. Laporan tentang debat di UIN Jakarta itu bisa dilihat di dalam “Melawan ‘Setan JIL’ di Sarangnya”. Juga bisa dilihat pada VCD berjudul “Debat Terbuka Buku Ada Pemurtadan di IAIN”

Di IAIN Serang Banten, buku ini dibedah penulis bersama Dr Utang R, dosen/dekan Fak. Ushuluddin di sana dan anggota MUI Pusat. Sedangkan seorang dosen yang konon berfaham liberal tidak hadir. Di IAIN Serang Banten ini Dr Utang menjamin bahwa di sini tidak ada pemurtadan. Namun jaminan itu dibantah oleh seorang mahasiswi, bahwa di sini ada dosen-dosen, di antaranya kalau mengajar filsafat mengatakan, agar mata kuliah filsafat bisa masuk ke pikiran mahasiwa maka hendaknya dilepaskan dulu keimanannya. Sementara itu dalam mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, dosennya mempersilakan untuk mengecam-ngecam para sahabat Nabi saw. Padahal, kata mahasiswi itu, apalah artinya kita bila dibanding kebaikan para sahabat Nabi saw.

Ketidak hadiran pembicara dari IAIN yang dikenal berfaham liberl sering terjadi. Di IAIN Lampung, panitia yang sudah serius berupaya untuk menghadirkan dosen IAIN yang diketahui liberal, sampai hari “h” upaya itu tidak terlaksana. Bahkan untuk jadi moderator pun ketika wakil Rektor mengharapkan diambil dari kalangan dosen yang berpaham liberal, tidak ada yang tampil. Maka pembahasan buku dilakukan tiga orang: Hartono Ahmad Jaiz, Ust Madrus da’i dari RRI Lampung, dan seorang ustadz dari Dewan Dakwah.

Lain lagi di Universitas Brawijaya Malang. Panitia khabarnya telah mendapatkan info kesanggupan Rektor UIN Malang, Prof Dr Imam Suprayogo, tahu-tahu menjelang hari “h” beliau membatalkannya. Lalu panitia mendapatkan ganti Dr Mujab alumni Aligarh India, ketua jurusan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Malang. Justru dosen yang bukan alumni IAIN ini mengemukakan, betapa keroposnya sistem pendidikan di IAIN yang penyerahan mata kuliah saja belum tentu kepada ahlinya, tetapi diberikan kepada dosen yang tidak ahli hanya karena ia bertitel doktor. Padahal orang luar banyak yang lebih ahli, hanya saja karena tak bergelar doktor maka tidak boleh mengajar.

Di IAIN Semarang, Hartono Ahmad Jaiz berhadapan dengan Dr Abu Hafsin dosen IAIN di sana, alumni Bangkok dan Los Angles Amerika. Alumni Bangkok itu disindir Hartono: “Dulu para ulama berseminar fiqih tingkat internasional di Brunei Darussalam, lalu mereka mau pulang, ada kapal terbang yang transit di Bangkok. Para ulama itu tidak mau menggunakan pesawat yang transit di Bangkok, karena Bangkok daerah hitam (pelacuran). Lha ini belajar Islam kok ke Bangkok? Juga Nabi saw wanti-wanti, laa tas’aluu ahlal kitaab ‘an syai’. (Jangan kamu bertanya kepada ahli kitab/ Yahudi dan Nasrani tentang sesuatu (lihat Kitab Shahih Al-Bukhori dan Syarahnya, Fathul Bari) tetapi ini kok belajar Islam ke Barat ke orang kafir. Ini mengikuti Nabi saw atau ikut orientalis?”

Pembicaraan di IAIN Semarang (8 Juni 2005) itu cukup seru, sedang Dr Abu Hafsin asal Kuningan Jabar dan alumni Pesantren Buntet Cirebon ini mendapat sorotan dari dua pembicara lagi yaitu Ridwan Saidi dari Jakarta dan seorang alumni IKIP Jogjakarta yang menulis buku membongkar pemikiran JIL (Jaringan Islam Liberal).

Di IAIN Bandung, Hartono dan Daud Rasyid bersamaan pula dalam mengungkap nyelewengnya pemikiran liberal yang disusupkan secara sistematis di IAIN. Anehnya, di kampus yang pernah ada kasus ajakan dzikir dengan lafal Anjing hu Akbar dan spanduk berbunyi selamat datang di areal bebas Tuhan ini ketika Hartono dan Daud Rasyid berbicara sampai mempersoalkan dekan Fakultas Ushuluddin, Abdul Razak, yang membela ungkapan-ungkapan menghina Islam tersebut lewat TV7, ternyata tidak ada seorang pun –baik mahasiswa maupun dosen yang hadir– yang berkutik untuk menyanggah dua orang dari Jakarta ini.

Di Islamic Center Tanjung Priok Jakarta, buku “Ada Pemurtadan di IAIN” dibedah oleh penulis dan Dr Ahmad Satori alumni Al-Azhar Mesir yang juga dosen UIN Jakarta. Dalam acara yang diprakarsai pemuda Al-Irsyad itu, Dr Ahmad Satori mengatakan, pemikiran aneh dari Hasan Hanafi (kiri Islam –al-yasar al-Islamy) dan Nasr Hamid Abu Zayd (Al-Qur’an itu produk budaya –muntaj tsqofi) itu di Mesir sendiri tidak laku. Karena orang Mesir tahu Islam. Tetapi di sini di IAIN di Indonesia justru laku, karena tidak tahu Islam.

Ungkapan Dr Satori itu apakah menyindir sesama rekannya yang jadi dosen di IAIN atau bagaimana, wallahu a’lam. Tetapi ketika di IAIN Bandung, Hartono mengatakan, bagaimana di IAIN ini mau memahami Islam dengan baik, orang dosennya yang membela dzikir dengan lafal Anjing hu Akbar itu sendiri menurut mahasiswanya, kalau jadi imam sholat, bacaannya tidak fasih. Demikian pula ketika di Semarang: Bagaimana mereka itu dikirim belajar Islam ke Barat? Sedang yang mengaku telah belajar Islam ke ulama di pesantren 11 tahun seperti Pak Abu Hafsin ini saja pemahamannya tentang Islam seperti itu? (Yaitu hanya menirukan Munawir Sjadzali –mendiang, menteri agama 1983-1993, yang menuduh Umar bin Khothob ra sebagai orang yang sangat liberal dan menyelisihi nash/teks Al-Qur’an yang sudah jelas maknanya).

Demikianlah bahaya yang sedang dilandakan kepada umat secara sistematis dan dibiayai besar-besaran oleh pihak-pihak kafirin untuk merusak dan menghancurkan Islam dan umatnya. Kaki tangan kaum kuffar itu mengaku sebagai Muslim, bahkan seperti Dr Abu Hafsin dosen di Semarang berani mengemukakan bahwa Nasr Hamid Abu Zayd pun hatinya ikhlas untuk mengembangkan Islam. Itulah cara berfikir dan berbicara orang liberal di IAIN. Kok tahu-tahunya isi hati orang, hingga orang yang telah divonis murtad oleh Mahkamah Agung Mesir dan para ulama, masih bisa diklaim keikhlasan hatinya untuk Islam. Sedang Ibnu Hajar Wakil Rektor I di IAIN Semarang mengemukakan, hadis sesoheh apapun tetap relatif. Karena Imam Bukhori pun tidak bisa membuktikan bahwa yang diriwayatkan itu benar-benar yang diucapkan Nabi saw.

Anehnya, kata Hartono Ahmad Jaiz, orang model ini, kalau ada kutipan bahwa Socrates bilang begini begitu, Plato bilang begini begitu, malah ucapannya ditelan saja. Padahal, apakah Socrates, Plato itu ada? Padahal kalau kita tidak percaya adanya Socrates dan Plato, apalagi perkataannya, kita tidak dosa. Namun mereka justru langsung percaya. Ini aneh. Socrates dan Plato dipercaya, padahal tidak jelas siapa sanadnya, siapa rowinya? Tidak jelas. Sedangkan hadits, sangat jelas sanad dan rowinya. Kalau memang shohih, itu sanad dan rowinya sangat jelas, bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Tetapi dasar cara berfikir di IAIN telah
ngawur, maka dosen-dosennya banyak yang berfikir terbalik. Filsafat yang tidak ada landasannya, tidak ada sanad dan rowinya justru diusung dan dipuja. Sebaliknya, Al-Qur’an diragukan, hadits sesohih apapun direlatifkan. “Inilah sebenar-benarnya pemurtadan!” Tandas Hartono Ahmad Jaiz.


Selamatkan IAIN Dari Liberalisme dan Amoral

14 Januari 2009

oleh: Rivai Hutapea

Banyak gunjingan miring tentang lembaga pendidikan yang satu ini. Mulai dari paham liberal dan ideologi sekuler sampai kehidupan bebas mahasiswanya. Ada apa sebenarnya dengan IAIN?

Sabili – Sejak pertama kali berdiri, Institut Agama Islam Negeri (IAIN)  khususnya IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta memang tak pernah sepi dari kontroversi. Catatan-catatan kontroversi lembaga pendidikan tinggi yang satu ini berkisah tentang banyak hal, mulai dari aliran pemikiran serta paham ideologi yang marak dan subur di dalamnya.

Layaknya sebuah kampus, wajar-wajar saja jika tumbuh subur berbagai gerakan pemikiran di dalamnya. Namun, pada perkembangannya, hal-hal yang nyeleneh menjadi main stream di kampus ini. Alih-alih hendak melahirkan ulama-ulama pilih tanding, IAIN justru lebih terkenal dengan orang-orang yang “terlalu berani” menafsirkan segala hal. Qur’an dan hadits tidak saja menjadi kajian, tapi berubah menjadi teks yang sangat relatif dan multi terjemah. Dan beredarlah sebuah akronim, IAIN diplesetkan menjadi Ingkar Allah Ingkar Nabi.

Tudingan seperti itu semestinya tak perlu terjadi. Apalagi jika IAIN memegang teguh pada visi dan misi awal didirikannya lembaga pendidikan tinggi Islam ini. Salah satu tujuan didirikannya IAIN adalah, mencetak kader pemimpin umat Islam bagi perjuangan bangsa Indonesia ke depan. Selain itu, dengan menimba ilmu di IAIN, para mahasiswa diharapkan memiliki akhlak dan moral yang baik, berpikir rasional, analitis, berorientasi pada pemecahan masalah serta berpandangan jauh ke depan.

Visi dan misi itu kembali ditekankan pada proses peralihan status institut ke universitas. Tanggal 20 November 2001, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta resmi menjadi  Universitas Islam Negeri. Sejak saat itu pengelola UIN Jakarta berobsesi menjadikan IAIN Syarif Hidayatullah sebagai sentral kajian agama Islam di kawasan Asia Tenggara.

“Dengan dibukanya fakultas lain selain fakultas agama, UIN diharapkan menjadi institusi pendidikan Islam bergengsi yang mampu mewadahi kecenderungan masa depan dengan bersendikan agama Islam. Tapi, tidak ketinggalan dalam perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi modern,” kata Pembantu Rektor III UIN (IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta), Dr. Nasaruddin Umar.

Tapi nyatanya, cita-cita dan semangat saja tak cukup membuat kampus ini sebagai pendidikan tinggi Islam rujukan. Cita-cita IAIN menelurkan sarjana yang ulama dan ulama yang sarjana, jauh panggang dari api. Perjalanan waktu mencatat, banyak kisah suram yang terjadi dan merebak di kampus IAIN. Dan anehnya, jika diurut-urut, sekian banyak catatan suram ini lahir dan bermula dari pemikiran gila yang berkembang di IAIN. Salah satunya yang saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan kampus IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta adalah, tuntutan pelepasan wajib jilbab di kampus yang masih menyandang nama Islam ini.

Bersamaan dengan perubahan status IAIN menjadi UIN, beberapa kelompok mahasiswa tergabung dalam organisasi Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) gencar menolak pewajiban jilbab di kampus. Berbagai poster penolakan jilbab ditempel di mana-mana. Bahkan, dalam salah satu poster yang ditempel bergambar ala vignet perempuan telanjang bertuliskan: “Jangan bermimpi membebaskan bangsa jika di kampus kita masih ada ketertindasan.”

Tak hanya itu, di forum-forum diskusinya, aktivis Formaci juga kerap menyatakan bahwa ruang publik harus bebas dari pengaruh teologi. Siapa pun, termasuk kampus, menurut mereka haram hukumnya mengatur soal jilbab. “IAIN tak boleh mengatur hak privat. Mau pakai kaos, sandal, celana pendek, topi, tak ada persoalan. Yang penting bisa menerima materi kuliah,” tutur Ketua Formaci, Iqbal Hasanuddin.

Tak hanya sang ketua yang nampak gigih, pada umumnya mahasiswa yang tergabung dalam Formaci sangat gigih memperjuangkan idenya. Padahal, menurut Pembantu Rektor II IAIN, Dr. Abuddin Nata, kelompok yang setuju jilbab jauh lebih banyak ketimbang yang tak setuju. “Busana muslim tetap masih eksis hingga saat ini,” katanya.

Tentang Formaci yang tak terlalu besar itu dibenarkan pula oleh Nasaruddin. Ia menerangkan wacana yang digulirkan Formaci tak terlalu besar pengaruhnya di lingkungan kampus. Ia juga menambahkan bahwa kampus sulit mengabulkan ide Formaci karena bertabrakan dengan visi dan misi yang sudah menjadi konsensus bersama. “Setiap mahasiswa IAIN harus tunduk pada aturan di IAIN. Meski HAM masalah universal, jangan dijadikan alasan melegitimasi sesuatu yang kontradiktif dengan visi IAIN,” sambungnya.

Masalah jilbab adalah satu dari sekian persoalan nyeleneh di kampus ini. Yang lainnya bejibun. Fenomena ini dibenarkan Erni, seorang mahasiswi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia menyatakan pemikiran-pemikiran yang menjungkirbalikkan akal sehat kita sebagai seorang muslim masih banyak dijumpai.  Dengan nada risau, Erni mengisahkan, ketika baru masuk dulu, ada alumni menyatakan boleh menyebut Allah dengan Allah nirrajiim (Allah terkutuk) dan syaitan dengan syaitan subhannahu wa ta’ala (syaitan maha suci). Mereka yang nyeleneh ini beralasan tak ada masalah dalam penyebutan itu. Toh secara substansial, menurut merek, tidak berubah. Allah tetap maha Suci dan syaitan tetap terkutuk.

Masih menurut Erni, karena sering berpikir hal-hal yang “gila” seperti itu, maka tak sedikit teman-temannya yang kemudian tak lagi melaksanakan ibadah wajib seperti shalat lima waktu. “Ini karena kita dibiarkan berpikir sebebas-bebasnya tentang apapun juga,” tutur Erni

Pendapat Erni dibenarkan Nur Hasanah, Ketua Keputrian LDK IAIN Syarif Hidayatullah. Kunci persoalan ini menurut Nur, karena dosen turut pula membiarkan semuanya mengambang dan menyerahkan sepenuhnya mahasiswa mengambil keputusan, lepas dari nilai-nilai yang selama ini dianut. “Kalau tidak punya basic yang kuat, banyak teman-teman yang malah gamang,” katanya.

Tentang kebebasan ini, staf pengajar IAIN Sunan Gunung Djati, Daud Rasyid Sitorus berkomentar, kebebasan dalam Islam bukan bebas berpikir semaunya. Ahli tafsir hadist ini menekankan, ada koridor berdasar kaidah al Qur’an dan as Sunnah yang harus diperhatikan. “Setelah itu, baru diberi kebebasan menelaah berbagai persoalan,” tuturnya.

Soal pemikiran yang nyeleneh, sebetulnya bukan barang baru di kampus ini. Jauh sebelum Formaci menolak pewajiban jilbab di kampus, pemikiran kontroversial seperti itu acap didengungkan Harun Nasution. Di era tahun 70-an, mantan rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini sangat terkenal dengan ide-ide kebebasan berpikirnya. Ia memberi kebebasan berpikir yang sebebas-bebasnya kepada seluruh civitas akademika IAIN. Niat awalnya memang untuk menggali pemikiran-pemikiran Islam, tapi apa lacur, tanpa koridor niat itu berubah menjadi liar. 

Di satu sisi, meski ada pihak yang menilai positif, namun kebebasan berpikir yang dikembangkan Harun pada gilirannya tak sedikit yang berbenturan dengan ketentuan-ketentuan Islam yang qath’i (baku). Contohnya ketika ia mempermasalahkan soal ketentuan pembagian warisan untuk perempuan. Dalam soal ini, Harun cenderung berpendapat perempuan mempunyai hak yang sama dengan pria. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan pembagian warisan yang ada dalam al Qur’an dan hadits.

Gayung bersambut. Kebebasan berpikir menyangkut soal keislaman yang dikembangkan mantan rektor IAIN, Harun Nasution, disambut Nurcholis Madjid dengan  mengembangkan ide-ide sekuler ke tengah-tengah masyarakat. Terutama di dekade 80-an, melalui berbagai diskusi dan buku-buku yang ditulisnya, Cak Nur, panggilan akrabnya, paling terdepan menghasung pemisahan soal politik dengan masalah agama.

Contohnya adalah saat Cak Nur mengatakan “Islam Yes, Partai Islam No.” Sejumlah pihak menilai pernyataan Cak Nur itu jelas-jelas mendorong sekulerisme agama. Padahal politik tidak bisa dipisahkan dengan agama. Politik menyangkut masalah agama dan agama pun menyangkut masalah politik.

Pola pikir liberal dan sekulerisme, tak berhenti pada sosok Harun Nasution dan Cak Nur saja. Pola pikir seperti itu agaknya sangat diminati segelintir civitas akademika IAIN. Bahkan, menurut sejumlah pihak, eksistensi paham ini makin mengkr istal dan menyebar ke seluruh kampus, terutama ke organisasi kemahasiswaan dan forum-forum studi.

Berbagai organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, IMM dan forum-forum studi seperti Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci), Piramida Circle, Makar, ISAC dan sebagainya, menurut sejumlah pihak, memberi sumbangsih besar pada corak liberalisme ini. Mereka giat dan gencar mengkaji sejumlah faham kontroversial seperti Marxisme, Parenialisme, Sekulerisme dan Rasionalisme. Dari sana kemudian muncul berbagai terminologi baru seperti Mazhab Ciputat, Islam Inklusif, Islam Liberal dan Islam Modern dengan berbagai pola lakunya masing-masing.

Di sisi yang lain, muncul pula gerakan kultural yang berusaha menyeimbangkan pemikiran-pemikiran kelompok liberal yang terlalu berpikir bebas. Mereka adalah mahasiswa yang tergabung ke dalam wadah Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

Salah satu tujuan organisasi mahasiswa Islam ini adalah berusaha menyelamatkan IAIN dari imej yang tidak bagus dengan menampilkan akhlak sesuai dengan al Qur’an dan sunnah Nabi. “Kami mau membuktikan bahwa masih ada orang-orang yang peduli akan perbaikan akhlak itu,” kata Ahmad Zaky, Ketua LDK IAIN Syarif Hidayatullah.

Dua kubu ini pun, dengan sendirinya memulai “pertarungan” mereka. Tentang adanya “pertarungan” dibenarkan oleh Nasaruddin Umar. Menurutnya, kekuatan LDK dan liberal sama dan seimbang. Namun, mereka sebenarnya kelompok minoritas. Justru kelompok yang mayoritas, kata Nasaruddin adalah mereka yang tidak ke mana-mana atau silent. “Yang silent majority itu tidak marketable sehingga tidak dilirik oleh media,” ujar Nasaruddin. 

Pendapat Nasaruddin dibenarkan Ketua PMII Komisariat IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Alamsyah M Djafar. Ia membagi kelompok di IAIN menjadi lima. Kelompok silent majority, kelompok yang cenderung literal yang diwakili LDK, kelompok liberal seperti HMI, IMM, kelompok Postra (Post Tradisionalisme NU) yang diwakili oleh PMII dan kelompok Pop yang diwakili UKM seperti Alkaidah, RIAK, Persatuan Musik. “Kelompok pertama (silent) itu yang banyak,” katanya.

Dalam perkembangannya, menurut pengamatan sejumlah pihak, liberalisme cenderung membawa perubahan negatif, terutama terhadap akhlak mahasiswa. Lantaran berpikir liberal, mahasiswa cenderung longgar dalam memegang kaidah-kaidah agama. Bahkan tak sedikit dari mereka yang malah menggeluti pekerjaan yang syubhat menurut pandangan agama Islam seperti menggeluti musik-musik keras ala Barat. Atau berpakaian seronok, ketat, bercelana sobek-sobek bahkan tak kurang yang melakukan body piercing (tindik) di berbagai kujur tubuhnya.

Itu belum seberapa. Ada yang lebih parah lagi. Dari hasil investigasi wartawan SABILI di lingkungan kampus IAIN, dijumpai budaya pergaulan bebas. Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya bebas bergandengan tangan tanpa rasa takut dan malu. Tak hanya di IAIN Jakarta, di beberapa kampus IAIN di kota-kota lain pun punya perilaku yang sama. Budaya free sex hampir dengan mudah bisa kita temui di lingkungan kampus ini.

Saat SABILI berkunjung ke rumah penduduk di sekitar kampus IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, banyak di antara mereka menuturkan dengan rasa  risih tentang perbuatan amoral mahasiswa IAIN. Ibu Nur Hanifah misalnya, pengelola kos-kosan warga Ciputat ini mengaku di depan rumahnya terhitung sudah empat kali ada mahasiswa IAIN yang digrebek warga saat mereka berbuat mesum. Masih menurut Ibu Nur, mahasiswa itu kadang tak ada rasa takut sedikit pun saat melakukan perbuatan haram itu. Mereka sengaja membuka pintu dengan harapan mengecoh warga agar tak curiga.

Kejadian lebih heboh diceritakan Nur Hasanah. Saat temannya melakukan praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang lokasinya di sekitar Ciputat, ia memasuki salah satu rumah yang kebetulan milik seorang dukun beranak. Dukun itu bercerita dalam satu tahun ada sekitar 10-15 mahasiswi yang minta digugurkan kandungannya. “Harusnya saya yang diberi ilmu agama. Kok malah saya yang mendakwahi kalian. Saya ini bukan pembunuh bayi. Saya ini penolong bayi,” ujar Nur Hasanah menirukan sang dukun bayi.

Mirip seperti di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, perbuatan amoral seperti itu terjadi juga di sebagian mahasiswa IAIN Sunan Gunung Djati (SGD), Bandung. Di lingkungan kos-kosan sekitar kampus, tak jarang dijumpai mahasiswa yang tidur di kos mahasiswi.

Menurut sumber SABILI yang dekat dengan IAIN SGD, ada gedung Z yang kerap digunakan untuk melakukan mesum. Petugas kebersihan gedung itu, setiap malam acap menemukan dua atau tiga pasang mahasiswa/i yang asyik bermesum ria. “Ini sungguh memprihatinkan,” ujar sumber itu.

Temuan tim SABILI di lapangan betul-betul menggiriskan. SABILI menerima informasi dari seorang yang melakukan penelitian dengan sampel dua apotik di dekat kampus. Diketahui, setiap Sabtu malam, alat kontrasepsi kondom sering terjual habis. Sayang, saat penelitian ini diajukan sebagai skripsi, dosen pembimbingnya menolak penelitian itu. “Dosen khawatir kalau menimbulkan preseden buruk buat mahasiswa,” kata sumber itu.

Faktanya sudah jelas. Fenomena seperti ini ternyata tak hanya tejadi di dua kampus itu, tapi terjadi juga di beberapa kampus IAIN seperti IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Nampaknya, imej negatif yang timbul dari liberalisme sudah sangat mendarah daging. Meski demikian, tak ada kata terlambat jika ingin menyelamatkan IAIN yang sudah menjadi aset umat ini. Mulai sekarang, jalin ukhuwah dan satukan barisan, selamatkan IAIN.


Melacak Jejak Liberal di IAIN

14 Januari 2009

oleh: M. Nurkholis Ridwan

IAIN memiliki cita-cita luhur: menghasilkan ulama yang disegani. Namun dalam perkembangannya, malah berubah menjadi sarang pergumulan beragam pemikiran, dengan alasan wacana, ijtihad dan kebebasan berpikir.

“Saya Saidiman, mahasiswa Akidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin. Hari ini juga keluar dari Islam.” Ucapan lantang itu membuat peserta acara Dialog Publik bertajuk “Jilbab Yes or No: Problematika Pewajiban Berjilbab di UIN Jakarta”, Jum’at (24/05), terhenyak. Aula Insan Cita, Ciputat, menjadi senyap seketika. Saidiman bermaksud menanggapi protes keras atas    bergulirnya wacana penghapusan pewajiban jilbab. Menurutnya, Islam sangat menjunjung kebebasan bagi siapa pun untuk memaknai kehidupan ini dengan penghayatan keagamaan model apa pun, sesuai dengan tafsir yang diyakininya. Cuma, harus atas dasar pilihannya sendiri dan tidak di bawah paksaan seseorang atau institusi. “Seandainya saya mempunyai    keyakinan bahwa orang yang tidak memakai jilbab akan membuat ia masuk neraka, tetap saja saya tidak bisa memaksanya untuk ke surga,” tambahnya.

Kasus di atas, cuma sekelumit contoh pergulatan pemikiran yang sedang berkembang di IAIN. Dimulai dari Harun Nasution dengan pemikiran Islam Rasionalnya-yang terinspirasi dari pemikiran Mu’tazilah yang dibawa Washil bin Atha’ dan mendapat penetangan habis-habisan oleh para ulama generasi awal, lalu berlanjut dengan Nurcholis Madjid dengan ide-ide sekularisasinya. Dan kini ada Islam Liberal yang juga diawaki oleh sebagian civitas akademika IAIN. Tahun 1986, Munawir Sadzali, yang kala itu menjabat Menteri Agama, mengirim enam orang dosen se-Jawa ke Amerika Serikat mengambil pasca sarjana untuk mata kuliah studi keislaman (Islamic Studies) dengan dalih peningkatan kualitas ulama yang nantinya dihasilkan IAIN.

Hasilnya? Pemikiran-pemikiran nyeleneh dan menyimpang dari mainstream keyakinan Islam terus berkembang dari rahim institusi ini. Apa yang datang dari Barat selalu dicap sebagai ilmiah dan punya metodologi. Padahal, metodologi yang digunakan Barat adalah filsafat yang menggunakan pendekatan sesuai dengan karakter sosial dan sejarah mereka.

Ide pemisahan wilayah publik dan wilayah privat yang diusung kelompok liberal, misalnya, adalah model dikotomi yang berlaku di Barat (agama adalah soal individu, sedang soal publik adalah hak negara). Hal seperti itu, di sana wajar saja. Sebab, agama Kristen yang dianut mayoritas bangsa Eropa tidak mempunyai penjelasan integral tentang berbagai aspek       kehidupan.

Pengaruh para dosen alumnus Barat ini diakui Daud Rasyid, pakar hadits yang di masa Harun pernah mengajar di Program Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, ide-ide liberal itu dimulai sejak zaman Harun.

Namun pendapat ini ditampik Prof. Endang Soemantri, Rektor IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung. “Jangan menganggap kalau dosennya banyak lulusan Barat maka pemikirannya akan menjadi Barat. Kita tetap akan berusaha mempertahankan jati diri yang sudah ada,” bantahnya.

Tapi, apa yang terungkap dalam acara Seminar Islam Rasional bertajuk “Membincang Pembaharuan Pemikiran Islam Prof. Dr. Harun Nasution,” Kamis (23/05), barangkali membuka mata kita. Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa semester II jurusan Akidah-Filsafat, mempertanyakan rasionalitas dosen-dosen agama. Ia mengaku sering mendapat arahan di kelas untuk berpikir rasional. Tapi ketika terjun langsung di masyarakat, ia bersinggungan langsung dengan cap-cap kafir, murtad, dan lain sebagainya. “Dosen-dosen sih enak, cuma di kampus saja,” keluhnya yang disambut tawa hadirin.

Fakta lain, juga diungkapkan oleh Nur Hasanah, Ketua Keputrian LDK-IAIN. Menurutnya, ia tidak banyak mendapatkan nilai-nilai keimanan, akhlak, di bangku kuliah. Yang banyak justru kebebasan berpikir. Ia mencontohkan mata kuliah Teologi Islam yang membebaskan mahasiswa menggali berbagai macam aliran. Sementara dosennya membiarkan semua mengambang dan menyerahkan sepenuhnya pilihan pada mahasiswa. “Ada banyak teman-teman yang malah jadi gamang, Ada banyak juga yang menggali filsafat, kemudian malah tidak shalat. Yang sering didengung-dengungkan adalah bahwa agama itu adalah hak individu,” jelasnya.

Ide-ide liberal yang berkembang di IAIN semakin mengkristal dengan munculnya protes atas diwajibkannya jilbab oleh pihak UIN yang dimotori Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Lembaga Studi Arus Demokrasi Indonesia (LS-Adi). Menurut Formaci, seperti diungkapkan beberapa pengurusnya dalam diskusi dengan SABILI, harus ada pemisahan antara wilayah privat yang merupakan hak individu dengan wilayah publik yang merupakan hak umum. Jilbab adalah wilayah privat, yang karenanya tidak boleh diinstitusionalisasikan.

Formaci membuat wacana tandingan sekaligus gerakan menolak campur tangan ke dalam wilayah publik atas nama agama. “Ruang publik harus bebas dari teologial,” tegas Iqbal Hasanuddin, Ketua Formaci.

Alasan lain, jilbab mempunyai banyak penafsiran, seperti pendapat bahwa jilbab adalah kultur Arab. “Jika IAIN mewajibkan jilbab, berarti memihak pada salah satu penafsiran dan menolak penafsiran lain. Harus ada kesejajaran tafsir wajib dan tidak wajib atas jilbab. Dalam perspektif civil liberty (kebebasan sipil), IAIN itu milik publik” ujar Iqbal.

Betulkah kewajiban jilbab soal penafsiran saja?

Dalam al-Qur’an, Allah tegas memerintahkan kepada setiap muslimah yang sudah baligh untuk mengenakan jilbab. “Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’” (QS al-Ahzab: 49). Para ulama sejak generasi sahabat hingga saat ini sepakat tentang wajibnya jilbab. Konsensus ini dikenal dalam khazanah yurisprudensi Islam dengan Ijma’, yang merupakan salah satu sumber hukum  yang disepakati umat. Sehingga, kewajiban jilbab adalah qath’i (mutlak) dan tidak bisa diinterpretasi lagi.

Kebebasan berpendapat tidak boleh menjadi dalih untuk menafsirkan sesuatu yang sudah baku dalam Islam. Seperti diungkapkan Dr. Daud Rasyid, awalnya kebebasan di IAIN itu disepakati secara salah. Kebebasan dalam Islam itu bukan bebas berpikir semaunya. Harus ada koridor berpikir yang didasarkan pada kaidah al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan bingkai pemahaman ulama. Baru setelah itu diberi kebebasan menelaah berbagai persoalan sehingga tidak bebas tanpa koridor.

Yang menggelikan, Harun Nasution yang selama ini dijadikan kiblat bagi ide-ide liberal oleh kalangan IAIN, masih mengakui adanya koridor dalam penafsiran. Menurutnya, perbedaan yang terjadi di antara ulama itu bukan pada persoalan yang absolut, baik al-Qur’an atau hadits. Perbedaan mereka terletak pada cara menginterpretasi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memang terbuka untuk diinterpretasikan.

Kalangan Formaci juga mengaku berijtihad dengan ide-idenya. Untuk diketahui, ijtihad merupakan proses elaborasi terhadap hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan perangkat bantu yang telah disepakati, semisal ilmu fiqh, ushul fiqh, hadits, bahasa Arab dengan segala cabangnya, dll. Tidak semua orang berhak melakukan proses       ijtihad. Ketatnya proses ijtihad inilah yang menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkannya dari kemungkinan sesat apalagi menyesatkan.

Tak heran jika Rasulullah saw menjamin bahwa mujtahid yang benar mendapat dua pahala, sedang yang salah tetap mendapat satu pahala (HR Hakim).

Tentang penerapan Syariat Islam, Formaci tegas menolak. “Bagi orang seperti saya, tak setuju. Jika syariat Islam berlaku di IAIN, maka itu akan mengeksekusi orang seperti saya. Teman-teman di HMI, PMII, Forkot, nggak setuju juga,” jelas Iqbal Hasanuddin. Hal ini dapat dipahami, sebab menurut mereka segala sesuatu yang datang dari al-Qur’an dan Sunnah harus ditimbang dulu sebelum diterima. “Sami’na wa fakkarna, baru wa atha’na,” (kami dengar, kami pikirkan baru kami taati-red) tutur salah seorang pengurus Formaci pada SABILI.

Persoalannya sekarang, bukan sekadar wacana dan diskusi, tapi pemikiran yang sudah diyakini dan sedang bermetamorfosis menjadi sebuah gerakan bernuansa liberal. Model pemikiran liberal yang meniru seniornya, Jaringan Islam Liberal yang dipelopori Ulil Abshar Abdalla juga jauh dari metodologi apalagi orisinalitas. Sangat sulit untuk bisa survive sebagai pemikiran yang disegani.

Banyak kalangan berharap agar masalah protes terhadap pewajiban jilbab ini segera berakhir. “Mudah-mudahan tidak terlalu berkepanjangan,” tutur Prof. Nasaruddin Umar, Pembantu Rektor III UIN Syarif Hidayatullah.

Sebagian mahasiswi berpendapat lain lagi. Menurut mereka, tindakan Formaci dan kawan-kawan hanya sekadar mencari sensasi. “Ngapain kita begitu-begitu segala, sudah tahu kita kuliah di IAIN yang Islam,” ujar Nisa, mahasiswi semester VI jurusan Manajemen Pendidikan Islam.

Para civitas akademika IAIN se-Indonesia diharapkan dapat serius melahirkan produk ulama yang merupakan ide awal didirikannya IAIN. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Prof Said Agil al-Munawwar. “Agama ini basic. Ini kita kembangkan dalam rangka globalisasi. Mau tidak mau kita harus bersaing,” tutur Prof. Said yang juga menjabat Direktur Pasca Sarjana UIN. Akhirnya, semua kalangan harus terus mengingatkan lembaga keilmuan Islam ini, yang diharapkan melahirkan dai-dai yang dapat menjelaskan Islam di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah. Bukan malah membingungkan masyarakat.


Agama, Filsafat dan Ilmu

13 November 2008

Dalam Tahshîl al-sa’âfidah AI-Fârâbi dengan jelas menyatakan pandangannya tentang sifat agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya:

Ketika seseorang memperoleh pengetahuan tentang wujud atau memetik pelajaran darinya, jika dia memahami sendiri gagasan-gagasan tentang wujud itu dengan inteleknya, dan pembenarannya atas gagasan tersebut dilakukan dengan bantuan demonstrasi tertentu, maka ilmu yang tersusun dari pengetahuan-pengetahuan ini disebut filsafat .Tetapi jika gagasan-gagasan itu diketahui dengan membayangkannya lewat kemiripan-kemiripan yang merupakan tiruan dari mereka, dan pembenaran terhadap apa yang dibayangkan atas mereka disebabkan oleh metode-metode persuasif, maka orang-orang terdahulu menyebut sesuatu yang membentuk pengetahan-pengetahuan ini agama. Jika pengetahuan-pegetahuan itu sendiri diadopsi, dan metode-metode persuasif digunakan, maka agama yang memuat mereka disebut filsafat populer, yang diterima secara umum, dan bersifat eksternal.

Al-Fârâbî menghidupkan kembali klaim kuno yang menyatakan bahwa agama adalah tiruan dari filsafat. Menurutnya, baik agama maupun filsafat berhubungan dengan realitas yang sama. Keduanya terdiri dari subjek-subjek yang serupa dan sama-sama melaporkan prinsip-prinsip tertinggi wujud (yaitu, esensi Prinsip Pertama dan esensi dari prinsip-prinsip kedua nonfisik). Keduanya juga melaporkan tujuan puncak yang diciptakan demi manusia yaitu,kebahagiaan tertinggi dan tujuan puncak dari wujud-wujud lain. Tetapi, dikatakan Al-Fârâbî, filsafat memberikan laporan berdasarkan persepsi intelektual. Sedangkan agama memaparkan laporannya berdasarkan imajinasi. Dalam setiap hal yang didemonstrasikan oleh filsafat, agama memakai metode-metode persuasif untuk menjelaskannya.

Tujuan dari \’tiruan-tiruan\’ kebenaran wahyu kenabian dengan citra dan lambang telah dijelaskan sebelumnya. Sifat dari citra dan lambang religius ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menurut Al-Fârâbî, agama mengambil tiruan kebenaran transenden dari dunia alami, dunia seni dan pertukangan, atau dari ruang lingkup lembaga sosio-politik. Sebagai contoh, pengetahuan-pengetahuan yang sepenuhnya sempurna, seperti Sebab Pertama, wujud-wujud malakut atau lelangit dilambangkan dengan benda-benda terindra yang utama, sempuma, dan indah dipandang. Inilah sebabnya mengapa dalam Islam, matahari melambangkan Tuhan, bulan melambangkan nabi, dan bintang melambangkan sahabat nabi.

Fungsi dari tugas-tugas politis seperti raja dengan segenap hierarki bawahannya berikut fungsi-fungsi kehormatannya memberikan citra dan lambang bagi pemahaman akan hierarki wujud dan perbuatan-perbuatan ilahi saat menciptakan dan mengurus alam semesta. Karya-karya seni dan pertukangan manusia memperlihatkan, tiruan-tiruan gerakan kekuatan dan prinsip alami yang memungkinkan terwujudnya objek-objek alami. Sebagai contoh, empat sebab Aristotelian yang disebut Al-Fârâbî sebagai empat prinsip wujud, dapat dijelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip pembuatan objek-objek seni. Secara umum, menurut Al-Fârâbî, agama berusaha membawa tiruan-tiruan kebenaran filosofis sedekat mungkin dengan esensi mereka.

Dalam Islam, pandangan mengenai perbedaan antara agama (millah) dan filsafat (falsafah) umumnya diidentifikasi dengan mazhab masysyâ\’î ilmuwan filosof di mana Al-Fârâbî termasuk di dalamnya. Rahman telah memperlihatkan bahwa perbedaan ini diikuti rumusan terinci menyangkut filsafat agama Yunani-Romawi dalam perkembangan-perkembangan berikutnya. Namun, gagasan mendasar yang ingin disampaikan melalui perbedaan ini bukan sesuatu yang asing bagi perspektif wahyu Islam. Gagasan yang sama di ungkapkan para Sufi dalam kerangka perbedaan eksoterik-esoterik. Gagasan itu berbunyi demikian: kebenaran atau realitas adalah satu namun pemahamannya oleh pikiran manusia mempunyai derajat kesempurnaan yang bertingkat-tingkat. Meskipun dia juga seorang Sufi, Al-Farabi di sini berbicara sebagai wakil dari tradisi filosofis.

Dalam perspektif falâsifah, filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami sebagai sistem rasional pemahaman (inteleksi) dan wahyu yang dirumuskan secara bebas; dan agama, yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Ini sangat jelas tampak dari perkataan dan Al-Fârâbî tentang filsafat dan agama. Istilah yang digunakannya untuk menyatakan perbedaan agama dari filsafat adalah millah; bukan dîn. Ini menunjukkan kehendak Al-Fârâbî membedakan filsafat secara kontras tidak dengan tradisi wahyu dalam totalitasnya, melainkan dengan dimensi eksoterik tradisi wahyu. Karena itu, dia lebih suka menggunakan istilah millah daripada dîn. Millah lebih tepat karena dia mengacu pada komunitas religius di bawah sanksi ilahi dengan seperangkat kepercayaan dan undang-undang atau perintah-perintah hukum moral yang didasarkan pada wahyu. Dimensi ekstemal dari tradisi wahyu harus diidentifikasi dengan kepercayaan-kepercayaan dan praktik-praktik komunitas religius ini.

Dalam wacana yang dikutip di atas, Al-Fârâbî tampaknya berpendapat ada dua jenis filsafat. Jenis pertama, filsafat yang disebutnya filsafat populer, diterima secara umum dan eksternal. Dari paparannya tentang karakteristik filsafat tersebut dan kalâm, khususnya penjelasan dalam Ihshâ\’ al-\’ulûm, tidak diragukan bahwa Al-Fârâbî menganggap kalâm sebagai contoh dari filsafat jenis pertama. Jenis kedua, filsafat esoterik yang ditujukan bagi kaum elitek yaitu suatu filsafat yang hanya diperkenalkan pada mereka yang telah siap secara intelektual dan spiritual. Filsafat dapat digambarkan sebagai ilmu tentang realitas yang didasarkan atas metode demonstrasi yang meyakinkan (al-burhân al-yaqînî), suatu metode yang merupakan gabungan dari intuisi intelektual dan putusan logis (istinbâth) yang pasti. Karena itu, filsafat adalah sejenis pegetahuan yang lebih unggul dibanding agama (millah), karena millah didasarkan atas metode persuasif (al-iqnâ\’).

Kemudian, bagi Al-Fârâbî, filsafat merujuk pada kebenaran abadi atau kebijaksaaan (al-hikmah) yang terletak pada jantung setiap tradisi. Ini dapat diidentifikasi dengan philosophia perennis yang diajarkan oleh Leibniz dan secara komprehensif dijelaskan dalam abad ini oleh Schuon, Berbicara mengenai beberapa tokoh kuno pemilik kebijaksanaan tradisional ini. Al-Fârâbî menulis:

Konon, dahulu kala ilmu ini terdapat dikalangan orang-orang Kaldea, yang merupakan bangsa Irak, kemudian bangsa Mesir, dari sini lantas diteruskan pada bangsa Yunani, dan bertahan di situ hingga diwariskan pada bangsa Syria, dan selanjutnya, bangsa Arab. Segala sesuatu yang terkandung dalam ilmu tersebut dijelaskan dalam bahasa Yunani, kemudian Syria, dan akhirnya Arab.

Dikatakan Al-Fârâbî, bangsa Yunani menyebut pengetahuan tentang kebenaran abadi ini kebijaksanaan \”paripuma\” sekaligus kebijaksanaan tertinggi. Mereka menyebut perolehan pengetahuan seperti itu sebagai ilmu\’, dan mengistilahkan keadaan ilmiah pikiran sebagai filsafat\’. Yang dimaksud dengan yang terakhir ini adalah tidak lain pencarian dan kecintaan pada kebijaksanaan tertinggi. Menurut Al-Fârâbî, orang-orang Yunani juga berpendapat bahwa secara potensial kebijaksanaan ini memasukkan setiap jenis kebajikan. Berdasarkan alasan ini, filsafat lantas disebut sebagai ilmu dari segala ilmu, induk dari segala ilmu, kebijaksanaan dari segala kebijaksanaan dan seni dari segala seni. Maksud mereka sebenarnya, tutur Al-Fârâbî, adalah seni yang memanfaatkan segala kesenian, kebajikan yang memanfaatkan segala kebajikan, dan kebijaksanaan yang memanfaatkan segala kebijaksanaan.

Al-Fârâbî agaknya sadar sepenuhnya akan fakta berikut: sementara esensi dari kebijaksanaan abadi ini satu dan sama dalam setiap tradisi, sejauh ini tidak ditemukan model pengungkapan yang sama pada tradisi-tradisi ini. Tetapi, Al-Fârâbî tidak menjelaskan deskripsi cara pengungkapan ini dalam kasus tradisi pra-Yunani. Tetapi dia menyebut filosof-filosof Yunani, tepatnya plato dan Aristoteles, khususnya lagi Aristoteles, sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan penjelasan baru dari kebijaksanaan kuno ini, berupa pengungkapan dialektis atau logis. Pengetahuan tentang bentuk-bentuknya baru diwarisi oleh Islam melalui orang-orang Kristen Syria.

Sebagaimana telah kita lihat, Al-Fârâbî mendefinisikan kebijaksanaan tertinggi sebagai \”pengetahuan paling tinggi tentang Yang Maha Esa sebagai Sebab pertama dari setiap eksistensi sekaligus Kebenaran pertama yang merupakan sumber dari setiap kebenaran\”. Mengikuti Aristoteles, Al-Fârâbî menggunakan istilah filsafat untuk merujuk pada pengetahuan metafisis yang diungkapkan dalam bentuk-bentuk rasional serta ilmu-ilmu,yang dijabarkan dari pengetahuan metafisis yang didasarkan pada metode demonstrasi yang meyakinkan. Karena itu, filsafat Al-Fârâbî terdiri dari empat bagian: ilmu-ilmu matematis, fisika (filsafat alam), metafisika, dan ilmu tentang masyarakat (politik). Perbedaan filsafat-agama oleh Al-Fârâbî dibayangkan dalam konteks satu tradisi wahyu yang sama. Tetapi perbedaan itu memiliki keabsahan universal, yang dapat diterapkan bagi setiap tradisi wahyu. Dengan meninjau tiap-tiap tradisi dalam batas-batas pembagian hierarkis menjadi filsafat dan agama, Al-Farabi memberikan teori untuk menjelaskan fenomena, keragaman agama. Menurutnya, agama berbeda itu satu sama lain karena kebenaran-kebenaran intelektual dan spiritual yang sama bisa jadi memiliki banyak penggambaran imajinatif yang berlainan. Kendati demikian, terdapat kesatuan pada setiap tradisi wahyu didataran filosofis, karena pengetahuan filosofis tentang realitas sesungguhnya hanya satu dan sama bagi setiap bangsa dan masyarakat.

Pada saat yang sama, Al-Fârâbî menyukai gagasan keunggulan relatif satu lambang religius atas lambang lainnya, dalam pengertian bahwa lambang-lambang dan citra-citra yang dipakai dalam satu agama lebih mendekati kebeparan spiritual yang hendak disampaikan-lebih tepat dan lebih efektif-ketimbang yang dipakai dalam agama lainnya. renting dicatat, Al-Farabi diketahui tidak pernah mencela agama tertentu, meskipun dia berpendapat bahwa sebagian dari lambang dan citra religius agama tersebut tak memuaskan atau bahkan membahayakan. Tulisnya:

Tiruan dari hal-hal macam itu bertingkat-tingkat dalam keutamaannya; penggambaran imajinatif sebagian dari mereka lebih baik dan lebih sempurna, sementara yang lainnya kurang baik dan kurang sempurna; sebagian lebih dekat pada kebenaran, sebagian lain lebih jauh. Dalam beberapa hal, butir-butir pandangannya sedikit-atau bahkan tidak dapat-diketahui, atau malah sulit berpendapat menentang mereka, sementara dalam beberapa hal lainnya, butir-butir pandangannya banyak atau mudah dilacak, di samping mudah memahami pendapat tentang mereka atau untuk menolak mereka.

Perbedaan filsafat-agama sebagaimana telah dirumuskan Al-Fârâbî, lagi-lagi, menjadi fokus pemusatan hierarki ilmu dalam pemikirannya. Ketika perbedaan ini diterapkan baik pada dimensi teoretis maupun praktis dari wahyu, seperti dikemukakan sebelumnya, kita akan sampai pada hasil yang menyoroti lebih jauh perlakuan Al-Fârâbî terhadap ilmu-ilmu religius dalam klasifikasinya dikaitkan dengan ilmu-ilmu filosofis. Kalâm dan fiqh, satu-satunya ilmu-ilmu religius yang muncul dalam klasifikasinya, Al-Fârâbî adalah ilmu-ilmu eksternal atau eksoterik dari dimensi-dimensi wahyu secara teoretis dan praktis. Metafisika (al-\’ilm al-ilâhî) dan politik (al-\’ilm al-madanî) berturut-turut merupakan mitra filosofisnya.


Nalar dan wahyu

13 November 2008

Filsafat dan agama berbicara tentang hal yang sama, yaitu manusia dan dunianya. Apabila yang satu membawa kebenaran yang berasal dari Sang Pencipta manusia dan dunianya itu, dan yang lainnya dari akal manusia yang selalu diliputi kekurang-jelasan dan ketidakpastian, mengapa lalu orang masih sibuk dengan agama? Itulah pertanyaan yang tidak jarang dikemukakan oleh orang bertakwa terhadap usaha para filosof.

Itu memang ada benarnya. Pengetahuan mudah membuat orang menjadi sombong. Filsafat juga dapat membuat orang menjadi sombong, seakan-akan si filosof mengetahui segala-galanya, seakan-akan ia pasti lebih maju daripada orang yang saleh.

Akan tetapi, di lain fihak, orang yang bicara atas nama agama juga dapat berdosa karena sombong. Meskipun yang mau dibicarakan adalah wahyu Allah, namun ia dapat lupa bahwa ia sendiri tetap manusia, tetap terbatas dan tidak pasti dalam pengertiannya, juga dalam pengertiannya terhdap wahyu itu.

Jadi, dengan cara mengadakan \”perhitungan\”, kita tidak akan maju jauh. Akan tetapi, pertanyaan di atas tetap perlu kita jawab. Apakah fungsi filsafat dalam berhadapan dengan agama yang menimba pengertiannya dari wahyu Allah ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu terlebih dahulu membicarakan hubungan antara wahyu dan akal budi.

I. Tiga pandangan ekstrem

Untuk membahas hubungan antara wahyu Ilahi dan akal budi manusia, sebaiknya kita bertolak dari tiga pandangan ekstrem tentang hubungan itu. Masing-masing pandangan hanya menekankan satu segi dan melalaikan segi-segi lainnya. Tiga pandangan itu adalah Rasionalisme, Fideisme dan Relativisme.

Sikap rasional tidak menuntut agar segala sikap harus dibuktikan secara lengkap atau \”ilmiah. \” Sikap rasional justru menerima keterbatasan seseorang dalam memastikan kebenaran suatu masalah. Dalam hampir semua pengandaian hidup, kita tergantung kepada pengertian dan kepastian orang lain dan masyarakat. Saya belum pernah pergi ke kota Jayapura, tetapi bukanlah sikap irasional kalau saya yakin bahwa kota itu ada; kalau pun saya pernah bermaksud pergi ke sana, saya tetap tidak dapat mengecek sendiri apakah kota itu betul-betul terletak di pantai utara Irian Jaya dan bahwa kota itu memang Jayapura. Adalah tidak bertentangan dengan sikap rasional, kalau kita dalam banyak hal mengandalkan pendapat orang lain, adat kebiasaan, bahkan perasaan kita sendiri (yang kadang-kadang lebih dapat dipercayai daripada sekedar pikiran pintar yang masuk ke kepala kita). Sikap rasional tidak menuntut kita untuk membuktikan segala-galanya sebelum kita mengandaikannya (misalnya, apakah sebuah jembatan yang akan kita lewati betul-betul masih cukup kuat). Tetapi, apabila pendapat atau pengandaian kita memang dipersoalkan, kita tidak boleh menjawabnya dengan mengacu kepada kebiasaan, kepercayaan, perasaan, pendapat orang atau otoritas di sekeliling kita, melainkan mencari pertimbangan-pertimbangan yang dapat dimengerti dan dicek oleh orang lain untuk menanggapi keberatan itu.

Jadi, sikap rasional itu kelihatan dalam tantangan. Orang yang bersikap tidak rasional adalah orang yang menolak tantangan semata-mata karena keyakinannya. Sedangkan orang yang bersikap rasional adalah orang yang betul-betul memperhatikan, memeriksa dan menjawabnya.

Sikap rasionalisme lebih dari itu. Seorang rasionalis tidak menerima sesuatu apapun yang tidak dibuktikan. Maka ia tidak dapat percaya pada cinta orang lain, pada pengalaman masyarakat yang tertuang dalam adat kebiasaan, dan tentu juta tidak percaya pada wahyu. Allah hanya mau diterima sejauh ia sendiri dapat mengertinya. Padahal Allah dengan sendirinya mengatasi jangkauan pengertian ciptaan. Maka rasionalisme adalah lawan agama.

Akan tetapi, seperti saya tunjukkan di atas, rasionalisme sebenarnya irasional. Karena, ia bertolak dari sebuah pengandaian yang justru tidak mungkin terpenuhi : Yaitu bahwa segala sesuatu dapat dimengerti seseorang. Seorang rasionalis yang taat azas sebetulnya tidak dapat berbuat sesuatu apa pun karena segala perbuatan mengandaikan hal-hal yang tidak dapat dicek (dapatkah ia mengecek setiap kali mau makan, apakah dalam makanan itu tidak ada bisa?)

Yang harus dituntut adalah sikap rasional, sebagaimana mau saya Derlihatkan di bawah, dan bukan sikap rasionalisme.

Fideisme adalah kebalikan dari rasionalisme. Fideisme (dari kata Latin \’:fides\”, iman) adalah sikap membatasi diri pada iman akan wahyu Allah, dan sekaligus menganggap bahwa penggunaan nalar manusia tidak perlu.

Fideisme dapat berwujud iman sederhana seseorang yang merasa cukup dengan mengikuti pedoman agamanya, tak perduli kepada segala macam pikiran, kritik, keresahan intelektual atau paham-paham baru yang diramaikan. la dapat juga berwujud pandangan dunia yang secara prinsipiil menolak segala pertimbangan nalar sebagai tidak memadai terhadap kepastian yang merupakan ciri hakiki wahyu Allah.

Sikap terakhir itu menjadi fundamentalisme apabila semua pandangan tentang alam, dunia, masyarakat dan sejarah diambil secara harfiah dari sumber-sumber wahyu yang dipercayai (dari Kitab Sucinya) dengan menolak segala hasil ilmu pengetahuan yang benar-benar, atau hanya tampaknya, tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam sumber wahyu itu.

Fideisme pada hakekatnya tidak menyadari bahwa kemampuan manusia untuk bernalar adalah juga ciptaan Tuhan yang diberikan untuk dipergunakan serta dimanfaatkan demi tujuan yang baik. Kecuali itu, fideisme salah dalam pengandalan bahwa antara hasil nalar dan wahyu nahi mesti ada pertentangan.

Relativisme dapat juga disebut sebagai ajaran tentang dua kebenaran : Ada kebenaran agama dan ada kebenaran nalar. Dua-duanya boleh bertentangan. Misalnya, sebagai orang bernalar, seseorang menerima ajaran Darwin tentang evolusi jenis-jenis makhluk hidup di dunia selama beratus-ratusjuta tahun. Sedangkan sebagai orang beriman kristiani, ia percaya bahwa dunia diciptakan sekitar 7000 tahun lalu dalam waktu tujuh hari.

Jelaslah bahwa relativisme adalah siap yang paling lemah dari tiga sikap ekstrem itu. Relativisme melepaskan paham kebenaran sama sekali. Menurut prinsip non-kontradiksi, sesuatu itu sejauh ada, tidak mungkin tidak ada. Kalau bumi kita sudah berumur beratus-ratus juga tahun (menurut anggapan ilmiah, sekarang bumi berumur antara 4 dan 5 milyar tahun), maka tak mungkin bumi baru mulai berada, melalui penciptaan, sekitar tujuh ribu tahun yang lalu. Dan sebaliknya. Relativisme merupakan penyerahan claim atas pengetahuan yang benar. Maka, menurut relativisme, Allah itu sekaligus dapat disebut ada dan tidak ada. Sikap ini membuat mustahil pengambilan sikap yang sungguhan.

2. Pandangan seimbang

Apabila kita meninjau kembali rasionalisme, fideisme dan relativisme, maka menjadi jelas bahwa kesalahan dasar sikap-sikap itu terletak pada ketidakseimbangannya. Yang kita cari adalah sikap seimbang. Sikap seimbang adalah sikap yang dapat menerima serta menanggapi unsur-unsur benar dalam tiga sikap ekstrem itu, tetapi menghubungkannya satu sama lain.

Kita mulai dengan fideisme. Fideisme mementingkan iman, percaya kepada wahyu ilahi. Kalau orang percaya kepada Allah, ia langsung akan mengakui bahwa sikap dasar fideisme itu benar. Kalau Allah memang ada, jelas Allah itu ada mutlak, baik sebagai kebenaran, maupun dalam kekuasaan untuk bertindak. Maka sabda Allah adalah mutlak benar dan merupakan pegangan mutlak bagi manusia. Wajarlah orang beriman mendasarkan hidupnya atas wahyu Allah.

Akan tetapi, justru kemutlakan Allah itulah yang seharusnya membuat kaum fideis sadar bahwa kemampuan manusia untuk bernalar perlu dipergunakan, bahkan ia berdosa terhadap Allah Pencipta apabila ia tidak mau bernalar. Mengapa ?

Karena, segala apa yang ada adalah ciptaan Allah, termasuk akal budi dengan kemampuannya untuk bernalar. Jadi, akalbudi dan wahyu berasal dari sumber yang sama, dari Allah. Dan oleh karena itu, tidak mungkin dua-duanya secara prinsipiil bertentangan.

Jadi, adalah tidak mungkin, kalau manusia mempergunakan nalarnya secara benar, artinya secara terbuka, kritis, mendalam, ia sampai pada hasil yang bertentangan dengan wahyu. Karena semuanya berasal dari sumber yang sama, maka hanya ada satu kebenaran. Itu juga berarti bahwa adalah tidak tepat kalau hubungan nalar-wahyu dirumuskan begini : Pakailah nalar sejauh tidak menyangkut isi wahyu. Hakekat nalar manusia adalah mencari kebenaran. Seseorang akan berdosa apabila pencarian kebenaran diputuskan begitu saja pada titik tertentu. Berdosa terhadap kehendak Dia yang menciptakan nalar itu.

Maka, semua pemecahan konflik wahyu-nalar yang berpola : Kurangilah, atau hentikanlah penalaran, jangan bernalar secara radikal dan sebagainya, adalah salah. Salah terhadap nalar, salah secara moral karena membuka pintu pada sikap munafik dan bohong, dan salah secara keagamaan karena menyangkal bahwa nalar berasal dari Allah. Tidaklah benar pendapat bahwa semakin alim seseorang, semakin ia tidak berpikir, mencari-cari, menyelidiki dan mengetahui.

Lalu, mengapa terdapat pertentangan antara wahyu dan nalar manusia? Atas pengandalan di atas, sebenarnya tidak boleh ada perten- tangan, dan pertentangan itu kelihatan bersifat sementara. Hal itu tidak mengherankan. Nalar manusia tidak pernah sempurna, tidak pernah menangkap seluruh kebenaran. la suka melihat satu sudut dan melupakan yang satunya. la terpengaruh oleh prasangkanya. Dari mana pertentangan sementara itu? Pertentangan antara wahyu dan nalar dapat berasal dari keduabelah pihak, dari fihak nalar dan dari pihak wahyu.

Di satu pihak, nalar dapat melampaui batasnya. Teori ilmu pengetahuan moderen membuat kita sangat sadar akan keterbatasan nalar . .Misalnya saja, pernyataan atheisme bahwa \”Allah tidak ada\” menurut metodologi sekarang tidak rasional. Kalau Allah ada, maka Allah mengatasi nalar manusia, maka baik adanya maupun tidak adanya tidak dapat dipastikan melalui nalar belaka.

Tetapi kesalahan sering terletak bukan di pihak nalar, melainkan di pihak wahyu. Tentu saja bukan pada wahyu itu sendiri. Wahyu sendiri tidak dapat salah karena wahyu adalah Sabda Allah yang Maha benar. Tetapi, cara manusia menangkap dan mengartikan wahyu dapat saja salah, karena untuk itu manusia mau tak mau mempergunakan nalar yang sama yang juga di pergunakan dalam penyelidikan ilmiah atau dalam filsafat. Jadi dapat saja terjadi pertentangan antara nalar dan apa yang dianggap wahyu, karena manusia menyebut sesuatu kebenaran wahyu yang sebenarnya bukan wahyu, melainkan tafsirannya. Jadi, kontradiksi itu terletak bukan antara wahyu dan nalar, melainkan antara tafsiran nalar manusia tentang wahyu dan hasil nalar manusia lain.

Dari situ dapat ditarik kesimpulan bahwa antara wahyu dan pengetahuan manusia tidak mungkin ada pertentangan, asal saja keduabelah pihak tahu batas mereka masing-masing. Kalau ada pertentangan, pertentangan itu sebenarnya tak pernah terjadi antara wahyu dan nalar, melainkan antara nalar yang satu (yang berusaha mengerti, dan dengan demikian selalu juga menafsirkan wahyu) dengan nalar yang lain (yang dipakai dalam kegiatan ilmiah maupun dalam kehidupan sehari-hari).

Ada pertimbangan tambahan. Wahyu dan nalar berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah. Maka dua-duanya wajib dipakai dengan sebaik- baiknya, tetapi menurut maksudnya masing-masing.

Kiranya manusia dijadikan makhluk bernalar oleh Sang Pencipta agar supaya ia mempergunakan nalarnya itu sebaik-baiknya untuk mewujudkan kehidupannya. Jadi, nalar diberikan untuk hal-hal yang terletak dalam jangkauan nalar itu. Yang ada dalam jangkauan nalar adalah alam terbatas, alam tercipta. Maka nalar itu dipanggil untuk mencari pengetahuan serta pengertian yang semakin benar dan men- dalam tentang seluruh alam ciptaan. Untuk itu, manusia dapat mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan dengan cara masing-masing untuk menyelidiki apa yang ada. Wilayah nalar adalah manusia sendiri, alam inderawi dan masyarakat. Sedangkan Allah tidak dapat \”dikuasai\” oleh nalar .Satu-satunya yang dapat dicapai nalar menuju Allah adalah keterbukaannya, serta pencarian jejak-jejak kebesaran Allah dalam alam ciptaan. Tetapi tentang siapa Allah yang sebenarnya, bagaimana hidup batin Allah, apa yang menjadi kehendak dan tuntutannya serta sikapnya terhadap manusia, itu semua secara prinsipiil tak terjangkau oleh nalar manusia (Mengapa? Karena nalar manusia bersifat terbatas/terhingga sehingga kekhasan Allah yang justru tak terbatas/tak terhingga tidak teljangkau olehnya).

Pertimbangan ini menunjukkan juga untuk tujuan apa Allah berkenan menurunkan wahyunya. Kiranya tidak untuk memberitahukan hal-hal yangjuga dapat diselidiki dan diketahui melalui nalaryangjustru juga diberikan oleh Allah. Seakan-akan wahyu mau membuat manusia malas bernalar saja. Melainkan, wahyu kiranya diberikan kepada manusia untuk mengetahui hal-hal yang justru tidak, dan tidak pernah, dapat diketahui dengan nalar, yaitu tentang Allah sendiri sebagaimana disebutkan di atas. Karena skap Allah menyangkut manusia yang masih berada dalam dunia, maka dalam wahyu juga terdapat hal-hal yang menyangkut dunia (terutama apa yang menjadi tanggungjawab serta kewajiban manusia dalam hidupnya di dunia, jadi bidang moralitas) tetapi bukan sebagai pemberitahuan tentang dunia, melainkan tentang sikap Allah terhadapnya. Akan tetapi, wahyu tidak bermaksud memberikan informasi tentang hal-hal yang juga dapatkita selidiki melalui ilmu pengetahuan, melainkan tentang hal yang memang tidak dapat diselidiki melalui ilmu pengetahuan, tentang Allah sendiri.

Oleh karena itu dapat juga dikatakan begini : Apabila nalar mau menjawab pertanyaan-pertanyaan manusia yang paling fundamental seperti misalnya :Siapakah Allah, apa kehendak dan sikap Allah terhadap manusia, apa tujuan terakhir manusia, nalar tidak memadai dan mudah salah tafsir, sombong dan menyesatkan. Dan sebaliknya,jawaban tentang pertanyaan-pertanyaan mengenai dunia : Misalnya apakah matahari mengitari bumi atau sebaliknya, bagaimana urutan terjadinya organisme-organisme hidup di bumi (yang ditegaskan dalam wahyu ialah bahwa ada dunia dan bahwa adahidup serta bahwa hidup dapat berkembang akhirnya berdasarkan keputusan Allah), tetapi juga manakah struktur-struktur psikis dan sosial manusia, manakah struktur-struktur ekonomis dan politis yang paling cocok agar manusia hidup dengan sejahtera; semua hal ini kita carijawabannya bukan dalam wahyu, melainkan dari pengalaman kita, dengan bantuan ilmu pengetahuan. Kalau kita mencari jawaban tentang hal-hal manusia dan duniawi itu dalam wahyu, kemungkinan besar kita akan salah tafsir dan lalu menciptakan kesan pertentangan yang sebetulnya tak benar.

Maka, adalah tidak betul pendapat bahwa semakin alim seseorang semakin ia merasa tidak perlu berpikir, mencari-cari, menyelidiki dan mengetahui. Justru orang yang mantap karena berakar dalam iman, akan lebih mantap dan berani juga untuk mempergunakan akalbudinya. la tidak takut dengan pengetahuan yang lebih kritis dan mendalam akan menjauhkannya dari iman. Dan menurut hemat saya, kita tidak boleh memberikan kesan bahwa semakin kita berpikir secara mendalam dan kritis, semakin agama berada dalam bahaya.