Menilai Masa Subur

30 Agustus 2009

• Anda dapat menghitung masa subur anda dengan menggunakan system kalender. Hal ini adalah cara natural atau alamiah yang digunakan bila anda mempunyai siklus menstruasi yang teratur. Cobalah untuk mencatat siklus menstruasi anda dalam 3 bulan terakhir berturut-turut (tanggal hari pertama haid ). Dan sebaiknya pada wanita dengan siklus menstruasi yang tidak teratur akan sulit untuk menilai masa subur dengan cara ini.

Perhitungan masa subur ini didasarkan masa subur atau saat ovulasi terjadi pada hari ke 14 dari menstruasi yang akan datang dan dikurangi 2 hari karena sperma dapat hidup selama 48 jam setelah ejakulasi serta ditambahkan 2 hari karena sel telur dapat hidup 24 jam setelah ovulasi.

Jadi Misalnya siklus haidnya 28 hari dan haid terakhirnya terjadi tanggal 1, tanggal haid bulan berikutnya adalah tanggal 28. Dengan demikian, perkiraan waktu ovulasi anda , yaitu di tengah – tengah periode haid yakni tanggal 14. Jadi, masa subur berada pada sekitar tanggal 12 hingga 16.

• Dengan menilai peningkatan suhu badan, biasanya suhu badan meningkat menjelang dan sesudah masa ovulasi karena Baca entri selengkapnya »


Pengaruh Cuaca

26 Agustus 2009

Ingin anak laki atau anak perempuan? Sebetulnya anak laki atau anak perempuan sama saja. Namun banyak dari orang tua, jika mungkin ingin memilih jenis kelamin anaknya dengan berbagai alasan. Entah karena alasan kepercayaan ataupun karena ingin anak yang berikutnya berbeda kelamin dengan anak sebelumnya. Banyak mitos, kepercyaan, penelitian atau percobaan telah dilakukan untuk dapat menentukan jenis kelamin sang calon janin. Antara lain dengan memakan makanan tertentu yang diyakini dapat mempengaruhi jenis kelamin si calon anak. Majalah New Scientist mengemukakan sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Alexander Lerchl seorang ilmuwan dari Universitas Muenster, Jerman. Ia membuktikan bahwa jenis kelamin anak sangat mungkin tergantung dari cuaca apa yang sedang terjadi satu bulan sebelum konsepsi (pembuahan) berlangsung. Penelitian yang dilakukan Lerchl adalah dengan membandingkan bayi-bayi yang dilahirkan di Jerman antara tahun 1946-1995 dengan temperatur bulanan dan melihat apakah temperatur itu mempengaruhi jenis kelamin bayi. Ia menemukan bahwa lebih banyak bayi laki-laki lahir setelah musim panas dan bayi perempuan lahir sesudah musim dingin berlalu. Juga fluktuasi temperatur yang kecilpun mempunyai impak terhadap rasio jenis kelamin anak. Kata Lerchl temperatur memainkan peranan penting sewaktu sperma sang ayah mulai matang. Ia berspekulasi bahwa suhu udara yang panas menghancurkan sperma yang membawa kromosom X dibanding dengan sperma yang membawa kromosom Y, sehingga dengan begitu embrio tumbuh menjadi bayi dengan jenis kelamin laki-laki.
Namun lanjutnya, bukan berarti orang-orang yang hidup dalam iklim panas mempunyai anak laki-laki lebih banyak dibanding anak perempuan karena orang cenderung untuk menyesuaikan pakaian mereka dengan cuaca setempat dan suhu kulit tidak begitu banyak berbeda dengan tempat-tempat yang berlainan. Tapi ia percaya bahwa pemanasan global akan menambah rasio pria dibanding wanita. Majalah tersebut menambahkan bahwa kemungkinan lain untuk menjelaskan teori ini adalah sperma yang membawa kromosom pria Y merupakan “perenang yang cepat” sehingga dapat segera membuahi sel telur. Namun belum dibuktikan apakah teori ini benar jika diterapkan di Indonesia yang memiliki iklim panas dan lembab, mengingat jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding penduduk pria ?


Menunda Kehamilan Berpotensi Terkena Kanker Payudara

17 Februari 2009

Bagi Anda yang ingin menunda kehamilan, mungkin informasi ini penting untuk diketahui. Di Kanada, jumlah wanita penderita kanker payudara yang usianya di bawah 50 tahun meningkat

Menurut dugaan sementara, hal tersebut disebabkan karena banyaknya wanita di negara tersebut yang menunda kehamilan.

“Ini bisa jadi fakta yang menguatkan faktor resiko kanker payudara,” kata Dr.Loraine Marrett dari Pusat Peduli Kanker Ontario dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kanada. “Penelitian kami didasarkan pada wanita yang baru menjalani kehamilan saat usianya memasuki paruh baya,” katanya.

Penelitian yang bernama Kanker Pada Dewasa Muda Kanada, menemukan jumlah kanker payudara pada Baca entri selengkapnya »


Libido Suami & Isteri

31 Januari 2009

ORANG SERING MENAFSIRKAN LIBIDO SEOLAH IDENTIK DENGAN KEHIDUPAN SEKSUAL. BENARKAH LIBIDO HANYA URUSAN SEKSUAL SEMATA? MENGAPA ANDA PERLU MEMAHAMINYA?

Pakar psikoanalisa terkenal, Sigmund Freud, mengatakan, kehidupan ini sejak awal ditunjang oleh libido; dan libido bukan cuma libido seks, tapi juga libido-libido lainnya seperti libido hidup dan libido kerja. Libido adalah gairah atau nafsu yang berbentuk energi. Libido merupakan energi biofisik pada manusia untuk hidup melandasi kebutuhan prokreatif (menghasilkan). “Tapi sekarang, orang lebih sering menggunakan istilah libido hanya untuk libido seksual saja,” kata psikolog Sawitri Supardi.

Potensi seksual manusia, menurut Dr. Alex Pangkahila, Ph.D, terdiri dari libido (gairah) bangkitan dan orgasme. “Libido sudah ada sejak manusia dilahirkan. Tapi pada saat itu, libido seksual pria maupun wanita masih kecil sekali dan baru meningkat pada usia pubertas,” jelas seksolog ini. Dan secara kuantitatif maupun kualitas, libido pria maupun wanita tidak berbeda.

Hal ini dibenarkan oleh Alex dan Sawitri. “Hanya karena restriksi pada wanita lebih tinggi dari pria, maka kelihatannya Baca entri selengkapnya »


Kontrasepsi Alami Atau Sistem Kalender

31 Januari 2009

Banyak yang tahu atau setidaknya pernah mendengar istilah KB alami atau KB dengan sistem kalender ini. Terutama di Indonesia, sistem KB ini sangat populer serta umunya lebih disukai. Malahan selama puncak krismon (1997-1998) diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pengikut yang luar biasa akibat turunnya daya beli dan akses masyarakat terhadap alat kontrasepsi lainnya.

KB sistem kalender ini adalah usaha untuk mengatur kehamilan dengan menghindari hubungan badan selama masa subur seorang wanita. Sebab pembuahan memang hanya terjadi pada saat masa subur, atau lebih tepatnya 12-24 jam setelah puncak masa subur (sel telur dilepas). 12-24 jam ini dari masa hidup sel telur rata-rata. Sehingga tidak masalah berapa kali hubungan badan dilakukan, bila bukan selama masa subur ini dengan sendirinya pembuahan tidak terjadi dan kehamilan bisa dihindari. Sebaliknya meski hanya sekali, bila kebetulan hubungan badan dilakukan pada puncak masa subur, maka kemungkinan terjadi kehamilan akan jauh lebih tinggi.

Berbeda dengan sistem kontrasepsi lainnya, sistem kalender menjanjikan aneka kelebihan dan karena itu banyak yang lebih menyukainya. Pertama, dari segi kesehatan sistem kalender ini jelas jauh lebih sehat karena bisa dihindari adanya efek sampingan Baca entri selengkapnya »


Agar Tidak ‘Asal’ Menikah Dini

17 Januari 2009

“Aku ini bukan menikah dini loh, dek,” demikian ungkapan yang mengalir dari seorang saudari yang memutuskan untuk menikah ketika beliau masih kuliah. Menurut beliau, seseorang disebut menikah dini adalah jika menikah tanpa kesiapan apapun atau dengan kata lain orang tersebut sebenarnya belum layak untuk menikah.

Ada beberapa parameter yang dapat digunakan sebagai cara untuk menentukan seseorang itu layak menikah atau tidak. Mengutip salah satu hadist Rasulullah: “Wahai para syabab, barangsiapa diantara kalian telah mencapai kemampuan ba’ah maka kawinlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu akan lebih mampu menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum memiliki kemampuan (istitha’ah) maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa itu akan meredakan gejala dan hasrat seksual.”
Berdasarkan hadist diatas, minimal ada tiga kriteria utama yang dapat dijadikan landasan bagi sesorang untuk mengukur dirinya sudah layak untuk menikah atau belum.

Yang pertama adalah syabab. Dalam hadist ini Rasululah saw menggunakan kata syabab yang sering dimaknakan sebagai pemuda. Akan tetapi, siapakah sebenarnya yang dimaksud dengan syabab? Dalam buku ‘Indahnya Pernikahan Dini’, Ust. Mohammad Fauzil Adhim mengatakan bahwa syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh (kedewasaan berpikir) dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Masa ini seharusnya telah dialami oleh tiap-tiap orang pada rentang usia sekitar 14-17 tahun. Salah satu tanda yang biasa dipakai sebagai patokan adalah datangnya ihtilam (mimpi basah). Akan tetapi, pada masa sekarang, datangnya ihtilam sering tidak sejalan dengan telah cukup matangnya pikiran. Sehingga generasi yang lahir pada zaman ini banyak yang telah memiliki kematangan seksual tetapi belum memiliki kedewasaan berpikir.
Oleh karena itulah nabiyullah telah menggariskan syarat tambahan bagi seorang syabab untuk menikah yaitu kemampuan istitha’ah atau kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab. Banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh seseorang yang telah menikah. Sebagai seorang suami ia harus mampu menjadi imam bagi keluarganya, wajib memberi pakaian kepada istrinya dan juga menyediakan tempat tinggal sesuai dengan kesanggupanya. Sementara sang istri wajib menerima penunaian tanggung jawab suaminya dengan hati yang terbuka, dan tidak menuntut suami untuk memberikan sesuatu di luar kesanggupannya. Harus ada suatu mekanisme saling memahami antara keduanya. Jangan sampai ada kekecewaan apabila kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan harapan yang dimiliki.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah mengenai tanggung jawab dalam hal materi. Tidak boleh dilupakan bahwa ada perbedaan yang mendasar antara memiliki pekerjaan tetap dengan tetap memiliki pekerjaan. Terkadang masa kuliah bisa menjadi hambatan bagi seseorang untuk memiliki pekerjaan tetap. Tetapi ia masih memiliki penghasilan walaupun pekerjaannya esok bisa jadi berbeda dengan hari ini. Jangan sampai muncul stigma bahwa seseorang berpenghasilan adalah hanya orang yang sudah memiliki pekerjaan tetap. Karena banyak orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap masih dapat memiliki penghasilan asalkan ia masih tetap mau berusaha.

Kriteria terakhir adalah kriteria ba’ah atau kriteria mampu melakukan hubungan suami istri menurut definisi yang diberikan ibnu Qayyim Al Jauzi.
Akhirnya, semua orang perlu mempersiapkan diri menghadapi gerbang pernikahan. Manusia adalah makhluk yang terdiri dari tiga unsure: unsur fikriyah, unsur jasadiyah atau fisik dan unsur ruhiyah. Persiapan seseorang untuk menikah itu ibarat persiapan seseorang yang akan melakukan perjalanan jauh. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan ketiga unsur ini.
Pertama, unsur fikriyah yaitu pengetahuan. Pengetahuan seseorang akan bertambah bilamana ia mau belajar. Buku-buku tentang pernikahan islami sudah banyak diterbitkan, apalagi majalah. Bertanya kepada teman atau saudara yang sudah lebih dahulu menikah juga baik.

Kedua, unsur jasadiyah atau fisik. Allah lebih menyukai muslim yang kuat. Maka jangan sampai mengecewakan pasangan dengan kelemahan fisik kita. Olahraga, menambah pengetahuan tentang jasad, banyak mempelajari tentang pemenuhan gizi seimbang, menjalani pola hidup sehat bisa membantu menjaga kondisi tubuh.
Dan yang terakhir adalah unsur ruhiyah. Manusia diturunkan oleh Allah untuk beribadah. Jadi, seluruh aspek dalam hidup kita harus dalam rangka ibadah, termasuk melaksanakan pernikahan. Jangan sampai pernikahan malah menjadi sebab seseorang mengingkari kebesaran-Nya.

Ada kisah menarik dari cucu Rasululah saw, Al Hasan bin Ali ra. Suatu ketika seorang laki-laki berkata kepada cucu nabi ini, “Saya mempunyai seorang putri. Jika ada yang berniat menikahinya, saya akan nikahkan dia.”
Maka Al hasan berkata,”Nikahkan putrimu dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah SWT. Jika ia menyukai putrimu, ia pasti akan memuliakanya. Dan jika ia sedang marah, ia tidak akan menzalimi putrimu.”
Artinya, jika sesorang memiliki kebersihan ruhiyah dengan ketakwaan kepada-Nya, sikapnya akan tetap terkendali oleh ketakwaan. Kalaupun emosinya memuncak, Insya Allah peringatan Allah dalam kitab suci-Nyua akan meredam gejolak emosi itu.

Wallahu a’lam bisshawab.


Wanita Antara Tugas Sebagai Istri dan Ibu

2 Januari 2009

Meskipun ada penegasan Anda yang begitu serius bahwa peranan wanita sebagai manusia adalah peranannya yang pertama dalam kehidupan, namun secara praktis, peranan yang pertama ini nyaris hilang ketika kita mengetahui adanya perhatian utama Islam terhadap peranan wanita sebagai istri dan sebagai ibu yang menuntut ketergantungan kepada rumah untuk menjaga anak-anak, serta memenuhi semua kebutuhan suami. Apakah menurut kaca mata Islam hanya wanita saja yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak? Apakah ia harus menemani anak-anaknya sepanjang waktu?

Pertama-tama, meskipun Islam begitu serius dalam menegaskan pentingnya peranan wanita sebagai ibu dan sebagai istri, namun kita tidak mampu memanfaatkan garis-garis besar hukumnya yang membebani seorang ayah untuk memikul tanggung jawab keluarga, khususnya anak-anak, dan memberinya hak pengasuhan mereka pada saat terjadi perceraian. Sesungguhnya ayah dan ibu merupakan dua mitra yang efektif dalam proses pendidikan. Meskipun Islam menyucikan keibuan, namun ia tidak menjadikan ibu bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak. Sesungguhnya sifat kebapakan dan keibuan di samping memiliki dimensi sentimental, juga memiliki dimensi pendidikan yang mereka berdua menjadi sempurna di dalamnya, di mana karakter alami masing-masing dari mereka berdua (ibu sebagai perempuan dan ayah sebagai laki-laki) dan hubungan alami yang mengikat anak dengan ayah dan ibu memainkan peranan dalam perkembangan kepribadian anak dan pembekalannya pada setiap level. Salah satu contoh kesempurnaan itu adalah apa yang diberikan ibu terhadap anaknya dengan adanya persentuhannya secara langsung dengan badan anak dan pemenuhannya terhadap kebutuhan si anak, baik kebutuhan fisik maupun psikologis ( ‘athifiyyah) dengan merasakan keamanan internal ( al-aman ad-dakhili) .Sedangkan ayah, melindunginya melalui penjagaannya terhadap persoalan-persoalan luar si anak dengan memberinya perasaan yang dalam dengan adanya per- lindungan dan kekuatan yang dengannya dia dapat menghadapi dunia luar.

Kedua, sesungguhnya pengasuhan ibu terhadap anaknya mempunyai kepentingan besar berkaitan dengan si anak. Namun, tidak ada keharusan bagi wanita untuk selalu bersama anak, dan tidak juga bersama suami, kecuali apabila dia (suami) membutuhkannya secara khusus.

Dari sinilah, penekanan ten tang peranan wanita yang khusus sebagai istri dan sebagai ibu tidak bertentangan dengan peran umumnya sebagai manusia, karena peranan ini sendiri mengandung dimensi-dimensi umum kemanusiaan.

Pada saat si ibu memilih untuk bekerja daripada menemani anaknya sepanjang waktu, di mana ia dapat menitipkan anaknya?

Apabila ibu sibuk sehingga tidak mempunyai banyak waktu untuk anaknya dikarenakan bekerja atau dikarenakan sebab apa pun yang lain, maka ia dapat menyerahkan tugas itu kepada siapa saja yang dianggapnya jujur atas si anak untuk mengisi kekosongan yang disebabkan kepergiannya. Namun sebisa mungkin ibu harus berusaha menyisakan waktu agar ia dapat memberikan perasaannya dan kasih sayangnya kepada anaknya yang dapat mengurangi perasan gelisah yang biasa dialami si anak karena kepergiannya.

Apakah meninggalkan anak dalam peranan pengasuhan merupakan hal yang dapat diterima?

Boleh jadi meninggalkan anak di tempat penitipan anak merupakan solusi praktis dan paling tepat secara pendidikan dalam keadaan seperti itu, karena di sana ada ahli-ahli pendidikan yang biasanya mengawasi peranan itu. Namun, hendaklah si ibu menambah kerja kerasnya untuk menggantikan sesuatu yang hilang dari anak berupa kasih sayang pada saat kepergiannya, dan adanya perasaan gelisah dan lemah yang dirasakan anaknya di tengah-tengah cukup banyak anak kecil yang berbeda dengannya.


Mengapa Harus Menikah

13 Desember 2008

Sebelum kita memulai pembicaraan khususnya tentang masalah tersebut maka wajib atas kita untuk mengetahui secara yakin bahwa hukum-hukum syariat semuanya adalah dalil dan semuanya sesuai pada tempatnya, tidak ada darinya sedikitpun perkara yang sia-sia dan kebodohan. Demikian itu dikarenakan hukum-hukum tersebut berasal dari sisi Dzat yang Maha Hakim dan Maha Mengetahui, adapun bagi hukum yang ada pada kalian apakah semuanya bagi makhluk? Sesungguhnya kaum Adam sangat terbatas keilmuannya, pemikirannya dan akalnya sehingga tidak mungkin dia akan mengetahui segala sesuatunya dan tidak diilhamkan untuk mengetahui segala sesuatu, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

“…. dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit??. (QS. Al Isra : 85)

Jika demikian… maka hukum-hukum syariat yang telah Allah syariatkan bagi para hambaNya wajib atas kita untuk meridhainya -sama saja- apakah kita telah mengetahui hikmahnya ataupun belum kita ketahui. Karena sesungguhnya manakala kita tidak mengetahui hikmah-hikmahnya, maka bukan berarti bahwa hal itu tidak ada hikmahnya di alam nyata. Tidak lain hal ini hanyalah disebabkan karena dangkalnya akal-akal kita dan pemahaman kita untuk menjangkau hikmahnya.

Diantara hikmah dari sebuah pernikahan ialah :

1) Pemeliharaan terhadap masing-masing dari sepasang suami-istri dan penjagaan terhadap keduanya, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan (ba-ah) maka hendaklah dia menikah karena sesungguhnya menikah lebih menjaga kemaluan dan barangsiapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya dia berpuasa karena berpuasa merupakan tameng baginya (HR. Bukhari Muslim)

2) Menjaga masyarakat dari kejelekan dan rusaknya akhlak sehingga kalau sekiranya tidak ada pernikahan sungguh niscaya tersebarlah berbagai bentuk akhlak yang jelek di antara kaum pria dan wanita.

3) Masing-masing dari pasangan suami istri dapat merasakan kesenangan satu sama lainnya dengan ditunaikan kewajiban baginya dari hak-hak dan hubungan kekeluargaan. Sehingga seorang lelakilah yang akan memelihara wanitanya dan yang akan menunaikan nafkah bagi wanita tersebut baik berupa makanan, minuman, tempat tinggal maupun pakaian dengan baik, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Dan bagi mereka (para istri) kewajiban kalianlah (para suami) untuk memberikan rizki mereka dan pakaian mereka dengan baik (HR. Ahmad)

Isteri pun memelihara hak suami dengan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya di rumah dari masalah penjagaan dan perbaikan, bersabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

… dan istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan yang bertanggung jawab dari yang dipimpinnya

4) Merupakan sarana untuk menyembungkan antara keluarga dan suku sehingga berapa banyak dua keluarga yang saling berjauhan tidak saling mengenal satu sama lainnya, dengan adanya pernikahan menghasilkan kedekatan dan hubungan di antara keduanya. Oleh karena inilah Allah Subhaanahu wa Ta’aala jadikan mushaharah sebagai bahagian bagi nasab sebagaimana yang telah lalu.

5) Melanggengkan suatu jenis manusia dengan jalan yang benar sehingga pernikahan itu menjadi sebab bagi (kelangsungan) keturunan yang menyebabkan berlangsungnya (kehidupan) manusia, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS. An Nisaa : 1)

Dan kalau sekiranya tidak ada pernikahan niscaya akan terjadi salah satu dari dua kemungkinan:
Pertama: Binasanya (keturunan) manusia
Kedua : Atau munculnya generasi manusia dari hasil perzinahan yang tidak mengenal asal usulnya dan tidak bermoral.


RESEP DISAYANG SUAMI

5 Desember 2008

Katakan lebih dulu tiap pagi bahwa Anda mencintai diri Anda sendiri sebelum “I Love You” pada suami
Pastikan di rumah tidak pernah kehabisan nasi
Merespons setiap komentarnya, baik yang lucu maupun yang sedikit basi
Selalu pamit ketika pergi, seakan Anda belum tentu diperkenankanNya kembali
Letakkan bunga sedap malam di pintu masuk kamar dan biarkan wanginya mewakili Anda jika tidak sedang tidur berdua
Jadilah pembuat Mie Instant terlezat baginya, 24 jam!!
Cuci cangkir yang kotor, jangan terbersit untuk menggantinya dengan gelas
Usahakan menelpon ibunya setiap hari
Minta maaf itu baik jika dari dalam hati. Jika tidak, lebih baik jangan katakan apa-apa sama sekali
Bersyukur dan tertawa setiap kali melihat pakaian dalam kotornya di meja rias Anda, karena berarti area tersebut masih wilayah eksklusif milik Anda
“Sayang, aku boarding” sebelum pesawat lepas landasan
“Sayang, aku landing” satu menit setelah sabuk pengaman boleh dilepaskan
Tanyakan apa yang kurang jika suatu hari ia menelpon jasa antar makanan
Diam itu emas. Mendoakan pasangan dalam keadaan bermusuhan itu berlian. And diamonds are girls’ best friend
Keluar rumah berdandan necis itu perlu. Tapi sebenarnya hanya pakaian yang Anda kenakan naik tempat tidur yang selalu jadi perhatiannya
Selalu ada yang baik dalam dirinya. Jika ia bukan ayah yang baik, ia pasti suami yang baik. Atau sebaliknya, jika ia bukan yang baik at least dia pasti suami yang lumayan, lah..
Tulis yang tak terucap dalam sebuah diary. Letakkan di tempat paling tersembunyi. Pasti ditemukan dan dibaca suami!!
Ada perempuan hebat di samping laki-laki hebat. Jika Anda dianggap tolol, siapakah yang lebih tolol? Si Tolol atau dia yang mengawini si orang tolol?
Lagu akan selalu terdengar harmonis jika tidak satu nada. Jika dalam pertengkaran ia selalu inisiatif mengambil nada tinggi, jadilah suara alto.
Buang alat pembuat kopi. Masing-masing kita punya takaran sendiri.
Menangislah hanya ketika mengambil air wudhu atau saat sedang sembahyang.
Tepat! Pasangan Anda bukan cenayang. Dia tidak bisa membaca pikiran jika Anda hanya sesunggukan.
Anda bukan superwoman (tidak mengapa seringkali Anda gagal merebus telur setengah matang)
Biarkan dia memegang remote TV dan mengganti channel setiap lima belas detik sekali
Rayakan setiap perbedaan. Fanatisme adalah penyakit.
Jangan sekali-kali memaki. Bila terpaksa, lakukan dalam hati
Menerima teman-temannya dengan tangan terbuka walau hingga larut malam dan meninggalkan banyak pekerjaan tambahan
Tahan kantuk.Jadilah orang pertama yang mengucapkan selamat hari jadi
JIka ada masalah yang tidak bisa selesai, lewatkan saja. Karena suami Anda bukan superman
Pelajari cara memijat dan mengerok yang baik dan benar
Berbagi suami dengan perempuan lain. Maksud saya, Ibunya.
Hindari kompetisi
Menjaga berat badan, memperhatikan asupan makanan.
Selalu waspada. Kata cerai bisa muncul tiba-tiba dan dari hal sepele yang tidak biasa, mesin pompa rusak misalnya
Hati perempuan memang seperti kaca. But in case of emergency, you can break the glass!


BAGAIMANA MEMBAHAGIAKAN ISTRI …?

5 Desember 2008

Suami yang shalih adalah suami yang berpegang teguh kepada syariat agama dalam segenap urusan kehidupan. Ia tunaikan kewajiban-kewajibannya, baik kewajiban yg berhubungan dengan Rabb-nya, keluarganya, maupun orang-orang yg menjadi tanggungannya dengan ketulusan hati dan penuh tanggung jawab. Selain itu, dalam urusan rumah tangga, ia tidak menuntut haknya lebih banyak dari yg semestinya. Bahkan lebih dari itu, ia pun lapang dada bila hak yg semestinya ia dapatkan ternyata berkurang dari yg semestinya. Ia pantang menyia-nyiakan kewajiban, bahkan ia tunaikan kewajiban itu terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Demikian pula halnya dengan wanita sholihah.

Salah satu perilaku suami yg shalih adalah mempergauli istrinya dengan baik.

“Orang mukmin yg paling sempurna imannya adalah yg paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yg paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, hadits hasan shahih).

Rasulullah bersabda, “Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

“Tidaklah memuliakan perempuan kecuali orang yg mulia, dan tidaklah menghinakan perempuan kecuali orang yg hina. (HR. Ibnu Asakir)
Pertemuan yang Menyenangkan
Setelah pulang dari bekerja, kuliah, bepergian atau kegiatan apapun yang membuat Anda berpisah dengan istri:
· Awali dengan salam dan wajah yang berseri, salam adalah sunnah dan sebuah doa baginya (istri) sebagai kebaikan.
· Jabat tangannya dan tunda berita yang tidak menyenanangkan untuk dibicarakan nanti.
Pembicaraan dan Ajakan yang Menyenangkan
· Memanggil dengan panggilan kesukaan. Pilihlah kata-kata yang positif (baik) dan hindari yang negatif.
· Berikan perhatianmu pada apa yang dibicarakannya denganmu. Ini dapat menumbuhkan perasaan bahwa kita memperhatikan.
· Bicaralah dengan jelas dan ulangi perkataanmu jika memang diperlukan hingga ia mengerti.
· Panggillah istri dengan nama-nama yg disukainya, seperti: pujaan hati, cinta, sayang, shalihah, istriku tercinta, dsb.
Persahabatan dan Rekreasi
· Meluangkan waktu untuk berbincang-bincang/bercengkrama dengan istri.
· Menyebarkan kabar gembira kepadanya.
· Mengenang kembali kenangan bersama yang indah.
Permainan dan Senda Gurau
· Sering bercanda dan memiliki selera humor. Misalnya: senda gurau di perjalanan, di rumah, mesra di meja makan, canda ketika mandi bersama, dsb.
· Bermain dan berlomba satu sama lain melalui olahraga ringan atau apapun.
· Mengajaknya untuk melihat hiburan yang diperbolehkan syariat.
· Hindari melihat jenis hiburan yang diharamkan syariat.

Membantu Pekerjaan Rumah Tangga
Dari Al-Aswad, ia berkata, “Saya bertanya kepada ‘Aisyah, “Apa yg Rasulullah lakukan untuk keluarganya?” Ia berkata: ”Beliau selalu membantu urusan rumah tangga dan apabila datang waktu sholat, beliau bergegas menunaikannya.” (HR. Bukhari)
· Melakukan hal yang dapat dilakukan olehmu sendiri, terlebih lagi ketika istri sakit atau lelah.
· Yang terpenting, bahwa hal ini menunjukkan secara nyata bahwa engkau menghargai jerih payahnya.
Musyawarah
· Khususnya di dalam permasalahan rumah tangga, seperti pendidikan anak, pembelian perabot rumah tangga, dsb.
· Tunjukkan perhatian bahwa pendapatnya adalah penting bagimu (meskipun barangkali engkau tidak terlalu memerlukan pendapatnya).
· Perhatikan pendapatnya dengan seksama.
· Berinisiatif untuk merubah pandangannya, jika dirasa perlu.
· Berterimakasih atas bantuan pendapatnya.
Berkunjung Satu Sama Lain (Bersilaturrahim)
· Memilih orang-orang yang diutamakan untuk dikunjungi untuk membangun hubungan dengan mereka. Ada pahala yang besar ketika mengunjungi kerabat dan orang-orang shalih. Tidak hanya menghabiskan waktu secara sia-sia.
· Memperhatikan adab-adab (etika) Islami selama kunjungan (adab bertamu, berbicara, dsb).
· Tidak memaksa istri untuk mengunjungi orang-orang yang membuatnya tidak nyaman (tidak disukainya).
Etika Bepergian
· Berilah salam perpisahan yang hangat dan wasiat yang baik
· Memintanya untuk mendoakanmu.
· Mintalah kerabat dan teman-teman (akhawat) yang shalihah untuk menjaga keluargamu ketika engkau tidak ada.
· Meninggalkan nafkah yg cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
· Usahakan untuk tetap berhubungan dengannya baik lewat telepon, e-mail, surat, dsb.
· Cepat kembali sesegera mungkin.
· Bawakan hadiah, meski hanya setangkai bunga, sebatang coklat, makanan kesukaannya, dsb. Hal-hal kecil ini dapat semakin menyuburkan cintanya padamu.
· Hindari pulang tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
· Jika memungkinkan, ajaklah isteri besertamu.
· Bersegera kembali ke rumah jika urusan telah selesai. Nabi pernah berpesan kepada para suami sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah,” Jika kalian telah selesai urusan di luar rumah, maka cepatlah kembali ke istrimu. Karena itu akan sangat besar pahalanya.” (HR. Hakim)
Nafkah
· Suami hendaknya dermawan dalam menafkahi istrinya. Dia tidak boleh kikir (tidak pula boros).
· Engkau mendapatkan pahala untuk semua pengeluaran pada kebutuhan meski hanya sekerat roti yang engkau berikan pada istrimu melalui tanganmu.
· Sangat dianjurkan untuk berinisiatif memenuhi kebutuhan istri sebelum istri memintanya kepada Anda.
Aroma yang Wangi dan Berdandan
· Mengikuti sunnah-sunnah fitrah seperti mencabut rambut ketiak, menipiskan kumis, mencukur rambut di bawah pusar, bersiwak (gosok gigi), memotong kuku, dsb.
· Selalu berpenampilan bersih dan rapi.
· Harumilah tubuhmu untuk menyenangkannya.
Berhubungan Intim
Mengobati Hati
· Berbohong demi kebahagiaan.
· Persembahkan hadiah.
Menjaga Rahasia
Hindari mengumbar rahasia pribadi seperti rahasia ranjang, masalah pribadi istri, kekurangan istri maupun hal-hal pribadi lainnya.
Bekerjasama dalam Taat kepada Allah
· Membangunkannya untuk qiyamullail.
· Mengajari istri tentang Al-Quran, tafsir, dan hal-hal yang berkaitan dengan agama lainnya sesuai kemampuan Anda, pergi ke kajian Islam bersama-sama, membelikannya buku-buku agama.
· Mengajarinya dzikir pagi dan petang.
· Menganjurkannya untuk membelanjakan uang di jalan Allah, seperti infak, bershodaqah, dsb.
· Membawanya untuk pergi haji dan umroh bila mampu.
Memuliakan Keluarga dan Kerabat Istri
· Membawanya untuk mengunjungi keluarga dan kerabat istri, khususnya kepada orang tuanya.
· Mengundang mereka untuk mengunjungi istri Anda dan menyambut mereka.
· Memberi hadiah kepada mereka pada saat-saat tertentu.
· Menolong mereka ketika mereka membutuhkan, dengan uang, tenaga, dsb.
· Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan kerabat istri meski istri telah meninggal lebih dulu. Dalam hal ini, sang suami dianjurkan untuk mengikuti Sunnah dan tetap memberikan sesuatu yang biasa diberikan oleh sang istri kepada mereka semasa hidupnya.
Nasehat dan Pengajaran
· Wasiat Al-Quran
· Petunjuk Rasulullah
· Para sahabat mengajari istri-istrinya
· Wanita shalihah mencintai ilmu
· Hal ini diantaranya: mengajarinya tentang dasar-dasar keislaman, khususnya tentang aqidah, hak dan kewajiban sebagai istri/ibu, kukum-hukum Islam yang berhubungan dengan masalah wanita, menganjurkannya untuk mendatangi kajian Islam, membelikan buku-buku dan kaset-kaset Islami untuk perpustakaan di rumah, dll.
Cemburu yang Terpuji
· Sanjungan atas rasa cemburu.
· Batas-batas cemburu yang terpuji.
· Pastikan ia memakai jilbab sesuai syariat sebelum keluar rumah.
· Membatasi ikhtilat dengan non mahram.
· Hindari cemburu yang berlebihan, misal mencegahnya untuk keluar rumah pada perkara yang mubah, melarangnya menjawab telepon, dsb.
Kesabaran dan Kelemahlembutan
· Perselisihan adalah hal yang wajar di dalam pernikahan. Yang salah adalah respon yang berlebihan dan membesar-besarkan masalah yang dapat meretakkan hubungan rumah tangga.
· Jangan marah karena faktor pribadi, marah diperbolehkan bagi hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran terhadap hak Allah, seperti melalaikan shalat, ngerumpi, dsb.
· Memaafkan kesalahan istri.
· Mengingat segala kebaikan istri kapanpun ia berbuat kesalahan.
· Menjaga rasa cemburu istri.
· Memahami kesalahan karena musibah.
· Menjaga perasaan labil ketika haid.
· Memahami kekeliruan akibat kebodohan.
· Bagaimana memberi sanksi kepada istri.
· Bagaimana memisahkan istri.
· Bagaimana engkau memukul.
· Hindarilah mengumpat, menghina atau menggunakan kata-kata yg dapat menyakiti hatinya. Hindari menasihati/mencelanya di depan keluarga, di depan anak-anaknya apalagi di muka umum.
Sumber: “Kaifa Tus’id Zaujatak?”, Muhammad Abdul Halim Hamid, Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud Saudi Arabia (“Bagaimana Membahagiakan Istri”, Era Intermedia, Solo)