Sejarah Munculnya Syi’ah

22 Januari 2009

a.Kapan Syi’ah Muncul?

Syi’ah sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib a.s. (imam pertama kaum Syi’ah) sudah muncul sejak Rasulullah SAWW masih hidup. Hal ini dapat dibuktikan dengan realita-realita berikut ini:

Pertama, ketika Rasulullah SAWW mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengajak keluarga terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka: “Barang siapa di antara kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan menjadi pengganti dan washiku setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali a.s. Sangat tidak masuk akal jika seorang pemimpin pergerakan –di hari pertama ia memulai langkah-langkahnya–memperkenalkan penggantinya setelah ia wafat kepada orang lain dan tidak memperkenalkanya kepada para pengikutnya yang setia. Atau ia mengangkat seseorang untuk menjadi penggantinya, akan tetapi, di sepanjang masa aktifnya pergerakan tersebut ia tidak memberikan tugas sedikit pun kepada penggantinya dan memperlakukannya sebagaimana orang biasa. Keberatan-keberatan di atas adalah bukti kuat bahwa Imam Ali a.s. setelah diperkenalkan sebagai pengganti dan washi Rasulullah SAWW di hari pertama dakwah, memiliki misi yang tidak berbeda dengan Baca entri selengkapnya »


Sejarah Kemunculan Syi’ah

22 Januari 2009

Sebelum kita membahas mengenai sejarah kemunculan Syi’ah dan aneka ragam aliran yang ada di dalamnya, ada baiknya –secara global– kita mengetahui terlebih dahulu definisi agama, Islam dan Syi’ah.

a.Agama

Tidak diragukan lagi bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan untuk hidup bermasyarakat dengan sesama jenisnya. Di dalam hidup bermasyarakat tersebut sangat sering terjadi aktifitas, seperti makan, minum, tidur, berbicara, berkorelasi dan lain sebagainya yang secara lahiriah berbeda dari satu individu ke individu yang lain. Akan tetapi, pada hakikatnya semua aktifitas tersebut sangat berhubungan erat antara yang satu dengan lainnya. Semua aktifitas tersebut memiliki aturan dan ketentuan tertentu yang menyebabkan setiap aktifitas tidak layak dikerjakan kecuali dalam ruang lingkup yang sesuai dengan eksistensinya.

Apa yang diinginkan oleh manusia dengan semua aktifitas itu? Jawabannya sangat mudah dan jelas. Ia ingin memiliki sebuah kehidupan yang terhormat bagi dirinya dan –sebisa mungkin– ia ingin menggapai semua tujuan hidup yang telah dicanangkannya. Untuk merealisasikan hal itu, ia akan selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya demi menikmati hidup yang lebih lama.

Dari sinilah, supaya tidak terjadi gesekan-gesekan dengan masyarakatnya yang dapat memngundang kebinasaannya, ia akan selalu melaksanakan semua aktifitasnya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang telah disepakati oleh masyarakatnya, baik undang-undang tersebut adalah buatan mereka sendiri atau hasil menyontek dari orang lain. Pokoknya, ia akan memilih sebuah metode khusus yang sesuai dengan keinginannya dalam menjalani kehidupan ini.

Undang-undang yang telah disepakati tersebut pasti dilandasi oleh satu keyakinan mendasar yang dijadikannya sebagai pegangan utama dalam hidupnya. Itu adalah pandangan dunianya. Orang yang meyakini bahwa dunia ini hanyalah materi dan manusia adalah makhluk materi belaka yang dengan ditiupkannya ruh ke dalam tubuhnya, ia akan hidup dan dengan dicabutnya kembali ruh tersebut, ia akan binasa, segala usahanya akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan materi ini belaka. Dan sebaliknya, orang yang meyakini bahwa di samping kehidupan materi ini, manusia juga akan memiliki kehidupan kekal di alam akhirat dan ia akan mendapat balasan yang setimpal di sana, ia akan berusaha untuk memenuhi kehidupan materi ini dan menyelamatkan diri dari azab Ilahi di alam sana. Dengan kata lain, ia akan berusaha untuk memperoleh kebahagiaan di alam materi ini dan di alam kiamat kelak.

Gabungan antara pandangan dunia dan undang-undang yang sesuai dengan pandangan dunia ini disebut agama. Dan jika agama itu memiliki aliran-aliran cabang yang tentunya akan saling berbeda antara satu dengan lainnya, aliran tersebut dinamakan mazhab. Seperti Syi’ah dan Ahlussunnah dalam agama Islam dan Protestan dan Katolik dalam agama Kristen.

Dengan penjelasan global di atas dapat ditari sebuah kesimpulan bahwa setiap manusia –meskipun ia tidak meyakini adanya Tuhan– pasti memiliki sebuah “agama” yang akan dipraktekkan dalam kehidupannya sehari-hari. Dan tentunya, orang yang memilih agama yang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, niscaya ia akan bahagia. Sementara orang yang memilih selain agama tersebut, akibatnya akan fatal, baik di dunia ini maupun di alam akhirat kelak.

b.Islam

Secara lenguistik, Islam adalah pasrah terhadap sesuatu. Arti teminologisnya tidak jauh berbeda dengan arti lenguistiknya. Dan Al Quran menamakan agama yang telah ditentukan oleh Allah dengan Islam, karena pokok ajarannya adalah kepasrahan manusia kepada segala ketentuan dan undang-undang yang telah ditentukan oleh-Nya. Konsekuensinya, ia tidak akan menyembah selain Tuhan yang Esa.

c. Syi’ah

Secara lenguistik, Syi’ah adalah pengikut. Seiring dengan bergulirnya masa, secara terminologis Syi’ah ­hanya dikhususkan untuk orang-orang yang meyakini bahwa hanya Rasulullahlah SAWW yang berhak menentukan penerus risalah Islam sepeninggalnya. Dan dalam semua hal, mereka hanya mengikuti ajaran Ahlul Bayt a.s.


Siapa Ahlul Bait itu?

8 Januari 2009

Bukankah istri-istri Rasulullah SAW termasuk Ahlul Baitnya?! Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda, “Salman dari kalangan kami Ahlul Bait”?

Bahkan, bukankah Abu Jahal juga termasuk keluarga Rasulullah SAW ?

Tidak ada yang mereka inginkan dari seluruh pertanyaan ini kecuali keinginan untuk mengingkari kenyataan hadis Tsaqalain, yang merupakan salah satu hadis yang mengindikasikan keimamahan Ahlul Bait. Mereka menduga bahwa dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan ini, mereka dapat membungkam akal dan seruan nuraninya. Namun, kenyataan tidak sesuai dengan perkiraan mereka, dan hujjah tetap tegak berdiri meskipun ia mengingkari atau pun tidak mengingkari.

Saya pernah mengatakan kepada sebagian mereka manakala mereka melontarkan pertanyaan-pertanyaan seperti ini, “Kenapa Anda menginginkan segala sesuatunya tersedia dengan tanpa susah-payah ? Sesungguhnya pikiran-pikiran yang sudah dikemas tidak memberikan faedah. Saya mampu memberikan jawaban, namun Anda pun mampu menolak dan mengingkari jawaban saya, karena Anda tidak merasakan pahitnya melakukan pembahasan dan tidak menanggung kesulitan untuk bisa memberikan jawaban. Apakah hanya saya yang diwajibkan untuk menjawab? Apakah Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada saya secara khusus untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait ? Tidak, kita semua diwajibkan untuk menjawab pertanyaan ini. Karena telah tegak hujjah atas kita akan wajibnya mengikuti Ahlul Bait dan mengambil agama dari mereka, sehingga kita wajib mengenal mereka dan untuk kemudian mengikuti mereka.”

Pada kesempatan ini pun saya tidak akan memperluas argumentasi dan dalil, melainkan saya cukup mengemukakan beberapa petunjuk yang jelas, dan bagi siapa yang menginginkan keterangan yang lebih, maka ia sendiri yang harus memperdalamnya.

Ahlul Bait Di Dalam Ayat Tathhîr.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. al-Ahzab: 33)

Sesungguhnya turunnya ayat ini kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain as adalah termasuk perkara yang amat jelas bagi mereka yang mengkaji kitab-kitab hadis dan tafsir. Dalam hal ini, Ibnu Hajar berkata, “Sesungguhnya mayoritas para mufassir mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.”[1] Ayat ini, disebabkan penunjukkannya yang jelas terhadap kemaksuman Ahlul Bait, tidak sejalan kecuali dengan mereka. Ini dikarenakan apa yang telah kita jelaskan, yaitu bahwa mereka itu adalah pusaka umat ini dan para pemimpin sepeninggal Rasulullah SAW. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk mengikuti mereka. Arti kemaksuman juga dengan jelas dapat disaksikan dari ayat ini, bagi mereka yang mempunyai hati dan mau mendengarkan. Hal itu dikarenakan mustahil tidak terlaksananya maksud jika yang mempunyai maksud itu adalah Allah SWT; dan huruf al-hashr (pembatasan), yaitu kata “innama”, menunjukkan kepada arti ini. Yang menjadi fokus perhatian kita di dalam pembahasan ini ialah membuktikan bahwa ayat ini khusus turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.

Hadis Al-Kisa` Menentukan Siapa Yang Dimaksud Dengan Ahlul Bait

Argumentasi terdekat dan terjelas yang berkenaan dengan penafsiran ayat ini ialah sebuah hadis yang dikenal di kalangan para ahli hadis dengan sebutan hadis al-Kisâ`, yang tingkat kesahihan dan kemutawatirannya tidak kalah dari hadis Tsaqalain.

1. Al-Hakim telah meriwayatkan di dalam kitabnya al-Mustadrak ‘alâ
Ash-Shahihain fi al-Hadis:

“Dari Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib yang berkata, ‘Ketika Rasulullah SAW memandang ke arah rahmat yang turun, Rasulullah SAW berkata, ‘Panggilkan untukku, panggilkan untukku.’ Shafiyyah bertanya, ‘Siapa, ya Rasulullah?!’ Rasulullah menjawab, ‘Ahlul Baitku, yaitu Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.’ Maka mereka pun dihadirkan ke hadapan Rasulullah, lalu Rasulullah SAW meletakkan pakaiannya ke atas mereka, kemudian Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan berkata, ‘Ya Allah, mereka inilah keluargaku (maka sampaikanlah salawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad).’ Lalu Allah SWT menurunkan ayat ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’”[2]

Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sanadnya.”

2.  Al-Hakim meriwayatkan hadis serupa dari Ummu Salamah yang berkata, “Di rumah saya turun ayat yang berbunyi ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya’. Lalu Rasulullah SAW mengirim Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, dan kemudian berkata, ‘Mereka inilah Ahlul Baitku.’”[3] Kemudian, al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih menurut syarat Bukhari.” Di tempat lain al-Hakim juga meriwayatkan hadis ini dari Watsilah, dan kemudian berkata, “Hadis ini sahih menurut syarat mereka berdua.”

3. Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya dari Aisyah yang berkata, “Rasulullah SAW pergi ke luar rumah pagi-pagi sekali dengan mengenakan pakaian (yang tidak dijahit dan) bergambar. Lalu Hasan bin Ali datang, dan Rasulullah SAW memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu Husain datang, dan Rasulullah SAW memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu datang Fatimah, dan Rasulullah SAW pun memasukkannya ke dalam pakaiannya; berikutnya Ali juga datang, dan Rasulullah SAW memasukkannya ke dalam pakaiannya; kemudian Rasulullah SAW berkata, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.”[4]

Berita ini dapat ditemukan di dalam banyak riwayat yang terdapat di dalam kitab-kitab sahih, kitab-kitab hadis dan kitab-kitab tafsir.[5] Hadis al-Kisâ` termasuk hadis yang sahih dan mutawatir, yang tidak ada seorang pun yang mendhaifkannya, baik dari kalangan terdahulu maupun kalangan terkemudian. Sungguh akan banyak memakan waktu jika kita menyebutkan seluruh riwayat ini. Saya menghitung ada dua puluh tujuh riwayat yang kesemuanya sahih.

Di antara riwayat yang paling jelas di dalam bab ini —di dalam menentukan siapa Ahlul Bait— ialah riwayat yang dinukil oleh as-Suyuthi di dalam kitab tafsirnya ad-Durr al-Mantsur, yang berasal dari Ibnu Mardawaih, dari Ummu Salamah yang berkata, “Di rumahku turun ayat ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’ Saat itu di rumahku ada tujuh orang yaitu Jibril, Mikail, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, sementara aku berada di pintu rumah. Kemudian saya berkata, ‘Ya Rasulullah, tidakkah aku termasuk Ahlul Bait?!’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Sesungguhnya engkau berada pada kebajikan, dan sesungguhnya engkau termasuk istri Rasulullah SAW.’”[6]

Pada riwayat al-Hakim di dalam kitab Mustadraknya disebutkan, Ummu Salamah bertanya, “Ya Rasulullah, saya tidak termasuk Ahlul Bait?” Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan, mereka itulah Ahlul Baitku. Ya Allah, mereka inilah Ahlul Baitku yang lebih berhak.”[7]

Pada riwayat Ahmad disebutkan, “Saya mengangkat pakaian penutup untuk masuk bersama mereka namun Rasulullah SAW menarik tangan saya sambil berkata, ‘Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan.’”[8] Ini cukup membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait ialah mereka Ashabul Kisa, sehingga dengan demikian mereka itu adalah padanan al-Qur’an, yang kita telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW — di dalam hadis Tsaqalain — untuk berpegang teguh kepada mereka.

Orang yang mengatakan bahwa ‘Itrah itu artinya keluarga, sehingga mengubah makna, perkataannya itu tidak dapat diterima. Karena tidak ada seorang pun dari para pakar bahasa yang mengatakan demikian. Ibnu Manzhur menukil di dalam kitabnya Lisan al-’Arab, “Sesungguhnya ‘Itrah Rasulullah SAW adalah keturunan Fatimah ra. Ini adalah perkataan Ibnu Sayyidah. Al-Azhari berkata, ‘Di dalam hadis Zaid bin Tsabit yang berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda, ‘… lalu dia menyebut hadis Tsaqalain’ . Maka di sini Rasulullah menjadikan ‘Itrahnya sebagai Ahlul Bait.’ Abu ‘Ubaid dan yang lainnya berkata, “‘Itrah seorang laki-laki adalah kerabatnya.’ Ibnu Atsir berkata, “Itrah seorang laki-laki lebih khusus dari kaum kerabatnya.’ Ibnu A’rabi berkata, “Itrah seorang laki-laki ialah anak dan keturunannya yang berasal dari tulang sulbinya.’ Ibnu A’rabi melanjutkan perkataannya, ‘Maka ‘Itrah Rasulullah SAW adalah keturunan Fatimah.”[9] Dari makna-makna ini menjadi jelas bahwa yang dimaksud Ahlul Bait bukan mutlak kaum kerabat, melainkan kaum kerabat yang paling khusus. Oleh karena itu, di dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa tatkala Zaid bin Arqam ditanya, siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait Rasulullah? Apakah istri-istrinya?

Zaid bin Arqam menjawab, “Tidak, demi Allah. Sesungguhnya seorang wanita tidak selamanya bersama suaminya, karena jika dia ditalak maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun yang dimaksud Ahlul Bait Rasulullah SAW ialah keluarga nasabnya, yang diharamkan sedekah atas mereka sepeninggalnya (Rasulullah SAW).”

Menjadi anggota Ahlul Bait tidak pernah diklaim oleh seorang pun dari kaum kerabat Rasulullah SAW, dan begitu juga oleh istri-istrinya. Karena jika tidak, maka tentunya sejarah akan menceritakan hal itu kepada kita. Tidak ada di dalam sejarah dan juga di dalam hadis yang menyebutkan bahwa istri Rasulullah SAW berhujjah dengan ayat ini. Sebaliknya dengan Ahlul Bait. Inilah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla mengutamakan kami, Ahlul Bait. Bagaimana tidak demikian, padahal Allah SWT telah berfirman di dalam Kitab-Nya, ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’ Allah SWT telah mensucikan kami dari berbagai kotoran, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka kami berada di atas jalan kebenaran.”

Putranya, al-Hasan as berkata, “Wahai manusia, barangsiapa yang mengenalku, maka sungguh dia telah mengenalku, dan barangsiapa yang tidak mengenalku, maka inilah aku, Hasan putra Ali. Akulah anak seorang laki-laki pemberi kabar gembira dan peringatan, penyeru kepada Allah dengan izin-Nya, dan pelita yang bercahaya. Saya termasuk Ahlul Bait yang mana Jibril turun naik kepada mereka. Saya termasuk Ahlul Bait yang telah Allah hilangkan dosa dari mereka dan telah Allah sucikan mereka sesuci-sucinya.” Pada kesempatan yang lain al-Hasan berkata, “Wahai manusia, dengarkanlah. Kamu mempunyai hati dan telinga, maka perhatikanlah. Sesungguhnya kami ini adalah Ahlul Bait yang telah Allah muliakan dengan Islam, dan Allah telah memilih kami, maka Dia pun menghilangkan dosa dari kami dan mensucikan kami sesuci-sucinya.”

Adapun argumentasi Ibnu Katsir tentang keharusan memasukkan istri-istri Rasulullah SAW tidaklah dapat diterima, karena kehujjahan zhuhur bersandar kepada kesatuan ucapan. Sebagaimana di ketahui bahwa ucapan telah berubah dari bentuk ta’nits (seruan kepada wanita dengan menggunakan kata ganti yang bermuatan wanita – Penerj.) pada ayat-ayat sebelumnya kepada bentuk tadzkir (seruan kepada wanita dengan menggunakan kata ganti yang bermuatan lelaki – Penerj.) pada ayat ini. Jika yang di maksud dari ayat ini adalah istri-istri Rasulullah SAW maka tentunya ucapan ayat berbunyi “Innama Yuridullah Liyudzhiba ‘Ankunnar Rijsa Ahlal Bait wa Yuthahhirakunna Tathhira “, karena ayat-ayat tersebut khusus untuk istri-istri Rasulullah SAW. Oleh karena itu, Allah SWT memulai firmannya setelah ayat ini, “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah….” (QS. al-Ahzab: 34)

Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa ayat Tathhir turun kepada istri-istri Rasulullah SAW selain dari Ikrimah dan Muqatil. Ikrimah mengatakan, “Barangsiapa yang menginginkan keluarganya maka sesungguhnya ayat ini turun kepada istri-istri Nabi SAW.”[10] Perkataan Ikrimah ini tidak dapat diterima, disebabkan bertentangan dengan riwayat-riwayat sahih yang dengan jelas mengatakan bahwa Ahlul Bait itu ialah para ashabul kisa, sebagaimana yang telah dijelaskan.

Kedua, apa yang telah memicu emosi Ikrimah sehingga dia berteriak-teriak di pasar menantang mubâhalah?

Apakah karena kecintaan kepada istri-istri Nabi SAW atau karena kebencian kepada para Ashabul Kisa`?! Dan kenapa dia mengajak ber-mubahalah jika ayat itu tidak diragukan turun kepada istri-istri Nabi SAW ? Atau apakah karena pendapat umum yang berkembang mengatakan bahwa ayat itu turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain?! Dan memang demikian. Ini dapat dilihat dari perkataannya, “Yang benar bukanlah sebagaimana pendapat Anda semua, melainkan ayat ini turun hanya kepada istri-istri Nabi SAW.”[11] Ini artinya bahwa di kalangan para tabi’in ayat ini jelas turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain as.

Kita juga tidak mungkin bisa menerima Ikrimah sebagai saksi dan penengah dalam masalah ini, disebabkan dia sudah sangat dikenal amat memusuhi Ali. Dia termasuk kelompok Khawarij yang memerangi Ali, maka tentunya dia akan mengatakan bahwa ayat ini turun kepada istri-istri Nabi SAW. Karena jika dia mengakui bahwa ayat ini turun kepada Ali maka berarti dia telah menghancurkan mazhabnya sendiri dan telah merobohkan pilar-pilar keyakinan yang mendorong dirinya dan para sahabatnya untuk keluar memerangi Ali as. Di samping sudah sangat terkenalnya kebohongan Ikrimah atas Ibnu Abbas, sehingga Ibnu al-Musayyab sampai mengatakan kepada budaknya, “Jangan kamu berbohong atasku sebagaimana Ikrimah telah berbohong atas Ibnu Abbas.” Di dalam kitab Mîzân al-I’tidâl disebutkan bahwa Ibnu Ummar pun mengatakan yang sama kepada budaknya yang bernama Nâfi’.

Ali bin Abdullah bin Abbas telah berusaha mencegah Ikrimah dari perbuatan berdusta kepada ayahnya. Salah satu cara yang dilakukannya ialah dengan cara menggantung Ikrimah ke atas dinding supaya dia tidak berdusta lagi atas ayahnya. Abdullah bin Abi Harits berkata, “Saya menemui Ibnu Abdullah bin Abbas, dan saya mendapati Ikrimah tengah diikat di atas pintu dinding. Kemudian saya berkata kepadanya, ‘Beginikah kamu memperlakukan budakmu?’ Ibnu Abdullah bin Abbas menjawab, ‘Dia telah berdusta atas ayahku.’”[12]

Adapun Muqatil, dia tidak kalah dari Ikrimah di dalam permusuhannya terhadap Amirul Mukminin dan reputasi kebohongannya, sehingga an-Nasa’i memasukkannya ke dalam kelompok pembohong terkenal pembuat hadis.[13]

Al-Juzajani di dalam kitab Mîzân adz-Dzahab berkata di dalam biografi Muqatil, “Muqatil adalah seorang pembohong yang berani.”[14]

Muqatil pernah berkata kepada Mahdi al-’Abbasi, “Jika Anda mau, saya bisa membuat hadis-hadis tentang keutamaan Abbas.” Namun Mahdi al-’Abbasi menjawab, “Saya tidak perlu itu.”[15]

Kita tidak mungkin mengambil perkataan dari orang-orang seperti mereka. Karena perbuatan yang demikian adalah tidak lain bersumber dari kesombongan dan kebodohan. Karena hadis-hadis sahih yang mutawatir bertentangan dengannya, sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan ini selain dari riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa setelah turunnya ayat ini Rasulullah SAW mendatangi pintu Ali bin Abi Thalib setiap waktu shalat selama sembilan bulan berturut-turut dengan mengatakan, “Salam, rahmat Allah dan keberkahan atasmu, wahai Ahlul Bait. ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hal Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.”‘ Itu dilakukan oleh Rasulullah SAW sebanyak lima kali dalam sehari.[16]

Di dalam Sahih Turmudzi, Musnad Ahmad, Musnad ath-Thayalisi, Mustadrak al-Hakim ‘ala ash-Shahihain, Usud al-Ghabah, tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan as-Suyuthi disebutkan bahwa Rasulullah SAW mendatangi pintu rumah Fatimah selama enam bulan setiap kali keluar hendak melaksanakan shalat Shubuh dengan berseru, “Shalat, wahai Ahlul Bait. ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’”[17] Dan riwayat-riwayat lainnya yang serupa yang berkenaan dengan bab ini.

Dengan keterangan-keterangan ini menjadi jelas bagi kita bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait ialah Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.

Dan tidak ada tempat bagi siapa pun untuk mengingkarinya. Karena orang yang meragukan hal ini adalah tidak ubahnya seperti orang yang meragukan matahari di siang hari yang cerah.

Ahlul Bait as dalam Ayat Mubâhalah.

Sesungguhnya pertarungan antara front kebenaraan dengan front kebatilan di medan peperangan adalah perkara yang sulit, namun jauh lebih sulit lagi jika dilakukan di medan mihrab. Yaitu manakala masing-masing orang membuka dirinya di hadapan Dzat Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib, dan menjadikan-Nya sebagai hakim di antara mereka. Pada keadaan ini tidak akan menang orang yang di dalam hatinya terdapat keraguan.

Mungkin saja seseorang merupakan petempur yang gagah di medan peperangan, dan oleh karena itu kita mendapati Rasulullah SAW menyeru kepada setiap orang yang mampu memanggul senjata, meski pun dia seorang munafik, untuk berjihad menghadapi orang-orang kafir. Namun, ketika bentuk pertarungan telah berubah dari bentuk peperangan ke dalam bentuk mubahalah dengan orang-orang Nasrani, Rasulullah SAW tidak memanggil seorang pun dari para sahabatnya untuk ikut terjun ke dalam bentuk pertarungan yang baru ini. Karena pada pertarungan yang semacam ini tidak akan ada yang bisa maju kecuali orang yang mempunyai hati yang lurus dan telah disucikan dari segala macam dosa dan kotoran. Mereka itulah manusia-manusia pilihan. Orang-orang yang semacam itu tidak banyak jumlahnya di tengah-tengah manusia. Jumlah mereka sedikit, namun mereka adalah sebaik-baiknya penduduk bumi.

Siapakah orang-orang yang terpilih itu ?

Ketika Rasulullah SAW berdebat dengan cara yang paling baik dengan para pendeta Nasrani, Rasulullah SAW tidak mendapati dari mereka kecuali kekufuran, pengingkaran dan pembangkangan, dan tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain dari bermubahalah. Yaitu dengan cara masing-masing dari mereka memanggil orang-orang mereka, dan kemudian menjadikan laknat Allah menimpa orang-orang yang dusta. Pada saat itulah datang perintah dari Allah SWT,

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah kepadanya, ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri-diri kami dan diri-diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.’” (QS. Ali ‘lmran: 61)

Ketika para pendeta menerima tantangan Rasulullah SAW ini, sehingga akan menjadi peperangan penentu di antara mereka, maka para pendeta mengumpulkan orang-orang khusus mereka untuk bersiap-siap menghadapi hari yang telah ditentukan. Ketika telah tiba hari yang ditentukan maka berkumpullah sekelompok besar dari kalangan kaum Nasrani. Mereka maju dengan keyakinan bahwa Rasulullah SAW akan keluar menghadapi mereka dengan sekumpulan besar para sahabatnya, sementara istri-istrinya di belakang dia. Namun, Rasulullah SAW maju dengan langkah pasti bersama bintang kecil dari Ahlul Bait, yaitu Hasan di sebelah kanannya dan Husain di sebelah kirinya, sementara Ali dan Fatimah di belakangnya. Ketika orang-orang Nasrani melihat wajah-wajah yang bercahaya ini, mereka gemetar ketakutan. Maka mereka semua pun menoleh ke arah Uskup, pemimpin mereka seraya bertanya,

“Wahai Abu Harits, bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?”

Uskup itu menjawab, “Saya melihat wajah-wajah yang jika salah seorang dari mereka memohon kepada Allah supaya gunung dihilangkan dari tempatnya, maka Allah akan menghilangkan gunung itu.”

Bertambahlah ketercengangan mereka. Ketika Uskup merasakan yang demikian itu dari mereka, maka dia pun berkata, “Tidakkah engkau melihat Muhammad sedang mengangkat kedua tangannya sambil menunggu terkabulnya doanya. Demi al-Masih, jika dia menggerakkan mulutnya dengan satu kata saja, maka kita tidak akan bisa kembali kepada keluarga dan harta kita.”[18]

Akhirnya mereka memutuskan untuk segera pulang dan meninggalkan arena mubâhalah. Mereka rela walau pun harus menanggung kehinaan dan memberikan jizyah (denda).

Dengan lima orang itu Rasulullah SAW mampu mengalahkan orang-orang Nasrani dan menjadikan mereka kecil. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Dzat yang diriku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya azab tengah bergantung di atas kepala para penduduk Najran. Kalaulah tidak ada ampunan-Nya, niscaya mereka telah diubah menjadi kera dan babi, dan dinyalakan atas mereka lembah menjadi lautan api, serta Allah binasakan perkampungan Najran dan seluruh para penghuninya, bahkan burung-burung yang berada di pepohonan sekali pun.”

Namun, kenapa Rasulullah SAW menghadirkan mereka yang lima saja, dan tidak menghadirkan para sahabat dan istri-istrinya?

Pertanyaan itu dapat dijawab dengan satu kalimat, yaitu bahwa Ahlul Bait adalah seutama-utamanya makhluk setelah Rasulullah, dan manusia-manusia yang paling suci. Sifat-sifat yang telah Allah SWT tetapkan bagi Ahlul Bait di dalam ayat Tathhîr ini tidak diberikan kepada selain mereka. Oleh karena itu, di dalam menerapkan ayat ini kita mendapati bagaimana Rasulullah menarik perhatian umat kepada kedudukan Ahlul Bait. Rasulullah menafsirkan firman Allah yang berbunyi “abnâ’anâ” (anak-anak kami) dengan Hasan dan Husain, “nisâ’anâ” (istri-istri kami) dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra as, dan “anfusanâ” (diri-diri kami) dengan Ali as. Itu dikarenakan imam Ali tidak masuk ke dalam kategori istri-istri dan tidak termasuk ke dalam kategori anak-anak, melainkan hanya masuk ke dalam kata “diri-diri kami”. Karena ungkapan “anfusanâ” (diri-diri kami) akan menjadi buruk jika seruan itu hanya ditujukan kepada diri Rasulullah SAW saja.

Bagaimana mungkin Rasulullah SAW memanggil dirinya?! Ini diperkuat dengan hadis Rasulullah SAW yang berbunyi, “Aku dan Ali berasal dari pohon yang sama, sedangkan seluruh manusia yang lain berasal dari pohon yang bermacam-macam.”

Jika Imam Ali adalah diri Rasulullah SAW sendiri, maka Imam Ali memiliki apa yang dimiliki oleh Rasulullah SAW, berupa kepemimpinan atas kaum Muslimin, kecuali satu kedudukan yaitu kedudukan kenabian. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Rasulullah SAW di dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, “Wahai Ali, kedudukan engkau di sisiku tidak ubahnya sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi sepeninggalku.”[19]

Sesungguhnya argumentasi kita dengan ayat ini bukan untuk menjelaskan peristiwa mubâhalah, melainkan semata-mata dalam rangka menjelaskan siapakah Ahlul Bait itu. Dan alhamdulillah, tidak ada perbedaan pendapat bahwa ayat ini turun kepada Ashabul Kisâ`. Terdapat banyak riwayat dan hadis di dalam masalah ini. Muslim dan Turmudzi telah meriwayatkan di dalam bab keutamaan-keutamaan Ali:

Dari Sa’ad bin Abi Waqash yang berkata, “Ketika ayat ini turun, ‘Katakanlah, ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu…’ Rasulullah SAW memanggil Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Ya Allah, mereka inilah Ahlul Baitku.”‘[20]



[1] Ash-Shawâ’iq, hal 143.

[2] Mustadrak al-Hâkim, jld 3, hal 197 – 198.

[3] Mustadrak al-Hâkim, jld 3, hal 197 – 198.

[4] Sahih Muslim, bab keutamaan-keutmaan Ahlul Bait.

[5] Baihaqi, di dalam Sunan al-Kubra, bab keterangan Ahlul Baitnya (Rasulullah saw); Tafsir ath-Thabari, jld 22, hal 5; Tafsir Ibnu Katsir, jld 3, hal 485; afsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198 – 199; Sahih Turmudzi, bab keutamaan-keutamaan Fatimah; Musnad Ahmad, jld 6, hal 292 – 323.

[6] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.

[7] Mustadrak al-Hakim, jld 2, hal 416.

[8] Musnad Ahmad, jld 3, hal 292 – 323.

[9] Lisân al-Arab, jld 9, hal 34.

[10] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.

[11] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.

[12] Wafayât al-A’yân, jld 1, hal 320.

[13] Dalâ’il ash-Shidq, jld 2, hal 95.

[14] Al-Kalimah al-Gharrâ`, Syarafuddin, hal 217.

[15] Al-Ghadîr, jld 5, hal 266.

[16] Penafsiran ayat dari Ibnu Abbas, di dalam kitab tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld
5, hal 199.

[17] Mustadrak ‘ala ash-Shahîhain, jld 3, hal 158.

[18] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 2, pembahasan tafsir surat Ali ‘lmran ayat 61.

[19] Sahih Bukhari, kitab Manaqib; Sahih Muslim, kitab keutamaan-keutamaan sahabat; dan Musnad Ahmad, riwayat nomer 1463.

[20] Sahih Muslim, jld 2, hal 360; Isa al-Halabi, jld 15, hal 176; Sahih Turmudzi, jld 4, hal 293, hadir nomer 3085; al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhain, jld 3, hal 150.


Piagam Madinah

21 Desember 2008

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy  dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikui mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1
Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komuitas) manusia lain.

Pasal 2
Kaum muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3
Banu Auf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4
Banu Sa’idah sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 5
Banu Al-Hars sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6
Banu Jusyam sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7
Banu An-Najjar sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8
Banu ‘Amr bin ‘Awf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9
Banu Al-Nabit sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10
Banu Al-‘Aws sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11
Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang diantara mereka tetapi membantunya dengan baik dalam poembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12
Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13
Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orangyang diantara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14
Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh)  orang beriman.

Pasal 15
Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikaj oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak bergantung kepada golongan lain.

Pasal 16
Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya.

Pasal 17
Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18
Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu membahu satu sama lain.

Pasal 19
Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20
Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21
Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22
Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan.

Pasal 23
Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24
Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 25
Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.

Pasal 26
Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 27
Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 28
Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 29
Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 30
Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 31
Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 32
Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 33
Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 34
Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 35
Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36
Tidak seorang pun dibenarkan (untuk berperang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi  (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini.

Pasal 37
Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya dan bagi mauk muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasehat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38
Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalam peperangan.

Pasal 39
Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga piagam ini.

Pasal 40
Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41
Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya.

Pasal 42
Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi piagam ini.

Pasal 43
Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44
Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.

Pasal 45
Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

Pasal 46
Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi piagam ini.

Pasal 47
Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang kelaur (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.


Sekilas Sejarah Sunda

13 Desember 2008

Berdasarkan data dan penelitian arkeologis, Tanah Sunda telah dihuni oleh masyarakat Sunda secara sosial sejak lama sebelum Tarikh Masehi. Situs purbakala di Ciampe’a (Bogor), Klapa Dua (Jakarta), dataran tinggi Bandung dan Cangkuang (Garut) memberi bukti dan informasi bahwa lokasi-lokasi tersebut telah ditempati oleh kelompok masyarakat yang memiliki sistem kepercayaan, organisasi sosial, sistem mata pencaharian, pola pemukiman, dan lain sebagainya sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat manusia betapapun sederhananya.

Era sejarah di Tanah Sunda baru dimulai pada pertengahan abad ke-5 seiring dengan dibuatnya dokumen tertulis berupa beberapa buah prasasti yang dipahat pada batu dengan menggunakan Bahasa Sansekerta dan Aksara Pallawa. Prasasti-prasasti itu yang ditemukan di daerah Bogor, Bekasi dan Pandeglang dibuat pada zaman Kerajaan Tarumanagara dengan salah seorang rajanya bernama Purnawarman dan ibukotanya terletak di daerah Bekasi sekarang. Pada masa itu sampai abad ke-7, sistem kerajaan sebagai merupakan pemerintahan, Agama Hindu sebagai agama resmi negara, sistem kasta sebagai bentuk stratifikasi sosial, dan hubungan antar negara telah mulai terwujud, walaupun masih dalam tahap awal dan terbatas.

Sriwijaya di Sumatera, India dan Cina merupakan negeri luar yang menjalin hubungan dengan kerajaan Tarumanagara, tetapi kebudayaan Hindu dari India yang dominan dan berpengaruh di sini. Sunda sebagai nama kerajaan kiranya baru muncul pada abad ke-8 sebagai lanjutan atau penerus Kerajaan Tarumanagara. Pusat kerajaannya berada di sekitar Bogor sekarang.

Paling tidak, ada tiga macam sumber yang menyebut Sunda sebagai nama kerajaan. Pertama, dua buah prasasti (Bogor dan Sukabumi); kedua, beberapa buah berita orang Portugis (1513,1522,1527); dan ketiga, beberapa buah naskah lama (Carita Parahiyangan, Sanghyang Siksa Kanda’ng Karesian). Ibu kota Kerajaan Sunda dinamai Pakuan Pajajaran.

Dalam tradisi lisan dan naskah sesudah abad ke-17, Pakuan biasa disebut untuk nama ibukota, sedangkan Pajajaran untuk menyebutkan kerajaan. Kerajaan ini hidup kira-kira 6 abad, karena runtuhnya sekitar tahun 1579. Pernah mengalami masa kejayaan yang antara lain ditandai dengan luas wilayah yang meliputi seluruh Tatar Sunda, kesejahteraan rakyat tinggi, keamanan stabil, hubungan dengan dunia luar (Majapahit, Portugis, Sriwijaya) berjalan baik. Dikenal ada dua raja termasyhur kebesarannya (Prabu Niskala Wastukancana dan Sri Baduga Maharaja). Ibukotanya pernah berada di Kawali, Galuh. Pada masa pemerintahan Prabu Maharaja (1350-1352) terjadi konflik dengan Majapahit, karena masalah pernikahan puteri Sunda dengan raja Majapahit Hayam Wuruk. Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja (1482-1521) dan puteranya, Prabu Surawisesa, (1521-1535) terjalin hubungan kerjasama ekonomi dan keamanan antara kerajaan Pajajaran dengan Portugis yang berkedudukan di Malaka.

Dari kerajaan ini dihasilkan beras dan lada yang banyak sehingga bisa diekspor. Kota pelabuhan yang besar antara lain Banten, Kalapa (Jakarta sekarang), dan Cirebon. Sistem ladang merupakan cara bertani rakyatnya. Ada jalan raya darat yang menghubungkan ibukota kerajaan dengan Banten di sebelah barat, Kalapa disebelah utara, serta Cirebon dan Galuh di sebelah timur. Dari daerah pedalaman ke pesisir utara dihubungkan dengan jalur lalulintas sungai dan jalan menyusuri pantai.

Para pedagang Islam sudah berdatangan ke kota-kota pelabuhan Kerajaan Sunda untuk berdagang dan memperkenalkan agama Islam. Lama kelamaan para pedagang Islam bermukim di kota-kota pelabuhan Sunda, terutama di Banten, Karawang, dan Cirebon kemudian penduduk setempat banyak yang mengnanut Agama Islam. Bberkat dukungan Kesultanan Demak, berdirilah kekuasaan Islam di Cirebon dan Banten yang dalam perkembangan selanjutnya mendesak kekuasaan Kerajaan Sunda sampai akhirnya menumbangkannya sama sekali (1579). Sementara di daerah pesisir berkembang kekuasaan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten. Sedangkan di daerah pedalaman muncul kabupaten-kabupaten yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu: Sumedang, Galuh, Sukapura, Limbangan, Parakanmuncang, Bandung, Batulayang, dan Cianjur.

Periode selanjutnya (sejak abad ke-17) Sejarah Sunda mengalami babak baru, karena dari arah pesisir utara di Jayakarta (Batavia) masuk kekuasaan Kompeni Belanda (sejak 1610) dan dari arah pedalaman sebelah timur masuk kekuasaan Mataram (sejak 1625). Secara perlahan-lahan tetapi pasti akhirnya seluruh Tanah Sunda jatuh ke genggaman kekuasaan Belanda (sejak awal abad ke-19), karena itu mulailah zaman kekuasaan kolonial Hindia Belanda.

Pada masa ini masyarakat dan Tanah Sunda dieksploitasi oleh kaum kolonial, mula-mula dengan menggunakan cara penyerahan wajib hasil bumi tanaman ekspor (lada, nila, kopi) dan kerja paksa (rodi) yang dikenal dengan sebutan Sistem Priangan (Preanger Stelsel); kemudian sejak tahun 1871 melalui cara penanaman modal swasta dengan membuka macam-macam perkebunan (teh,karet,kina), perdagangan, industri, pelayaran, pertambangan, dan lain-lain yang tenaga kerjanya (tenaga kerja murah ) diambil dari masyarakat pribumi; model eksploitasi ini dikenal dengan sebutan Sistem Imprealisme.

Tanah Sunda yang subur dan orang-orangnya yang rajin bekerja menjadikan pengeksploitasian tersebut sangat menguntungkan penguasa kolonial sehingga membawa kemakmuran yang luar biasa bagi mereka yang tinggal di sini dan yang berada di tanah leluhur mereka (Belanda). Sebaliknya rakyat pribumi tidak mengecap keuntungan yang setimpal dengan tenaga dan jasa yang diberikan, bahkan banyak yang hidupnya menderita; kecuali sekelompok masyarakat kecil yang dekat dan bekerjasama dengan penguasa kolonial yang biasa disebut kaum Menak.

Pada sisi lain masuknya penjajahan itu menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan penentangan sebagian masyarakat. Dibawah beberapa orang pemimpinnya timbullah serangkaian perlawanan dan pemberontakan rakyat, seperti, yang dipimpin oleh Dipati Ukur di Priangan (1628-1632), Sultan Ageng Tirtayasa dan Pangeran Purbaya di Banten (1659-1683), Prawatasari di Priangan (1705-1708), Kiai Tapa dan Bagus Buang di Banten (1750-1752), Bagus Rangin (1802-1818) Kiai Hasan Maulani di Kuningan (1842), Kiai Washid di Banten (1888), Kiai Hasan Arif di Garut (1918).

Ketidakpuasan masyarakat terus berlanjut, walaupun penguasa kolonial mengupayakan perbaikan kehidupan masyarakat melalui program pendidikan, pertanian, perkreditan, dan juga menerapkan sistem otonomi bagi pemerintahan pribumi. Sejak awal abad ke-20 muncul gerakan penentang sosial dan organisasi politik seperti Sarekat Islam, Indische Partij, Paguyuban Pasundan dan Partai Nasional Indonesia.

Melalui pendudukan Militer Jepang (1942-1945) yang menumbangkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda (menyerah di Kalijati, Subang tanggal 8 Maret 1942) dan menumbuhkan keberanian di kalangan orang pribumi untuk melawan kekuasaan asing dan memberi bekal ketrampilan berperang; pada tahun 1945 masyarakat Sunda, umumnya masyarakat Indonesia, berhasil mencapai dan mempertahankan kemerdekaan. Sejak itu masyarakat dan tanah Sunda berada dalam lingkungan negara Republik Indonesia.

Seiring bergulirnya perobahan sistem pemerintahan yang tadinya unitaristik-sentralistik menjadi otonomi-desentralistik, maka kini saatnyalah bagi Masyarakat Sunda untuk membuktikan kesungguhan perjuangannya dalam mewujudkan Tatar Sunda anu Tata-Tengtrem Karta Harja sebagai kontribusi Ki Sunda kepada negara Republik Indonesia.

Kenyataan lain, yaitu pemekaran Propinsi Jawa Barat dengan terbentuknya Propinsi Banten. Walau demikian tetap saja kedua propinsi itu masih dalam ikatan Tatar Sunda. Untuk terjalinnya ikatan batin yang kuat perlu ditumbuhkan antara lain melalui kesadaran atas adanya kesamaan Religi (dalam hal mayoritas Urang Sunda beragama Islam). Selain itu harus adanya kesadaran akan nilai-nilai pandangan hidup yang Nyunda, kesadaran akan alur sejarah Sunda yang tidak terputus serta kesadaran untuk memelihara Bahasa Sunda dan bahasa dialek setempat agar tetap digunakan di setiap keluarga Sunda.

Buku tentang Sejarah Sunda yang lebih rinci bisa disimak antara lain Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat. 4 jilid – Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemda Tk I Jabar, 1983-1984.

Sumber: Ensiklopedi Sunda – Pustaka Jaya. Dan beberapa catatan lainnya**sundanet.com**


Tahukah Anda? Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI

5 Desember 2008

Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir
NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam sudah berabad-abad sebelumnya merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun)nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Tuki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Nanggroe Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.
 

Dipersatukan Oleh Akidah Islamiyah


Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Aceh merasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.


Daud Beureueh : Membangun Negara di Atas Gunung

5 Desember 2008

Wallah, billah, daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai syari’at Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan syari’at Islam. Apakah Kakak masih ragu?

Kata-kata di atas diucapkan oleh Soekarno sambil terisak di bahu seseorang yang ia panggil Kakak. Sang kakak, tidak lain adalah Daud Beureueh. Akhirnya, berbekal iba dan isak tangis, Soekarno berhasil meluluhkan hati sang Abu Jihad, demikian panggilan Daud Beureueh.

Soekarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureueh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, syari’at Islam akan diterapkan di tanah Rencong ini. Maka urung niat Daud Beureu’eh meminta perjanjian hitam di atas putih.

Tapi ternyata janji tinggal janji, penerapan syariat Islam di Aceh pun tinggal mimpi. Air mata yang diteteskan Soekarno ternyata hanya pelengkap sandiwara.

Siapakah Daud Beureueh? Ia adalah cikal bakal semua gerakan kemederkaan Aceh. Lahir 17 September 1899, dengan nama asli Muhammad Daud di sebuah dusun kecil bernama Beureu’eh di Aceh Pidie. Nama dusun itulah yang kelak yang lebih dikenal sebagai namanya. la bukan dari kalangan bangsawan Aceh yang bergelar Teuku, ia seorang rakyat biasanya saja. Gelar Tengku di depan namanya menandakan ia termasuk salah seorang yang diperhitungkan sebagai ulama di masyarakat sekitarnya. Selain Abu Jihad, orang-orang di sekitarnya biasa memangilnya dengan sebutan Abu Daud atau Abu Beureueh.

Pada zamannya, Daud Beureueh dikenal sebagai seorang ulama yang tegas dan keras pendiriannya. la tak segan-segan menjatuhkan vonis haram atau kafir bagi setiap orang yang telah melanggar aturan agama. Menurut beberapa catatan dan keterangan orang-orang yang dekat dengan Abu Daud, ia termasuk salah seorang yang buta huruf (tapi akhimya ia bisa juga baca dan tulis huruf latin). Ia hanya bisa membaca aksara Arab. Tapi jangan ditanya soal kemampuannya dalam masalah agama dan siasat perang.

Pendidikan yang ia jalani adalah pendidikan dari beberapa pesantren di daerahnya. Beberapa pesantren yang pernah menempa tokoh yang satu ini adalah Pesantren Titeue dan Pesantren Leumbeue. Kedua pesantren itu terkenal sebagai “pabrik” yang melahirkan pribadi-pribadi dengan militansi tinggi di bumi Serambi Makkah.

Abu Daud terkenal sebagai orator dan seorang yang pemurah hati. Kepeduliannya pada pendidikan rakyat Aceh pun sangat tinggi. Kepedulian pada pendidikan itu pula yang membuatnya pada tahun 1930 mendirikan Madrasah Sa’adah Adabiyah, di Sigli.

Sembilan tahun kemudian, bersama seorang sahabatnya, Daud Beureueh mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah para ulama Aceh. Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), begitu ia memberi nama organisasi tersebut. PUSA inilah yang kelak menjadi motor perjuangan melawan penjajah Belanda.

Selain itu, PUSA didirikan untuk mempersatukan visi para ulama Aceh terhadap syariat Islam dan memperbaiki program-program sekolah agama di Aceh. Meski pada awalnya didirikan dengan latar keagamaan, tak urung PUSA akhirnya dimusuhi Belanda. Itu semua karena gerakan PUSA berhasil mencerdaskan rakyat Aceh dan menanamkan semangat jihad yang tinggi untuk melawan penjajah. Hal ini menjadikannya sebagai tokoh PUSA yang paling diincar oleh pemerintah kolonial Belanda. Pengejaran yang dilakukan Belanda itulah yang membuat PUSA menjadi gerakan bawah tanah.

Kabar kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, terlambat sampai di Aceh. Kabar merdeka baru diterima pada 15 Oktober1945. Mendengar kemerdekaan yang sudah mutlak, semangat perjuangan Abu Daud kian meledak. “Aceh juga harus merdeka,” pekiknya membangkitkan semangat mengusir Belanda yang berada di Aceh. Segera ia serukan lewat seluruh ulama di Aceh agar rakyat Aceh mendukung Soekarno. Namun seperti tertulis di atas, air susu dibalas air tuba.

Selain dukungan untuk Soekarno, masih banyak lagi sumbangsih rakyat Aceh yang nota bene salah satu hasil perjuangan Daud Beureueh. Sumbangsih tanda kasih pada Rl itu antara lain adalah saat ibukota Rl masih di Yogyakarta. Ketika kota itu diduduki dan Soekarna-Hatta ditawan Belanda dalam Agresi Militer II, tanpa dikomando, rakyat Aceh membangun dua pemancar radio untuk berkomunikasi dengan dunia luar yang terputus akibat aksi itu.

Begitu juga saat PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang berkedudukan di Bukittingi dipindahkan ke Kutaraja. Rakyat Aceh menanggung seluruh biaya “akomodasi” pemerintahan darurat. Daftar sumbangsih rakyat Aceh untuk Rl akan semakin panjang jika kita masih mau mencari. Sebut saja cikal bakal penerbangan Indonesia. Rakyat Aceh-lah yang memulai dengan pesawat terbang Seulawah I dan II yang disumbangkan untuk Rl. Namun, tuntutan untuk hidup di bawah syariat Islam belum juga terwujud. Bahkan rakyat Aceh cenderung menjadi “anak tiri” Rl, ketika Soekarno membubarkan Provinsi Aceh dan melebumya menjadi bagian dari Sumatera Utara.

Tentu saja hal itu menimbulkan kemarahan rakyat Aceh. Daud Beureueh yang menjadi gubernur pertama Aceh, berkata lantang di atas mimbar, “Apabila tuntutan Provinsi Aceh tidak dipenuhi, kita pergi kegunung untuk membangun negara dengan cara kita sendiri.”

Puncaknya pada 21 September 1953, ia memimpin dan memproklamirkan bahwa Aceh bagian dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hal itu tidak lebih dari respon atas penindasan dan kekecewaan yang telah menggunung pada pemerintah Rl, lebih-lebih pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo.

Untuk meredakan aksi tersebut, pemerintah mengirim M. Natsir ke Aceh, dengan disepakatinya tuntutan rakyat Aceh dan diberikannya otonomi untuk Aceh. Namun masa tenang itu tak berlangsung lama. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan pada anggota DI/TII terus berlanjut karena isu-isu rapat rahasia antara Daud Beureueh dengan Kartosoewiryo.

Banyak orang menyebut Daud Beureueh sebagai pemberontak. Pemberontakkah ia, jika setelah sekian lama memberikan baktinya tapi malah dera derita untuk Aceh yang diterimanya?


Sejarah Dunia

28 November 2008

Awal permulaan dunia masih belum diperkirakan kapan terjadinya. Sepasang manusia yang dimulai dari seorang laki-laki yang mencetak pertama kali awal kehidupan manusia diperkirakan 3000 tahun sebelum masehi. Apa yang terjadi sebelum manusia ada pertama kali diciptakan. Berbagai macam peradaban yang ada didunia mempercayai dan mengira bahwa bumi ini secara tiba-tiba tercipta 4004 tahun sebelum masehi. Penelitian yang tanpa konsep ini didasari karma terlalu literalnya penafsiran Hebrew bible, dan didasari atas penyalahgunaan dan kesewenang-wenangan anggapan dan perkiraan yang dikaitkan bersamaan dengan itu.. seperti ide-ide yang diutarakan oleh guru-guru agama, dan secara universal bisa diketahui bahwa galaksi yang kita diami ini memiliki bentuk-bentuk yang ada dalam periode yang sangat besar dan kemungkinan sampai waktu yang tak terhingga. Tentu saja mungkin itu merupakan suatu tipu muslihat dalam bentuk-bentuk ini. Seperti sebuah ruangan yang dibuat seperti tidak memiliki batasan waktu dengan meletakan cermin –cermin yang dihadapkan satu sama lain. Tapi galaksi yang kita diami ini telah ada hanya untuk enam atau tujuh ribu tahun saja dianggap sebagai sebuah ide-ide yang saling digabungkan.

  1. Bumi,seperti kita ketahui sekarang ini, adalah berbentuk bulat, bulat yang ramping tertekan, seperti halnya sebuah jeruk, dengan diameter kira-kira 8000 mil. Kurang lebih 2500 tahun yang lalu diketahui bahwa dunia ini bulat, tapi sebelum itu mereka berasumsi bahwa dunia ini berbentuk datar, dan bermacam-macam ide yang kelihatan fantastis yang mengejutkan diatas, adanya hubungan terhadap langit, bulan dam planet-planet. Kita telah mengetahui bahwa bumi ini berputar menurut keadaannya setiap 24 jam, dan ini yang menyebabkan terjadinya perputaran siang dan malam.
  2. Diatas bumi terdapat lingkaran yang lebih kecil, bulan, yang diperkirakan jarak antar bumi dan bulan kira-kira 239.000 mil. Bukan hanya bumi dan bulan saja yang mengitari matahari. Terdapat pula planet-planet seperti mercury dan venus, yang memiliki jarak tiga puluh enam dan enam puluh tujuh juta mil. Dan diluar garis lingkaran bumi, ada sabuk yang didalamnya terdapat bentuk-bentuk yang banyak,yang dinamakan planetoids (planet-planet), yaitu Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus dengan jarak diperkirakan 141, 483, 886, 1,782 dan 1,793 juta mil
  3. Jadi kita bisa merepresentasikan bumi kita ini sebagai bola kecil dari satu diameter, matahari mungkin merupakan bentuk yang besar lebih dari sembilan kaki dan 323 yard. Maka dari itu, lima per satu mil seperti kita berjalan lima menit. Dan bulan lebih kecil dari bumi. Antara bumi dan matahari ada planet yang menghalangi, yaitu Merkurius dan Venus, yang berjarak seratus dua puluh lima dan dua ratus empat puluh yard dari matahari.
  4. Kesempatan yang sangat besar ini didalam mengetahui galaksi hanya diatas permukaan bumi kita. Kita tidak bisa menembus lebih dari 3 mil kebawah dari 4000 mil yang memisahkan kita dari sentral bumi, dan tidak akan bisa mencapai lebih dari lima mil diatas permukaan bumi kita.
  5. Kedalaman lautan yang terdalam mencapai lima mil. Ketinggian pesawat terbang sedikitnya empat mil diatas permukaan bumi. Tidak ada burung yang terbang mencapai diatas lima mil.

WAKTU DUNIA

Dalam lima puluh tahun ini terdapat berbagai asumsi dan kegemaran para ilmuwan dalam menyimpulkan umur bumi. Namun kebenarannya adalah bahwa pengetahuan astronomy masih belum bisa berkembang untuk mengaplikasikan segalanya menjadi lebih dari sekedar ilustrasi belaka. Tendensi yang bersifat biasa memberikan result bahwa bumi ini dapat dikalkulasikan umurnya bertambah lama dan semakin tua. Hal seperti ini bisa menjadi argument bahwa bumi ini tercipta dengan sendirinya sebagai sebuah planet yang berputar mengitari matahari dalam kurun waktu yang sangat lama berkisar 2000,000,000 tahun. Dan mungkin saja lebih dari itu

Sebelum kurun waktu yang lama dalam pemisahan essensi-essensi, matahari dan bumi dan planet-planet lainnya yang bersirkulasi mengitari matahari mungkin sebagai materi-materi yang menyebar melingkar di galaksi. Teleskop memberikan pengetahuan kepada kita dalam berbagai macam segi tentang awan bulat yang bercahaya yang bersifat materi, spiral nebulu yang nampak dalam rotasi diatas sentral. Para astronomi menyatakan bahwa matahari dan planet-planet lainnya adalah satu kesatuan seperti berbentuk spiral, dan materinya telah mengalami pemusatan sampai menjadi bentuk yang sekarang ini. Bumi dan bulan dapat dibedakan bentuknya. Bumi dan bulan terpintal lebih cepat dari sekarang, dan juga lebih sedikit jaraknya dari matahari dan mengitarinya lebih cepat, dan kemungkinan bumi dan bulan itu berpijar atau melebut dibagian permukaannya. Matahari itu sendiri merupakan pijaran yang paling dahsyat di galaksi.


Perang Salib (Masa Disintegrasi)

13 November 2008

Perang Salib (perang suci) ini terjadi pada tahun 1905, saat Paus Urbanus II berseru kepada Umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk yang menetapkan beberapa peraturan yang memberatkan bagi Umat kristen yang hendak berziarah ke sana.
Sebagaimana telah disebutkan, peristiwa penting dalam gerakan ekspansi yang dilakukan oleh Alp Arselan adalah peristiwa Manzikart, tahun 464 H (1071 M). Tentara Alp Arselan yang hanya berkekuatan 15.000 prajurit, dalam peristiwa ini berhasi1 mengalahkan tentara Romawi yang berjumlah 200.000 orang, terdiri dari tentara Romawi, Ghuz, al-Akraj, al-Hajr, Perancis dan Armenia. Peristiwa besar ini menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang Kristen terhadap umat Islam, yang kemudian mencetuskan Perang Salib. Kebencian itu bertambah setelah dinasti Seljuk dapat merebut Bait al-Maqdis pada tahun 471 H dari kekuasaan dinasti Fathimiyah yang berkedudukan di Mesir. Penguasa Seljuk menetapkan beberapa peraturan bagi umat Kristen yang ingin berziarah ke sana. Peraturan itu dirasakan sangat menyulitkan mereka. Untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah ke tanah suci Kristen itu, pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa supaya melakukan perang SUCI. Perang ini kemudian dikenal dengan nama Perang Salib, yang terjadi dalam tiga periode.

1. Periode Pertama

Pada musim semi tahun 1095 M; 150.000 orang Eropa, sebagian besar bangsa Perancis dan Norman, berangkat menuju Konstantinopel, kemudian ke Palestina. Tentara Salib yang dipimpin oleh Godfrey, Bohemond, dan Raymond ini memperoleh kemenangan besar. Pada tanggal 18 Juni 1097 mereka berhasil menaklukkan Nicea dan tahun 1098 M menguasai Raha (Edessa). Di sini mereka mendirikan kerajaan Latin I dengan Baldawin sebagai raja. Pada tahun yang sama mereka dapat menguasai Antiochea dan mendirikan kerajaan latin II di Timur. Bohemond dilantik menjadi rajanya. Mereka juga berhasil menduduki Bait al-Maqdis (15 Juli 1099 M.) dan mendirikan kerajaan Latin III dengan rajanya, Godfrey. Setelah penaklukan Bait al-Maqdis itu, tentara Salib melanjutkan ekspansinya. Mereka menguasai kota Akka (1104 M.), Tripoli (1109 M.) dan kota Tyre (1124 M.). Di Tripoli mereka mendirikan kerajaan Latin IV, Rajanya adalah Raymond.

2. Periode Kedua

Imaduddin Zanki, penguasa Moshul dan Irak, berhasil menaklukkan kembali Aleppo, Hamimah, dan Edessa pada tahun 1144 M. Namun ia wafat tahun 1146 M. Tugasnya dilanjutkan oleh puteranya, Numuddin Zanki. Numuddin berhasil merebut kembali Antiochea pada tahun 1149 M dan pada tahun 1151 M seluruh Edessa dapat direbut kembali.

Kejatuhan Edessa ini menyebabkan orang-orang Kristen mengobarkan Perang Salib kedua. Paus Eugenius III menyampaikan perang suci yang disambut positif oleh raja Perancis Louis VII dan raja Jerman Condrad II. Keduanya memimpin pasukan Salib untuk merebut wilayah Kristen di Syria. Akan tetapi, gerak maju mereka dihambat oleh Numuddin Zanki. Mereka tidak berhasil memasuki Damaskus. Louis VII dan Condrad II sendiri melarikan diri pulang ke negerinya. Numuddin wafat tahun 1174 M. Pimpinan perang kemudian dipegang oleh Shalahuddin al-Ayyubi yang berhasil mendirikan dinasti Ayyubiyah di Mesir tahun 1175 M. Hasil peperangan Shalahuddin yang terbesar adalah merebut kembali Yerussalem pada tahun 1187 M. Dengan demikian kerajaan latin di Yerussalem yang berlangsung selama 88 tahun berakhir.

Jatuhnya Yerussalem ke tangan kaum muslimin sangat memukul perasaan tentara salib. Mereka pun menyusun rencana balasan. Kali ini tentara salib dipimpin oleh Frederick Barbarossa, raja Jerman, Richard the Lion Hart, raja Inggris, dan Philip Augustus, raja Perancis. Pasukan ini bergerak pada tahun 1189 M. Meskipun mendapat tantangan berat dari Shalahuddin, namun mereka berhasil merebut Akka yang kemudian dijadikan ibu kota kerajaan Latin. Akan tetapi mereka tidak berhasil memasuki Palestina. Pada tanggal 2 Nopember 1192 M, dibuat perjanjian antara tentara salib dengan Shalahuddin yang disebut dengan Shulh al-Ramlah. Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa orang-orang Kristen yang pergi berziarah ke Bait al-Maqdis tidak akan diganggu.

3. Periode Ketiga

Tentara Salib pada periode ini dipimpin oleh raja Jerman, Frederick II. Kali ini mereka berusaha merebut Mesir lebih dahulu sebelum ke Palestina, dengan harapan dapat bantuan dari orang-orang Kristen Qibthi. Pada tahun 1219 M, mereka berhasil menduduki Dimyat. Raja Mesir dari dinasti Ayyubiyah waktu itu, al- Malik al-Kamil, membuat penjanjian dengan Frederick. Isinya antara lain Frederick bersedia melepaskan Dimyat, sementara al- Malik al-Kamil melepaskan Palestina, Frederick menjamin keamanan kaum muslimin di sana, dan Frederick tidak mengirim bantuan kepada Kristen di Syria. Dalam perkembangan berikutnya, Palestina dapat direbut kembali oleh kaum muslimin tahun 1247 M, di masa pemerintahan al-Malik al-Shalih, penguasa Mesir selanjutnya. Ketika Mesir dikuasai oleh dinasti Mamalik yang menggantikan posisi dinasti Ayyubiyah, pimpinan perang dipegang oleh Baybars dan Qalawun. Pada masa merekalah Akka dapat direbut kembali oleh kaum muslimin, tahun 1291 M. Demikianlah Perang Salib yang berkobar di Timur. Perang ini tidak berhenti di Barat, di Spanyol, sampai umat Islam terusir dari sana.

Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak dinasti kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad.


Serangan-Serangan Timur Lenk (Masa Kemunduran)

13 November 2008

Timur Lenk merupakan keturunan Mongol yang sudah masuk Islam, dimana sisa-sisa kebiadaban dan kekejaman masih melekat kuat. Dia berhasil menaklukkan Tughluk Temur dan Ilyas Khoja, dan kemudian dia juga melawan Amir Hussain (iparnya sendiri). Dan dia memproklamirkan dirinya sebagai penguasa tunggal di Transoxiana, pelanjut Jagati dan Turunan Jengis Khan.
Setelah lebih dari satu abad umat Islam menderita dan berusaha bangkit dari kehancuran akibat serangan bangsa Mongol di bawah Hulagu Khan, malapetaka yang tidak kurang dahsyatnya datang kembali, yaitu serangan yang juga dari keturunan bangsa Mongol. Berbeda dari Hulagu Khan dan keturunannya pada dinasti Ilkhan, penyerang kali ini sudah masuk Islam, tetapi sisa-sisa kebiadaban dan kekejaman masih melekat kuat. Serangan itu dipimpin oleh Timur Lenk, yang berarti Timur si Pincang.

Sang penakluk ini lahir dekat Kesh (sekarang Khakhrisyabz, “kota hijau”, Uzbekistan), sebelah selatan Samarkand di Transoxiana, pada tanggal 8 April 1336 M/25 Sya’ban 736 H, dan meninggal di Otrar pada tahun 1404 M. Ayahnya bernama Taragai, kepala suku Barlas, keturunan Karachar Noyan yang menjadi menteri dan kerabat Jagatai, putera Jengis Khan. Suku Barlas mengikuti Jagatai mengembara ke arah barat dan menetap di Samarkand. Taragai menjadi gebernur Kesh. Keluarganya mengaku keturunan Jengis Khan sendiri.

Sejak usia masih sangat muda, keberanian dan keperkasaannya yang luar biasa sudah terlihat. Ia sering diberi tugas untuk menjinakkan kuda-kuda binal yang sulit ditunggangi dan memburu binatang-binatang liar. Sewaktu berumur 12 tahun, ia sudah terlibat dalam banyak peperangan dan menunjukkan kehebatan dan keberanian yang mengangkat dan mengharumkan namanya di kalangan bangsanya. Akan tetapi, baru setelah ayahnya meninggal, sejarah keperkasaannya bermula setelah Jagatai wafat, masing-masing Amir melepaskan diri dari pemerintahan pusat. Timur Lenk mengabdikan diri pada Gubernur Transoxiana, Amir Qazaghan Ketika Qazaghan meninggal dunia, datang serbuan dari Tughluq Temur Khan, pemimpin Moghulistan, yang menjarah dan menduduki Transoxiana. Timur Lenk bangkit memimpin perlawanan untuk membela nasib kaumnya yang tertindas. Tughluq Temur setelah melihat keberanian dan kehebatan Timur, menawarkan kepadanya jabatan gubernur di negeri kelahirannya. Tawaran itu diterima. Akan tetapi, setahun setelah Timur Lenk diangkat menjadi gubernur, tahun 1361 M, Tughluq Temur mengangkat puteranya,Ilyas Khoja menjadi gubernur Samarkand dan Timur Lenk menjadi wazirya. Tentu saja Timur Lenk menjadi berang. Ia segera bergabung dengan cucu Qazaghan, Amir Husain, mengangkat senjata memberontak terhadap Tughluq Temur.

Timur Lenk berhasil mengalahkan Tughluq Temur dan Ilyas Khoja. Keduanya dibinasakan dalam pertempuran. Ambisi Timur Lenk untuk menjadi raja besar segera muncul. Karena ambisi itulah ia kemudian berbalik memaklumkan perang melawan Amir Husain, walaupun iparnya sendiri. Dalam pertempuran antara keduanya, ia berhasil mengalahkan dan membunuh Amir Husain di Balkh. Setelah itu, ia memproklamirkan dirinya sebagai penguasa tunggal di Transoxiana, pelanjut Jagatai dan turunan Jengis Khan, pada 10 April 1370 M. Sepuluh tahun pertama pemerintahannya, ia berhasil menaklukkan Jata dan Khawarizm dengan sembilan ekspedisi.

Setelah Jata dan Khawarizm dapat ditaklukkan, kekuasaannya mulai kokoh. Ketika itulah Timur Lenk mulai menyusun rencana untuk mewujudkan ambisinya menjadi penguasa besar, dan berusaha menaklukkan daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh Jengis Khan. Ia berkata, “Sebagaimana hanya ada satu Tuhan di alam ini, maka di bumi seharusnya hanya ada seorang raja”.

Pada tahun 1381 M ia menyerang dan berhasil menaklukkan Khurasan. Setelah itu serbuan ditujukan ke arah Herat. Di sini ia juga keluar sebagai pemenang. Ia tidak berhenti sampai di situ, tetapi terus melakukan serangan ke negeri-negeri lain dan berhasil menduduki negeri-negeri di Afghanistan, Persia, Fars dan Kurdistan. Di setiap negeri yang ditaklukkannya, ia membantai penduduk yang melakukan perlawanan. Di Sabzawar, Afghanistan, bahkan ia membangun menara, disusun dari 2000 mayat manusia yang dibalut dengan batu dan tanah liat. Di Isfa, ia membantai lebih kurang 70.000 penduduk. Kepala-kepala dari mayat-mayat itu dipisahkan dari tubuhnya dan disusun menjadi menara. Dari sana ia melanjutkan ekspansinya ke Irak, Syria dan Anatolia (Turki). Tahun 1393 Mia menghancurkan dinasti Muzhaffari di Fars dan membantai amir-amirnya yang masih hidup. Pada tahun itu pula Baghdad dijarahnya, dan setahun kemudian ia berhasil menduduki Mesopotamia. Penguasa Baghdad itu, Sultan Ahmad Jalair, melarikan diri ke Syria. Ia kemudian menjadi Vassal dari Sultan Mesir, Al-Malik al-Zahir Barquq. Penguasa dinasti Mamalik yang berpusat di Mesir ini adalah satu-satunya raja yang tidak mau dan tidak berhasil ditundukkannya. Utusan-utusan Timur Lenk yang dikirim ke Mesir untuk perjanjian damai, sebagian dibunuh dan sebagian lagi diperhinakan, kemudian disuruh pulang ke Timur Lenk. Mesir, sebagaimana pada masa serangan-serangan Hulagu Khan, kembali selamat dari serang bangsa Mongol. Karena Sultan Barquq tidak mau mengekstradisi Ahmad Jalair yang berada dalam perlindungannya, Timur Lenk kemudian melancarkan invasi ke Asia Kecil menjarah kota-kota, Takrit, Mardin dan Amid. Di Takrit, kota kelahiran Salahuddin al-Ayyubi, ia membangun sebuah piramida dari tengkorak kepala korban-korbannya.

Pada tahun 1395 M ia menyerbu daerah Qipchak, kemudian menaklukkan Moskow yang didudukinya selama lebih dari setahun. Tiga tahun kemudian ia menyerang India. Konon alasan penyerbuannya adalah karena ia menganggap penguasa muslim di daerah ini terlalu toleran terhadap penganut Hindu. Ia sendiri berpendapat, semestinya penguasa muslim itu memaksakan Islam kepada penduduknya. Di India ia membantai lebih dari 80.000 tawanan. Dalam rangka pembangunan masjid di Samarkand, ia membutuhkan batu-batu besar. Untuk itu, 90 ekor gajah dipekerjakan mengangkat batu-batu besar itu dari Delhi ke Samarkand.

Setelah fondasi masjid dibangun, tahun 1399 M Timur Lenk berangkat memerangi Sultan Mamalik di Mesir yang membantu Ahmad Jalair, penguasa Mongol di Baghdad yang lari ketika ia menduduki kota itu sebelumnya, dan memerangi Kerajaan Usmani di bawah Sultan Bayazid I. Dalam perjalanannya itu, ia menaklukkan Georgia. Di Sivas, Anatolia sekitar 4000 tentara Armenia dikubur hidup-hidup untuk memenuhi sumpahnya bahwa darah tidak akan tertumpah bila mereka menyerah.

Pada tahun 1401 M ia memasuki daerah Syria bagian utara. Tiga hari lamanya Aleppo dihancurleburkan. Kepala dari 20.000 penduduk dibuat piramida setinggi 10 hasta dan kelilingnya 20 hasta dengan wajah mayat menghadap keluar. Banyak bangunan seperti sekolah dan masjid yang berasal dari zaman Nuruddin Zanki dan Ayyubi dihancurkan. Hamah, Horns dan Ba’labak berturut-turut jatuh ketangannya. Pasukan Sultan Faraj dari Kerajaan Mamalik dapat dikalahkannya dalam suatu pertempuran dahsyat sehingga Damaskus jatuh ke tangan pasukan Timur lenk pada tahun 1401 M. Akibat peperangan itu masjid Umayyah yang bersejarah rusak berat tinggal dinding-dindingnya saja yang masih tegak. Dari Damaskus para seniman ulung dan pekerja atau tukang yang ahli dibawanya ke Samarkand. Ia memerintahkan ulama yang menyertainya untuk mengeluarkan fatwa membenarkan tindakan-tindakannya itu. Setelah itu serangan dilanjutkan ke Baghdad. Ketika Baghdad berhasil ditaklukkan, ia melakukan pembantaian besar-besaran terhadap 20.000 penduduk sebagai pembalasan atas pembunuhan terhadap banyak tentaranya sewaktu mengepung kota itu. Di sini, seperti kebiasaannya, ia kemudian mendirikan 120 buah piramida dari kepala mayat-mayat sebagai tanda kemenangan.

Kerajaan Usmani, oleh Timur Lenk dipandang sebagai tantangan terbesar, karena kerajaan ini menguasai banyak daerah bekas imperium Jengis Khan dan Hulagu Khan. Bahkan, Sultan Bayazid, penguasa tertinggi kerajaan ini sebelumnya berhasil meluaskan daerah kekuasaannya ke daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh Timur Lenk. Karena itu Timur Lenk sangat berambisi mengalahkan kerajaan ini. Ia mengerahkan bala tentaranya untuk memerangi tentara Bayazid I. Di Sivas terjadi peperangan hebat antara kedua pasukan itu. Timur Lenk keluar sebagai pemenang dan putera Bayazid I, Erthugrul, terbunuh dalam pertempuran tersebut. Pada tahun 1402 M terjadi peperangan yang menentukan di Ankara. Tentara Usmani kembali menderita kekalahan, sementara Sultan Bayazid sendiri tertawan ketika hendak melarikan diri. Bayazid akhirnya meninggal dalam tawanan. Timur Lenk melanjutkan serangannya ke Broessa, ibu kota lama Turki, dan Syria. Setelah itu ia kembali ke Samarkand untuk merencanakan invasi ke Cina. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Otrar, ia menderita sakit yang membawa kepada kematiannya. Ia meninggal tahun 1404 M, dalam usia 71 tahun. Jenazahnya dibawa ke Samarkand untuk dimakamkan dengan upacara kebesaran.

Sekalipun ia terkenal sebagai penguasa yang sangat ganas dan kejam terhadap para penentangnya, sebagai seorang muslim Timur Lenk tetap memperhatikan pengembangan Islam. Bahkan dikatakan, ia seorang yang saleh. Konon, ia adalah penganut Syi’ah yang taat dan menyukai tasawuf tarekat Naqsyabandiyyah. Dalam perjalanan-perjalanannya ia selalu membawa serta ulama-ulama, sastrawan dan seniman. Ulama dan ilmuwan dihormatinya. Ketika berusaha menaklukkan Syria bagian utara, ia menerima dengan hormat sejarawan terkenal, Ibnu Khaldun yang diutus Sultan Faraj untuk membicarakan perdamaian. Kota Samarkand diperkayanya dengan bangunan-bangunan dan masjid yang megah dan indah. Di masa hidupnya kota Samarkand menjadi pasar internasional, mengambil alih kedudukan Baghdad dan Tabriz. Ia datangkan tukang-tukang yang ahli, seniman-seniman ulung, pekerja-pekerja yang pandai dan perancang-perancang bangunan dari negeri-negeri taklukannya; Delhi, Damaskus dan lain-lain. Ia meningkatkan perdagangan dan industri di negerinya dengan membuka rute-rute perdagangan yang baru antara India dan Persia Timur. Ia berusaha mengatur administrasi pemerintahan dan angkatan bersenjata dengan cara-cara rasional dan berjuang menyebarkan Islam.

Setelah Timur Lenk meninggal, dua orang anaknya, Muhammad Jehanekir dan Khalil, berperang memperebutkan kekuasaan. Khalil (1404-1405 M) keluar sebagai pemenang. Akan tetapi, ia hidup berfoya-foya menghabiskan kekayaan yang ditinggalkan ayahnya. Karena itu saudaranya yang lain, Syah Rukh (1405-144 7 M), merebut kekuasaan dari tangannya. Syah Rukh berusaha mengembalikan wibawa kerajaan. Ia seorang raja yang adil dan lemah lembut. Setelah wafat, ia diganti oleh anaknya Ulugh Bey (1447-1449 M), seorang raja yang alim dan sarjana ilmu pasti. Namun, masa kekuasaannya tidak lama. Dua tahun setelah berkuasa ia dibunuh oleh anaknya yang haus kekuasaan, Abdal-Latif (1449- 1450 M). Raja besar dinasti Timuriyah yang terakhir adalah Abu Sa’id (1452-1469 M). Pada masa inilah kerajaan mulai terpecah belah. Wilayah kerajaan yang luas itu diperebutkan oleh dua suku Turki yang baru muncul ke permukaan, Kara Koyunlu (domba hitam) dan Ak Koyunlu (domba putih). Abu Sa’id sendiri terbunuh ketika bertempur melawan Uzun Hasan, penguasa Ak Kdyunlu.