Tafsir Riwayat – Tafsir Sahabat

28 November 2008

Tafsir sahabat adalah tafsir yang memiliki kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi.

Masih ada lagi bagian yang ketiga dari pembagian tafsir ma’tsur yaitu “Tafsir Sahabat”. Tafsir ini juga termasuk yang mu’tamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima, karena shahabat adalah pernah berkumpul/bertemu dengan Nabi SAW. dan mereka mengambil dari sumbernya yang asli, mereka menyaksikan turunnya wahyu dan turunnya Al-Qur’an. Mereka mengetahui asbabunnuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah yang lurus lagi pula berkedudukan tinggi dalam hal kefasihan dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dalam memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sudah tentu akan melebihi orang lain yang manapun juga.

Al-Hakim berkata: “Bahwa tafsir sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur’an, kedudukan hukumnya adalah marfu’. Pengertiannya bahwa tafsir tersebut mempunyai kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi yang silsilahnya sampai kepada Nabi. Karena itu maka tafsir Shahaby adalah termasuk ma’tsur.

Adapun Tabi’in kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwasanya tafsir Tabi’in itu terimasuk tafsir ma’tsur karena sebagian besar pengambilannya secara umum dari shahabat. Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir Tabi’in adalah termasuk tafsir dengan ra’yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain Nabi dan Sahabat). Mereka menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan qaidah-qaidah bahasa Arab tidak berdasarkan pertimbangan dari atsar (hadits).

Catatan:

Tafsir dengan Ma’tsur adalah termasuk bagian tafsir yang paling baik bila sanadnya benar-benar berasal dari Nabi SAW. atau sampai pada Sahabat dan sepatutnya hendaklah meneliti riwayat setiap menyebutkan tafsir dengan ma’tsur. Ibnu Katsir berkata: “Sesungguhnya kebanyakan tafsir ma’tsur telah banyak terpengaruh oleh perawi-perawi Zindik, Yahudi, Persi dan ahli kitab yang masuk Islam. Hal itu banyak terdapat dalam kisah-kisah para Rasul dengan kaumnya, hal-hal yang berhubungan dengan kitab-kitab dan mukjizatnya, serta sejarah-sejarah lainnya seperti ashhabul kahfi dan lain-lain. Karena itu perlu penyelidikan dari segi riwayatnya.

Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma’tsur

Di atas kami telah kemukakan bahwa penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an dan penafsiran Al-Qur’an dengan Sunnah yang shahih lagi marfu’ sampai kepada Nabi SAW. adalah tidak perlu diragukan lagi diterimanya dan tidak diperselisihkan. Dan keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Adapun penafsiran Al-Qur’an dengan ma’tsur dari Shahabat atau Tabi’in ada beberapa kelemahan karena berbagai segi:

1. Campur-baur antara yang shahih dengan yang tidak shahih, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada Sahabat atau Tabi’in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

2. Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat/klenik yang bertentangan dengan ‘aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab.

3. Di kalangan Sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian Sahabat. Misalnya kelompok Syi’ah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan kata Ali padahal Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa.

4. Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindik ada yang mengicuh Sahabat dan Tabi’in sebagaimana Nabi perihal sabdanya.

Pendapat Az-Zarqany dalam kitab Manahilul Irfan

Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma’tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma’tsur itu ada dua macam:

Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur’an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur’an.

Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha’if.


Tafsir Maudu’i

28 November 2008

+ Dalil-dalil logika (Tuhan)

Bertebaran ayat-ayat yang menguraikan dalil-dalil aqliah tentang Keesaan Tuhan. Misalnya.

أنى يـكـون لـه ولـد ولـم تـكن لـه صـاحـبة وخـلق كل شـيء وهـو بكـل شـيء عـلـيم

Bagaimana Dia mempunyai anak, padahal dia tidak mempunyai istri. Dia yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui segala sesuatu (QS Al-An’am [6]: 101).

لو كان فـيـهما آلـهـة إلا الله لـفـسـدتها فـسـبحـان الله رب الـعـرش عـما يصـفـون

Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada dua Tuhan, maka pastilah keduanya binasa (QS Al-Anbiya’ [21]: 22).

Maksud ayat ini adalah “seandainya ada dua pencipta, maka akan kacau ciptaan, karena jika masing-masing Pencipta menghendaki sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang lain, maka kalau keduanya berkuasa, ciptaan pun akan kacau atau tidak akan mewujud; kalau salah satu mengalahkan yang lain, maka yang kalah bukan Tuhan; dan apabila mereka berdua bersepakat, maka itu merupakan bukti kebutuhan dan kelemahan mereka, sehingga keduanya bukan Tuhan, karena Tuhan tidak mungkin membutuhkan sesuatu atau lemah atas sesuatu. ”

Pengalaman ruhani pun disebutkan oleh Al-Quran yaitu pengalaman para Nabi dan Rasul. Misalnya pengalaman Nabi Musa a.s. (Baca QS Thaha [20]: 9-47). Demikian juga pengalaman Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw., serta nabi-nabi yang lain dengan berbagai rinciannya yang berbeda, namun semuanya bermuara pada tauhid atau Keesaan Tuhan.

Di samping mengemukakan dalil-dalil di atas, Al-Quran juga mengajak mereka yang mempersekutukan Tuhan untuk memaparkan hujjah mereka.

ام اتخـذوا من دونه آلـهـة قـل هـاتوا بـرهـانكم

Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya? Katakanlah, “Kemukakan bukti kalian!” (QS Al-Anbiya’ [21]: 24).

قـل أرءيـتم مـا تـدعـون من دون الله ارونى مـاذا خـلـقـوا من الأرض ام لـهـم شـرك فى الـسـمـوات ائتـونى بـكتاب مـن قـبـل هـذا او اثارة مـن عـلـم إن كـنتم صـادقـين

Katakanlah, “Jelaskanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini, atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit. Bawalah kepadaku kitab sebelum (Al-Quran) ini, atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu) jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS Al-Ahqaf [46]: 4).

+ Allah dalam Kehidupan Manusia (Tuhan)

Salah satu ayat yang menggambarkan dampak kehadiran Allah dalam jiwa manusia adalah firman-Nya,

ضـرب الله مـثلا رجـلا فـيه شـركاء متشـكـسون ورجـلا سـلما لـرجـل هـل يسـتـوين مـثلا الـحـمـد لله بـل اكـثرهـم لا يعـلـمون

Allah membuat perumpamaan, (yaitu) seorang lelaki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat dan saling berselisih (buruk perangai mereka), dengan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang saja. Adakah keduanya (budak-budak itu) sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (QS Al-Zumar [391: 29).

Ayat ini berrnaksud menggambarkan bagaimana keadaan seseorang yang harus taat kepada sekian banyak orang yang memilikinya, tetapi pemilik-pemiliknya itu saling berselisih dan buruk perangainya. Alangkah bingung ia. Yang ini memerintahkan satu hal, belum lagi selesai datang yang lain mencegah atau memerintahkannya dengan perintah lain, yang ketiga pun demikian. Begitu seterusnya, sehingga pada akhirnya budak itu hidup dalam kompleks kejiwaan yang tidak diketahui bagaimana cara menanggulanginya. Bandingkanlah hal itu dengan seorang budak lain yang hanya menjadi milik penuh seseorang sehingga ia tidak mengalami kebingungan atau kontradiksi dalam kesehariannya.

Menarik dikemukakan alasan Murtadha Muthahhari yang juga memahami-sebagaimana ulama-ulama lain-arti kata rajulan pada ayat di atas dengan "budak". Ulama tersebut menulis dalam bukunya Allah dalam Kehidupan Manusia bahwa: Sementara orang ada yang membuat kemungkinan berikut, yakni bahwa manusia berkeinginan untuk hidup bebas (tanpa kendali). Sesungguhnya keinginan ini (walaupun merupakan sesuatu yang mustahil) menjadikan manusia keluar dari kemanusiaannya, karena ini berarti bahwa ketika itu dia tidak mengakui adanya hukum, tujuan, keinginan atau ide-dalam arti dia kosong sama sekali dari keyakinan tertentu, dan keadaan demikian mencabutnya dari hakikat kemanusiaan. Keadaan semacam ini tidak ada wujudnya dalam kehidupan manusia di dunia. Orang-orang yang menghendaki kehidupan sebebas mungkin, serta tidak mengakui adanya sedikit peraturan pun, pasti hidup mereka pun dilandasi oleh keyakinan (ide tertentu) atau berusaha mencari ide/keyakinan tertentu. Usaha ini me- nunjukkan bahwa manusia harus menerima wewenang pengaturan dari keyakinan (ide yang ada dalam benaknya). Jika demikian, tidak heran jika Al-Quran menggunakan istilah -istilah yang mengandung arti budak (seseorang yang dimiliki oleh pihak lain) .

Keadaan yang digambarkan oleh ayat di atas, terbukti kebenarannya dalam kenyataan hidup orang-orang yang lemah imannya, atau memiliki sekian banyak ide atau keyakinan yang saling bertentangan. Sekali dia taat kepada Tuhan, lain kali dia taat kepada setan, sekali dia ke masjid, lain kali ke klub malam. Orang semacam ini dikuasai atau menjadi budak sekian penguasa yang buruk perangainya sehingga pada akhirnya ia mengidap kepribadian ganda (split personality), yang merupakan salah satu bentuk dari sekian banyak bentuk penyakit kejiwaan. Kalau demikian wajar jika Al-Quran menegaskan bahwa.

الـذين أمـنوا وتطـمـئـن قـلـوبـهم بـذكـر الله اى بـذكـر الله تـطـمئـن الـقـلـوب

Orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati meniadi tenteram (QS Al-Ra'd [13]: 28).

Kalau dalam ayat lain Al-Quran menegaskan bahwa seandainya pada keduanya (langit dan bumi terdapat banyak Tuhan (Pengusa yang mengatur alam) selain Allah, maka pastilah keduanya akan binasa [QS Al-Anbiya' [21]; 22). maka dalam QS Al-Zumar [39J: 29 di atas. Allah berpesan bahwa seandainya di dalam jiwa seseorang ada banyak tuhan atau penguasa yang mengatur hidupnya. maka pasti pula jiwanya akan rusak binasa.

Kalau uraian di atas membuktikan kebutuhan jiwa manusia kepada akidah tauhid. maka rangkaian pertanyaan berikut dapat menjadi salah satu bukti tentang kebutuhan akalnya terhadap akidah ini. Pertanyaan dimaksud adalah: "Siapa yang menjamin bila Anda melontar ke depan. maka batu itu tidak mengarah ke belakang? Apa yang menjamin bahwa air selalu mencari tempat yang rendah? Apa yang mengantar ilmuwan untuk memperoleh semacam "'kepastian"dalam langkah-langkahnya? Kepastian tersebut tidak mungkin dapat diperoleh kecuali melalui keyakinan tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa. Karena jika Tuhan berbilang. maka sekali tuhan ini yang mengatur alam dan menetapkan kehendak-Nya dan kali lain tuhan yang itu. Apa yang menjamin kepastian itu, seandainya Tuhan Yang mengatur hukum-hukum dan tata kerja alam raya, juga butuh kepada sesuatu? Sudah dapat dipastikan tidak ada yang dapat menjamin !

Jika demikian. tauhid bukan saja merupakan hakikat kebenaran yang harus diakui karena diperlukan oleh jiwa manusia, tetapi juga merupakan kebutuhan akalnya demi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia. Wajar jika perkembangan pemikiran manusia tentang Tuhan. berakhir pada monoteisme murni, setelah pada awalnya menganut keyakinan politeisme (banyak tuhan), kemudian dua tuhan, disusul dengan kepercayaan tentang adanya satu Tuhan. dan berakhir dengan tauhid murni (keesaan mutlak) yang dianut oleh umat Islam.

Apabila seseorang telah menganut akidah tauhid dalam pengertian yang sebenamya. maka akan lahir dari dirinya berbagai aktivitas, yang kesemuanya merupakan ibadah kepada Allah, baik ibadah dalam pengertiannya yang sempit [ibadah murni) maupun pengertiannya yang luas. Ini disebabkan karena akidah tauhid merupakan satu prinsip lengkap yang menembus semua dimensi dan akal manusia. Karena itu,

إن الله لا يغـفـر أن يـشـرك به ويغـفـر مـا دون ذلك لـمن يـشـاء

Allah tidak mengampuni siapa yang mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, dan dapat mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki (QS Al-Nisa' [4]: 48).

Kalau dalam alam raya ini ada matahari yang menjadi sumber kehidupan makhluk di permukaan bumi ini. dan yang berkeliling padanya planet-planet tata surya yang tidak dapat melepaskan diri darinya. Maka akidah tauhid merupakan matahari kehidupan ruhani dan yang berkeliling di sekitarnya ke- satuan -kesatuan yang tidak dapat pula melepaskan diri atau dilepaskan darinya. Kesatuan dimaksud antara lain adalah kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. kesatuan natural dan supranatural. kesatuan ilmu. kesatuan agama. kesatuan kemanusiaan, kesatuan umat, kesatuan kepribadian manusia, dan lain-lain.

Prinsip lengkap ini harus terus-menerus dipelihara. diasah. dan diasuh. Memang boleh jadi seorang Muslim mengalami godaan sehingga timbul tanda tanya menyangkut kehadiran Allah Yang Maha Esa itu. Yang demikian adalah wajar-wajar saja. asal ia selalu berupaya untuk mengusir godaan itu. Hal ini dialami juga oleh para sahabat Nabi Saw. Mereka yang mengadukan pengalamannya kepada beliau ditanggapi oleh Nabi Saw, dengan sabdanya :

الـحـمـد لله الذى رد كـيـده الى الـوسـوسـة (رواه إبن داؤد عن ابن مـسـعود)

Segala puji bagi Allah yang menangkal tipuannya (setan) menjadi waswasah (bisikan). Dan hadits lainnya dikatakan :

Sahabat Nabi. Ibnu Abbas. pernah ditanya oleh Abu Zamil Sammak ibn Al-Walid. “Apakah yang saya rasakan di dalam dadaku (ini)?” Apakah itu. tanya Ibnu Abbas. “Demi Allah saya tidak akan mengatakannya.” Ibnu Abbas bertanya balik. “Apakah semacam syak atau keraguan?” Si penanya mengiyakan. Ibnu Abbas kemudian berkata. ‘Tidak seorang pun (dari kami) yang terbebaskan dari yang demikian, sampai turun firman Allah: Apabila kamu dalam keraguan dari apa yang Kami turunkan kepadamu. maka tanyakanlah kepada orang-orang Yang membaca kitab sebelum kamu (QS Yunus [10]: 94).

Apabila engkau mendapatkan hal itu bacalah, Dia yang Awal, Dia Yang Akhir, Dia Yang Zhahir (tampak melalui ciptaan-Nya), Dia juga Yang Batin (tak tampak hakikat Zat-Nya), dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Demikian Allah Swt. Karena itu wajar kita bermohon:

ربنـا لاتزغ قلـوبنا بعد إذ هـديتنـا وهب لنا من لــدنك رحمة إنك أنت الوهـــاب

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi anugerah (QS Ali Imran [3]: 8).


Tafsir Humanis Atas Syariat Islam

28 November 2008

Penulis : Zuhairi

Mencuatnya keinginan masyarakat muslim di tanah air untuk menerapkan syariat Islam merupakan gejala yang menarik untuk diamati, bukan hanya dalam hal penerapan yang bersifat teknis, akan tetapi dalam mengungkap dimensi yang hilang (al-bu’d al-dla’i') dalam wacana syari’at Islam. Setidaknya terdapat ruang yang lebar untuk “memahami” kembali syariat Islam yang selama ini hanya identik dengan istilah “penerapan dan formalisasi” (tathbiq). Arus reformasi dan demokratisasi yang berhembus dahsyat pasca-totalitarianisme Orde Baru telah mengilhami keterbukaan dan kebebasan untuk mendiskusikan wacana keagamaan yang selama ini mengalami keterkungkungan.

Hal tersebut dapat dimaklumi sebagai sebuah proses yang wajar untuk mencapai pemahaman yang otentik. Hanya saja dalam kaitannya dengan syariat Islam, bukanlah hal yang sepele dikarenakan beberapa hal; pertama, perdebatan syariat Islam bukan wacana baru, akan tetapi merupakan “beban sejarah” yang sampai detik ini belum tuntas, sewaktu-waktu akan menjadi bom yang siap meledak dan sekaligus menjadi hambatan bagi terciptanya wacana kebangsaan yang kukuh. Kedua, adanya pemahaman yang artifisialistik dan reduksionis, tatkala syariat Islam dipersempit pada aras ketentuan-ketentuan hukum yang kaku dan rigit, sehingga yang mengemuka wajah terseram yang menampilkan cover terburuk dari syariat Islam. Peristiwa perajaman Abdullah di Maluku dan fenomena jihad politik merupakan konsekuensi dari kecenderungan artifisialistik terhadap syariat Islam. Ketiga, kecenderungan memahami syariat Islam sebagai solusi dan jalan hidup yang bersifat totalistik (qath’i), tanpa mempertimbangkan aspek historisitas dan kontekstualitas, sehingga berakibat pada pendangkalan nilai-nilai universal syariat Islam yang sejatinya menghidangkan menu kearifan, kedamaian, keadaban dan pandangan hidup yang dinamis.

Ketiga hal tersebut dapat dijadikan titik tolak untuk menyingkap tirai syariat Islam yang masih “misterius” dan tidak memiliki performance yang jelas. Di samping secara tegas masih terdapat kontradiksi antara nilai-nilai ideal agama yang mengajarkan keseimbangan, keadilan, kebenaran dan kemanusiaan dengan penerapan syariat dalam tataran praksis yang meniscayakan permusuhan dan pemutusan dengan non-muslim, kekerasan dan pemberlakukan hukum yang hegemonik, bahkan tidak humanis. Di sinilah perlu ada pembacaan ulang terhadap syari’at untuk memberikan corak dan warna baru terhadap syari’at, sehingga syari’at Islam menjadi rahmatan li al-’alamien, pengikat tali kasih antar penghuni di alam semesta ini, penebar kedamaian dan kebenaran.

Otentisitas versus Fundamentalisme

Ketertinggalan dan keterbelakangan umat Islam di pelbagai belahan dunia Islam telah menyulut semangat umat Islam untuk mencari model terbaik untuk merengguk kejayaan yang hilang beberapa abad terakhir ini, sehingga tidak ayal apabila seruan yang menggema, yaitu “Islam sebuah alternatif”, “menegakkan syariat Islam”, “mendirikan negara Islam” dan lain-lain. Setidaknya, hal tersembut membentuk nalar kolektif yang mempengaruhi struktur pemikiran keislaman di tanah air.

Situasi politik yang centang-perentang dan pertumbuhan ekonomi yang terseok-seok kerapkali dianggap sebagai konsekuensi dari penjauhan diri terhadap ajaran Islam. Karenanya, reaksi oposisional yang dilakukan pro-penerapan syariat Islam hanya pada tataran ideologi yang emosional belaka dan tidak jarang menampakkan kekerasan dan penindasan terhadap minoritas. Yang menggema adalah corak fundamentalistik yang identik dengan pola-pola kekerarasan, totalitarian, monologis dan lekat dengan cara-cara konservatif.

Secara sepintas, akar-akar sayap fundamentalis dapat dilacak dari pola yang digunakan dalam mewujudkan cita-cita mereka. Pertama, adanya keterbatasan dalam memahami ajaran keislaman atau secara sengaja mengambil domain sejarah, mazhab dan kepentingan tertentu, sehingga terkesan memainkan pola yang ekstrim. Dalam hal ini tercermin dalam landasan teologis yang seringkali digunakan kalangan fundamentalis yaitu fatalisme dan teori kasb ala Imam Asy’ari yang menghendaki moderasi antara kepatuhan pada Tuhan dan inovasi manusia. Namun keduanya, pada akhirnya mempunyai proyek besar untuk mengunggulkan kekuasaan Tuhan di atas segala-galanya.

Pola pikir semacam itu, menurut Hassan Hanafi dalam al-Turats wa al-Tajdid; Maugqifuna min al-Turats al-Qadim telah membentuk “suasana kejiwaan” yang kemudian menjadi tradisi yang berpengaruh terhadap prilaku keberagamaan dan politik dalam tataran negara-bangsa (nation-state). Fatalisme dan kasb mempunyai problem yang sama, terutama dalam membentuk kepatuhan passif dan pemahaman fundamentalistik, sehingga seseorang harus melakukan pembelaan dan pemberhalaan terhadap “kekuasaan” yang “maha kuasa”, baik kekuasaan agama, politik, budaya dan ekonomi. Apabila kekuasaan tersebut berusaha diotak-atik, dikritisi dan dikontrol, maka tidak ayal lagi, akan muncul reaksi massif yang siap-siaga melakukan pembelaan tanpa reserve.

Hassan Hanafi menulis, “Premis teologis yang menggambarkan wujud yang mutlak sebagai kekuasaan yang totalistik dan kehendak yang hegemonik, telah membentuk pandangan kekuasaan yang tunggal dan tidak bisa diotak-atik, sehingga kekuasaan berada di puncak manara gading, tidak bisa dilawan dan disekutukan, tidak bisa ditentang, mempunyai kekuasaan mutlak. Teologi yang memupuk keyakinan absolut secara tidak langsung berimbas pada keyakinan absolut terhadap penguasa politik. Dari penghambaan terhadap Tuhan menuju penghambaan terhadap penguasa.”

Kedua, adanya keterbatasan dalam mengambil keteladanan. Yang menjadi inspirasi kalangan pro-penerapan syariat Islam adalah periode awal Islam dan gerakan-gerakan fundamentalisme Islam di negara-negara Arab. Padahal gerakan-gerakan fundamentalisme Islam, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’at Islamiyah dan garis keras lainnya mengalami fragmentasi dan polarisasi, dikarenakan belakangan ini mempunyai target politik kekuasaan yang dianggap mengganggu kedudukannya. Secara perlahan-lahan, gerakan fundamentalis mulai menyusut, karena tidak ada kebulatan tekad dalam membangun kesepahaman politik. Karena selain keinginan untuk mendirikan negara Islam, mereka juga terbentur dengan nasionalisme Arab yang merupakan pijakan mereka.

Oleh karena itu, kalangan pro-penerapan syari’at Islam di tanah air akan mengalami hambatan yang serupa, khususnya dalam rangka mempertahankan integritas bangsa, selain mereka tidak mempunyai pengalaman politik yang cukup untuk menawarkan sistem dan konsep alternatif, kecuali hanya imajanisi kolektif yang sangat idealistik.

Keinginan untuk menerapkan syariat Islam sebenarnya terkait dengan upaya untuk menemukan otensitas keagamaan yang akan mengangkat harkat dan martabat umat Islam, yang selama ini terbelakang, tertindas dan tertinggal. Muhammad Arkoun, pemikir muslim asal Aljazair, dalam al-Fikr al-Ushuly wa Istihalat al-Ta’shil; Nahw Tarikh Akhar li al-Fikr al-Islamy menegaskan perlunya rekonstruksi pencarian otensitas keagamaan yang bersifat idealitik-ideologis menuju upaya mencari nilai-nilai yang belum terungkap dalam khazanah keislaman, seperti konsep kewarganeraan (al-muwathaniyah). Konsep ini merupakan keniscayaan bagi umat Islam kontemporer dalam membangun kesepahaman dalam keperbedaan, terutama dalam konteks berbangsa dan bernegara, di mana setiap individu setara dan sejajar, terlepas dari perbedaan ras, suku, agama dan aliran atau madzhab.

Dalam sejarah klasik, hal tersebut telah dipraktekkan pada periode Andalusia, tatkala umat Islam dapat membangun manara keadaban dan peradaban yang cemerlang bersama dengan umat Kristen dan Yahudi, sehingga terjadi penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku Yunani. Filsafat dengan cepat dapat dikomsumsi masyarakat Islam, sehingga melahirkan peradaban yang maju. Penelusuran terhadap otensitas keislaman harus mempertimbangkan unsur budaya, ilmu yang akan mengangkat umat Islam dari ketertinggalan, bukan pada aras politik yang manipulatif.

Menuju Tafsir Humanis

Nashr Hamid Abu Zayd dalam Mafhum al-Nash; Dirasat fi Ulum al-Qur’an, menegaskan bahwa peradaban Arab-Islam adalah peradaban teks. Artinya perlu adanya penakwilan dan penafsiran ulang terhadap teks-teks keagamaan untuk menyemangati nilai-nilai kemanusiaan. Karena yang berkembang selama ini hanya penafsiran yang mengunggulkan aspek transendensi dan sakralitas, tapi mengenyampingkan aspek sosiologis yang menyapa realitas kemanuasian dengan santun dan elegan.

Perlunya mengangkat aspek kemanusiaan dalam syari’at Islam. Dalam banyak ayat al-Quran tidak hanya menyerukan pembelaan kepada Tuhan. Dia Mahakaya, Mahatahu dan Mahakuasa. Karenanya Tuhan tidak perlu dibela. Yang semestinya mendapat perhatian adalah manusia, dalam rangka membangun kedamaian, keadaban dan keseimbangan. Segala bentuk penindasan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia harus menjadi sorotan syariat Islam, sehingga dapat mendorong terealisasinya hak asasi manusia. Dalam beberapa ayat yang seringkali dilantunkan, “Tuhan langit dan bumi”, “Dialah Allah, Tuhan di langit dan Tuhan di bumi” memberikan inspirasi untuk menegakkan nilai-nilai langit dan nilai-nilai bumi yang berkaitan dengan hak-hak utama manusia. Karenanya syariat Islam harus menjadi penggerek untuk menciptakan perubahan, mengentaskan kemiskinan, menumpas kezaliman, menolong kaum lemah, membantu kalangan tertindas dan mempersatukan masyarakat yang tercerai-berai. Barangkali benar apa yang diungkapkan Hassan Hanafi, bahwa wahyu akan dianggap wahyu yang sesungguhnya, bukan karena diturunkan dari Tuhan belaka, akan tetapi tatkala wahyu itu dapat menjadi spirit dalam menciptakan perubahan pada tataran akar rumput, membela kemaslahan dan nilai-nilai kemanusiaan.


Ahli Tafsir Golongan Tabi’in

28 November 2008

Apabila disebutkan ahli-ahli tafsir dari golongan tabi’in, mereka dianggap lebih banyak bilangannya daripada ahli tafsir golongan sahabat, karena golongan sahabat yang terkenal dengan ahli tafsir tidak lebih dari sepuluh orang.

Seperti telah disebutkan oleh Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan.

Adapun golongan tabi’in di dalamnya banyak ahli tafsir dan mereka terkenal luas. Dikalangan mereka terdapat pula tokoh-tokoh yang tiada bandingannya yang banyak mencurahkan perhatiannya terhadap tafsir Kitab Allah SWT. Dari mereka pula para ahli tafsir yang berikutnya mengutip sebagian banyak pendapatnya.

Ahli tafsir golongan tabi’in ini terbagi tiga kelompok:

1. Kelompok ahli Makkah
2. Kelompok ahli Madinah
3. Kelompok ahli Iraq

Kelompok pertama:

Ialah kelompok ahli Makkah, mereka mengambil ilmu pengetahuan dari seorang guru ahli-ahli tafsir dan seorang penterjemah Al-Qur’an yaitu Sayyid Abdullah bin Abbas r.a.

Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: “Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Makkah, karena mereka sahabat Abdullah bin Abbas”.

Dikalangan mereka banyak orang-orang yang terkenal dan muncul tokoh-tokoh yang tiada bandingannya. Tokoh-tokoh itu antara lain Mujahid, ‘Atha’, ‘Ikrimah, Thawus dan Sa’id bin Juber. Di bawah ini kami tuliskan otobiografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.

a. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: “Ia adalah guru ahli baca Al-Qur’an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur’an dari Ibnu Abbas”. Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur’an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur’an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: “Aku pernah menyodorkan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: “Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?”

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur’an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: “Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu”. Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

b. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijrah dan wafat pada tahun 114 Hijrah. Ia hidup di Makkah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang Tabi’in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fiqh. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu’man berkata: “Aku belum pernah jumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam ‘Atha’ bin Aby Rabbah”. Qatadah mengatakan: “Tabi’in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: ‘Atha’ bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa’id bin Jubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya”, Ia meninggal dunia di kota Makkah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.

c. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijrah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi’i pernah mengatakan tentang dia: “Tidak ada seorangpun yang lebih pintar perihal Kitabullah daripada Ikrimah”, ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga Al-Qur’an dan Sunnah”, ia mengatakan: “Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang Al-Qur’an, semuanya dari Ibnu Abbas”.

Tentang otobiografinya dalam kitab Al-I’lam disebutkan sebagai berikut: “Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah Tabi’in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Diantara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi’in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai mati.

Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: “Seorang ilmiawan dan seorang penyair meninggal dunia”.

d. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijrah dan wafat pada tahun 106 Hijrah, ia terkenal sebagai penafsir Al-Qur’an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, dan ketakwaannya serta jauh dari keduniawian, dan ahli islah, ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan daripadanya, ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan orang ia menunaikan ibadah haji di tanah haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo’a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: “Aku menduga Thawus adalah ahli surga”.

Dalam kitab Al-I’lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: “Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong Tabi’in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah dan raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang khalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: “Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury”.1)

1 Al-”A’lam, karangan Zarkali jilid 5 hal. 29


Ahli Tafsir Golongan Sahabat

28 November 2008

Beberapa ahli tafsir yang memiliki kemampuan baik dan cukup berpengaruh dalam perkembangan ilmu tafsir.

Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan mengatakan: “Kalangan sahabat yang populer dengan tafsir ada sepuluh; khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’ab, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-’Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat yang paling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib r.a. sedang dari tiga khalifah yang lain hanya sedikit sekali, karena mereka lebih terdahulu wafatnya.

Sebab sedikitnya riwayat dari ketiga orang sahabat yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman, dapat ditinjau kembali dari pendapat As-Suyuthy, yaitu karena pendeknya masa jabatan mereka disamping mereka meninggal lebih dahulu. Dari segi yang lain karena mereka bertiga hidup pada suatu masa dimana kebanyakan penduduk mengetahui dan pandai tentang Kitabullah, sebab mereka selalu mendampingi Rasulullah SAW. Karenanya, mereka mengerti dasar rahasia-rahasia penurunan, lagi pula mengetahui makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam ayatnya. Sedang Ali r.a. hidup berkuasa setelah khalifah yang ketiga, yaitu pada masa dimana daerah Islam telah meluas. Banyak orang-orang luar Arab yang memeluk Islam sebagai agama baru. Generasi keturunan shahabat banyak yang merasa perlu untuk mempelajari Al-Qur’an serta memahami rahasia-rahasia dan hikmah-hikmahnya. Karena itu wajarlah riwayat daripadanya begitu banyak melebihi riwayat yang dinukil dari tiga khalifah lainnya.

Berikut ini kami akan membicarakan sedikit terperinci tentang kalangan sahabat yang terkenal dengan tafsir Al-Qur’annya.

a. Abdullah Ibnu Abbas

Abdullah Ibnu Abbas adalah orang yang ternama dikalangan ummat Islam. Ia adalah anak paman Rasulullah SAW, yang pernah dido’akan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kata-kata, “Ya Allah berilah pemahaman tentang urusan agama dan berilah ilmu kepadanya lentang ta’wil”. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Ibnu Mas’ud berkata, “Penterjemah Al-Qur’an yang paling baik adalah Abdullah bin Abbas.” Dia adalah sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Pada waktu beliau masih berusia muda, para pemuka sahabat mereka telah menyaksikan kebolehannya bahkan ia dapat menandingi mereka pula dapat menggugah keajaiban mereka dengan usianya yang sangat muda. Umar r.a. pernah mengikutsertakan Abdullah dalam Majelis Permusyawaratan bersama-sama dengan tokoh-tokoh Sahabat untuk bermusyawarah. Ia seringkali disodori permasalahan. Karena Umar menampilkan Ibnu Abbas maka agak sedikit mengundang perdebatan dikalangan sahabat. Diantara mereka ada yang mengatakan “Kenapa anak kecil ini dimasukkan bersama-sama kita”. Kami punya anak yang lebih besar/tua umurnya dibanding dengan dia.

Dia mempunyai biografi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya yang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an sebagai berikut:

Riwayat Al-Bukhari

Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id ibnu Jabir, dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: “Umar mengikutkanku bersama tokoh-tokoh perang Badar. Dikalangan mereka ada yang bertanya dalam dirinya, lalu mengemukakan pendapat; “Kenapa anak ini diikutsertakan bersama kami padahal kami sungguh mempunyai anak yang seusia dengannya?” Umar menjawab: Dia adalah seorang yang sudah kalian ketahui, ia adalah orang yang terkenal kecerdasannya dan pengetahuannya. Pada suatu ketika, Umar memanggil mereka dan mengikutkanku bersama mereka hanya sekedar diperkenalkan kepada mereka. Tiba-tiba Umar (memberi kesempatan pada mereka untuk bertanya) berkata: “Apakah pendapat sekalian tentang firman Allah: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (QS. An-Nashr: 1).

Sebagian mereka ada yang berpendapat: “Kami diperintah menuju Allah dan meminta ampun pada-Nya, tatkala kami dibantu oleh-Nya dan diberi kemenangan”. Sebagain mereka yang lain bungkam seribu bahasa. Umar bertanya kepadaku: Bagaimana dengan pendapatmu (hai Ibnu Abbas). Aku jawab: “Tidak benar! Lalu menurut anda bagaimana?” Aku menjawab:

“Persoalannya adalah tentang ajal Rasulullah SAW dimana Allah memberitahukan kepadanya”.

+Ia (Ibnu Abbas) menafsirkan/penaklukan Makkah. Itu adalah suatu tanda tentang ajalmu (hai Muhammad) karena itu bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan istighfarlah (mohon ampun) kepada-Nya. Sungguh ia adalah Penerima Taubat”. Seraya Umar berkata: “Demi Allah, saya tidak mengetahui kandungannya sebelum engkau jelaskan”.

Kisah tersebut menyatakan begitu hebatnya daya kemampuan pemahaman serta pendapat Ibnu Abbas dalam menyimpulkan petunjuk Al-Qur’an yang tidak dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mendalam ilmu pengetahuannya. Tidaklah aneh kalau Ibnu Abbas menempati kedudukan yang tinggi dalam memahami rahasia kandungan Al-Qur’an karena Rasul telah mendo’akannya agar dia diberi pemahaman dan pendalaman dalam urusan Agama sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas sendiri dimana ia berkata: Rasul menyekapku seraya beliau bersabda:

“Ya Allah berilah ia pemahaman dalam urusan Agama dan berilah ia pengetahuan tentang ta’wil”.

Dalam riwayat lain redaksionalnya: “Ya Allah berilah ia pengetahuan tentang hikmah pengetahuan yang sungguh mendalam”. Ibnu Abbas dikenal dengan sebutan lautan karena begitu luas ilmunya. Diriwayatkan bahwa salah seorang datang kepada Abdullah bin Umar, ia menanyakan tentang langit dan bumi semula bersatu kemudian keduanya kami belah. Ibnu Umar menjawab: “Datanglah kepada Ibnu Abbas dan tanyakanlah kepadanya.” Setelah anda tanyakan, kembali lagi dan jelaskan kepadaku”. Orang tersebut pergi bertanya kepada Ibnu Abbas dan ia memberikan jawaban: “Langit bersatu (ratqan) maksudnya tidak turun hujan, dan yang dimaksud dengan bumi ratqan tidak tumbuh tanaman/gersang, kemudian Ia (Allah) menurunkan hujan dan menumbuhkan tanaman-tanaman.

Setelah itu orang tersebut kembali kepada Ibnu Umar untuk memberitahukan hasilnya, seraya berkata: “Aku dulu telah mengatakan dengan geleng kepala karena keberanian Ibnu Abbas dalam hal menafsirkan Al-Qur’an, sekarang aku telah mengetahui benar bahwa ia telah dikaruniai ilmu”.

Diriwayatkan pula bahwa Umar ibnu Khattab pada suatu ketika bertanya kepada Sahabat-sahabat Nabi: “Siapa yang menjadi sebab turunnya ayat di bawah ini, menurut pendapat kalian?” Seraya Umar membacakan ayat: “Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur……” (QS. Al-Baqarah: 66)

Mereka menjawab: “Allah Yang Maha Tahu”. Umar marah seraya berkata: “Jawab! Tahu atau tidak!” Ibnu Abbas menjawab: “Ada sedikit yang tergores dalam hatiku”. Umar berkata: “Hai anak saudaraku, katakanlah dan janganlah anda merasa minder/rendah diri”. Ibnu Abbas berkata: “ayat itu dijadikan suatu contoh perbuatan”. Umar berkata: “Perbuatan apa?”. Ibnu Abbas menjawab: “Seorang yang kaya lagi taat kepada Allah, ia didatangi oleh syaitan, dan terperdaya untuk melakukan maksiat sehingga amal perbuatannya tenggelam”. (HR. Al-Bukhari).

Semuanya itu berikut dengan contoh-contohnya adalah menyatakan tentang keistimewaan ilmu pengetahuan Ibnu Abbas dan pemahamannya yang begitu luas sejak beliau berusia muda. Oleh karena itu ia tergolong dalam barisan tokoh pembesar Sahabat, ia sebagai pemuka umat yang sangat pandai dengan disaksikan oleh kalangan Sahabat itu sendiri.

Guru-guru Ibnu Abbas

Diantara Guru-guru besar yang mengajar ilmu kepada Ibnu Abbas selain Rasulullah SAW, yang mempunyai pengaruh yang menonjol terhadap daya pikiran dan kebudayaannya, antara lain Umar Ibnu Khattab, Ubay ibnu Ka’ab, Ali Ibnu Abi Thalib, dan Zaid Ibnu Tsabit. Kelima orang tersebut adalah guru-gurunya yang tetap. Dari merekalah hampir semua ilmu dan budayanya didapat. Mereka sangat berpengaruh dalam mengarahkan Ibnu Abbas kepada masalah ilmu pengetahuan yang sangat mendalam.

Murid-murid Ibnu Abbas

Banyak dari kalangan Tabi’in yang mempelajari ilmu pengetahuan dari Ibnu Abbas. Diantara mereka yang paling terkenal adalah murid-muridnya yang menukil tafsir dan ilmunya yang melimpah ruah. yaitu: Sa’id Ibnu Jubair, Mujahid ibnu Jabar Al-Khazramy, Thawus ibnu Kysan Al-Yamany, Ikrimah Maula (hamba) yang dimerdekakan oleh Ibnu Abbas, Atha’ ibnu Abi Rabbah. Mereka itu adalah murid-murid yang paling terkenal dimana mereka memindahkan lembaga ilmiah, buah pena Ibnu Abbas ke dalam tafsir yang sampai pada kita sekarang.

b. Abdullah Ibnu Mas’ud

Sahabat lain yang terkenal sebagai ahli tafsir dan menukilkan atsar (hadits) Rasul kepada kita ialah Abdullah ibnu Mas’ud r.a. Ia adalah salah seorang yang pertama untuk Islam. Usia beliau pada waktu itu enam tahun, dimana belum ada di muka bumi ini seorang anak yang masuk Islam selain dia. Ia adalah seorang pembantu Rasulullah SAW, sering memakaikan sandalnya dan sarung, pergi bersama-sama beliau sebagai penunjuk jalan. Dari segi hubungan kenabian ia adalah seorang yang sangat baik lagi pula terdidik. Karena pertimbangan itulah sahabat lain memandangnya sebagai seorang sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang Kitabullah Al-Qur’an, mengetahui tentang muhkam dan mutasyabih, halal dan haram.

As-Suyuthy mengatakan: “Yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud tentang tafsir adalah lebih banyak daripada yang diriwayatan dari Ali…….”.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: “Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. tidak ada satu suratpun yang diturunkan oleh Allah yang tidak saya ketahui dimana turunnya. Tidak ada satu ayat Al-Qur’an pun yang tidak saya ketahui dalam kasus apa diturunkannya. Kalau aku tahu ada seorang yang lebih tahu dariku tentang Kitab Allah dan bisa ditempuh dengan kendaraan unta, niscaya akan kudatangi rumahnya…..”. Diriwayatkan oleh para Tabi’in daripadanya